Paradigma Kepemimpina dalam Era Yang Berubah

Tags

,

Oleh Asep Setiawan

Pendahuluan

Tuntutan akan nilai-nilai yang melekat kepada pemimpin sebenarnya masih tetap sama. Ia harus memegang amanah, jujur, terbuka, berinovasi, tegas,kreatif dan menjadi model bagi mereka yang dipimpinnya. Dalam masa krisis seperti di Indonesia, tuntutan terhadap pemimpin yang jujur merupakan sebuah kesulitan. Banyak dari pemimpin hanya berkepentingan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Bahkan dalam mengungkapkan kualitas pemimpin itu dengan berbagai gelar yang dipubliksikan terkandung egoisme untuk memperkuat basis kepemimpinannya.Jika para pemimpin lebih sibuk dengan dirinya sendiri maka rakyat atau massa pengikutnya hanya sekedar obyek yang akan menderita di kemudian hari apabila terjadi sesuatu kepada para pemimpinnya. Terbukti di Indonesia ketika para pemimpin politik, sosial dan bisnis banyak yang terlibat skandal yang mengakibatkan krisis kepercayaan, krisis ekonomi dan krisis politik, rakyat harus merasakan penderitaannya. Rakyat bahkan harus membela dirinya sendiri agar tidak jatuh kelaparan.Dari kasus di Indonesia itu jelas bahwa peran kepemimpinan sangatlah penting dalam masyarakat. Para pemimpin yang menjalankan sebuah sistem kepemimpinan bertanggung jawab tidak hanya pada dirinya tetapi juga kepada masyarakat yang dipimpinnya. Kesalahan yang dilakukan pemimpin karena mengabaikan saran dan kritik massa yang dipimpinnya mengakibatkan krisis yang parah sehingga satu generasi akan merasakannya. Dalam persoalan Indonesia, krisis kepemimpinan itu melahirkan utang rakyat Indonesia yang sangat besar lebih dari 150 milyar dollar AS kepada dunia internasional.Langkanya pemimpin yang berkualitas di satu sisi dengan periode transformasi di abad ke-21 di sisi lain merupakan persoalan pelik yang harus dipecahkan sejak dini. Abad ke-21 dicirikan oleh sebuah globalisasi ekonomi, informasi dan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tuntutan kepada suatu kepemimpinan tidak hanya berkualitas dasar seperti jujur dan amanah tetapi juga mampu membawa masyarakat dalam abad yang sangat kompetitif.Artikel ini akan berusaha mengulas bagaimana paradigma  kepemimpinan masa depan dalam era yang senantiasa berubah. Islam sendiri telah memberikan dasar-dasar nilai yang jelas tentang ciri-ciri kepemimpinan yang mashlahat. Namun ada baiknya pula kita melihat bagaimana perkembangan kepemimpinan di dunia internasional.

Paradigma  Kepemimpinan

Steven Covey (1997) membagi paradigma baru kepemimpinan dalam tiga fungsi. Pertama, pathfinding (pencarian alur). Esensi dari pathfinding diperoleh dalam visi dan misi yang pasti. Pathfinding akan memiliki arti yang lebih mendalam di masa depan. Menurut Covey, pencarian itu membuat budaya dibekali dan terangsang mengenai suatu tujuan yang lebih bernilai.Dalam Islam, tujuan yang bernilai itu adalah mencari Ridha Allah. Melalui nilai inilah, umat Islam berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan masyarakat yang diridhai Allah melalui negeri yang aman penuh pengampunan. Rasulullah telah mempraktekkan kepemimpinannya dengan menekankan aspek Tauhid dalam setiap gerak langkahnya.Fungsi kedua, Aligning (Penyelarasan). Kegiatan ini memastikan bahwa struktur, sistem dan proses operasional organisasi memberi dukungan pada pencapaian misi dan visi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Tujuan dari penyelarasan adalah memberikan dukungan. Oleh karena itu hal terbesar dari prinsip ini muncul jika mereka yang dipimpin merasa selaras dengan misi, visi dan strategi pemimpinnya.Menurut Covey, jika massa yang dipimpin menghayati pemahaman akan kebutuhan, berbagai keterikatan yang kuat untuk mencapai visi, terpanggil untuk menciptakan dam secara kontinu memperbaiki struktur dan sistem yang memenuhi kebutuhan, ini berarti pemimpin itu memiliki penyelarasan. Tanpa kondisi manusiawi ini, pemimpin tidak akan memperoleh mutu yang berkelas dunia dan apa  yang dicapai capai hanyalah program-program rapuh.Fungsi ketiga, empowerment (pemberdayaan). Setiap individu biasanya memiliki bakat, kecerdikan, kecerdasan dan kreativitas yang luar biasa, tetapi kebanyakan sifat itu masih belum tergali. Jika pemimpin bekerja erat dengan massanya menuju visi dan misi bersama, maka ia mulai berbagi misi dengan orang-orang itu. Tujuan dan misi perseorangan dipersatukan dengan misi organisasi . Bila tujuan-tujuan itu saling mengisi, maka terciptalah sinergi yang besar. Suatu semangat yang digerakkan dalam diri individu yang mempraktekkan bakat, kecerdikan dan kreativitas untuk mampu mengerjakan apapun dan konsisten dengan prinsip-prinsip yang disepakati untuk mencapai nilai, visi dan misi bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat, itulah yang disebut pemberdayaan.Dalam Islam prinsip pemberdayaan didasarkan pada semangat bahwa setiap individu itu merupakan makhluk yang mulia. Namun ia bisa juga jatuh menjadi pribadi yang tidak bernilai. Oleh sebab itu manusia harus diajak senantiasa dalam menempuh jalan kebenaran dan senantiasa saling mengingatkan seperti terungkap dalam Surat Al Ashr.Tiga fungsi tersebut, lebih tepat lagi tiga prinsip itu merupakan pilar dari paradigma kepemimpinan era masa depan. Paradigma itu berbeda dengan pola pikir manajemen tradisional. Antara manajemen dan kepemimpinan terdapat perbedaan yang berarti. Kepemimpinan berfokus pada mengerjalan hal dengan benar, sedangkan manajemen memusatkan perhatian pada pengerjaan secara tepat. Covey menyatakan, kepemimpinan memastikan tangga yang didaki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan manajemen mengusahakan bahwa mereka mendaki tangga seefisien mungkin.Pemimpin masa depan memiliki rasa rendah hati menerima prinsip-prinsip hidupnya yang berdasarkan nilai agama dan memiliki keberanian untuk menyelaraskannya yang memerlukan pengorbanan yang besar. Dari kerendahan hati, keberanian dan pengorbanan akan muncul individu yang memiliki integritas. Pemimpin seperti itu merupakan sebuah keluarga yang utuh dimana dia memiliki kerendahan hati untuk mengikuti nilai-nilai dasar hidupnya, keberanian untuk menyelaraskan prinsip-prinsip hidupnya dan melawan asumsi-asumsi lama dan memiliki integritas.Caela Farren dan Beverly L Kaye (1997) menyatakan fokus kepemimpinan telah bergeser dari mengarahkan dan menggurui kepada memfasilitasi dan memberdayakan. Mereka mengemukakan adanya lima peranan pemimpin masa depan yakni fasilitator, penilai, peramal, penasihat dan pemberdaya.Sedangkan Warren Bennis (1997) ikut memperkaya ciri-ciri pemimpin masa depan dengan menyebutkan beberapa hal. Pertama, pemimpin masa depan harus memiliki tujuan hidup yang kuat yang dapat didefinisikan. Kedua, kapasitas untuk mengartikulasikan visi dengan jelas. Ketiga, menciptakan kepercayaan di kalangam massa yang dipimpinnya. “Pemimpin harus dilihat sebagai insan yang dapat dipercaya,” tulis Warren Bennis, pakar kepemimpinan.

Penutup

Kepemimpinan pada era transformasi di abad ke-21 mensyarakatkan sebuah paradigma baru yang bercirikan tiga fungsi yakni pencarian alur, penyelaras, pemberdayaan. Dengan bekal paradigma baru ini diharapkan kepemimpinan masa depan bisa menghadapi dunia yang berubah terus menerus dengan kecepatan tinggi.Krisis kepemimpinan terjadi apabila para pemimpin tidak lagi memiliki prinsip hidup yang dipegangnya. Islam yang kaya menawarkan prinsip kehidupan ini menjadi pilar berarti dalam menyongsong masa depan. Kepemimpinan di bidang apapun tidak bisa melepaskan diri dari nilai-nilai Islami yang sudah terbukti dalam sejarah kehandalannya. Penyelarasan dengan nilai Islam ini memang memerlukan perjuangan dan pengorbanan namun imbalan yang ditawarkanpun tidak hanya kebahagiaan di dunia tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Insya Allah.

Daftar Pustaka

Covey, Stephen, Principle Centered Leadership. New York, Simon & Schuster,1992.Gibson, Rowan, Rehinking te Future. London: Nicholas Brealey Publishing, 1997.Hesselbein, Frances dkk, Pemimpin Masa Depan. Jakarta: Elex Media Komputindo,1997.Kellerman, Barbara, Leadership: Multidisiplinary Perspectives. New Jersey,Prentice-Hall Inc., 1984.Maududi, Sayyid Abul A’la, Let Us Be Muslims. Leiceste
r, The Islamic Foundation,1983.


Gerakan Mahasiswa: Tinjauan Teoritis

Tags

, ,

Oleh   Asep Setiawan

PendahuluanGerakan mahasiswa telah menjadi fenomen penting dalam perubahan politik yang terjadi di Indonesia tahun 1998. Setelah 32 tahun pemerintahan dibawah kendali Presiden Soeharto, krisis ekonomi melanda Indonesia yang diakibatkan pengendalian sumber daya keuangan yang tidak proporsional. Bantuan luar negeri yang semula membantu proses pembangunan menjadi sandara utama dalam pembiyaan modernisasi.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat berpendidikan dan sehari-harinya bergelut dengan pencarian kebenaran dalam kampus melihat kenyataan yang berbeda dalam kehidupan nasionalnya. Kegelisahan kalangan mahasiswa ini kemudian teraktualisasikan dalam aksi-aksi protes yang kemudian mendorong perubahan yang reformatif dalam sistem politik di Indonesia.

Artikel ini berusaha menjelaskan gerakan mahasiswa dalam kerangka yang teoritis terutama menyangkut peran mahasiswa dalam reformasi politik sebuah negara seperti Indonesia. Artikel didahului dengan analisa tentang karakteristik mahasiswa yang dilanjutkan  dengan peran mereka sebagai kekuatan moral dan kekuatan massa dalam reformasi politik

Karakteristik Mahasiswa

Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memliki tanggun gjawab sosial yang khas. Shill menyebukan ada lima fungsi kaum intelektual yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.

Arbi Sanit memandang, mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir. Sementara itu Samuel Huntington menyebutkan bahwa kaum intelektual di perkotaan merupakan bagian yang mendorong perubahan politik yang disebut reformasi.Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.[1]

Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari. Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Sebagai Gerakan Moral

Gerakan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan sosial yang didefinisikan Nan Lin (1992)[2] sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah masyarakat atau kelompok. Rudolf Heberle (1968)[3] menyebutkan bahwa gerakan sosial merujuk pada berbagai ragam usaha kolektif untuk mengadakan perubahan tertentu pada lembaga-lembaga sosial atau menciptakan orde baru. Bahkan Eric Hoffer (1988) [4]menilai bahwa gerakan sosial bertujuan untuk mengadakan perubahan.

Teori awal menyebutkan, sebuah gerakan muncul ketika masyarakat menghadapi hambatan struktural karena perubahan sosial yang cepat seperti disebutkan Smelser (1962). Teori kemacetan ini berpendapat bahwa “pengaturan lagi struktural dalam masyarakat seperti urbanisasi dan industrialisasi menyebabkan hilangnya kontrol sosial dan meningkatkan “gelombang menuju perilaku antisosial”. Kemacetan sistemik ini dikatakan menjadi penyebab meningkatnya aksi mogok, kekerasan kolektif dan gerakan sosial dan mahasiswa Pakar kontemporer tentang gerakan sosial mengkritik teori-teori kemacetan dengan alasan empirik dan teoritis.

Denny JA juga menyatakan adanya tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa.[5] Pertama,  gerakan sosial dilahirkan oleh kondidi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Pemerintahan yang moderat, misalnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintahan yang sangat otoriter.Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada.

Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai sosial yang selama ini diagungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak yang dirugikan dan kemudian meluasnya gerakan sosial.Ketiga, gerakan sosial semata-masa masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Adalah sang tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi terlibat dalam gerakan.Gerakan mahasiswa mengaktualisikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbauan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal.

Ciri khas gerakan mahasiswa ini adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.Gerakan moral ini diakui pula oleh Arief Budiman yang menilai sebenarnya sikap moral mahasiswa lahir dari karakteristiknya mereka sendiri. Mahasiswa, tulis Arief Budiman, sering menenkankan peranannya sebagai “kekuatan moral” dan bukannya “kekuatan politik”.[6] Aksi protes yang dialncarkan mahassiwa berupa demonstrasi di jalan dinilai juga sebagai sebuah kekuatan moral karena mahasiswa bertindak tidak seperti organisasi sosial politik yang memiliki kepentingan praktis.

Arief Budiman juga menambahkan, konsep gerakan moral bagi gerakan mahasiswa pada dasarnya adalah sebuah konsep yang menganggap gerakan mahasiswa hanyalah merupakan kekuatan pendobrak, ketika terjadi kemacetan dalam sistem politik.[7]Setelah pendobrakan dillakukan maka adalah tugas kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam hal ini partai-partai atau organisasi politik yang lebih mapan yang melakukan pembenahan.

Sependapat dengan Arief Budiman,  Arbi Sanit menyatakan komitmen mahasiswa yang masih murni terhadap moral berdasarkan pergulatan keseharian mereka dalam mencari dan menemukan kebenaran lewat ilmu pengetahuan yang digeluti adalah sadar politik mahasiswa. Karena itu politik mahasiswa digolongkan sebagai kekuatan moral.[8] Kemurnian sikap dan tingkahlaku ,mahassiwa menyebabkan mereka dikategorikan sebagai kekuatan moral, yang dengan sendirinya memerankan politik moral.

Gerakan Massa

Namun seperti halnya gerakan sosial umumnya senantiasa melibatkan pengorganisasian. Melalui organisasi inilah gerakan mahasiswa melakukan pula aksi massa, demonstrasi dan sejumlah aksi lainnya untuk mendorong kepentingannya. Dengan kata lain gerakan massa turun ke jalan atau aksi pendudukan gedung-gedung publik merupakan salah satu jalan untuk mendorong tuntutan mereka.Dalam mewujudkan fungsi sebagai kaum intelektual itu mahasiswa memainkan peran sosial mulai dari pemikir, pemimpin dan pelaksana.[9]

Sebagai pemikir mahasiswa mencoba menyusun dan menawarkan gagasan tentang arah dan pengembangan masyarakat. Peran kepemimpinan dilakukan dengan aktivitas dalam mendorong dan menggerakan masyarakat. Seadngkan keterlibatan mereka dalam aksi sosial, biuaya dan politik di sepanjarang seajrah merupakan perwujudkan dari peran pelaksanaan tersebut.Upaya mahasiswa membangun organiasai sebagai alat bagi pelaksanaan fungsi intelektual dan perran tidak leas dari kekhawasannya.

Motif mahasiswa membangun organisasi adalah utnuk membangun dan memperlihatkan identitas mreka didalam merealisaskan peran-peran dalam masyarakatnya. Bahkan mereka membangun organisasi karena yakin akan kemampuan lembaga amnsyarakat tersebut sebagai alat poerjuangan.

Bentuk-bentuk gerakan mahasiswa mulai dari aktivias intelektual yang kritis melalui seminar, diskusi dan penelitian merupakan bentuk aktualiasi .Selain kegiatan ilmiah, gerakan mahasiswa juga menyuarakan uara moralmnya dalam bentuk petisi, pernyataan dan suarat protes.Bentuk-benmtuk konservatif ini kemudian berkembang menjadi radikalisme yang dimulaid ari aksi demonstrrai dalam kampus. Secara perlahan karena perkembangan di lapangan dan kebranian mahasiswa maka aksi protes dilanjutkan denganturun ke jalan-jalan.

Bentuk lain dari aktulasisai peran gerakan amahssiwa ini dilakukan dengan menurunkan masssa mahasiwa dalam jumlah besar dan serentak. Kemudian mahasiswa ini dalam mendorong desakan reformasi politiknya melakukan epndudukan atas bangunan pemerintaha dan menyerukan pemboikottan. Untuk mencapai cita-cita moral politik mahasiwa ini maka muncul  berbagai bentuk asksi seperti umumnya terjadi dalam, geraklan spsial.

Arbi menyatakan, demonstarsi yang dilakukan mahasiwa fungsinya sebagai penguat tuntutan bukan sebagai kekuatan pendobrak penguasa. Strategi demonstasi diluar kampuan merupakan bagian dari upaya membangkitkan semangat massa mahasiswa.Peran mahasiswa sebagai gerakan moral dan gerakan massa untuk mendorong reformasi politik adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai kaum intelektual.

Berbeda dengan gerakan revolusi, gerakan reformasi seperti dikatakan,Nanlin, berbeda dengan gerakan revolusi yang mengejar perubahan struktural yang fundamental. Gerakan reformasi berusaha memdofikasi hubungan struktural tanpa mengancam eksistensi insitusi.

Menurut Arbi ada dua tahap dalam reformasi politik. Pertama, tahap transisi yang merupakan proses peralihan dari proses krisis politik ke proses normal kehidupan politik. [10] Di tahap transisi, pemicu proses reformasi akan mengawalti aktualisasinya. Ada lima kemungkinan peristiwa politik yang berpotensi menjadi pemicu yang akan mengawali berlangsungnya proses reformasi politik yaitu kudeta, kesadaran penguasa, tekanan publik opini kepada penguasa, presiden meninggal dan people’s power yang aktif dan kuat.Tahap kedua, reformasi normal dimana reformasi dilakukan dalam kerangka sistem politik yang ada. Reformasi normal ini dilakukan melalui reformasi suprastruktur dan infrastruktur.

Arbi Santi menyebutkan, reformasi politik mahasiwa terfokus kepada suksesi kepemimpina, penegakan pemerintaha yang kuat-efektif sehingga produktif, penegakan pemerintahan yang bersih, penetapan kebijakan puiblik yang adil dan tepat dan demokratisasi politik.Arbi menyajikan sebuah analisa sistematik mengenai peran strategis pembaharuan mahasiwa Asia dalam dekade 1990-an.

Struktur Perubahan Proses Pembaharuan
Revolusi Revolusi Demokrasi Evolusi
1.Posisi Sosial Mahasiswa-Kekuatan Pembaharu-Kekuatan profesional2. Kondisi Masyarakat-Stabil/Mapan-Krisis/Cenderung krisis3. Obyek Pembaharuan Mahasiswa:-          Konsepsi kehidupan-          Struktur-kultur Proses-          Kebijaksanaan Myanmar, Korsel, Indonesia, CinaMyanmar, IndonesiaMyanmar, IndonesiaKorea Selatan Thailand, Malaysia, Filipina

Penutup

Gerakan mahssiwa sebagai bagian gerakan sosial mengikuti menghendaki perubahan sosial melalui sebuah reformasi. Langkah reformasi mahasiswa dilakukan dengan melakukan gerakan moral yang merupakan identitas paling kental dengan mahasiswa yang memiliki posisi pendidikan paling lama. Sedangkan gerakan massa yang dilakukan dengan aksi turun kejalan secara terus menerus merupakanm bagian dari cara memperkuat tuntutan moralnya untuk terjadinya reformasi politik.


[1] Arbi Sanit, Sistim Politik Indonesia, Jakarta, Penerbit CV Rajawali, 1981, hal.107-110.[2] Nan Lin, Social Movement dalam Encyclopedia of Sociology. New York: MacMillan Publishing Company, 1992, hal. 1880.[3] Dikutip Asep Setiawan dalam Diktat Gerakan Sosial. Jakarta: Jurusan Ilmu Politik, FISIP UMJ, 1998, hal.10.[4] ibid[5] Denny JA, Menjelaskan Gerakan Mahasiswa, Harian Kompas, 25 April 1998.[6] Arief Budiman, Peranana Mahassiwa sebagai Inteligensia dalam Cendekiawan dan Politik diedti Waitamo Soekito, Jakarta, Lp3ES, 1984, hal.160.[7] Arief Budiman, Catatan Kritis Mencoba Memahami Si Bintang Lapangan 1998, dalam Arbi Sanit, pergolakan Melawan Kekuasaan, hal. xvi.[8] Arbi Sanit, Reformasi Politik, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1998, hal.267.[9] Arbi Sanit, Pergokalan Melawan Kekuasaan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999,[10] Arbi Sanit, Reformasi Politik, ibid, hal, 129.

Pendekatan Konseptual terhadap Transisi Menuju Demokrasi

Tags

Oleh Asep SetiawanPendahuluanBanyak pakar politik menyebutkan Indonesia pada masa kini berada dalam periode transisi menuju demokrasi. Pemerintahan Orde Baru banyak yang mengkategorikan sebagai sebuah rejim yang tidak demokratis. Ataupun kalau disebut demokrasi tetapi sifatnya semu. Bahkan ada yang mengatakan sebagai sebuah pemerintahan yang autoritarian.Pada masa transisi dari bentuk pemerintahan autoritarian menuju demokratis di negara-negara berkembang telah menjadi perhatian para ilmuwan sosial. Indonesia tak lepas dari pengamatan bagaimana proses demokratisasi itu berjalan. Karena sistem politik Indonesia mengandung unsur penduduk yang besar sekitar 202 juta jiwa dan luasnya wilayah, maka eksperimen dari autoritarian menuju demokrasi merupakan pengalaman yang sangat unik.Artikel ini akan melihat proses transisi demokratisasi di negara berkembang dari pendekatan konseptual. Pertama, bagaimana sesungguhnya proses demokratisasi itu terjadi. Kedua, bagaimana pula proses menuju demokrasi itu terjadi di negara-negara berkembang.Namun sebelum mengkaji secara konseptual periode transisi menuju demokrasi itu terlebih dahulu melihat apa yang disebut transisi itu. Menurut Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter[1], “transisi” adalah interval (selang waktu) antara satu rejim politik dan rejim yang lain. Transisi dibatasi oleh dimulainya proses perpecahan rejim autoritarian oleh pengesahan beberapa bentuk demokrasi, kembalinya beberapa bentuk pemerintahan otoriter atau kemunculan beberapa suatu alternatif revolusioner.Ia juga menilai, sudah jadi ciri masa ini yakni tidak menentunya aturan main politik. Hal itu disebabkan, bukan hanya aturan itu berubah terus menerus dalam masa transisi itu tetapi juga karena aturan main itu dipertarungkan antar elit politik.Menurut O’Donnell dan Schmitter, selama masa transisi bila memang ada aturan-aturan yang efektif, cenderung berada dalam genggaman pemerintah otoriter. Biasanya penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya untuk menentukan aturan dan hak-hak yang dalam kondisi demokrasi yang mantap dipagari oleh perundangan. Oleh karena itu penguasa akan berusaha memodifikasi aturan itu demi kepentingan dirinya.Istilah lain yang perlu mendapat perhatian adalah demokratisasi. Menurut O’Donnell prinsip terpenting demokrasi adalah kewarganegaraan (citizenship).  Sedangkan Lyman Tower Sargent[2] unsur-unsur kunci demokrasi adalah keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, kesederajatan diantara warga negara, kesederajatan kebebasan dan kemerdekaan yang diberikan atau dipertahankan warga negara, sistem perwakilan dan sistem pemilu.Adapun proses demokratisasi, kalau meninjau dua istilah itu, mengacu kepada proses-proses dimana aturan-aturan dan prosedur kewarganegaraan diterapkan pada lembaga-lembaga politik yang dulu dijalankan dengan prinsip-prinsip lain (misalnya pengawasan  dengan kekerasan, tradisi masyarakat, pertimbangan para pakar, praktek administratif) diperluas sehingga mencakup mereka yang sebelumnya tidak ikut menikmati hak dan kewajiban (misalnya golongan bebas pajak, kaum buta huruf, wanita, remaja, golongan etnis minoritas dan warga negara asing) . Demikian pula bila aturan lama itu diperluas sehingga meliputi isu-isu dan lembaga-lembaga yang semula tidak menjadi wilayah partisipasi masyarakat seperti badan-badan pemerintahan, jajaran militer, asosiasi kepentingan dan lembaga pendidikan.. Dengan kata lain sebuah proses demokratisasi merupakan perluasan partisipasi masyarakat dalam berbagai keputusan politik.Proses TransisiProses transisi menuju demokrasi telah menjadi perhatian para ilmuwan studi pembangunan politik. Di sini ada sejumlah pendekatan konspetual untuk melihat proses transisi menuju demokrasi. Adam Przeworksi (1991) menggunakan konsep hardliners dan sofliners dalam mengembangkan model game-theoretic dalam menganalisa kejatuhan rejim autoritarian.Sementara itu Donal Share dan Scott Mainwaring (1986) mengajukan pendekatan transisional yang berawal dari konsepsi mengenai perbedaan antara kelompok pembaharu yang dikontrol oleh pemimpin berkuasa  dengan apa yang disebut ruptulas atau oposisi yang berada dalam kendali penguasa.Ilmuwan lain seperti Michael Borton, Richard Gunter dan John Higley (1992) mengembangkan pengertian democracy consolidation menjadi konsep elite settlements dan elite convergence.Selain itu ilmuwan politik terkenal Samuel Huntington (1991) yang pada awalnya disebut-sebut beraliran neo-konservatif menjadi diskursus demokratisasi gelombang ketiga yang menekankan pada tahap-tahap transisi.Kajian akan masa transisi ini kemudian menoleh kepada penekanan sisi masyarakat. Penekanan kepada peran masyarakat ini akhirnya memunculkan kesimpulan lain. Faktor struktural yang sebelumnya menjadi pusat perhatian bergeser ke faktor elit. Di sini perilaku elit menjadi variabel signifikan dalam menjelaskan tumbangnya rejim otoriter.Teori yang menekankan pada faktor elit tersebut pada beberapa hal sebenarnya berakar dari akar pemikiran, pertama, aktor kunci dalam proses transisi adalah elit politik, baik yang di dalam pemerintahan maupun oposisinya dan bukan lagi  kelompok-kelompok kepentingan, organisasi massa, gerakan sosial atau kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.Kedua, aktor-aktor tersebut secara tipikal dibedakan menurut orientasi mereka terhadap perubahan rejim seperti moderat-ekstrem; dan menurut kepentingan yang berakar pada struktur dan kondisi ekonomi maupun peranan institusionalnya.Ketiga, aktor-aktor tersebut berperilaku strategis, tindakan-tindakan mereka dipengaruhi oleh tingkat penilaian mereka terhadap saingan maupun sekutunya sendiri.Keempat, demokrasi merupakan hasil dari negosiasi, baik secara eksplisit maupun implisit.Dengan penekanan pada faktor elit, maka teori transisi menuju demokrasi menaruh perhatian besar dalam hal model, strategi maupun taktik. Share mengajukan tipologi transisi itu berlandaskan dua kriteria yaitu keterlibatan pemerintah yang sedang berkuasa serta jangka waktu berlangsungnya proses itu. Tipologi itu digambarkan sebagai berikut :Demokrasi melibatkan para pemimpin rejim ?Ya (konsensual)                                 Tidak(non-konsensual)

Bertahap DemokratisasiSecara Bertahap Transisi MelaluiPerjuangan Revolusioner
Cepat Transisi MelaluiTransaksi Transisi Melalui Perpecahan:

  1. Revolusi    c. keruntuhan
  2. b. kudeta    d. ekstrikasi

Dari bagan tersebut terlihat bahwa demokratisasi itu bisa berlangsung cepat atau lambat. Demokratisasi secara bertahap merupakan transisi yang melibatkan para pemimpin yang sedang berkuasa. Demokratisasi seperti ini jarang terjadi kecuali di Inggris dan  negara Eropa Utara. Sementara itu transisi melalui perjuangan revolusioner kecil kemungkina jika oposisi tumbuh bertahap di bawah rejim otoriter.Tipe transisi lain yaitu melalui perpecahan, tidak ada konsensus dan berlangsung cepat. Perpecahan biasanya terjadikarena (a), revolusi yang digerakkan kekuatan pro demokrasi (b)adanya kudeta dari kalangan elit militer atau polisi. (c ) keruntuhan suatu rejim karena, misalnya, kalah perang ataupun (d) ekstrikasi (ectrication) yaitu rejim kehilangan otoriter secara tiba-tiba kehilangan legitimasinya dan tiba-tiba menyerahkan kekuasaan kepada kekuatan oposisi yang demokratis. Ini terjadi misalnya di Argentina setelah Perang Malvinas.Transisi juga bisa terjadi melalui tipe transaksi.Tipe ini adalah transisi yang paling ideal meskipun memiliki sejumlah syarat berat. Pertama, harus ada kemauan politik rejim otoriter untuk mengambil inisiatif ke arah reformasi politik yang mendukung transisi menuju demokrasi. Biasanya hal ini sulit terjadi. Kedua, kemampuan rejim untuk melakukan transisi melalui transaksi. Pada umumnya rejim penguasa akan berusaha membata
si tuntutan ke arah demokratisasi apabila merugikan dirinya. Persoalan yang muncul dari transisi ini adalah mungkinkah sebuah sistem otoriter berubah menjadi demokratis melalui transformasi dari dalam tanpa keruntuhan rejim itu.Kerangka konseptual di atas bukanlah satu-satunya. Munc dan Leff  (1997) menawarkan konsep lain berdasarkan studi empirik di Amerika Latin dan Eropa Timur yang terjadi pada awal 1990-an. Menurut mereka transisi menuju demokrasi tergantung pada identitas pelaku perubahan dan strategi yang dibawakan para pelaku perubahan. Dari dua variabel itu maka transisi menuju demokrasi bisa dilakukan oleh elit berkuasa, penentang elit dan keduanya.Menurut Munc dan Leff, reformasi dari bawah yang dilakukan penentang elit tetapi berlangsung dengan akomodasi dari para pelakunya berlangsung di Cile. Model ini jarang terjadi dan tidak menjamin sepenuhnya terbentuk sistem yang demokratik.Reformasi melalui transaksi terjadi antara lain di Polandia dan Brasil.  Hal itu disebabkan elit penguasa tak cukup memiliki kekuatan untuk menekan kekuatan pro demokrasi.Sementara itu reformasi politik melalui ekstrikasi terjadi di Hongaria. Transisi di negeri ini berlangsung relatif mulus karena baik rejim komunis yang berkuasa maupun kelompok pro demokrasi melakukan perubahan secara terbuka. Ketika terjadi transisi itu, seluruh unsur politik berkumpul dalam sebuah rekonsiliasi nasional untuk membicarakan pemilu mendatang yang menjamin peralihan dengan lancar.Reformasi melalui keruntuhan seperti terjadi di Argentina dan Cekoslowakia berlangsung karena elit politik dan oposisi berbenturan. Dia Argentina perubahan terjadi karena kekalahan Perang Malvinas melawan Inggris. Setelah itu, kelompok masyarakat menentang peranan militer dalam politik. Di Cekoslowakia lain lain. Revolusi Ungu dipicu merebaknya ketidakpuasan dan aksi protes terhadap sikap represif penguasa terhadap mahasiswa bulan Novmber 1989.Revolusi dari atas seperti terjadi di Bulgaria disebabkan oleh faktor eksternal yaitu ambruknya rejim komunis Uni Soviet. Sebagian elit penguasa generasi muda mengadakan kudeta istana yang menjatuhkan para pemimpin senior yang sudah kehilangan kepercayaan rakyat. Kudeta berjalan setelah berkonsultasi dengan Mikhail Gorbachev yang menunjukkan indikasi takkan campur tangan dalam urusan dalam negeri Bulgaria.

Model-model Transisi Kasus Amerika Selatan dan Eropa Timur

Identitas Pelaku Perubahan

Elit Berkuasa
Keduanya
Penentang Elit
Konfrontasi

Strategi

Pelaku

Perubahan

Kombinasi konfrontasi dan akomodasi
Akomodasi

PenutupTransisi menuju demokrasi bisa mengambil sejumlah bentuk. Dari segi waktu bisa berlangsung cepat atau perlahan-lahan. Kecepatan terjadi transformasi dipengaruhi sejumlah faktor baik domestik, misalnya adalah akomodasi atau pertentangan, serta faktor eksternal.Transisi menuju demokrasi juga bisa menempuh pendekatan aktor pelaku perubahan itu sendiri. Bila elit politik rejim yang berkuasa mau berakomodasi dengan pendukung pro demokrasi maka seperti terjadi di Hongaria bisa terjadi transisi menuju alam demokrasi yang relatif mulus.Namun bentuk lain bisa juga terjadi seperti diperlihatkan dalam pengalaman Argentina, Cekoslowakia dan bahkan yang sedang dalam proses seperti Indonesia. Adanya konsep-konsep masa transisi sebuah negara menuju demokrasi itu bisa membuka peluang untuk mengkaji lebih luas bagaimana transisi di suatu negara bisa terjadi dan mengapa terjadi seperti itu.

Daftar Pustaka

Harjanto,  Budi NT., Studi Pembangunan Politik: Dari Modernisasi ke Demokratisasi. ANALISIS CSIS, Tahun XXVII/1998, No. 2.Karim, Rusli M, Peluang dan Hambatan Demokratisasi.ANALISISCSIS, Tahun XXVII/1998, No. 1O’ Donnell, Guillermo, Philippe C Schmitter and Laurence Whitehead(eds), Transitions from Authoritarian Rule: Comparative Perspectives.Baltimore, The Johns Hopkins University Press, 1986.______________________, Transisi Menuju Demokrasi, RangkaianKemungkinan dan Ketidakpastian (terjemahan). Jakarta, LP3ES, 1993.Scott, Gregory M., Political Science: Foundations for a Fifth Millenium.New Jersey, Prentice Hall, 1997Sargent, Lyman Tower,  Contemporary Political Ideologis. Homewood,The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.


[1] Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi. Jakarta:LP3ES, 1993, halaman 6.[2]Lyman Tower Sargent,  Contemporary Political Ideologis. Homewood, The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.