Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Tags

, ,

Tidak pelak lagi, era keterbukaan sejak reformasi 1999 telah merubuhkan sendi-sendi otoritariasme. Hampir tidak ada sekat lagi bagi publik untuk mengetahui informasi terkini yang terjadi di sekelilingnya melalui media massa. Peristiwa politik, hukum, kriminal dan bahkan terkait selebriti telah menjadi konsumsi sehari-hari selama 24 jam. Sebagian pihak memanfaatkan untuk mengembangkan jurnalisme sehat sebagian lagi berusaha mencari untung melalui pemerasan dan fitnah. Sosial media bahkan digunakan sebagai alat menekan seseorang untuk mendapatkan keuntungan uang.

Semuanya tidak lain karena lalu lintas informasi di Indonesia dijamin hukum. Tidak ada informasi yang bisa ditutupi sedemikian rupa selain dapat diendus oleh media era pasca reformasi ini. Informasi yang terungkap segera berdar hanya dalam hitungan detik melalui jurnalisme online sampai dengan jurnalisme televisi.

Kebebasan luar biasa setelah tiga dasar warsa dikekang ini menjadikan ledakan informasi di Indonesia. Dunia jurnalisme menjadi medium untuk mengetahui duduk perkara dan persoalan sebenarnya yang terjadi di seputar masyarakat. Jurnalisme dituntut untuk cepat, akurat dan komprehensif. Bisakah ini dicapai dengan model jurnalisme di Indonesia saat ini?

Setidaknya ada beberapa hal dimana jurnalisme bisa berkembang ke depan. Pertama, kualitas SDM. Sumber Daya Manusia menjadi salah satu tantangan karena semakin langkanya kemampuan jurnalistik yang akurat dan jujur. SDM dipenuhi pencari kerja yang ingin instan sukses. Kedua, kepemilikan media sering berputar hanya pada elit tertentu yang sudah terkait dengan kekuatan politik. Ketiga, kepastian hukum di jurnalisme. Jika ada jaminan bagi awak media maka jurnalisme akan menjadi landasan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Keempat, ijin bagi hadirnya teknologi terkini.

ndalkan SDM
Tuntutan terhadap SDM yang berkualitas semakin tinggi bagi media elektronik dan cetak. Kebutuhan SDM ini menyangkut kualitas SDM di inti kegiatan jurnalistik mulai dari reporter, editor, produser sampai dengan pemimpin media. Kebutuhan SDM yang tinggi ini tidak bisa secara instan dipenuhi oleh pasar sehingga terjadi rebutan dan pembajakan. Oleh karena itu sudah saatnya ada lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM berkualitas.

Media milik siapa
Elemen penting untuk pengembangan jurnalisme Indonesia adalah pola kepemilikan media. Pemilikan ini akan menentukan seberapa jauh jurnalisme di Indonesia akan subur berkembang. Pemilik media tentu saja akan memfokuskan kepada kepentingan bisnisnya namun idealisme jurnalistik dimana membongkar informasi untuk kepentingan publik juga penting. Jika tekanan terhadap bisnis saja maka media massa hanya semata alat produksi tanpa tujuan ideal. Di sinilah pentingnya memadukan kepentingan bisnis agar media tetap sehat dengan idealisme agar jurnalisme tetap berkembang sehat.

Kepastian
Dimana perlindungan awak media jika terjadi tekanan terhadap individunya. Pengawalan secara hukum akan memberikan ruang yang luas bagi praktek jurnalisme yang sehat dan menyehatkan. Tidak ada lagi ketakutan dan hambatan untuk membuka informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara jurnalistik.

Teknologi
Dukungan pemerintah terhadap kehadiran teknologi terkini untuk delivery karya jurnalistik penting agar publik mendapatkan informasi real time. Dengan tidak adanya hambatan dari pemerintah terhadap kehadiran teknologi ini maka jurnalisme akan menjadi subur berkembang.

Penutup
Jurnalisme di Indonesia sudah memiliki awal yang baik untuk memberikan informasi dan menjadi ruang ekspresi publik. Dengan iklim jurnalisme yang sehat ini, termasuk kesiapan para pemangku kepentingan untuk mendengar dan memberi kesempatan jurnalisme berkembang maka masa depannya di Indonesia cukup optimis. ***

Politik Luar Negeri Indonesia

Tags

, , ,

Prinsip ideal politik luar negeri Indonesia telah dinyatakan sebagai “bebas dan aktif”. Prinsip ini dikemukakan pertama kali pada bulan September 1948 oleh Almarhum Mohammad Hatta, Wakil Presiden yang pertama kali merangkap Perdana Menteri. Prinsip bebas dan aktif ini dipilih untuk menolak tuntutan sayap kiri agar Republik berpihak pada Uni Soviet, dengan demikian juga untuk menghindarkan diri dari tuduhan Belanda, dan juga untuk membuat jarak dengan Amerika Serikat. Disamping itu juga dimaksudkan sebagai upaya mendefinisikan peranan yang tepat bagi Indonesia dalam konflik antara dua negara besar. Pengelolaan tertib kawasan Asia Tenggara seperti yang dikehendaki Indonesia diikuti pula dengan pendekatan baru terhadap wilayah-wilayah lain, isyu-isyu internasional dan lembaga-lembaga internasional. Prinsip Lingkaran Konsentris (concentric circle) merupakan salah satu faktor yang turut mempengaruhi politik luar negeri Indonesia saat ini. Prinsip Lingkaran Konsentris mencerminkan pola penyusunan prioritas dalam praktek politik luar negeri sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan nasional. Di dalam Lingkaran Konsentris inilah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya menempati lingkaran terdalam yang bermakna kawasan Asia Tenggara menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan politik luar negeri RI semenjak Orde Baru Berkuasa. Berdasarkan Prinsip Lingkaran Konsentris inilah Indonesia berusaha mewujudkan stabilitas politik dan keamanan serta kerjasama antar negara-negara di wilayah Asia Tenggara khususnya dalam kerangka ASEAN.

Buku Politik Luar negeri dapat dipesan melalui:

http://www.leutikaprio.com/produk/110218/sosial_politik/1211698/politik_luar_negeri_indonesia/11061570/asep_setiawan

Fokuskan kepada apa yang bisa dikerjakan

Banyak orang yang saya temui selalu memperbincangkan kelemahan dirinya atau lembaganya. Kurang ini, kurang itu. Jika kita punya sesuatu seperti ini kita bisa berbuat seperti itu. Atau ya kita tidak bisa melakukan itu karena kurang orang, kurang keahlian, kurang modal dan kurang segala-galanya. Terkesan kita memperbincangkan sesuatu yang semuanya kurang, tidak ada daya dan tidak bisa berbuat sama sekali. Pantas saja kita tidak menjadi yang terbaik.

Dalam situasi seperti ini, ajaklah rekan dan teman kita untuk fokus kepada apa yang sudah dimiliki. Fokuskan kepada kekuatan yang sudah ada. Fokuskan diri kepada sesuatu yang sudah digenggam di tangan. Sesuatu yang selama ini tidak disadari keberadaannya.

Bagaimana caranya memfokuskan itu? Catatlah segala sesuatu yang menjadi kekayaan kita. Mulai dari organisasi yang baik, kalau itu di sebuah lembaga atau perusahaan. Properti yang sudah dimiliki. Sumberd daya manusia yang ada. Peralatan yang ada. Fasilitas yang sudah tersedia. Prestasi yang sudah diukir. Rancangan yang sudah dibuat. Kekompakan yang sudah ada.

Dengan memfokuskan kepada harta benda dan properti yang kita miliki, maka akan timbul perasaan bahwa kita adalah seseorang atau lembaga yang kaya. Lembaga yang solid dengan fasilitas yang sudah tersedia memenuhi minimal sebuah lembaga usaha.

Dari fasilitas dan sumber daya yang ada itulah, ajak memfokuskan apa yang bisa diperbuat SEKARANG. Bukan kita berandai-andai. Namun fokuskan kepada APA YANG BISA DIKERJAKAN SAAT INI. Dengan mengalihkan energi ke arah yang yang bisa diperbuat sekarang maka akan terasa bahwa segala kelemahan itu tampak semakin kecil. Segala kemungkinan menjadi terbuka. Kemajuan bisa dicapai. Dan masa depan juga mulai bersinar.

Fokuskan kepada apa yang kita miliki sekarang, niscaya akan terasa sekali kekuatan kita ini.