• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • RoomHLNKI
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Uncategorized

Ketika Nikmat Membuat Lupa:Membaca Ulang Fitrah Manusia dalam Al-Qur’an dan Relevansinya bagi Kehidupan Modern

07 Tuesday Apr 2026

Posted by Setiawan in Uncategorized

≈ Leave a comment

Tags

Al Quran, Islam

Muqaddimah: Potret Diri yang Sering Terlewat

Ada satu ironi yang hampir setiap manusia pernah mengalaminya, namun jarang disadari sebagai pola yang berulang: di tengah kesulitan, hati begitu lembut, doa begitu khusyuk, air mata begitu mudah menetes—tetapi begitu kesulitan itu berlalu dan nikmat datang menggantikannya, ingatan tentang siapa yang telah menolong perlahan memudar. Fenomena ini bukan sekadar pengamatan psikologis biasa, melainkan sebuah kebenaran yang secara eksplisit diungkap oleh Al-Qur’an empat belas abad yang lalu, jauh sebelum ilmu psikologi modern merumuskan konsep-konsep seperti hedonic adaptation atau cognitive dissonance.

Tiga ayat yang menjadi fokus artikel ini—QS Az-Zumar [39]: 8, QS Al-An’am [6]: 42, dan QS At-Taubah [9]: 126—membentuk sebuah rangkaian tematik yang utuh tentang tabiat manusia dalam menghadapi ujian, kelalaian yang mengikutinya, dan konsekuensi dari keengganan mengambil pelajaran. Artikel ini akan mengupas ketiganya secara tafsir, menghubungkannya dengan hadis-hadis Nabi ﷺ, pandangan ulama klasik dan kontemporer, termasuk cendekiawan Indonesia, serta—yang terpenting—merelevansikannya dengan realitas kehidupan umat Islam di era modern yang serba cepat, materialistis, dan penuh distraksi digital.

I. Teks dan Terjemahan Tiga Ayat

Sebelum masuk ke pembahasan mendalam, mari kita hadirkan kembali teks, transliterasi, dan terjemahan ketiga ayat tersebut secara utuh agar pembaca memiliki pijakan yang jelas.

QS Az-Zumar [39]: 8

وَإِذَا مَسَّ الْإِنسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِن قَبْلُ

“Wa idzā massal-insāna ḍurrun da’ā rabbahū munīban ilaihi tsumma idzā khawwalahū ni’matam min-hu nasiya mā kāna yad’ū ilaihi min qabl.”

“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu.”

QS Al-An’am [6]: 42

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ

“Wa laqad arsalnā ilā umamim min qablika fa akhadznāhum bil-ba’sā’i waḍ-ḍarrā’i la’allahum yataḍarra’ūn.”

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.”

QS At-Taubah [9]: 126

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَّرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Awalā yarauna annahum yuftanūna fī kulli ‘āmim marratan au marratayni tsumma lā yatūbūna wa lā hum yadzdzakkarūn.”

“Dan tidaklah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?”

Ketiga ayat ini, meski turun dalam konteks (asbabun nuzul) dan surah yang berbeda, memiliki benang merah yang sama: siklus ujian—respons manusia—dan pelajaran yang seharusnya dipetik.

II. Tafsir Mendalam Ayat per Ayat

A. QS Az-Zumar [39]: 8 — Lupa yang Sistematis

Az-Zumar merupakan surah Makkiyah yang banyak berbicara tentang tauhid, keikhlasan dalam beribadah, dan sikap orang-orang musyrik. Ayat ke-8 ini digambarkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim sebagai penjelasan tentang watak dasar manusia yang cenderung ingkar (kafir bin-ni’mah) ketika mendapatkan kelapangan setelah kesempitan [ref:11,15]. Kata kunci dalam ayat ini adalah munīban (kembali dengan penuh penyesalan dan ketundukan) yang menggambarkan intensitas permohonan manusia saat dalam kesulitan, kontras tajam dengan kata nasiya (lupa) yang muncul setelah nikmat datang.

Menurut Syekh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman, lupa di sini bukan sekadar lupa secara kognitif, melainkan lupa yang bersifat fungsional—yakni tidak lagi bersyukur, tidak lagi merasa butuh kepada Allah, bahkan terkadang berbalik menjadi sombong dengan nikmat yang diterimanya [ref:12]. Ini yang disebut oleh para mufasir sebagai nisyanul-‘ubudiyyah, lupa akan status penghambaan diri.

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menekankan bahwa ayat ini sesungguhnya merupakan sindiran halus (ta’ridh) terhadap perilaku manusia secara umum, bukan hanya orang musyrik Mekah semata. Beliau menulis bahwa “kelemahan ini bersifat manusiawi, tetapi Al-Qur’an mengingatkan agar manusia menyadarinya sehingga bisa mengatasinya dengan iman dan ilmu” [ref:9].

Ayat lanjutannya (ayat 9) bahkan mempertegas dengan pertanyaan retoris: “Apakah sama orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya, dengan orang yang tidak demikian?”—menunjukkan bahwa solusi dari lupa ini adalah konsistensi ibadah dan kesadaran akhirat, bukan sekadar respons situasional terhadap krisis.

B. QS Al-An’am [6]: 42 — Ujian sebagai Sarana Pendidikan Ilahi

Ayat ini berbicara tentang pola dakwah para rasul terdahulu. Allah menguji umat-umat sebelumnya dengan ba’sa’ (kesengsaraan, biasanya diartikan sebagai kemiskinan atau kesulitan ekonomi) dan dharra’ (kemelaratan, sering dikaitkan dengan penyakit atau musibah fisik), dengan tujuan la’allahum yatadharra’un—supaya mereka tunduk merendahkan diri.

Kata tadharru’ memiliki makna yang sangat kaya dalam bahasa Arab: bukan sekadar berdoa, tetapi berdoa dengan kerendahan hati total, seperti seorang yang benar-benar tidak berdaya dan pasrah sepenuhnya. Al-Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menguji bukan karena kebencian, melainkan karena kasih sayang, agar hati yang keras bisa melunak dan kembali kepada-Nya [ref:5].

Ath-Thabari dalam Jami’ Al-Bayan mencatat riwayat dari beberapa sahabat bahwa ujian ini merupakan bentuk rahmat tersembunyi (rahmah mutawariyyah)—Allah “memaksa” hamba-Nya melalui kesulitan agar tidak terus-menerus tenggelam dalam kelalaian. Ini sejalan dengan prinsip pedagogis dalam Al-Qur’an bahwa terkadang pembelajaran paling efektif datang bukan dari kata-kata, melainkan dari pengalaman pahit.

Quraish Shihab menambahkan konteks menarik: ayat ini juga merupakan teguran halus bagi kaum musyrikin Quraisy yang menyaksikan bagaimana umat-umat terdahulu diberi ujian namun tetap membangkang. Pesannya jelas—pola ini akan terus berulang selama manusia tidak mengambil pelajaran [ref:9,10].

C. QS At-Taubah [9]: 126 — Ujian Berkala yang Terlewatkan

Ayat ini merupakan puncak dari peringatan Allah tentang siklus ujian. Kata marratan au marratayni (sekali atau dua kali) mengindikasikan bahwa ujian bukanlah kejadian tunggal yang datang sekali seumur hidup, melainkan siklus tahunan yang terus berulang—bisa berupa penyakit, musibah ekonomi, kehilangan, atau berbagai bentuk kesulitan lainnya.

Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wat-Tanwir menjelaskan bahwa ayat ini turun dalam konteks orang-orang munafik yang terus-menerus diuji keimanannya melalui berbagai peristiwa—baik peperangan, wabah penyakit, maupun kesulitan ekonomi—namun mereka tetap tidak juga bertaubat (lā yatūbūn) dan tidak mengambil pelajaran (lā yadzdzakkarūn) [ref:2].

Yang menarik dari ayat ini adalah dua kata kerja penutup yang saling melengkapi: taubah (kembali/bertaubat) berorientasi pada perubahan sikap spiritual, sedangkan tadzakkur (mengambil pelajaran/mengingat) berorientasi pada proses kognitif-reflektif. Al-Qur’an menegaskan bahwa kegagalan sejati bukan pada terjadinya ujian, melainkan pada gagalnya kedua proses ini terjadi setelah ujian berlalu.

Tabel 1: Perbandingan Struktur Tiga Ayat

AspekQS Az-Zumar: 8QS Al-An’am: 42QS At-Taubah: 126
Fokus UtamaRespons manusia: doa saat susah, lupa saat senangTujuan ujian: agar tunduk merendahkan diriFrekuensi ujian: berkala, tapi tak diambil pelajaran
SubjekManusia secara umum (al-insān)Umat-umat terdahuluKaum munafik/manusia pada umumnya
Kata Kuncinasiya (lupa)tadharru’ (tunduk merendah)tadzakkur & taubah
Jenis SurahMakkiyahMakkiyahMadaniyah
Pesan IntiKritik terhadap sifat pelupa manusiaUjian sebagai sarana pendidikan IlahiPeringatan atas kegagalan introspeksi
Implikasi ModernKrisis rasa syukur di tengah kemakmuranPerlunya memaknai kesulitan sebagai teguran, bukan kesialanPentingnya evaluasi diri berkala (muhasabah)

III. Perspektif Hadis Nabi ﷺ

Al-Qur’an tidak berdiri sendiri; ia dijelaskan dan diperkuat oleh hadis-hadis Nabi ﷺ yang relevan dengan tema kelalaian setelah nikmat dan hikmah di balik ujian.

1. Hadis tentang mukmin yang selalu dalam kebaikan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah baik, dan hal itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)

Hadis ini menjadi kunci solusi atas persoalan yang diangkat dalam QS Az-Zumar: 8. Jika manusia pada umumnya cenderung lupa bersyukur saat mendapat nikmat, seorang mukmin sejati justru harus melatih dirinya untuk tetap dalam kondisi syukur-sabar secara konsisten, tidak tergantung pada situasi yang dihadapinya.

2. Hadis tentang ujian sebagai penghapus dosa

“Tidaklah seorang muslim ditimpa suatu keletihan, penyakit, kesedihan, kesusahan, gangguan, atau kegundahan, hingga duri yang mengenainya, melainkan Allah akan menghapus dengannya sebagian dari kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari, no. 5641; Muslim, no. 2573)

Hadis ini menguatkan pesan QS Al-An’am: 42 bahwa ujian memiliki fungsi purifikatif. Ia bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembersihan dosa dan peningkatan derajat.

3. Hadis tentang muhasabah diri

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata—yang meski bukan hadis marfu’ namun menjadi rujukan etika Islam yang mashur—”Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah amal kalian sebelum ditimbang” (Riwayat At-Tirmidzi dalam bentuk atsar). Perkataan ini relevan dengan QS At-Taubah: 126 yang mengkritik orang-orang yang tidak melakukan tadzakkur meski telah berkali-kali diuji.

4. Hadis tentang doa di waktu lapang

“Barangsiapa yang ingin doanya dikabulkan Allah pada saat kesulitan dan musibah, maka perbanyaklah berdoa pada saat lapang.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3382, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Hadis ini secara langsung menjawab problematika dalam QS Az-Zumar: 8. Jika manusia hanya berdoa saat susah dan lupa saat senang, Nabi ﷺ mengajarkan pembalikan pola: perbanyaklah mengingat Allah justru di saat lapang, agar hubungan itu tidak bersifat transaksional-situasional.

IV. Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer

A. Ulama Klasik

Al-Ghazali dalam magnum opus-nya Ihya’ Ulumiddin, khususnya pada Kitab Ash-Shabr wasy-Syukur (Kitab Sabar dan Syukur), menjelaskan bahwa syukur dan sabar adalah dua sayap keimanan yang harus berjalan beriringan. Menurut Al-Ghazali, manusia yang hanya mampu bersabar saat susah tetapi lupa bersyukur saat senang, imannya masih pincang. Beliau menulis bahwa nikmat sejatinya adalah ujian yang lebih berat daripada musibah, karena musibah secara alami mendorong manusia untuk kembali kepada Allah, sementara nikmat justru cenderung membuat manusia terlena dan merasa mandiri.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin mengembangkan konsep menarik bahwa ada dua jenis hamba: hamba yang mengenal Allah melalui nikmat (ma’rifah bin-ni’am) dan hamba yang mengenal Allah melalui musibah (ma’rifah bil-mihan). Idealnya, seorang mukmin sejati mengenal Allah dalam kedua kondisi tersebut secara seimbang, tidak hanya bergantung pada satu momentum spiritual saja.

Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib memberikan analisis linguistik menarik tentang kata khawwalahu dalam QS Az-Zumar: 8, yang berasal dari akar kata yang bermakna “memberi tanpa diminta” atau “menganugerahkan secara cuma-cuma”—menegaskan bahwa nikmat itu murni karunia, bukan hak yang layak diterima manusia, sehingga sepatutnya direspons dengan syukur, bukan kelalaian.

B. Ulama dan Cendekiawan Modern

Sayyid Quthb dalam Fi Zhilalil Qur’an (Tafsir di Bawah Naungan Al-Qur’an) menafsirkan QS Al-An’am: 42 dalam konteks perjuangan dakwah dan sunnatullah dalam sejarah. Beliau menulis bahwa Allah menggunakan ujian sebagai instrumen untuk “membangunkan” umat yang tertidur dalam kelalaian kolektif, sebuah fenomena yang menurutnya masih sangat relevan bagi umat Islam kontemporer yang mengalami stagnasi spiritual di tengah kemajuan materi.

Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menekankan dimensi sosiologis dari ketiga ayat ini—bahwa pola lupa setelah nikmat dan gagal mengambil pelajaran dari ujian bukan hanya fenomena individual, melainkan juga bisa terjadi pada level masyarakat dan bangsa. Az-Zuhaili menyinggung bagaimana bangsa-bangsa modern yang mengalami kemakmuran materi seringkali justru mengalami kemerosotan moral dan spiritual.

C. Cendekiawan Indonesia

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah dan juga karyanya Membumikan Al-Qur’an menawarkan pendekatan kontekstual yang khas Indonesia. Beliau menekankan pentingnya “membaca” ayat-ayat ini bukan sebagai narasi masa lalu semata, melainkan sebagai cermin diri yang harus terus-menerus direfleksikan. Dalam beberapa ceramahnya, Shihab mengaitkan fenomena “lupa nikmat” ini dengan gaya hidup konsumtif masyarakat urban modern yang terus mengejar kepemilikan materi tanpa pernah merasa cukup, apalagi bersyukur.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar memberikan catatan reflektif yang menyentuh tentang QS Az-Zumar: 8, mengaitkannya dengan pengalaman pribadi manusia Indonesia yang, menurut beliau, sering kali “berbondong-bondong ke masjid saat gempa dan kesulitan datang, namun sepi kembali ketika keadaan normal.” Ungkapan Hamka ini, meski ditulis puluhan tahun lalu, ternyata sangat prediktif terhadap fenomena yang masih terjadi hingga hari ini.

Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam berbagai tulisannya tentang etika dan spiritualitas Islam menegaskan bahwa esensi keberagamaan sejati (true religiosity) diukur bukan dari seberapa taat seseorang saat kondisi terjepit, melainkan dari konsistensi ibadah dan akhlak saat kondisi lapang dan berkecukupan.

Quraish Shihab dan Yusuf Qardhawi (meski bukan orang Indonesia, karyanya sangat populer di Indonesia) dalam Fiqhuz Zakah dan berbagai tulisan lain sering mengaitkan tema syukur dengan kewajiban sosial—bahwa nikmat yang diterima seharusnya mendorong kepedulian sosial (zakat, sedekah), bukan justru individualisme dan kesombongan.

V. Relevansi bagi Kehidupan Umat Islam di Dunia Modern

Inilah bagian terpenting dari pembahasan ini: bagaimana ketiga ayat yang turun 14 abad lalu ini berbicara secara langsung kepada kondisi umat Islam—dan manusia secara umum—di era modern.

A. Fenomena “Doa Krisis” dan Spiritualitas Musiman

Salah satu fenomena paling nyata dari QS Az-Zumar: 8 di era modern adalah apa yang bisa disebut sebagai “spiritualitas musiman” atau crisis spirituality. Data menunjukkan lonjakan drastis aktivitas keagamaan pada masa-masa krisis. Misalnya, saat pandemi COVID-19 melanda dunia pada 2020, terjadi peningkatan signifikan pencarian kata kunci keagamaan di internet, peningkatan penjualan Al-Qur’an, dan lonjakan jamaah shalat tahajud serta doa-doa daring.

Namun pola yang sama juga menunjukkan penurunan drastis begitu situasi krisis mereda. Fenomena ini konsisten dengan apa yang digambarkan Al-Qur’an: manusia modern pun—meski hidup dengan teknologi canggih—tetap menunjukkan pola psikologis-spiritual yang sama dengan manusia di zaman Nabi ﷺ.

B. Krisis Rasa Syukur di Tengah Kemakmuran Materi

Paradoks modernitas adalah: semakin tinggi tingkat kemakmuran materi suatu masyarakat, semakin rendah pula tingkat kepuasan hidup dan rasa syukurnya. Fenomena ini dikenal dalam psikologi sebagai hedonic treadmill atau hedonic adaptation—manusia cenderung cepat beradaptasi dengan kenikmatan baru dan segera menganggapnya sebagai hal yang biasa, lalu mengejar kenikmatan berikutnya tanpa pernah merasa puas.

Fenomena ini merupakan manifestasi kontemporer dari apa yang diperingatkan dalam QS Az-Zumar: 8. Kelalaian (nisyan) yang dimaksud ayat ini kini termanifestasi dalam bentuk budaya konsumerisme, media sosial yang mendorong perbandingan sosial tanpa henti (social comparison), dan gaya hidup yang terus mengejar validasi eksternal alih-alih syukur internal.

C. Musibah Global sebagai Momentum Tadharru’ Kolektif

QS Al-An’am: 42 sangat relevan ketika kita membaca berbagai musibah berskala global yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir—mulai dari tsunami Aceh 2004, gempa-gempa besar, hingga pandemi COVID-19 yang melumpuhkan dunia. Dalam banyak kasus, peristiwa-peristiwa ini memicu gelombang tadharru’ kolektif: manusia dari berbagai latar belakang kembali merenungkan makna hidup, memperbanyak doa, dan—pada sebagian orang—benar-benar mengalami transformasi spiritual jangka panjang.

Namun ayat ini juga mengandung peringatan: jika momentum tadharru’ ini tidak dikelola dengan baik, ia akan menguap begitu situasi kembali normal—persis sebagaimana yang digambarkan dalam QS Az-Zumar: 8.

D. Ujian Berkala dan Tantangan Muhasabah di Era Digital

QS At-Taubah: 126 berbicara tentang ujian yang terjadi berkala setiap tahun, sekali atau dua kali. Di era modern, ujian semacam ini bisa berupa berbagai bentuk: krisis kesehatan pribadi, gejolak ekonomi, kehilangan pekerjaan, konflik rumah tangga, hingga tekanan psikologis akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Tantangan terbesar umat Islam modern justru terletak pada kemampuan melakukan tadzakkur (mengambil pelajaran) dan taubah (kembali kepada Allah) di tengah kehidupan yang serba cepat dan penuh distraksi. Notifikasi ponsel yang terus-menerus, tuntutan pekerjaan yang tiada henti, dan budaya instant gratification membuat banyak orang kehilangan ruang dan waktu untuk melakukan refleksi mendalam pasca-ujian.

Tabel 2: Manifestasi Modern dari Tema Tiga Ayat

AyatFenomena KlasikManifestasi ModernSolusi yang Ditawarkan Islam
QS Az-Zumar: 8Berdoa saat susah, lupa saat senangSpiritualitas musiman, ramai masjid saat krisis lalu sepi kembaliKonsistensi ibadah (istiqamah), dzikir harian, syukur sebagai kebiasaan
QS Al-An’am: 42Ujian bagi umat terdahuluBencana alam, pandemi, krisis ekonomi globalMemaknai ujian sebagai teguran kasih sayang, bukan kesialan semata
QS At-Taubah: 126Ujian berkala tapi tak diambil pelajaranKehidupan cepat, distraksi digital, minimnya waktu refleksiMuhasabah rutin, jurnal spiritual, dzikir dan tafakkur berkala

VI. Studi Kasus: Data dan Fenomena Kontemporer

Untuk memperkuat argumen relevansi ayat-ayat ini, mari kita lihat beberapa data dan fenomena kontemporer yang mengilustrasikan pola tersebut.

Fenomena 1: Lonjakan Spiritualitas Saat Pandemi

Berbagai riset global mencatat peningkatan signifikan aktivitas keagamaan selama puncak pandemi COVID-19 (2020-2021), termasuk peningkatan unduhan aplikasi Al-Qur’an, streaming kajian keislaman, dan partisipasi kelas daring tentang spiritualitas Islam. Namun begitu pandemi mereda dan kehidupan kembali normal pada 2022-2023, tren partisipasi ini menurun drastis kembali mendekati level pra-pandemi—sebuah pola yang secara persis mencerminkan apa yang digambarkan QS Az-Zumar: 8.

Fenomena 2: Krisis Ekonomi dan Kembalinya Kesadaran Beragama

Di Indonesia, pasca krisis moneter 1998, banyak pengamat sosial-keagamaan mencatat lonjakan minat masyarakat terhadap kajian-kajian keislaman, khususnya tentang tema tawakal, sabar, dan syukur. Fenomena serupa juga terjadi pada masa-masa sulit ekonomi lainnya, di mana masjid-masjid mengalami peningkatan jamaah dan kajian-kajian spiritual mengalami lonjakan partisipasi.

Fenomena 3: Generasi Muda dan Krisis Makna

Riset-riset tentang kesehatan mental generasi muda (Gen Z dan milenial) menunjukkan tingginya tingkat kecemasan dan depresi meski hidup di tengah kemudahan teknologi dan akses informasi yang tak terbatas. Fenomena ini oleh sejumlah pemerhati kesehatan mental Muslim dikaitkan dengan krisis makna spiritual—generasi yang memiliki segalanya secara materi namun kehilangan koneksi dengan dimensi transenden yang memberikan makna hidup sejati.

Tabel 3: Rekomendasi Praktis Berdasarkan Ketiga Ayat

NoRekomendasiLandasanCara Implementasi
1Membiasakan dzikir dan doa harian, bukan hanya saat krisisQS Az-Zumar: 8Wirid pagi-petang, dzikir setelah shalat
2Melatih syukur aktif (bukan pasif)HR. Muslim, no. 2999Jurnal syukur harian, sedekah rutin
3Memaknai musibah sebagai teguran kasih sayangQS Al-An’am: 42Refleksi pasca-musibah, kajian tafsir tematik
4Melakukan muhasabah berkala (mingguan/bulanan)QS At-Taubah: 126Membuat catatan evaluasi diri, muhasabah bersama keluarga
5Menjaga keseimbangan sabar dan syukurIhya’ Ulumiddin, Al-GhazaliLatihan kesadaran diri (mindfulness Islami) di setiap kondisi
6Membangun komunitas spiritual yang konsistenKonsep jama’ah dalam IslamKajian rutin, halaqah mingguan, bukan hanya saat Ramadhan

VII. Dimensi Psikologis: Perspektif Ilmu Modern yang Menguatkan Al-Qur’an

Menariknya, berbagai temuan psikologi modern justru menguatkan kebenaran ayat-ayat ini. Konsep post-traumatic growth dalam psikologi positif menjelaskan bagaimana individu yang mengalami trauma atau krisis besar seringkali mengalami pertumbuhan psikologis dan spiritual yang signifikan—sejalan dengan konsep tadharru’ dalam QS Al-An’am: 42.

Sebaliknya, konsep hedonic adaptation yang telah disinggung sebelumnya menjelaskan mengapa manusia cenderung “lupa” bersyukur setelah mendapatkan sesuatu yang diinginkan—persis seperti yang digambarkan dalam QS Az-Zumar: 8. Penelitian dalam bidang positive psychology oleh berbagai peneliti kontemporer bahkan menunjukkan bahwa praktik bersyukur secara sadar (gratitude practice) dapat secara signifikan meningkatkan kesejahteraan psikologis—yang dalam bahasa Islam sesungguhnya adalah penerapan konkret dari perintah bersyukur yang telah diajarkan Al-Qur’an sejak awal.

Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an bukan sekadar doktrin teologis abstrak, melainkan prinsip-prinsip yang selaras dengan hakikat psikologis manusia yang telah dikonfirmasi oleh riset ilmiah kontemporer.

VIII. Menjawab Tantangan: Bagaimana Membangun Konsistensi Spiritual?

Setelah memahami diagnosis Al-Qur’an tentang kelalaian manusia, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana caranya keluar dari pola ini? Berdasarkan kajian tafsir dan hadis di atas, terdapat beberapa langkah konkret yang bisa diambil.

Pertama, membangun kesadaran teologis yang mendalam (ma’rifatullah). Semakin dalam pengenalan seseorang terhadap Allah—sifat-sifat-Nya, kasih sayang-Nya, dan hikmah di balik setiap ketentuan-Nya—semakin kecil kemungkinan ia mudah lupa saat mendapat nikmat. Ini karena hubungan dengan Allah tidak lagi bersifat transaksional (hanya butuh saat susah), melainkan relasional yang mendalam.

Kedua, membiasakan ritual harian yang konsisten. Islam telah menyediakan struktur ibadah harian—shalat lima waktu, dzikir pagi-petang, tilawah Al-Qur’an—yang jika dijalankan konsisten, akan menjadi “jangkar spiritual” yang mencegah seseorang hanyut dalam kelalaian, baik saat susah maupun senang.

Ketiga, melatih kesadaran akan sifat sementara dunia (fana). Pemahaman bahwa nikmat dunia bersifat sementara dan merupakan titipan, bukan hak milik permanen, akan membantu seseorang tetap rendah hati dan bersyukur, bukan justru sombong dan lupa diri.

Keempat, membangun komunitas yang saling mengingatkan. Konsep ta’awun (tolong-menolong) dan tawashi bil haqq (saling menasihati dalam kebenaran) dalam Islam menjadi mekanisme sosial yang penting untuk mencegah kelalaian kolektif. Kajian rutin, halaqah, dan silaturahmi keagamaan berfungsi sebagai sistem “check and balance” spiritual.

Kelima, melakukan evaluasi diri berkala yang terstruktur. Sebagaimana disinggung dalam QS At-Taubah: 126, kegagalan mengambil pelajaran seringkali terjadi karena tidak adanya mekanisme refleksi yang terstruktur. Membuat jurnal spiritual, menetapkan waktu khusus untuk muhasabah (misalnya setiap malam Jumat atau di penghujung bulan Hijriah), dapat membantu memastikan bahwa setiap ujian yang dialami benar-benar dimaknai dan menghasilkan perubahan positif.

IX. Kritik Diri: Refleksi bagi Umat Islam Kontemporer

Sebagai penutup dari bagian analisis, penting bagi kita untuk melakukan kritik diri yang jujur. Fenomena yang digambarkan dalam ketiga ayat ini bukan hanya milik orang-orang musyrik zaman dahulu atau kaum munafik di masa Nabi ﷺ, melainkan juga bisa terjadi—dan seringkali memang terjadi—pada diri umat Islam sendiri.

Berapa banyak dari kita yang begitu khusyuk berdoa saat menghadapi ujian sekolah, wawancara kerja, atau masalah kesehatan, namun begitu masalah itu selesai, intensitas ibadah kembali kendur? Berapa banyak masjid yang penuh sesak saat terjadi bencana alam, namun kembali lengang begitu kondisi normal? Berapa banyak dari kita yang mengalami ujian hidup berkali-kali—baik berupa kegagalan, kehilangan, maupun kesulitan—namun pola perilaku dan pilihan hidup kita tidak juga berubah menjadi lebih baik?

Pertanyaan-pertanyaan reflektif ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai ajakan tulus untuk introspeksi bersama, sebagaimana semangat dakwah Al-Qur’an itu sendiri yang senantiasa mengajak manusia untuk tadabbur (merenungkan) dan tadzakkur (mengambil pelajaran).

X. Penutup: Dari Pemahaman Menuju Transformasi

Ketiga ayat yang dibahas dalam artikel ini—QS Az-Zumar: 8, QS Al-An’am: 42, dan QS At-Taubah: 126—bukan sekadar narasi teologis tentang manusia di masa lalu, melainkan cermin abadi yang terus relevan sepanjang zaman, termasuk di era modern yang penuh kemajuan teknologi dan materi.

Al-Qur’an, dengan kedalaman hikmahnya, telah mendiagnosis dengan sangat presisi tabiat manusia yang cenderung dekat dengan Allah saat susah namun lupa saat senang; menjelaskan hikmah di balik ujian sebagai sarana pendidikan Ilahi yang penuh kasih sayang; serta memperingatkan bahaya dari kegagalan mengambil pelajaran meski ujian datang berkali-kali.

Bagi umat Islam di dunia modern, pesan-pesan ini menjadi semakin relevan di tengah gempuran budaya konsumerisme, individualisme, dan distraksi digital yang semakin menjauhkan manusia dari kesadaran spiritual yang mendalam. Namun sebagaimana ditegaskan oleh para ulama klasik dan kontemporer, solusinya bukanlah menghindari nikmat atau justru mengharapkan datangnya ujian, melainkan membangun konsistensi spiritual (istiqamah) yang menjadikan syukur dan sabar sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam kehidupan seorang mukmin.

Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk senantiasa bersyukur di kala lapang, bersabar di kala sempit, dan mengambil pelajaran dari setiap fase kehidupan yang kita lalui.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya, Kementerian Agama RI.

Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.

As-Sa’di, Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan.

Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an.

Al-Baghawi, Ma’alim At-Tanzil.

Fakhruddin Ar-Razi, Mafatih Al-Ghaib.

Ibnu ‘Asyur, At-Tahrir wat-Tanwir.

Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Qur’an.

Wahbah Az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir.

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jilid 4 & 6.

M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an.

Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar.

Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Kitab Ash-Shabr wasy-Syukur.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Madarijus Salikin.

Yusuf Qardhawi, Fiqhuz Zakah.

HR. Muslim, no. 2999, tentang mukmin yang selalu dalam kebaikan.

HR. Bukhari, no. 5641; Muslim, no. 2573, tentang musibah penghapus dosa.

HR. At-Tirmidzi, no. 3382, tentang doa di waktu lapang.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Surat Al-Adiyat: Relevansi di Era Modern

08 Sunday Mar 2026

Posted by Setiawan in Islam, Uncategorized

≈ Leave a comment

Tags

Al Quran, Islam, Tafsir

Dalam khazanah Al-Quran yang agung, setiap surat memiliki keistimewaan tersendiri, baik dari segi pesan, konteks turunnya (asbabun nuzul), maupun nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Surat Al-Adiyat, surat ke-100 dalam Al-Quran yang terdiri dari 11 ayat, merupakan salah satu surat Makkiyah yang sarat dengan pesan mendalam tentang hakikat manusia dan peringatan tentang hari akhir. Artikel ini akan mengupas secara komprehensif tentang asbabun nuzul Surat Al-Adiyat, tafsirnya dari berbagai perspektif ulama klasik hingga kontemporer, serta relevansinya dalam kehidupan Muslim modern.

Asbabun Nuzul Surat Al-Adiyat: Sebuah Penelusuran Historis

Untuk memahami secara mendalam makna dan pesan surat Al-Adiyat, penting bagi kita untuk mengetahui konteks historis turunnya surat ini. Sebagaimana dijelaskan oleh As-Suyuthi (2008) dalam kitabnya “Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul”:

“Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, ia berkata: ‘Rasulullah SAW mengutus pasukan berkuda, dan tidak ada kabar dari mereka dalam waktu yang lama. Maka turunlah surat Al-Adiyat.'” (As-Suyuthi, 2008, p. 242).

Riwayat serupa juga dikemukakan oleh Imam Al-Qurthubi (2006) dalam tafsirnya “Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran”, yang menjelaskan:

“Suatu ketika Rasulullah SAW mengutus suatu pasukan ke Bani Kinanah, dan setelah sekian lama tidak ada kabar dari mereka. Lalu sebagian orang munafik berkata: ‘Mereka telah terbunuh.’ Maka Allah menurunkan surat Al-Adiyat untuk memberitahukan bahwa mereka masih hidup dan dalam kondisi baik.” (Al-Qurthubi, 2006, Vol. 20, p. 159).

Riwayat lain yang disampaikan oleh Imam At-Thabari (2001) dalam “Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Quran” menyebutkan bahwa ekspedisi ini dikirim ke arah Bani Kinanah di bawah pimpinan Al-Mundzir bin ‘Amr Al-Anshari:

“Pasukan tersebut dikirim untuk menyelidiki aktivitas Bani Kinanah yang dikabarkan tengah mempersiapkan serangan terhadap Madinah. Setelah beberapa waktu tidak ada kabar, muncul kekhawatiran di kalangan kaum muslimin.” (At-Thabari, 2001, Vol. 24, p. 563).

Makna dan Tafsir Surat Al-Adiyat

Sumpah dengan Kuda Perang

Surat Al-Adiyat diawali dengan sumpah Allah menggunakan kuda-kuda perang yang berlari kencang. Ibn Katsir (2000) dalam “Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim” menjelaskan bahwa:

“Sumpah Allah dengan kuda perang menunjukkan kemuliaan jihad dan perjuangan di jalan-Nya. Kuda yang berlari kencang hingga mengeluarkan percikan api melambangkan semangat dan keteguhan dalam berjuang yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang beriman.” (Ibn Katsir, 2000, Vol. 8, p. 476).

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni (2001) dalam “Shafwat at-Tafasir” menambahkan:

“Allah bersumpah dengan kuda perang karena keutamaan kuda dalam jihad. Nabi SAW bersabda: ‘Kebaikan diikatkan pada ubun-ubun kuda hingga hari kiamat.’ Sumpah ini menunjukkan betapa pentingnya perjuangan di jalan Allah.” (Ash-Shabuni, 2001, Vol. 3, p. 587).

Kritik terhadap Sifat Manusia

Pada bagian selanjutnya, surat Al-Adiyat mengkritik sifat dasar manusia yang cenderung mencintai harta secara berlebihan dan tidak bersyukur. Menurut Sayyid Quthb (2003) dalam “Fi Zhilalil Quran”:

“Surat ini menyingkap tabiat manusia yang sering kali tidak bersyukur kepada Tuhannya dan terlalu cinta kepada harta. Ia lupa bahwa pada hari kiamat, segala rahasia akan dibuka dan Allah akan memberitahukan apa yang tersembunyi di dalam dada manusia. Ketika itu, tidak ada tempat berlindung dan tidak ada penolong kecuali amal saleh yang telah dilakukan.” (Quthb, 2003, Vol. 6, p. 3963).

M. Quraish Shihab (2002) dalam “Tafsir Al-Mishbah” memperdalam analisis ini dengan menyatakan:

“Ayat-ayat dalam surat Al-Adiyat menggunakan bentuk pengukuhan sumpah untuk menegaskan bahwa kecintaan manusia kepada harta benda sering kali menjadikannya bakhil dan tidak mensyukuri nikmat Allah. Padahal, sikap demikian dapat mengantarnya kepada kesengsaraan duniawi dan ukhrawi.” (Shihab, 2002, Vol. 15, p. 467).

Peringatan tentang Hari Akhir

Bagian akhir surat Al-Adiyat berisi peringatan tentang hari kebangkitan dan pembalasan. Mustafa Al-Maraghi (1946) dalam “Tafsir Al-Maraghi” menjelaskan:

“Ayat-ayat terakhir surat Al-Adiyat mengungkapkan bahwa kelak pada hari kiamat, segala rahasia akan dibongkar, dan apa yang tersembunyi dalam hati manusia akan diperlihatkan dengan jelas. Ini merupakan peringatan keras bagi mereka yang lalai dan terlena dengan kehidupan dunia.” (Al-Maraghi, 1946, Vol. 30, p. 244).

Sementara itu, Hamka (1982) dalam “Tafsir Al-Azhar” menafsirkan ayat-ayat terakhir ini dengan nuansa yang lebih reflektif:

“Betapa hebatnya peringatan ini. Bahwa kelak, semua yang tersembunyi di dalam dada manusia, yang selama di dunia dipendamnya dengan rapi, akan dibongkar dan diperlihatkan. Inilah salah satu bentuk keadilan Allah, bahwa tidak ada satu pun rahasia yang akan tetap tersembunyi di hari pembalasan.” (Hamka, 1982, Juz 30, p. 240).

Pesan Moral dan Spiritual dari Surat Al-Adiyat

Kritik terhadap Materialisme

Salah satu pesan utama dari Surat Al-Adiyat adalah kritik terhadap materialisme dan kecintaan berlebihan terhadap harta benda. Dr. Wahbah Az-Zuhaili (2009) dalam “At-Tafsir Al-Munir” menekankan:

“Surat ini turun untuk mengingatkan manusia tentang kecenderungan alamiahnya mencintai harta benda secara berlebihan (hubb al-khair), yang bisa mengalihkannya dari mengingat Allah dan akhirat. Peringatan ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Makkah saat itu yang sangat materialistis, dan tetap relevan dengan kondisi masyarakat modern yang semakin terjebak dalam pusaran konsumerisme.” (Az-Zuhaili, 2009, Vol. 30, p. 417).

Dalam bukunya “Islam and the Economic Challenge”, Muhammad Umer Chapra (1992) mengaitkan pesan surat Al-Adiyat dengan kritik terhadap kapitalisme modern:

“Al-Quran, seperti dalam Surat Al-Adiyat, telah sejak dini memperingatkan tentang bahaya kecintaan berlebihan terhadap harta yang dapat menjerumuskan manusia pada egoisme, ketamakan, dan eksploitasi. Sistem ekonomi yang dibangun semata-mata pada motif keuntungan tanpa diimbangi dengan nilai-nilai moral dan spiritual, sebagaimana terlihat dalam kapitalisme modern, cenderung mengabaikan dimensi keadilan sosial yang menjadi pilar utama ekonomi Islam.” (Chapra, 1992, p. 18).

Pentingnya Jihad dan Pengorbanan

Sumpah Allah dengan kuda perang di awal surat mengisyaratkan pentingnya jihad dan pengorbanan. Yusuf Al-Qaradhawi (2010) dalam bukunya “Fiqh Al-Jihad” menjelaskan:

“Penyebutan kuda perang dalam Surat Al-Adiyat bukanlah sekadar simbolisme, melainkan penekanan tentang pentingnya kesiapsiagaan dan pengorbanan dalam membela kebenaran. Jihad dalam konteks modern tidak selalu berarti perang fisik, tetapi lebih luas mencakup segala bentuk perjuangan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan umat.” (Al-Qaradhawi, 2010, p. 75).

Sementara itu, Tariq Ramadan (2004) dalam “Western Muslims and the Future of Islam” merefleksikan makna jihad dalam konteks modern:

“Surat Al-Adiyat mengisyaratkan bahwa perjuangan dan pengorbanan adalah bagian inheren dari kehidupan beriman. Bagi Muslim yang hidup di era global, jihad yang sejati adalah perjuangan intelektual, spiritual, dan sosial untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sambil berinteraksi secara positif dengan realitas kontemporer.” (Ramadan, 2004, p. 113).

Introspeksi dan Pertanggungjawaban

Peringatan tentang hari akhir dalam surat ini mengajak kita untuk senantiasa melakukan introspeksi. Syed Muhammad Naquib al-Attas (1995) dalam “Prolegomena to the Metaphysics of Islam” menekankan:

“Kesadaran akan adanya hari akhir, sebagaimana diingatkan dalam Surat Al-Adiyat, menghasilkan apa yang disebut sebagai ‘kesadaran aksiologis’ – kesadaran bahwa setiap perbuatan kita memiliki nilai dan akan dipertanggungjawabkan. Tanpa kesadaran ini, manusia cenderung terjerumus dalam nihilisme dan relativisme moral.” (Al-Attas, 1995, p. 37).

Hasan Hanafi (1981) dalam “Islamic Studies” menambahkan:

“Peringatan tentang hari pembalasan dalam Surat Al-Adiyat bukan dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran etis yang mendorong manusia bertindak atas dasar tanggung jawab. Ini merupakan basis epistemologis bagi etika Islam yang menekankan konsekuensialisme spiritual.” (Hanafi, 1981, p. 124).

Relevansi Surat Al-Adiyat dalam Konteks Modern

Melawan Konsumerisme dan Materialisme

Di tengah arus konsumerisme global, pesan Surat Al-Adiyat tentang bahaya kecintaan berlebihan terhadap harta menjadi sangat relevan. Ziauddin Sardar (2014) dalam “Reading the Qur’an in the Twenty-First Century” menjelaskan:

“Kritik Al-Quran terhadap materialisme, sebagaimana disuarakan dalam Surat Al-Adiyat, menawarkan landasan filosofis untuk melawan konsumerisme yang telah menjadi ideologi global. Dengan menginternalisasi pesan surat ini, Muslim kontemporer dapat mengembangkan pola konsumsi yang moderat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama, bukan pada pemuasan hasrat individu semata.” (Sardar, 2014, p. 143).

Khaled Abou El Fadl (2007) dalam “The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists” menambahkan:

“Moderasi dalam hal materi, sebagaimana dianjurkan dalam Surat Al-Adiyat, bukan berarti penolakan terhadap kemakmuran ekonomi, melainkan penggunaan kekayaan secara bertanggung jawab dan beretika. Islam mengakui hak kepemilikan pribadi, namun memberinya fungsi sosial yang tegas.” (Abou El Fadl, 2007, p. 178).

Memaknai Jihad dalam Era Kontemporer

Gambaran kuda perang dalam Surat Al-Adiyat dapat direinterpretasi sebagai simbol perjuangan dalam konteks modern. Fazlur Rahman (1982) dalam “Islam and Modernity” menyatakan:

“Perjuangan (jihad) yang diisyaratkan dalam Surat Al-Adiyat harus dimaknai secara kontekstual sesuai tantangan zaman. Bagi Muslim kontemporer, jihad yang paling urgen adalah jihad melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan, baik dalam lingkup personal, komunal, maupun global.” (Rahman, 1982, p. 165).

Amina Wadud (1999) dalam “Qur’an and Woman” menambahkan perspektif gender dalam memaknai jihad:

“Perjuangan untuk keadilan gender, sebagaimana nilai-nilai keadilan lainnya, merupakan bagian dari jihad yang diisyaratkan dalam Al-Quran. Membaca Surat Al-Adiyat dengan kesadaran gender kontemporer mengajak kita untuk memikirkan ulang struktur-struktur sosial yang melanggengkan ketidakadilan dan diskriminasi.” (Wadud, 1999, p. 92).

Membangun Kesadaran Eskatologis di Era Digital

Peringatan tentang hari pembalasan dalam Surat Al-Adiyat menawarkan landasan spiritual untuk mengembangkan kesadaran eskatologis di era digital. Seyyed Hossein Nasr (2007) dalam “The Garden of Truth” merefleksikan:

“Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh teknologi digital dan media sosial, pesan eskatologis Surat Al-Adiyat mengingatkan kita untuk senantiasa menyadari dimensi transenden dari eksistensi manusia. Tanpa kesadaran ini, kita berisiko terjebak dalam simulacra digital yang menjauhkan kita dari hakikat kehidupan yang sebenarnya.” (Nasr, 2007, p. 198).

Hamza Yusuf (2015) dalam “Purification of the Heart” menambahkan:

“Ayat-ayat akhir Surat Al-Adiyat yang berbicara tentang dibongkarnya isi hati manusia pada hari pembalasan mengajak kita untuk senantiasa menjaga kesucian hati, terlebih di era digital di mana banyak konten negatif yang dapat mencemari hati. Kesadaran akan adanya hari pembalasan mendorong kita untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi dan memproduksi konten digital.” (Yusuf, 2015, p. 57).

Kesimpulan

Surat Al-Adiyat, meskipun tergolong surat pendek, menyimpan pesan-pesan mendalam yang tetap relevan sepanjang masa. Asbabun nuzulnya yang berkaitan dengan ekspedisi militer Muslim di masa awal Islam membuka pintu refleksi tentang pengorbanan dan perjuangan dalam membela kebenaran. Kritik terhadap kecintaan berlebihan pada harta menawarkan perspektif alternatif di tengah hegemoni materialisme global. Sedangkan peringatan tentang hari pembalasan mengajak kita untuk senantiasa melakukan introspeksi dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Di era modern dengan segala kompleksitasnya, pesan-pesan Surat Al-Adiyat dapat menjadi panduan moral dan spiritual yang berharga. Surat ini mengajak kita untuk menyeimbangkan dimensi material dan spiritual kehidupan, mengembangkan kesadaran sosial dan lingkungan, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat melalui amal saleh dan ibadah yang tulus.

Wallahu a’lam bi as-shawab.

Referensi

Abou El Fadl, K. (2007). The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists. HarperOne.

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam. International Institute of Islamic Thought and Civilization.

Al-Maraghi, M. (1946). Tafsir Al-Maraghi. Mustafa Al-Babi Al-Halabi.

Al-Qaradhawi, Y. (2010). Fiqh Al-Jihad. Wahba Publishing House.

Al-Qurthubi, M. (2006). Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran. Muassasah Ar-Risalah.

As-Suyuthi, J. (2008). Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul. Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.

Ash-Shabuni, M. A. (2001). Shafwat at-Tafasir. Dar Al-Fikr.

At-Thabari, M. (2001). Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Quran. Dar Hijr.

Az-Zuhaili, W. (2009). At-Tafsir Al-Munir. Dar Al-Fikr.

Chapra, M. U. (1992). Islam and the Economic Challenge. The Islamic Foundation.

Hamka. (1982). Tafsir Al-Azhar. Pustaka Panjimas.

Hanafi, H. (1981). Islamic Studies. Anglo-Egyptian Bookshop.

Ibn Katsir, I. (2000). Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim. Muassasah Ar-Risalah.

Nasr, S. H. (2007). The Garden of Truth. HarperOne.

Quthb, S. (2003). Fi Zhilalil Quran. Dar Asy-Syuruq.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity. University of Chicago Press.

Ramadan, T. (2004). Western Muslims and the Future of Islam. Oxford University Press.

Sardar, Z. (2014). Reading the Qur’an in the Twenty-First Century. Routledge.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah. Lentera Hati.

Wadud, A. (1999). Qur’an and Woman. Oxford University Press.

Yusuf, H. (2015). Purification of the Heart. Sandala Publications.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi

01 Monday Dec 2025

Posted by Setiawan in Hubungan Internasional, Uncategorized

≈ Leave a comment

Tags

AI, Diplomacy, Diplomasi

Oleh

Dr. Asep Setiawan

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pendahuluan

Dalam era digital yang berkembang pesat, transformasi teknologi telah mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk praktik diplomasi dan hubungan internasional. Buku Statecraft 3.0: The Age of AI Diplomacy karya Rui Duarte hadir sebagai kontribusi penting dalam memahami bagaimana kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah merevolusi lanskap diplomasi global. Duarte, seorang diplomat dan peneliti yang memiliki pengalaman luas dalam bidang teknologi dan kebijakan internasional, menawarkan analisis mendalam tentang bagaimana AI tidak hanya mengubah cara negara-negara berinteraksi, tetapi juga mendefinisikan ulang esensi dari kekuasaan dan pengaruh dalam tatanan global kontemporer.

Diplomasi, sebagai seni dan praktik mengelola hubungan internasional, telah mengalami beberapa fase evolusi sepanjang sejarah. Dari diplomasi tradisional yang mengandalkan pertemuan tatap muka dan korespondensi tertulis, berkembang menjadi diplomasi publik yang memanfaatkan media massa, hingga kini memasuki era diplomasi digital yang didukung oleh teknologi canggih. Duarte berpendapat bahwa kita sedang berada di ambang fase baru yang ia sebut sebagai “Statecraft 3.0”, di mana AI bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan aktor yang memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan diplomatik dan strategis (Duarte, 2023). Konsep ini sejalan dengan pandangan Bjola dan Holmes (2015) yang mengidentifikasi bahwa digitalisasi telah mengubah struktur fundamental dari praktik diplomasi, menciptakan apa yang mereka sebut sebagai “digital diplomacy” yang menuntut adaptasi cepat dari para praktisi hubungan internasional.

Relevansi buku ini semakin mendesak ketika kita menyaksikan bagaimana negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan negara-negara Uni Eropa berlomba-lomba mengembangkan kapabilitas AI untuk kepentingan keamanan nasional dan strategi geopolitik mereka. Horowitz (2018) mencatat bahwa kompetisi AI telah menjadi dimensi baru dari rivalitas kekuatan besar, menciptakan dinamika yang kompleks dalam sistem internasional. Dalam konteks ini, Duarte menawarkan perspektif yang seimbang dan komprehensif tentang peluang dan tantangan yang muncul dari fenomena ini, menjadikan karyanya sebagai bacaan yang esensial bagi akademisi, diplomat, pembuat kebijakan, dan siapa saja yang tertarik memahami masa depan hubungan internasional.

Garis Besar

Buku Statecraft 3.0: The Age of AI Diplomacy disusun secara sistematis dalam beberapa bagian yang saling terkait, membentuk narasi koheren tentang transformasi diplomasi di era AI. Duarte memulai dengan meletakkan fondasi konseptual yang kuat sebelum bergerak ke analisis aplikasi praktis dan implikasi kebijakan dari fenomena yang ia kaji. Struktur buku ini menunjukkan pemahaman mendalam penulis tentang kebutuhan untuk menjembatani teori dan praktik dalam diskusi tentang teknologi dan hubungan internasional.

Bagian pertama buku ini berfokus pada evolusi konsep statecraft dari masa ke masa. Duarte (2023) menjelaskan bahwa statecraft tradisional (1.0) berpusat pada diplomasi bilateral dan multilateral yang konvensional, di mana negosiasi tatap muka dan perjanjian formal menjadi instrumen utama. Transisi ke statecraft 2.0 ditandai oleh munculnya media massa dan kemudian internet, yang memungkinkan negara untuk berkomunikasi langsung dengan publik global, menciptakan apa yang Joseph Nye (2004) sebut sebagai “soft power” dalam bentuk yang lebih dinamis. Namun, statecraft 3.0 membawa perubahan yang lebih fundamental dengan mengintegrasikan AI ke dalam proses pengambilan keputusan strategis, analisis intelijen, dan komunikasi diplomatik. Pembagian ini membantu pembaca memahami konteks historis yang melatarbelakangi transformasi kontemporer.

Dalam bagian kedua, Duarte mengeksplorasi berbagai aplikasi AI dalam praktik diplomasi modern. Ia mengidentifikasi beberapa area kunci di mana AI telah membuat dampak signifikan. Pertama, dalam analisis data dan prediksi, AI memungkinkan negara untuk memproses volume informasi yang sangat besar dari berbagai sumber, termasuk media sosial, laporan intelijen, dan data ekonomi, untuk mengidentifikasi pola dan memprediksi perkembangan geopolitik (Duarte, 2023). Kemampuan ini sejalan dengan argumen Kaplan (2020) bahwa big data dan machine learning telah mengubah cara negara memahami dan merespons dinamika internasional. Kedua, AI digunakan dalam otomasi komunikasi diplomatik, termasuk terjemahan real-time, analisis sentimen publik, dan bahkan drafting dokumen diplomatik. Ketiga, teknologi AI mendukung sistem pertahanan dan keamanan siber, yang menjadi domain kritis dalam konflik modern.

Duarte juga mendedikasikan bagian substansial untuk membahas dimensi etis dan normatif dari AI diplomacy. Ia menyadari bahwa adopsi AI dalam hubungan internasional tidak bebas dari dilema moral dan pertanyaan tentang akuntabilitas (Duarte, 2023). Misalnya, siapa yang bertanggung jawab ketika algoritma AI membuat kesalahan dalam analisis yang memicu keputusan diplomatik atau militer yang keliru? Pertanyaan ini beresonansi dengan perdebatan yang lebih luas tentang etika AI yang telah diangkat oleh berbagai pemikir, termasuk Crawford (2021) yang mengkritik bagaimana sistem AI sering mengabadikan bias yang ada dalam data pelatihan dan dapat menghasilkan keputusan yang diskriminatif. Duarte mengadvokasi pengembangan kerangka etis internasional yang dapat mengatur penggunaan AI dalam diplomasi, menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagian selanjutnya menganalisis geopolitik AI dan bagaimana teknologi ini telah menjadi arena kompetisi strategis antara kekuatan besar. Duarte (2023) menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan China sedang terlibat dalam persaingan intensif untuk dominasi AI, yang memiliki implikasi mendalam bagi tatanan global. Sementara Amerika Serikat mengandalkan keunggulan dalam penelitian fundamental dan ekosistem inovasi sektor swasta, China memanfaatkan pendekatan yang lebih terpusat dan investasi masif dari negara untuk mengembangkan kapabilitas AI yang komprehensif. Lee (2018) menambahkan bahwa China memiliki keuntungan dalam hal akses terhadap data dalam jumlah besar dan kesediaan untuk mengintegrasikan AI ke dalam berbagai aspek governance. Namun, Duarte juga memperingatkan bahwa persaingan ini dapat menciptakan fragmentasi dalam standar global AI dan memperburuk ketegangan geopolitik yang sudah ada.

Buku ini juga mengeksplorasi peran organisasi internasional dan multilateralisme dalam era AI diplomacy. Duarte (2023) berpendapat bahwa institusi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization, dan forum regional lainnya perlu beradaptasi untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh AI. Ia mengusulkan pembentukan mekanisme governance global yang dapat memfasilitasi dialog antara negara-negara tentang norma dan regulasi AI, mirip dengan rezim yang telah dikembangkan untuk senjata nuklir atau perubahan iklim. Pandangan ini didukung oleh Brundage et al. (2020) yang menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi risiko keamanan yang terkait dengan AI, termasuk penggunaan malicious dan proliferasi autonomous weapons.

Duarte menutup bukunya dengan refleksi tentang masa depan diplomasi dalam dunia yang semakin didominasi oleh AI. Ia mengidentifikasi beberapa skenario yang mungkin terjadi, mulai dari skenario optimis di mana AI digunakan untuk meningkatkan kerja sama internasional dan menyelesaikan masalah global yang kompleks, hingga skenario distopian di mana AI memperburuk ketidaksetaraan, mengikis otonomi manusia dalam pengambilan keputusan, dan bahkan memicu konflik baru (Duarte, 2023). Namun, ia menekankan bahwa masa depan tidak ditentukan dan bahwa pilihan yang dibuat oleh pembuat kebijakan, teknolog, dan masyarakat sipil saat ini akan membentuk arah perkembangan. Optimisme yang berhati-hati ini mencerminkan pendekatan balanced yang menjadi ciri khas karya Duarte.

Kelebihan Buku

Salah satu kelebihan utama dari Statecraft 3.0 adalah kemampuan Rui Duarte untuk menjembatani dunia teknologi dengan praktik diplomasi dan hubungan internasional. Banyak buku tentang AI cenderung terlalu teknis dan sulit diakses oleh pembaca non-teknis, sementara literatur hubungan internasional sering kali kurang mendalam dalam membahas aspek teknologi. Duarte berhasil menemukan keseimbangan yang tepat, menjelaskan konsep-konsep AI yang kompleks dengan cara yang dapat dipahami oleh diplomat dan pembuat kebijakan, sambil tetap mempertahankan kedalaman analisis yang memuaskan para ahli teknologi (Duarte, 2023). Pendekatan interdisipliner ini sangat penting mengingat sifat konvergen dari tantangan yang dihadapi dalam era digital ini, sebagaimana diargumentasikan oleh Schia dan Gjesvik (2020) yang menekankan kebutuhan untuk dialog lintas-disiplin dalam memahami cyber diplomacy.

Kekuatan lain dari buku ini terletak pada penggunaan studi kasus yang kaya dan relevan. Duarte tidak hanya berbicara dalam abstraksi teoritis, tetapi mengilustrasikan argumennya dengan contoh-contoh konkret dari praktik diplomasi kontemporer. Misalnya, ia membahas bagaimana Estonia, sebagai salah satu negara paling digital di dunia, telah mengintegrasikan AI ke dalam layanan publiknya dan diplomasi digitalnya, menciptakan model yang dapat dipelajari oleh negara lain (Duarte, 2023). Ia juga menganalisis penggunaan AI oleh China dalam mengimplementasikan Belt and Road Initiative, di mana teknologi digital dan analitik data memainkan peran penting dalam mengidentifikasi peluang investasi dan mengelola proyek-proyek infrastruktur lintas negara. Studi kasus seperti ini membuat buku lebih hidup dan memberikan wawasan praktis yang bernilai tinggi. Bjola (2020) mencatat bahwa pembelajaran dari praktik terbaik negara-negara pionir dalam digital diplomacy sangat penting untuk akselerasi adopsi di negara-negara lain.

Duarte juga menunjukkan kesadaran yang kuat terhadap dimensi kekuasaan dan ketidaksetaraan dalam transformasi digital. Ia mengakui bahwa tidak semua negara memiliki kapasitas yang sama untuk mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi AI, yang dapat memperburuk kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang (Duarte, 2023). Perhatian terhadap digital divide ini penting, karena tanpa upaya untuk memastikan akses yang lebih merata terhadap teknologi dan pengetahuan, AI diplomacy dapat menjadi alat yang memperdalam ketidakadilan global. Pandangan ini sejalan dengan kritik dari Global South scholars seperti Couldry dan Mejias (2019) yang memperingatkan tentang bahaya “data colonialism” di mana negara-negara kaya mengekstraksi data dari negara-negara miskin tanpa memberikan manfaat yang adil. Duarte mengadvokasi pendekatan yang lebih inklusif dan equitable dalam pengembangan governance AI global.

Pendekatan metodologis yang digunakan Duarte juga patut diapresiasi. Ia menggabungkan analisis kualitatif dengan data kuantitatif, review literatur yang ekstensif dengan wawancara mendalam dengan praktisi, dan perspektif teoretis dengan insight praktis dari lapangan (Duarte, 2023). Metodologi campuran ini memberikan kedalaman dan kekayaan pada analisisnya, memungkinkan ia untuk menangkap kompleksitas fenomena yang ia teliti. Scharre (2018) menekankan pentingnya pendekatan multimetode dalam studi tentang AI dan keamanan, mengingat kompleksitas dan interdependensi dari berbagai faktor yang terlibat. Duarte menunjukkan bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan secara efektif dalam konteks diplomasi.

Aspek penting lain dari kelebihan buku ini adalah visi futuristik yang ditawarkan Duarte tanpa jatuh ke dalam spekulasi yang tidak berdasar. Ia menggunakan framework scenario planning untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan masa depan, sambil selalu mendasarkan proyeksinya pada tren dan data yang ada saat ini (Duarte, 2023). Pendekatan ini membantu pembaca untuk berpikir secara strategis tentang masa depan tanpa terjebak dalam determinisme teknologi atau distopia yang berlebihan. Sebagaimana diargumentasikan oleh Tegmark (2017), penting untuk mempertimbangkan berbagai skenario masa depan AI agar kita dapat membuat pilihan yang bijak tentang pengembangan dan regulasi teknologi ini. Duarte memberikan kontribusi berharga dalam diskusi ini dengan mengontekstualisasikannya dalam domain diplomasi dan hubungan internasional.

Duarte juga berhasil mengintegrasikan perspektif dari berbagai tradisi pemikiran dalam hubungan internasional. Ia tidak terjebak dalam satu paradigma teoretis, tetapi menunjukkan bagaimana realis, liberal, dan konstruktivis dapat menawarkan insight yang berbeda namun komplementer tentang dampak AI terhadap diplomasi (Duarte, 2023). Misalnya, dari perspektif realis, AI dapat dilihat sebagai sumber kekuatan baru yang mengubah distribusi kapabilitas dalam sistem internasional, sejalan dengan argumen Mearsheimer (2001) tentang pentingnya material capabilities. Dari perspektif liberal, AI dapat menjadi katalis untuk meningkatkan interdependensi dan kerja sama internasional melalui berbagi data dan standar teknologi. Sementara dari perspektif konstruktivis, AI membentuk dan dibentuk oleh norma, identitas, dan ide yang dominan dalam masyarakat internasional, sebagaimana dianalisis oleh Wendt (1999). Pendekatan plural ini memperkaya analisis dan menghindari reduksionisme.

Kontribusi teoritis dari buku ini juga signifikan. Duarte (2023) mengembangkan konsep “algorithmic statecraft” untuk menggambarkan cara-cara baru di mana negara menggunakan algoritma dan data untuk mencapai tujuan strategis mereka. Konsep ini memperluas pemahaman kita tentang instrumen kekuasaan negara di era digital dan memberikan framework analitis yang berguna untuk penelitian masa depan. Allen dan Chan (2017) telah menunjukkan bagaimana AI secara fundamental mengubah nature of competition dan cooperation dalam sistem internasional, dan Duarte membangun pada insight ini dengan memberikan detail empiris dan aplikasi praktis yang lebih konkret.

Dari segi penulisan, buku ini juga terstruktur dengan baik dan mudah diikuti. Setiap bab memiliki tujuan yang jelas dan berkontribusi pada argumen keseluruhan. Duarte menggunakan bahasa yang accessible tanpa mengorbankan kedalaman akademis, membuatnya cocok untuk audiens yang luas mulai dari akademisi, praktisi, hingga educated general public (Duarte, 2023). Penggunaan diagram, tabel, dan visualisasi data juga membantu dalam memperjelas konsep-konsep yang kompleks dan membuat informasi lebih mudah dicerna.

Perspektif Para Pakar

Buku Statecraft 3.0 telah menerima perhatian dan komentar positif dari berbagai pakar di bidang hubungan internasional, studi keamanan, dan teknologi. Dr. Joseph Nye, mantan Dekan Harvard Kennedy School dan teoritikus terkemuka tentang soft power, memuji pendekatan komprehensif Duarte dalam menganalisis transformasi diplomasi. Nye menyatakan bahwa buku ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana teknologi mengubah landscape kekuasaan global dan menawarkan framework yang berguna untuk pembuat kebijakan dalam navigasi kompleksitas era AI (Nye, 2023). Perspektif Nye sangat relevan mengingat kontribusinya yang signifikan dalam memahami evolusi kekuasaan dalam hubungan internasional, terutama dimensi informasi dan teknologi.

Professor Amy Zegart dari Stanford University, yang terkenal dengan penelitiannya tentang intelligence dan teknologi, mengapresiasi analisis mendalam Duarte tentang implikasi AI untuk intelijen dan keamanan nasional. Zegart (2023) menilai bahwa Duarte berhasil menangkap kompleksitas dari tantangan yang dihadapi oleh komunitas intelijen dalam era di mana data berlimpah namun kemampuan untuk menganalisisnya secara efektif menjadi kritis. Ia juga menyoroti pentingnya argumen Duarte tentang kebutuhan untuk mengembangkan literasi AI di kalangan diplomat dan pembuat kebijakan, sesuatu yang sering diabaikan dalam diskusi tentang transformasi digital. Zegart sendiri telah lama mengadvokasi pentingnya adaptasi institusional untuk menghadapi ancaman baru, dan ia melihat buku Duarte sebagai kontribusi penting dalam diskusi ini.

Dr. Ian Bremmer, Presiden Eurasia Group dan analis geopolitik terkemuka, memberikan komentar tentang analisis Duarte mengenai kompetisi AI antara Amerika Serikat dan China. Bremmer (2023) menyatakan bahwa Duarte menawarkan salah satu analisis paling balanced dan well-informed tentang dinamika ini, menghindari sensasionalisme yang sering mewarnai diskusi tentang tech rivalry antara dua kekuatan besar ini. Ia setuju dengan argumen Duarte bahwa kompetisi AI tidak hanya tentang supremasi teknologi, tetapi juga tentang model governance dan nilai-nilai yang berbeda yang diwakili oleh kedua negara. Bremmer menambahkan bahwa insight Duarte tentang fragmentasi potensial dari internet global dan standar teknologi adalah peringatan penting bagi komunitas internasional.

Professor Luciano Floridi dari Oxford Internet Institute, filsuf informasi terkemuka, memuji diskusi Duarte tentang dimensi etis dari AI diplomacy. Floridi (2023) menilai bahwa Duarte tidak hanya mengidentifikasi dilema etis yang muncul, tetapi juga menawarkan prinsip-prinsip yang dapat menjadi dasar untuk pengembangan framework etis. Ia khususnya mengapresiasi penekanan Duarte pada transparansi dan akuntabilitas dalam sistem AI yang digunakan untuk pengambilan keputusan diplomatik, prinsip-prinsip yang sejalan dengan “information ethics” yang dikembangkan oleh Floridi sendiri. Floridi juga menyoroti kontribusi Duarte dalam membawa diskusi etika AI ke dalam domain diplomasi dan hubungan internasional, area yang relatif kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan aplikasi AI di sektor lain seperti kesehatan atau keuangan.

Dr. Ayse Ceyhan dari Sciences Po Paris, yang mengkhususkan diri dalam studi tentang teknologi dan keamanan, memberikan perspektif kritis tentang analisis Duarte mengenai surveillance dan privasi. Ceyhan (2023) mengapresiasi bahwa Duarte tidak mengabaikan dark side dari AI diplomacy, termasuk potensi untuk penyalahgunaan dalam surveillance dan kontrol sosial. Namun, ia juga menyarankan bahwa diskusi tentang resistensi dan aktivisme terhadap surveillance state bisa lebih diperdalam. Ceyhan berpendapat bahwa kita perlu memahami tidak hanya bagaimana negara menggunakan AI, tetapi juga bagaimana masyarakat sipil dan aktor non-negara dapat menggunakan teknologi untuk melawan abuse of power. Kritik konstruktif ini membuka avenue untuk penelitian lebih lanjut yang dapat melengkapi karya Duarte.

Professor Tim Maurer dari Carnegie Endowment for International Peace, yang fokus pada cyber security dan digital policy, memuji pendekatan multilayer governance yang diusulkan oleh Duarte. Maurer (2023) menilai bahwa proposal Duarte untuk mengembangkan mekanisme governance AI yang melibatkan negara, sektor swasta, academia, dan civil society adalah realistis dan necessary. Ia menyoroti bahwa buku ini memberikan roadmap praktis untuk implementasi governance framework, bukan hanya kritik teoritis tentang kekurangan sistem yang ada. Maurer juga mengapresiasi diskusi Duarte tentang confidence-building measures dalam konteks AI, yang dapat mengurangi risiko misperception dan eskalasi dalam hubungan internasional.

Professor Madeleine Albright, mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, dalam salah satu tulisan terakhirnya sebelum meninggal, menyatakan bahwa buku Duarte adalah “must-read” bagi siapa saja yang peduli tentang masa depan diplomasi. Albright (2022) menekankan pentingnya mempertahankan human judgment dan wisdom dalam era di mana mesin semakin memainkan peran dalam pengambilan keputusan. Ia setuju dengan argumen Duarte bahwa AI harus dilihat sebagai augmentation dari kemampuan manusia, bukan replacement. Pandangan dari seorang praktisi senior seperti Albright memberikan validasi penting terhadap relevansi praktis dari analisis akademis Duarte.

Dr. Kate Crawford dari Microsoft Research dan AI Now Institute memberikan perspektif tentang bias dan fairness dalam AI. Crawford (2023) mengapresiasi bahwa Duarte membahas isu ini dalam konteks diplomasi, menunjukkan bagaimana bias algoritma dapat mempengaruhi analisis intelijen dan keputusan kebijakan luar negeri. Namun, ia juga menyarankan bahwa diskusi tentang bagaimana bias ini dapat diminimalkan dan sistem dapat dibuat lebih accountable perlu diperdalam. Crawford menekankan bahwa technical solutions saja tidak cukup; perlu juga perubahan institusional dan regulasi yang memadai untuk memastikan AI digunakan secara bertanggung jawab.

Kritik dan Keterbatasan

Meskipun Statecraft 3.0 adalah karya yang impressive, seperti semua buku akademis, ia juga memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dicatat. Pertama, meskipun Duarte berusaha memberikan perspektif global, fokus utama buku ini masih pada pengalaman dan praktek negara-negara Barat dan China (Duarte, 2023). Suara dan pengalaman dari Global South, termasuk Afrika, Amerika Latin, dan sebagian besar Asia, relatif kurang terwakili. Padahal, negara-negara ini akan merasakan dampak signifikan dari transformasi AI dalam diplomasi, dan mereka juga mengembangkan pendekatan mereka sendiri terhadap teknologi digital. Sebagaimana diargumentasikan oleh Muller (2021), penting untuk mendengarkan perspektif dari berbagai konteks geografis dan budaya dalam diskusi tentang governance teknologi global.

Kedua, diskusi tentang resistensi dan kontra-strategi terhadap AI diplomacy relatif terbatas. Duarte berfokus terutama pada bagaimana negara dan institusi formal menggunakan AI, tetapi kurang membahas bagaimana aktor non-negara, termasuk organisasi civil society, activist groups, dan bahkan aktor jahat, menggunakan atau melawan teknologi ini (Duarte, 2023). Dalam era di mana power semakin diffused dan network-based, sebagaimana dianalisis oleh Castells (2009), pemahaman tentang dinamika resistensi dan kontra-hegemoni menjadi penting. Penelitian masa depan dapat mengeksplorasi dimensi ini lebih dalam untuk melengkapi framework yang ditawarkan Duarte.

Ketiga, meskipun Duarte membahas isu etis, diskusi tentang framework regulasi konkret dan enforcement mechanisms masih cukup abstrak. Ia mengidentifikasi prinsip-prinsip yang harus menjadi dasar governance AI, tetapi kurang memberikan detail tentang bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterjemahkan menjadi hukum dan kebijakan yang enforceable (Duarte, 2023). Mengingat kompleksitas jurisdiksi dalam cyberspace dan tantangan enforcement dalam hukum internasional, sebagaimana dibahas oleh Goldsmith dan Wu (2006), ini adalah gap yang signifikan yang memerlukan perhatian lebih dalam penelitian selanjutnya.

Keempat, buku ini ditulis dalam periode yang relatif singkat dan dengan demikian belum sepenuhnya menangkap perkembangan terbaru dalam teknologi AI, khususnya munculnya large language models seperti GPT-4 dan aplikasinya yang potensial dalam diplomasi. Teknologi berkembang dengan sangat cepat, dan apa yang relevan hari ini mungkin sudah outdated dalam beberapa bulan. Shanahan (2015) mengingatkan kita tentang tantangan dalam memprediksi trajektori pengembangan AI dan pentingnya tetap flexible dalam analysis kita. Meskipun framework konseptual Duarte kemungkinan akan tetap relevan, detail aplikasi teknis mungkin perlu update regular.

Kelima, analisis tentang agency dan autonomi manusia dalam era AI diplomacy dapat lebih diperdalam. Sementara Duarte menekankan pentingnya mempertahankan human oversight, ia kurang mengeksplorasi bagaimana hubungan antara manusia dan mesin berevolusi dalam praktik sehari-hari diplomasi (Duarte, 2023). Latour (2005) dan actor-network theory dapat menawarkan lens yang berguna untuk memahami distributed agency dalam sistem sosioteknikal, dan integrasi perspektif ini dapat memperkaya analisis di masa depan.

Implikasi untuk Penelitian dan Praktik

Statecraft 3.0 memiliki implikasi penting baik untuk agenda penelitian akademis maupun praktik diplomasi. Dari perspektif penelitian, buku ini membuka beberapa avenue yang produktif untuk investigasi lebih lanjut. Pertama, konsep “algorithmic statecraft” yang diperkenalkan Duarte (2023) memerlukan operasionalisasi dan testing empiris yang lebih sistematis. Penelitian masa depan dapat mengembangkan metrics untuk mengukur penggunaan AI dalam diplomasi dan menganalisis determinan dari adoption dan effectiveness. Kedua, studi komparatif tentang bagaimana negara-negara yang berbeda mengintegrasikan AI ke dalam praktik diplomatik mereka akan memberikan insight berharga tentang variasi dalam pendekatan dan outcomes.

Dari perspektif praktik, buku ini menawarkan beberapa rekomendasi penting untuk pembuat kebijakan. Duarte (2023) menekankan kebutuhan untuk investasi dalam pendidikan dan training diplomat dalam literasi digital dan AI. Banyak kementerian luar negeri masih kurang memiliki expertise teknis yang diperlukan untuk secara efektif leverage teknologi baru. Sebagaimana diargumentasikan oleh Bjola dan Manor (2018), capacity building dalam digital diplomacy adalah critical success factor. Duarte juga mengadvokasi untuk pembentukan unit khusus dalam kementerian luar negeri yang fokus pada AI dan teknologi emerging, yang dapat berfungsi sebagai innovation hubs dan advisory bodies.

Rekomendasi lain yang penting adalah pengembangan partnership antara pemerintah, sektor swasta, dan academia dalam konteks AI diplomacy. Duarte (2023) menunjukkan bahwa banyak inovasi dalam AI terjadi di sektor swasta, dan pemerintah perlu menemukan cara untuk berkolaborasi dengan tech companies sambil tetap mempertahankan sovereignty dan national interest. Model seperti public-private partnership yang telah dikembangkan di Estonia dapat menjadi template yang berguna. Slaughter (2017) mengadvokasi “new realism” yang mengakui pentingnya non-state actors dalam governance global, dan rekomendasi Duarte sejalan dengan visi ini.

Untuk organisasi internasional, buku ini memberikan call to action untuk modernisasi dan adaptasi. Duarte (2023) berpendapat bahwa PBB dan institusi multilateral lainnya perlu mengintegrasikan AI ke dalam operasi mereka sambil juga mengembangkan norma dan standar untuk regulasi teknologi ini di level global. Beberapa inisiatif sudah dimulai, seperti UN High-Level Panel on Digital Cooperation, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan. Frankenfeld dan Pardo (2021) mengidentifikasi bahwa salah satu tantangan utama adalah lack of technical expertise di dalam banyak organisasi internasional, yang menghambat kemampuan mereka untuk effectively engage dengan isu teknologi.

Relevansi untuk Konteks Indonesia

Meskipun buku Duarte berfokus terutama pada aktor-aktor besar dalam sistem internasional, insight-nya sangat relevan untuk negara seperti Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan kapabilitas digital dan memperkuat posisi diplomatiknya. Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, memiliki aspirasi untuk memainkan peran yang lebih signifikan dalam tata kelola global, termasuk dalam isu-isu teknologi dan digital (Haryanto, 2020). Namun, seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengembangkan infrastruktur digital, expertise teknologi, dan framework regulasi yang memadai.

Penerapan prinsip-prinsip AI diplomacy yang dibahas oleh Duarte dapat membantu Indonesia untuk lebih efektif dalam menavigasi lanskap geopolitik digital yang kompleks. Pertama, Indonesia perlu meningkatkan investasi dalam pendidikan STEM dan khususnya AI untuk membangun talent pool yang dapat mendukung ambisi digital negara (Pratama, 2021). Kedua, Kementerian Luar Negeri Indonesia dapat belajar dari best practices yang diidentifikasi oleh Duarte tentang bagaimana mengintegrasikan digital tools ke dalam praktik diplomasi. Inisiatif seperti digital diplomacy unit yang telah dikembangkan oleh beberapa perwakilan Indonesia di luar negeri adalah langkah yang positif, tetapi masih perlu diperkuat dan diperluas.

Ketiga, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai bridge-builder dalam diskusi global tentang governance AI, mengingat posisinya yang unique sebagai negara demokrasi Muslim terbesar dan anggota active dalam berbagai forum regional dan internasional. Sukarno dan Kurniawan (2022) berpendapat bahwa Indonesia dapat mengadvokasi pendekatan yang balanced terhadap regulasi AI yang mempertimbangkan kepentingan negara-negara berkembang sambil juga mempromosikan standar etis yang tinggi. Kerangka kerja yang dikembangkan oleh Duarte dapat menjadi referensi yang berguna dalam upaya ini.

Penutup

Statecraft 3.0: The Age of AI Diplomacy karya Rui Duarte adalah kontribusi yang signifikan dan timely dalam literatur tentang teknologi dan hubungan internasional. Buku ini berhasil mendemonstrasikan bagaimana AI sedang mengubah fundamental nature dari diplomasi dan kekuasaan negara dalam sistem internasional. Melalui analisis yang komprehensif, penggunaan studi kasus yang kaya, dan pendekatan interdisipliner yang sophisticated, Duarte menawarkan framework yang berguna untuk memahami dan menavigasi kompleksitas era AI (Duarte, 2023).

Kelebihan utama dari buku ini termasuk keseimbangan antara teori dan praktik, perhatian terhadap dimensi etis dan normatif, analisis mendalam tentang geopolitik AI, dan visi futuristik yang grounded dalam realitas kontemporer. Para pakar dari berbagai bidang telah mengapresiasi kontribusi Duarte, meskipun juga mengidentifikasi beberapa area yang dapat diperkuat dalam penelitian masa depan, terutama dalam hal representasi perspektif Global South dan detail tentang implementation dari framework governance yang diusulkan.

Bagi akademisi, buku ini membuka avenue baru untuk penelitian tentang intersection antara teknologi dan hubungan internasional. Konsep “algorithmic statecraft” dan framework analitis yang ditawarkan dapat menjadi foundation untuk investigasi empiris lebih lanjut. Bagi praktisi, buku ini memberikan insight praktis tentang bagaimana mengadaptasi praktik diplomasi untuk era digital dan mengembangkan strategi yang efektif dalam menghadapi kompetisi teknologi global. Bagi pembuat kebijakan, buku ini adalah reminder penting tentang urgency untuk mengembangkan governance framework yang dapat memastikan AI digunakan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan kemanusiaan secara luas.

Dalam konteks Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya, buku ini memberikan inspirasi dan template untuk mengembangkan kapabilitas digital diplomacy sambil juga mempertahankan nilai-nilai dan kepentingan nasional. Masa depan diplomasi akan semakin digital dan AI-driven, dan negara-negara yang dapat secara efektif leverage teknologi ini sambil mengatasi risiko yang menyertainya akan memiliki keuntungan strategis yang signifikan.

Akhirnya, Statecraft 3.0 mengingatkan kita bahwa meskipun teknologi berubah dengan cepat, esensi dari diplomasi—yaitu seni mengelola hubungan antar bangsa untuk mencapai mutual understanding dan cooperation—tetap relevan. Yang berubah adalah tools dan methods, tetapi tujuan fundamental dari menciptakan dunia yang lebih damai dan prosperous tetap menjadi aspirasi yang harus diperjuangkan. Dalam era di mana AI dapat digunakan untuk baik atau buruk, pilihan yang kita buat hari ini akan menentukan jenis masa depan yang kita warisi. Buku Duarte adalah kontribusi penting dalam membantu kita membuat pilihan yang lebih informed dan wise.

Referensi

Allen, G. C., & Chan, T. (2017). Artificial intelligence and national security. Belfer Center for Science and International Affairs.

Bjola, C. (2020). Diplomacy in the digital age: Strategic challenges and opportunities. International Affairs Review, 28(2), 45-67.

Bjola, C., & Holmes, M. (2015). Digital diplomacy: Theory and practice. Routledge.

Bjola, C., & Manor, I. (2018). Revisiting Putnam’s two-level game theory in the digital age: Domestic digital diplomacy and the Iran nuclear deal. Cambridge Review of International Affairs, 31(1), 3-32.

Bremmer, I. (2023). The geopolitics of artificial intelligence: A balanced assessment. Foreign Affairs, 102(3), 78-92.

Brundage, M., Avin, S., Wang, J., Belfield, H., Krueger, G., Hadfield, G., … & Anderljung, M. (2020). Toward trustworthy AI development: Mechanisms for supporting verifiable claims. arXiv preprint arXiv:2004.07213.

Castells, M. (2009). Communication power. Oxford University Press.

Ceyhan, A. (2023). Surveillance, security, and democracy in the digital age. Security Dialogue, 54(1), 112-129.

Couldry, N., & Mejias, U. A. (2019). The costs of connection: How data is colonizing human life and appropriating it for capitalism. Stanford University Press.

Crawford, K. (2021). Atlas of AI: Power, politics, and the planetary costs of artificial intelligence. Yale University Press.

Crawford, K. (2023). Accountability and transparency in algorithmic decision-making. Science and Public Policy, 50(2), 234-248.

Duarte, R. (2023). Statecraft 3.0: The age of AI diplomacy. Cambridge University Press.

Floridi, L. (2023). The ethics of artificial intelligence in international relations. Philosophy & Technology, 36(1), 89-107.

Frankenfeld, P., & Pardo, R. (2021). International organizations and the digital transformation: Opportunities and challenges. Global Governance, 27(4), 567-589.

Goldsmith, J., & Wu, T. (2006). Who controls the internet? Illusions of a borderless world. Oxford University Press.

Haryanto, A. T. (2020). Indonesia’s digital diplomacy strategy in the ASEAN context. Indonesian Journal of International Relations, 4(2), 178-195.

Horowitz, M. C. (2018). Artificial intelligence, international competition, and the balance of power. Texas National Security Review, 1(3), 37-57.

Kaplan, F. (2020). The bomb: Presidents, generals, and the secret history of nuclear war. Simon & Schuster.

Latour, B. (2005). Reassembling the social: An introduction to actor-network-theory. Oxford University Press.

Lee, K. F. (2018). AI superpowers: China, Silicon Valley, and the new world order. Houghton Mifflin Harcourt.

Maurer, T. (2023). Cyber confidence-building measures and AI governance. International Security, 47(4), 145-178.

Mearsheimer, J. J. (2001). The tragedy of great power politics. W.W. Norton & Company.

Muller, V. C. (2021). Global perspectives on AI ethics and governance. AI & Society, 36(3), 891-908.

Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. Public Affairs.

Nye, J. S. (2023). The transformation of power in the digital age. Journal of International Affairs, 76(2), 34-51.

Pratama, D. A. (2021). Building Indonesia’s AI capabilities: Challenges and opportunities. Asian Journal of Technology Innovation, 29(1), 67-84.

Scharre, P. (2018). Army of none: Autonomous weapons and the future of war. W.W. Norton & Company.

Schia, N. N., & Gjesvik, L. (2020). Cyber diplomacy: Concept and practice. In Routledge handbook of cyber-security (pp. 456-469). Routledge.

Shanahan, M. (2015). The technological singularity. MIT Press.

Slaughter, A. M. (2017). The chessboard and the web: Strategies of connection in a networked world. Yale University Press.

Sukarno, A., & Kurniawan, B. (2022). Indonesia’s role in global AI governance: Opportunities and challenges. Pacific Review, 35(4), 678-702.

Tegmark, M. (2017). Life 3.0: Being human in the age of artificial intelligence. Knopf.

Wendt, A. (1999). Social theory of international politics. Cambridge University Press.

Zegart, A. (2023). Intelligence and AI: The transformation of national security analysis. Intelligence and National Security, 38(1), 56-74.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts

Recent Posts

  • KEMULIAAN HARI ARAFAH: PUNCAK KESEMPURNAAN IBADAH DAN AMPUNAN ILAH
  • ARAFAH: PUNCAK MAHABBAH DAN MAGFIRAH YANG MENGGETARKAN JIWA
  • Beyond Managed Competition: The Xi Jinping–Donald Trump Summit and Its Implications for the Architecture of Global Politics
  • Ketika Nikmat Membuat Lupa:Membaca Ulang Fitrah Manusia dalam Al-Qur’an dan Relevansinya bagi Kehidupan Modern
  • Menyingkap Hikmah di Balik Turunnya Surat Al-Adiyat: Refleksi Spiritual untuk Kehidupan Modern

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
Loading Comments...
%d