Rencana Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Berbahaya

Tags

, ,

Rencana aneksasi Israel terhadap 30 persen Tepi Barat merupakan langkah yang berbahaya bagi perdamaian di Timur Tengah. Rencana ini jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional setelah pendudukan terhadap Tepi Barat yang sudah berlangsung 70 tahun ini. (to be continued)

Indonesia Perlu Antisipasi Perubahan Global

Tags

, ,

PERUBAHANglobal akibat pandemi Covid-19 sudah dirasakan setiap orang yang hidup di planet bumi. Bahkan perubahan sudah dirasakan oleh berbagai negara yang menghadapi pandemik ini.

Sampai 28 Juni dari data yang dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan sekitar 9,7 juta orang sudah terkena virus corona yang diketahui berasal dari Wuhan Desember 2019. Dari jumlah tersebut, di tingkat global sekitar 494 ribu orang meninggal dan 2.754 di antaranya meninggal di Indonesia.

Dengan penyebaran di dunia mencapai 216 negara maka tidak dapat disangsikan lagi inilah wabah paling hebat di awal abad ke-21 ketika dunia bersiap menghadapi era baru globalisasi di berbagai sektor. Berbagai perkiraan pertumbuhan ekonomi yang semula optimis di akhir 2019, maka sampai Juni berbagai data menunjukkan situasi ekonomi dunia menuju resesi.

Dengan tingkat korban yang terus bertambah serta situasi ekonomi, sosial, dan budaya yang tidak menentu ini jelas bahwa kehidupan umat manusia tidak lagi akan sama dengan berbagai perkiraan dari lembaga apapun yang kredibel. Variabel pandemi ini telah mengubah perjalanan hidup manusia, baik interaksi antarmanusia maupun interaksi antarnegara.

Baca selanjutnya di medcom

 

 

 

Dewan Pers: Akses Difabel Terhadap Media Massa masih Rendah

TEMPO.COJakarta – Ketua Komisi Pemberdayaan Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan akses penyandang disabilitas atau difabel terhadap media massa masih sangat rendah. Pernyataan ini disampaikan Asep berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019.

“Berdasarkan indeks kemerdekaan pers, akses masyarakat difabel terhadap media massa masih di atas 18 sampai 20. Ini rangking yang sebenarnya masih rendah,” kata Asep Setiawan dalam diskusi mengenai perwujudan pendidikan inklusif di masa pandemi Covid-19 pada Jumat, 22 Mei 2020.

Dalam data yang dipaparkan Asep, media massa berperan penting sebagai sarana edukasi dan pembelajaran bagi penyandang disabilitas. Sebab itu, media massa harus melaksanakan beberapa tanggung jawab seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pada Pasal 3 undang-undang tersebut tertulis pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sampai menjadi lembaga ekonomi di masyarakat. Berdasarkan peran yang tercantum dalam undang-undang itulah, Asep Setiawan menyampaikan tanggung jawab pers terhadap penyediaan informasi yang terakses bagi penyandang disabilitas.

Sumber: