Tags
Rencana aneksasi Israel terhadap 30 persen Tepi Barat merupakan langkah yang berbahaya bagi perdamaian di Timur Tengah. Rencana ini jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional setelah pendudukan terhadap Tepi Barat yang sudah berlangsung 70 tahun ini. (to be continued)