• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Academic Profile
  • RoomHLNKI

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Uncategorized

FISIP UMJ Launching Program Studi Magister Ilmu Politik

17 Thursday Dec 2020

Posted by Setiawan in Uncategorized

≈ Leave a comment

Tags

ARTIKEL, Blog, indonesia, life, Magister Ilmu Politik, politik, Program Studi, UMJ

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Di tanggal 16 Desember 2020, FISIP UMJ menggelar acara launching Program Studi Magister Ilmu Politik yang dirangkai dengan Seminar Nasional dengan tema: Quo Vadis Pembangunan Politik di Indonesia? Dengan pembicara Wakil Ketua DPR RI Dr. Azis Syamsuddin, Chusnul Mar’iyah (Departemen Ilmu Politik UI), Rahmawati Husein (MDMC), dan Pramono U. Tantowi (KPU RI), dengan dipandu moderator Dr. Endang Sulastri.
Menurut penuturan Dekan FISIP UMJ, Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, dengan terbitnya SK untuk Program Magister Ilmu Politik, berarti ini merupakan program studi ketujuh di lingkungan FISIP UMJ. Enam program studi lainnya yaitu Ilmu Kesejahteraan Sosial, Administrasi Publik, Ilmu Politik, Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Komunikasi.
“Dengan lahirnya Program Magister Ilmu Politik, ada ikhtiar lain yang tengah kami lakukan, yaitu menggolkan Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Program Doktor Administrasi Publik. Insya Allah, keduanya sedang berproses secara berbarengan,” tutur Ma’mun.
Ma’mun menambahkan, bahwa Insya Allah akan dibuka tiga konsentrasi, yaitu Politik Kebencanaan, Demokrasi dan HAM di Dunia Islam, dan Manajemen Partai Politik dan Tata Kelola Pemilu.
Sebagai pemateri pertama, Chusnul Mar’iyah banyak menyoroti perkembangan demokrasi dan HAM yang semakin memprihatinkan. Disebutnya bahwa praktek demokrasi dan HAM sejak Jokowi menjadi presiden, semakin memburuk. Pada Pilkada yang baru lalu misalnya tercapat cukup banyak daerah dengan calon tunggal. Hal ini disebutnya sebagai bentuk kegagalan demokrasi di Indonesia. Terkait HAM, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia mengkritisi secara tajam beberapa praktek pelanggaran HAM, termasuk yang paling terkini terkait dengan pembunuhan 6 orang pengikut Habib Rizieq yang dilakukan secara biadab.
Rahmawati Husein lebih banyak menyoroti aspek bencana dari sisi politik. Mbak Amah, biasa disapa menyebut bahwa bencana dalam banyak kasus merupakan produk politik. Sementara sebagai anggota KPU Pusat, Pramono Ubaid Tanthowi mengakui bahwa praktek demokrasi masih belum ideal. Banyak titik-titik lemah dari demokrasi yang perlu pembenahan. Dalam hal yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, termasuk pilkada, banyak hal yang perlu untuk diperbaiki, bukan saja terkait regulasi pemilu, tapi juga para kontestan pemilu atau pilkada. (humas)

Sumber:https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/12/17/fisip-umj-launching-program-studi-magister-ilmu-politik/
FISIP UMJ Launching Program Studi Magister Ilmu Politik

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Dewan Pers: Akses Difabel Terhadap Media Massa masih Rendah

25 Thursday Jun 2020

Posted by Setiawan in Uncategorized

≈ Leave a comment

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberdayaan Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan akses penyandang disabilitas atau difabel terhadap media massa masih sangat rendah. Pernyataan ini disampaikan Asep berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019.

“Berdasarkan indeks kemerdekaan pers, akses masyarakat difabel terhadap media massa masih di atas 18 sampai 20. Ini rangking yang sebenarnya masih rendah,” kata Asep Setiawan dalam diskusi mengenai perwujudan pendidikan inklusif di masa pandemi Covid-19 pada Jumat, 22 Mei 2020.

Dalam data yang dipaparkan Asep, media massa berperan penting sebagai sarana edukasi dan pembelajaran bagi penyandang disabilitas. Sebab itu, media massa harus melaksanakan beberapa tanggung jawab seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pada Pasal 3 undang-undang tersebut tertulis pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sampai menjadi lembaga ekonomi di masyarakat. Berdasarkan peran yang tercantum dalam undang-undang itulah, Asep Setiawan menyampaikan tanggung jawab pers terhadap penyediaan informasi yang terakses bagi penyandang disabilitas.

Sumber:

https://difabel.tempo.co/read/1356727/dewan-pers-akses-difabel-terhadap-media-massa-masih-rendah/full&view=ok

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Bawakan Materi Pendidikan Jurnalistik, Asep Setiawan Sampaikan Usulan Dewan Pers Ke DPR Soal RKUHP

01 Friday Nov 2019

Posted by Setiawan in Journalism, Uncategorized

≈ Leave a comment

Tags

Asep Setiawan, Dewan Pers, Journalism

 

 

asep-setiawan-foto

 

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Pers sudah pernah mengusulkan kepada

DPR agar menghilangkan pasal-pasal yang dapat mengganggu

kebebasan pers dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum

Pidana (RKUHP).

Di depan peserta Pendidikan Jurnalistik Tingkat Lanjutan Nasional

(PJTLN) yang dihelat Penerbitan Kampus “Identitas” Unhas, di Balai

Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) Sulsel, Jl.Adyaksa

Makassar, Sabtu (26/10/2019) kemarin, anggota Komisi Pemberdayaan Organisasi

Dewan Pers, Asep Setiawan menegaskan, kegiatan pers bagi anggota

masyarakat, termasuk di dalamnya mahasiswa, dilindungi konstitusi

sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Oleh sebab itu, di dalam UU No.40/tahun 1999 disebutkan “terhadap pers nasional

tidak ada pembredelan”.

“Kegiatan pers cetak dan elektronik terikat pada perundang-

undangan secara umum,” ujar mantan wartawan BBC London yang

menyelesaikan pendidikan magisternya di Inggris tersebut.

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung

2019 tersebut menegaskan, etika pengelolaan pers umum diatur dalam

UU No.40/Tahun 1999, sementara pengelolaan pers kampus sesuai

dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pimpinan kampus, dalam hal ini

rektor.

 

Sumber: https://republiknews.co.id/bawakan-materi-pendidikan-jurnalistik-asep-setiawan-sampaikan-usulan-dewan-pers-ke-dpr-soal-rkuhp/

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
Newer posts →

Recent Posts

  • KEMULIAAN HARI ARAFAH: PUNCAK KESEMPURNAAN IBADAH DAN AMPUNAN ILAH
  • ARAFAH: PUNCAK MAHABBAH DAN MAGFIRAH YANG MENGGETARKAN JIWA
  • Beyond Managed Competition: The Xi Jinping–Donald Trump Summit and Its Implications for the Architecture of Global Politics
  • Menyingkap Hikmah di Balik Turunnya Surat Al-Adiyat: Refleksi Spiritual untuk Kehidupan Modern
  • Surat Al-Adiyat: Relevansi di Era Modern

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar

Loading Comments...

    %d