• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Academic Profile
  • RoomHLNKI

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Global Politics

Pendekatan Konseptual terhadap Transisi Menuju Demokras

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ Leave a comment

Tags

demokrasi, konseptual, transisi

Pendekatan Konseptual terhadap

Transisi Menuju Demokrasi

 

Oleh Asep Setiawan

 

 

Pendahuluan

            Banyak pakar politik menyebutkan Indonesia pada masa kini berada dalam periode transisi menuju demokrasi. Pemerintahan Orde Baru banyak yang mengkategorikan sebagai sebuah rejim yang tidak demokratis. Ataupun kalau disebut demokrasi tetapi sifatnya semu. Bahkan ada yang mengatakan sebagai sebuah pemerintahan yang autoritarian.

            Pada masa transisi dari bentuk pemerintahan autoritarian menuju demokratis di negara-negara berkembang telah menjadi perhatian para ilmuwan sosial. Indonesia tak lepas dari pengamatan bagaimana proses demokratisasi itu berjalan. Karena sistem politik Indonesia mengandung unsur penduduk yang besar sekitar 202 juta jiwa dan luasnya wilayah, maka eksperimen dari autoritarian menuju demokrasi merupakan pengalaman yang sangat unik.

            Artikel ini akan melihat proses transisi demokratisasi di negara berkembang dari pendekatan konseptual. Pertama, bagaimana sesungguhnya proses demokratisasi itu terjadi. Kedua, bagaimana pula proses menuju demokrasi itu terjadi di negara-negara berkembang.

            Namun sebelum mengkaji secara konseptual periode transisi menuju demokrasi itu terlebih dahulu melihat apa yang disebut transisi itu. Menurut Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter[1], “transisi” adalah interval (selang waktu) antara satu rejim politik dan rejim yang lain. Transisi dibatasi oleh dimulainya proses perpecahan rejim autoritarian oleh pengesahan beberapa bentuk demokrasi, kembalinya beberapa bentuk pemerintahan otoriter atau kemunculan beberapa suatu alternatif revolusioner.

            Ia juga menilai, sudah jadi ciri masa ini yakni tidak menentunya aturan main politik. Hal itu disebabkan, bukan hanya aturan itu berubah terus menerus dalam masa transisi itu tetapi juga karena aturan main itu dipertarungkan antar elit politik.

            Menurut O’Donnell dan Schmitter, selama masa transisi bila memang ada aturan-aturan yang efektif, cenderung berada dalam genggaman pemerintah otoriter. Biasanya penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya untuk menentukan aturan dan hak-hak yang dalam kondisi demokrasi yang mantap dipagari oleh perundangan. Oleh karena itu penguasa akan berusaha memodifikasi aturan itu demi kepentingan dirinya.

            Istilah lain yang perlu mendapat perhatian adalah demokratisasi. Menurut O’Donnell prinsip terpenting demokrasi adalah kewarganegaraan (citizenship).  Sedangkan Lyman Tower Sargent[2] unsur-unsur kunci demokrasi adalah keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, kesederajatan diantara warga negara, kesederajatan kebebasan dan kemerdekaan yang diberikan atau dipertahankan warga negara, sistem perwakilan dan sistem pemilu.

            Adapun proses demokratisasi, kalau meninjau dua istilah itu, mengacu kepada proses-proses dimana aturan-aturan dan prosedur kewarganegaraan diterapkan pada lembaga-lembaga politik yang dulu dijalankan dengan prinsip-prinsip lain (misalnya pengawasan  dengan kekerasan, tradisi masyarakat, pertimbangan para pakar, praktek administratif) diperluas sehingga mencakup mereka yang sebelumnya tidak ikut menikmati hak dan kewajiban (misalnya golongan bebas pajak, kaum buta huruf, wanita, remaja, golongan etnis minoritas dan warga negara asing) . Demikian pula bila aturan lama itu diperluas sehingga meliputi isu-isu dan lembaga-lembaga yang semula tidak menjadi wilayah partisipasi masyarakat seperti badan-badan pemerintahan, jajaran militer, asosiasi kepentingan dan lembaga pendidikan.. Dengan kata lain sebuah proses demokratisasi merupakan perluasan partisipasi masyarakat dalam berbagai keputusan politik.

           

Proses Transisi

            Proses transisi menuju demokrasi telah menjadi perhatian para ilmuwan studi pembangunan politik. Di sini ada sejumlah pendekatan konspetual untuk melihat proses transisi menuju demokrasi. Adam Przeworksi (1991) menggunakan konsep hardliners dan sofliners dalam mengembangkan model game-theoretic dalam menganalisa kejatuhan rejim autoritarian.

            Sementara itu Donal Share dan Scott Mainwaring (1986) mengajukan pendekatan transisional yang berawal dari konsepsi mengenai perbedaan antara kelompok pembaharu yang dikontrol oleh pemimpin berkuasa  dengan apa yang disebut ruptulas atau oposisi yang berada dalam kendali penguasa.

            Ilmuwan lain seperti Michael Borton, Richard Gunter dan John Higley (1992) mengembangkan pengertian democracy consolidation menjadi konsep elite settlements dan elite convergence.

            Selain itu ilmuwan politik terkenal Samuel Huntington (1991) yang pada awalnya disebut-sebut beraliran neo-konservatif menjadi diskursus demokratisasi gelombang ketiga yang menekankan pada tahap-tahap transisi.

            Kajian akan masa transisi ini kemudian menoleh kepada penekanan sisi masyarakat. Penekanan kepada peran masyarakat ini akhirnya memunculkan kesimpulan lain. Faktor struktural yang sebelumnya menjadi pusat perhatian bergeser ke faktor elit. Di sini perilaku elit menjadi variabel signifikan dalam menjelaskan tumbangnya rejim otoriter.

            Teori yang menekankan pada faktor elit tersebut pada beberapa hal sebenarnya berakar dari akar pemikiran, pertama, aktor kunci dalam proses transisi adalah elit politik, baik yang di dalam pemerintahan maupun oposisinya dan bukan lagi  kelompok-kelompok kepentingan, organisasi massa, gerakan sosial atau kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.

            Kedua, aktor-aktor tersebut secara tipikal dibedakan menurut orientasi mereka terhadap perubahan rejim seperti moderat-ekstrem; dan menurut kepentingan yang berakar pada struktur dan kondisi ekonomi maupun peranan institusionalnya.

            Ketiga, aktor-aktor tersebut berperilaku strategis, tindakan-tindakan mereka dipengaruhi oleh tingkat penilaian mereka terhadap saingan maupun sekutunya sendiri.

            Keempat, demokrasi merupakan hasil dari negosiasi, baik secara eksplisit maupun implisit.

            Dengan penekanan pada faktor elit, maka teori transisi menuju demokrasi menaruh perhatian besar dalam hal model, strategi maupun taktik. Share mengajukan tipologi transisi itu berlandaskan dua kriteria yaitu keterlibatan pemerintah yang sedang berkuasa serta jangka waktu berlangsungnya proses itu. Tipologi itu digambarkan sebagai berikut :

 

Demokrasi melibatkan para pemimpin rejim ?

 

            Ya (konsensual)                                 Tidak(non-konsensual)

 

Bertahap

Demokratisasi

Secara Bertahap

Transisi Melalui

Perjuangan Revolusioner

Cepat

Transisi Melalui

Transaksi

Transisi Melalui Perpecahan:

a.      Revolusi    c. keruntuhan

b.      b. kudeta    d. ekstrikasi

 

 

            Dari bagan tersebut terlihat bahwa demokratisasi itu bisa berlangsung cepat atau lambat. Demokratisasi secara bertahap merupakan transisi yang melibatkan para pemimpin yang sedang berkuasa. Demokratisasi seperti ini jarang terjadi kecuali di Inggris dan  negara Eropa Utara. Sementara itu transisi melalui perjuangan revolusioner kecil kemungkina jika oposisi tumbuh bertahap di bawah rejim otoriter.

            Tipe transisi lain yaitu melalui perpecahan, tidak ada konsensus dan berlangsung cepat. Perpecahan biasanya terjadi

karena (a), revolusi yang digerakkan kekuatan pro demokrasi (b)

adanya kudeta dari kalangan elit militer atau polisi. (c ) keruntuhan suatu rejim karena, misalnya, kalah perang ataupun (d) ekstrikasi (ectrication) yaitu rejim kehilangan otoriter secara tiba-tiba kehilangan legitimasinya dan tiba-tiba menyerahkan kekuasaan kepada kekuatan oposisi yang demokratis. Ini terjadi misalnya di Argentina setelah Perang Malvinas.

            Transisi juga bisa terjadi melalui tipe transaksi.Tipe ini adalah transisi yang paling ideal meskipun memiliki sejumlah syarat berat. Pertama, harus ada kemauan politik rejim otoriter untuk mengambil inisiatif ke arah reformasi politik yang mendukung transisi menuju demokrasi. Biasanya hal ini sulit terjadi. Kedua, kemampuan rejim utnuk melakukan transisi melalui transaksi. Pada umumnya rejim penguasa akan berusaha membatasi tuntutan ke arah demokratisasi apabila merugikan dirinya. Persoalan yang muncul dari transisi ini adalah mungkinkah sebuah sistem otoriter berubah menjadi demokratis melalui transformasi dari dalam tanpa keruntuhan rejim itu.

            Kerangka konseptual di atas bukanlah satu-satunya. Munc dan Leff  (1997) menawarkan konsep lain berdasarkan studi empirik di Amerika Latin dan Eropa Timur yang terjadi pada awal 1990-an. Menurut mereka transisi menuju demokrasi tergantung pada identitas pelaku perubahan dan strategi yang dibawakan para pelaku perubahan. Dari dua variabel itu maka transisi menuju demokrasi bisa dilakukan oleh elit berkuasa, penentang elit dan keduanya.

            Menurut Munc dan Leff, reformasi dari bawah yang dilakukan penentang elit tetapi berlangsung dengan akomodasi dari para pelakunya berlangsung di Cile. Model ini jarang terjadi dan tidak menjamin sepenuhnya terbentuk sistem yang demokratik.

            Reformasi melalui transaksi terjadi antara lain di Polandia dan Brasil.  Hal itu disebabkan elit penguasa tak cukup memiliki kekuatan untuk menekan kekuatan pro demokrasi.

            Sementara itu reformasi politik melalui ekstrikasi terjadi di Hongaria. Transisi di negeri ini berlangsung relatif mulus karena baik rejim komunis yang berkuasa maupun kelompok pro demokrasi melakukan perubahan secara terbuka. Ketika terjadi transisi itu, seluruh unsur politik berkumpul dalam sebuah rekonsiliasi nasional untuk membicarakan pemilu mendatang yang menjamin peralihan dengan lancar.

            Reformasi melalui keruntuhan seperti terjadi di Argentina dan Cekoslowakia berlangsung karena elit politik dan oposisi berbenturan. Dia Argentina perubahan terjadi karena kekalahan Perang Malvinas melawan Inggris. Setelah itu, kelompok masyarakat menentang peranan militer dalam politik. Di Cekoslowakia lain lain. Revolusi Ungu dipicu merebaknya ketidakpuasan dan aksi protes terhadap sikap represif penguasa terhadap mahasiswa bulan Novmber 1989.

            Revolusi dari atas seperti terjadi di Bulgaria disebabkan oleh faktor eksternal yaitu ambruknya rejim komunis Uni Soviet. Sebagian elit penguasa generasi muda mengadakan kudeta istana yang menjatuhkan para pemimpin senior yang sudah kehilangan kepercayaan rakyat. Kudeta berjalan setelah berkonsultasi dengan Mikhail Gorbachev yang menunjukkan indikasi takkan campur tangan dalam urusan dalam negeri Bulgaria.

 

 

 

 

 

 

 

Revolusi

Dari Bawah

Cile

Revolusi dari atas

Bulgaria

Revolusi Sosial

Reformasi Konservatif

Reformasi melalui perpecahan

Cekoslowakia, Argentina

 

Reformasi melalui ekstrikasi

Hongaria

 

Reformasi melalui transaksi

Polandia, Brasil

                       
   

Model-model Transisi Kasus Amerika Selatan dan Eropa Timur

 

 
   

Identitas Pelaku Perubahan

 

 
   

Elit Berkuasa

 

 

Keduanya

 

 

Penentang Elit

 

 
   

Konfrontasi

 

 
 

 

 

 

Strategi

Pelaku

Perubahan

 

 
   

Kombinasi konfrontasi dan akomodasi

 

 
 
   

Akomodasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penutup

            Transisi menuju demokrasi bisa mengambil sejumlah bentuk. Dari segi waktu bisa berlangsung cepat atau perlahan-lahan. Kecepatan terjadi transformasi dipengaruhi sejumlah faktor baik domestik, misalnya adalah akomodasi atau pertentangan, serta faktor eksternal.

            Transisi menuju demokrasi juga bisa menempuh pendekatan aktor pelaku perubahan itu sendiri. Bila elit politik rejim yang berkuasa mau berakomodasi dengan pendukung pro demokrasi maka seperti terjadi di Hongaria bisa terjadi transisi menuju alam demokrasi yang relatif mulus.

Namun bentuk lain bisa juga terjadi seperti diperlihatkan dalam pengalaman Argentina, Cekoslowakia dan bahkan yang sedang dalam proses seperti Indonesia. Adanya konsep-konsep masa transisi sebuah negara menuju demokrasi itu bisa membuka peluang untuk mengkaji lebih luas bagaimana transisi di suatu negara bisa terjadi dan mengapa terjadi seperti itu.

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Harjanto,  Budi NT., Studi Pembangunan Politik: Dari Modernisasi ke

Demokratisasi. ANALISIS CSIS, Tahun XXVII/1998, No. 2.

Karim, Rusli M, Peluang dan Hambatan Demokratisasi.ANALISIS

CSIS, Tahun XXVII/1998, No. 1

O’ Donnell, Guillermo, Philippe C Schmitter and Laurence Whitehead

(eds), Transitions from Authoritarian Rule: Comparative Perspectives.Baltimore, The Johns Hopkins University Press, 1986.

______________________, Transisi Menuju Demokrasi, Rangkaian

Kemungkinan dan Ketidakpastian (terjemahan). Jakarta, LP3ES, 1993.

Scott, Gregory M., Political Science: Foundations for a Fifth Millenium.

New Jersey, Prentice Hall, 1997

Sargent, Lyman Tower,  Contemporary Political Ideologis. Homewood,

The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.

 

 


[1] Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi. Jakarta:LP3ES, 1993, halaman 6.

[2]Lyman Tower Sargent,  Contemporary Political Ideologis. Homewood, The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Islam and MNC

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ 1 Comment

Tags

fundamentalist, Islam, MNC

By Asep Setiawan

This essay assesses whether Islamic fundamentalism is a threat to multinational business. Two variables are applied for the assessment : the Islamic way of thinking and the impact of the manifestation Islamic system on international business particularly banking dan finance sectors. It seems those fields are more affected than, for instance, in extracting or manufacturing sectors.

 

Based on those variables this essay will analyse whether Islamic militant is a hazard to transnational business. In this paper Islamic fundamentalism refers to a search for fundamentals of faith, the foundations of Islamic polity and the bases of legitimate authority.1

 

While multinational business is defined as a group of corporation that is operating in different countries but is controlled by its headquarters in a given country.2

In this essay, the first section deal with Islamic world-view and then, the second part, to assess the Islamic fundamentalism’s impact to multinational business.

II

To begin with, it is useful to consider the origins of the fundamentalism. Islamic fundamentalism as the movement back to the basic value is not a new phenomenon throughout the Islamic history. Generally speaking the emergence of fundamentalism has been closely associated to the spiritual, social and political crises. In other words, when the existence of the Islamic polity and moral integrity were under threat the forms of a fundamentalism could be appeared.3 A major crises in Islamic history and in muslim identity was precipitated by the advent of the combining the Western colonialism and the Christian missionaries.

The Arab-Israel conflict also generates radicalism. Other factors that contribute to the emergence militants are a class conflict, modernization, an corrupt pro-Western regime, communism and the military impotence particularly when the Arab countries were defeated by Israel. To some extent, the presence of Western firms from the point of view of some fundamentalist is perceived as a tool American-European power to maintain colonialism in the new forms.

Gilpin notes that the dominating presence of foreign corporations in the host country is characterized as constituting for of cultural imperialism.4Since fundamentalism is the effort to establish Islamic system in a society, it is important to explore briefly what Islam is. The name “Islam” is the key to understanding the nature of the religion. Islam means “to submit”. Therefore, a muslim is one who accepts and submits to the will of Allah. According to Sardar, “Islam is perceived not as a religion with set of rituals nor as body of law with catalogue of dos and don’ts, but as a total, systemic holistic world-view.”5 Because Islam is the detailed way of live, it brings about the implications to various activities such as economics and politics even international relations.6

Thus, it seems that all muslims activities can not be separated from the religion. The shari’a which contains Qur’an and Sunnah is the foundation of an Islamic society.As mentioned above, Islam covered all muslims activities including the economics matters. Khan argues that the basic economics concept in Islam is that the ownership of everything belong to God alone. Man is God’s vicegerent on earth. God has subjected to man’s service.7 Legal ownership of the individual, that is to say, the right of possession, enjoyment and transfer of property, is recognized and safeguard in Islam. But all ownership, as Khan explains, subject to the moral obligation that in all wealth all sections of society have right to share.8 As a consequence, the Islamic economic should be based on shari’a and merely to implement Allah’s will.

 

Moreover Islam constitutes the special framework in the finance and banking issues. Above of all Qur’an ordains the prohibition of interest (riba) by which is meant the receipt and payment of interest.9 This can be considered that an Islamic business cannot deal in any negotiable instrument that would entail the receipt or payment of interest. It is because of the Muslim’s believe that an interest is prohibited for all purposes and in all its form. From the Islamic view point of view, riba is prohibited because it tends to draw wealth into the hands of small circle. In the case of loans which bear interest, the lender in effect takes advantages of and makes a profit from the need or distress another.10 However, Watt states that the precise meaning of riba is uncertain and there have been divergent views.11 In practice, it is useful to underline here that within Islam exists two sects, Sunni and Shi’a. Although Sunni is majority within Islamic community, Shi’a is often associated with fundamentalism. Revolution in

Iran under Ayatollah Khomeini’s leadership has made the fundamentalism become popular in the world. Both of the Sunni and the Shi’a’s fundamentalists have the similar voices : they call for the emergence of Islam as a social, political and economic movement which seek to go back to the original message of Islam and to rebuild the society and its institutions in the light of Islamic milieu.12

 

III

 

The explanation above shows that Islam has an unique world-view to which seems different from the Western conception. As a consequence, the fundamentalist is or will not accept the Western values. In contrast, the West particularly the US Government consider fundamentalism as a threat to their interests. Hadar notes that there are some voices to consult Bill Clinton’s administration that radical Islam would replace communism as a global threat.13 He calls the threat as “Green Peril” to replace “Red Peril” or communism. Miller also
mentions that some of the Western observers see Islam as a potential replacement for the

Soviet Union in East-West confrontation.14 Other analyst such as Martin Kramer argues that militant Islam groups by nature cannot be democratic, pluralistic or pro Western. Moreover, Bernard Lewis explains that Islam refuse any legal recognition of corporate person which is at the heart of representative institutions embodied in Roman Law. Thus, the fundamentalists are often perceived as the threat to the Western politics, economics and strategic interest.15 The confrontation between multinational business and the host countries in Vernon’s words the so-called “a clash of national cultures”.16

 

 

However, Hadar argues that the impact of fundamentalists’ threat too simplified because in fact the radical movements are not monolith.International banking and finance can be considered as the representative Western interest in a muslim society. Their expansion seems as a part of multinational corporations operation.17 Indeed their operations have been seen not only provide financial services for the multinational business or the domestic customers, but they also carry the Western value. In Alvin Toffler’s term, banking is the central institution of the modern money system. Accept the banks, Sardar argues, it means to accept the entire exploitative and theoretical framework that comes with it.18

 

So, the presence of the foreign banks touches one of the Islamic fundamental values: the prohibition of riba. More than that financial institutions deal with money, one of the cores of the modern economy. In this field fundamentalist strictly follow shari’a or as Watt explains they interpret Qura’n literally.19 Therefore, those businesses have much more attention than non-bank multinational enterprises.The manifestation of fundamentalist movement is not only into a group but also a state. 20 A state, a Hassan Turabi argues, is only the political expression of an Islamic society. 21

 

In implementing shari’a, the militants seem to impose banking and finance sector both domestic and foreign owner bank with free-interest system. This change, in term Tschoegl, is political philosophy risk which involving changes in attitude toward private ownership. 22 In a case fundamentalist articulation is a group the threats could be different. They are possibly operated in a secular state such as in Indonesia or Egypt or within orthodox muslim countries such as Kuwait. Indeed the radical groups might be operated within Western countries as its happened in the case of the World Trade building’s sabotage in New York. The executives of multinational business could be target of some fundamentalist groups. In this circumstance, kidnapping or killing may be occurred.Some cases shows that international banking and finance have been forced to adopt shari’a, otherwise they withdraw from Islamic areas.

 

Sudan is one example where the fundamentalism manifests into the state’s form and it becomes the threat to international banking. In 1984, as part of move to Islamize the country’s banking system, the government of Sudan has ordered all banks operating in the country to stop paying or charging interest. Muslim law forbids interest of payments; instead, banks are expected to invest their clients’s funds and share profits or losses with them. Sudanese government’s action will affect 27 banks, including nine foreign banks operating in that country.23

 

In Iran’s case many American companies and its allies had been forced to abandon their operations after Islamic’s revolutionaries seized power in 1979. The incident in Iran and Sudan have the same root : Islamic fundamentalism. The two cases also explain that either the militant groups or the states can be seen as the threat to the finance industries. The threat , however, seems same as common threat in business risk literature such as expropriation, transfer risk or nationalization.

 

 

However, banks are exposed to other risks. They lend money to foreign governments, government-owned or controlled companies and private borrowers.24 The international banks have showed a certain respond to the threat. Chase and Citibank lost assets in Iran during the revolution and then approached US Government to freeze Iranian assets in American bank.25 More than that it can be argued that a hazard from a fundamentalist movement arise because it confronts the basic value of financial or banking business. As Dunn points out that all economic transaction take place in real social settings.26 The operating interest system can be one of the reason.

 

 

However, the prohibition riba it self comes from the Islamic system which seems the meaning of money, capital, ownership differ with the Western model. Indeed, such firms are themselves product of culture as evidence by the fact that their organizational forms, management philosophies and main objectives different with Islamic concept on business.In fact, however, not all Islamic community which refuse riba at the same time reject the presence the un-Islamic banking and finance. Saudi Arabia can be seen as an appropriate example of this case. Some say Saudi Arabia is the fundamentalist state because it implements shari’a. Another view put the country as an orthodox Islamic state. But in practice, Saudi administration prohibit riba in the whole economic system. It seems that the need for Western technology particularly for oil exploitation, may bring the multinational business come to this country. At the same time, the wealth from oil brings about Saudi to contact with the Western financial institutions for business reason. To bridge the difference between
free-interest system and Western banking and finance institutions, Saudi and some countries establish what the so-called “House”.27 This kind of a compromise could be achieved because some countries adopt a policy that is based on a principle “permission due to necessity”. They recognize contact between Islamic and foreign banks and finance institutions.28 It means that those companies have an opportunity in those areas although they are advised to manage this cultural difference.

 

 

Moreover, in a country with majority muslim like Indonesia, foreign banks may have broad opportunities to gain profits. In this case some possible actual threats are transfer risk, expropriation or nationalization.

 

 

IV

 

To sum up, generally the Islamic fundamentalism posses an hostility attitude toward multinational business particularly banking and financial services. This is because Islam has its own concept on those fields which is different from the Western notion. This attitude from Islamic militant will become an actual threat if the fundamentalism takes in the form of a state. The experiences in Iran and Sudan are appropriate examples for this case. Indeed, there is small scale of threat posed by the fundamentalist.

 

However, since such a threat usually arises within a secular state, it can be handled by the host government.The difficulties facing foreign companies in encountering actual threat from fundamentalism behaviour lies in their failures to anticipate the emergence of the radicalism which is neither neat nor sudden.

 

So, if transnational business has great interests in Islamic areas, they should understand the Islamic environment and possible risks posed by such environment.


 

Notes and References1. See R Hrair Dekmejian, Islam in Revolution. New York,

SyracuseUniversity Press, 1985, p. 4. In this essay the term of Islamic fundamentalism is same as Islamic resurgence, Islamic revival, Islamic awakening, Islamic militant or Islamic radical.

 

2. Parviz Asheghian and Bahman Ebrahimi, International Business. New York, HarperCollins Publishers, Inc., 1990, p. 12. This paper also uses multinational corporation, transnational business or multinational enterprises for multinational business.

 

3. Dekmejian, op.cit. p. 35.

 

4. Robert Gilpin, The Political Economy of International Relations. Princeton,

PrincetonUniversity Press, 1987, p. 248.

 

5. Ziauddin Sardar, Islamic Future. London, Mansell Publishing Limited, 1985, p. 11.

 

6. See Verna Terpstra, The Cultural Environment of International Business. Cincinnati, South Western Publishing Co., 1978, p. 49.

 

7. Muhammad Zafrulla Khan, Islam.

London, Routledge and Kegan Paul, 1980, p. 150.

 

8. Khan, Ibid.

 

9. See Habib Shirazi, Islamic Banking.

London, Butterworths, 1990, p. 5.

 

10. Khan, op.cit., p 153.

 

11. William Montgomery Watt, Islamic Fundamentalism and Modernity.

London, Routledge, 1988, p. 108.

 

12. Khurshid Ahmad, “The Nature of the Islamic Resurgence”, in Voices of Resurgence Islam edited by John L Espito,

New York: Oxford University Press, 1983, p 220. Choueiri suggests some common characteristics fundamentalist are the return to original Islam as the religion of oneness of God, the advocacy of independent reasoning in matters of legal judgements (ijtihad), and the necessity of fleeing (hijra) the territories dominated by unbelievers. See Youssef M Choueiri, Islamic Fundamentalism. London, Pinter Publishers,1990, pp. 23-24.

 

13. Leon T Hadar, “What Green Peril?” in Foreign Affairs, Spring 1993, Vol. 72, No. 2. See also Ghasam Salame, “Islam and the West” in Foreign Policy, No. 90, Spring 1982.

 

14. Judith Miller, “The Challenge of Radical Islam”, in Foreign Affairs, Spring 1993, Vol. 72, No.2.

 

15. Miller, op.cit., in Foreign Affairs, Spring 1993, Vol. 72 No.2.

 

16. Raymond Vernon, Sovereign at Bay. New York, Basic Books Inc., 1971, p. 204.

 

17. Multinational banks are growing as a respond to increasing numbers of multinational corporations. They provide a tool of techniques and market instrument used to maximize the return on the firms investment. See Theo Kiriazidis and Stephen Regan “The Globalization of Financial Services” in International Business edited by Jill Preston.

London, Pitman Publishing, 1992, p. 87.

 

18. Alvin Toffler’s view is quoted by Ziauddin Sardar from The Third Wave. See Sardar, op.cit., p.204.

 

19. Watt, op.,cit., p. 2.

 

20. A state on Islamic’s view is different from Western concept on nation-state. State here is based on shari’a not nation or community within certain areas. See for example PJ Vatikiotis, Islam and the State.

London, Routledge, 1987, pp. 35-40.

 

21. Hassan al-Turabi, “The Islamic State”, in Esposito, op.cit., p. 241.

 

22. Adrian E Tschoegl, “Ideology and Changes in Regulations: The Case of Foreign Bank Branches Over period 1920-80” in Political Risks in International Business edited by Thomas L Brewer, New York, Praeger, 1985, p. 87.

 

23. See James K Weekly and Raj Aggarwal, International Business. Chicago, The Dryden Press, 1987, p. 41.

 

24. See Wendell H McCulloch, Jr., “Country Risk Assessment by Banks” in Global Risk Assessments edited by Jerry Rogers, California, Global Risk Assessments, Inc, 1986, p 121.

 

25. Anthony Sampson, The Money Lender. London, Hodder and

Stoughton, 1981, pp. 244-246. In 1981, under Algiers agreement, an accord was signet by Iran and the US which allowed the release or Iranian assets than had been frozen the Federal Bank of new York in return for the release of US hostages in Iran. See Frederict Stapenhurst, Political Risk Analysis Around theNorth Atlantic. London,St Martin’s Press, 1992, p.141.

 

26. John Dunn, “Country risk: social and cultural aspects”, in Managing International Risk, edited by Richard J. Herring. Cambridge,

CambridgeUniversity Press, 1983, p. 163.

 

27. The establishment of the Islamic Development Bank at Jeddah (Saudi Arabia) followed by the formation of Islamic banks at Dubai (The United Arab Emirates), Cairo (Egypt), Khartoum (Sudan) and Jordan. Muhammad Nejatullah Siddiqi, Issues in Islamic Banking.

Leicester, The Islamic Foundation, 1983, p. 35.

 

28. Siddiqi, ibid.

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Evolusi Teori Propaganda

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ Leave a comment

Tags

politik, propaganda, teori

 

 

 

Evolusi Teori Propaganda

 

Oleh  Asep Setiawan

 

Pendahuluan

            Jejak arkeologis dari peradaban kuno telah memperlihatkan peninggalan berharga seperti baju, istana, patung dan berbagai catatan tertulis. Sejumlah peninggalan tertulis seperti Analects karya Kong Hu Cu merupakan  ringkasan prestasi penguasa yang digunakan untuk memobilisasi dukungan rakyat. Prestasi penguasa itu dipaparkan secara berlebihan sehingga muncul mitos dan berbagai kepercayaan di kalangan massa akan kehebatan dan keperkasaan para penguasa.

            Kepercayaan yang hidup dalam masyarakat yang berasal dari kitab-kitab peninggalan lama menunjukkan teknik propaganda telah lama dipakai dalam berbagai peradaban. Penguasa merasa berkepentingan untuk membangun citra dirinya dihadapan rakyatnya. Bila citra agung telah ditetapkan dalam berbagai catatan yang boleh diketahui rakyat maka penghormatan dan otoritasnya dipercaya akan menguat.

            Dalam berbagai penemuan sejarawan, terbukti bahwa tidak semua penguasa peradaban lama bebas dari bentuk-bentuk sifat jahat dan otoriter. Sifat diktatorial sering muncul dalam diri penguasa lama meskipun telah digambarkan sebagai penguasa yang adil dan jujur. Kontras antara sifat penguasa yang ternyata kejam dengan gambaran tertulis bahwa penguasa itu adil merupakan sebuah bukti bahwa para penguasa lama dan demikian juga terlihat dari penguasa modern ingin dilukiskan sebagai raja atau penguasa yang baik.

            Artikel ini akan mengulas perkembangan teoritis tentang propaganda yang dimulai dari jaman Yunani.

 

Teori Lama

            Studi secara sistematik yagn dilakukan di Barat terhadap teori-teori propaganda dimulai dengan perkembangan di Athena pada tahun 500 SM. Saat itu studi tentang propaganda disebut sebagai retorika yang berarti “teknik-teknik para orator”.

            Trik-trik menggunakan bahasa yang mantap diwarnai dengan humor, ditambah dengan argumen yang logis dipraktekan para pengacara, demagog dan politisi. Para guru etika seperti Isocrates, Plato dan Aristoteles menyimpulkan retorika sebagai :

1.      Membuat argumen mereka dan para siswanya lebih persuasif.

2.      Mendesain propaganda tandingan yang dilontarkan musuhnya

3.      Mengajari siswanya bagaimana mendeteksi logika yang salah dan seruan emosional demagog.

 

 

Para pengkaji soal retorika juga telah mengkaji apa yang sekarang disebut sebagai masalah kredibilitas sumber. Misalnya apa yang dikatakan pembicara atau upaya meyakinkan bahwa ia menceritakan kebenaran dan  berniat baik.

            Di peradaban lain ternyata terdapat pula hal yang sama. Di India kuno, Budha dan di Cina kuno, Kong Hu Cu – seperti halnya Plao, menggunakan sesuatu yang dapat dipercaya, retorika “baik” dan bentuk yang “pantas” dalam menulis dan berbicara sebagai alat untuk membujuk manusia.

            Menjelang tahun 400 SM di India, Kautilya seorang Brahmana yang diduga menteri besar dalam Kekaisaran Candragupta Maurya menulis Arthashastra (Prinsip-prinsip Politik), sebuah bukun nasihat bagi para penguasa yang sering dibandingkan dengan Republic karya Plato dan The Prince karya Machiavelli.

            Kautilya membahas penggunaan perang psikologis baik yang tebuka maupun rahasia dalam upaya mengganggu militer musuh dan merebut ibu kota. Ia menulis bahwa propagandis raja harus menyatakan  bahwa ia bisa mempraktekan sihir, Dewa dan orang-orang bijaksana di pihaknya dan bahwa semua orang mendukung tujuan perangnya yang akan meraih manfaat. Dalam cara-cara rahasia, agen-agen propagandis harus menyusup ke kubu musuh untuk menyebarkan berita yang salah diantara rakyat di ibu kota, diantara kalangan pemimpin dan militer.

            Nasihat yang sama juga dilontarkan oleh Sun Tzu dalam karyanya Ping-fa (The Art of War) yang menulis pada periode sama. “Semua perang”, katanya. “berdasarkan pengelabuan. Oleh karena itu, ketika mampu menyerang, kita harus terlihat tidak berdaya, ketika kita menggunakan kekuatan, kita harus terlihat tidak aktif, ketika kita dekat, kita harus membuat percaya bahwa kita sangat jauh, ketika kita berada jauh, kita harus membuat mereka yakin kita dekat. Tahan musuh, munculkan kekakaucan dan serang mereka”.

           

Teori Modern

            Teori-teori modern tentang propaganda mulai muncul kembali setelah Revolusi Industri yang dimulai dengan pemanfaatan untuk meraih untung sebanyak-banyak dari produksi massal. Pada abad ke-20 para peneliti mulai mengadakan studi tentang motivasi pembeli dan responsnya terhadap berbagai penawaran, iklan dan teknik marketing lainnya.

            Sejak 1930-an sudah ada “survai konsumen” seperti survai opini publik. Hampir setiap variabel yang mempengaruhi opini, keyakinan, sifat-sifat yang sugestif dan perilaku konsumen dari berbagai kelompok, sub kelompok dan budaya di beberapa negara besar telah diteliti.

            Sebelumnya pada awal 1920-an, telah berkembang kesadaran diantara para pengkritik bahwa perpanjangan dari Pemilu dan daya beli yang meningkat  sampai kepada masyarakat biasa telah dimanfaatkan oleh para demagog dan propagandis yang menggunakan mitos,cerita-cerita dan imbauan yang utopis.

            Studi lebih lanjut pula muncul seperti ditulis ilmuwan Amerika Harold D Lasswell dalam karyanya Propaganda Techinuque in the World wAr. Buku ini melukiskan dan menganalisa propaganda secara besar-besaran yagn dilakukan negara yang bermusuhan pada Perang Dunia I. Kemudian muncul pula studi propaganda komunis dan berbagai bentuk komunikasi. Dalam beberapa tahun kemudian banyak ilmuwan sosial disamping sejarawan, wartawan dan psikolog yang melahirkan berbagai bentuk publikasi yang menganalisa propaganda militer, politik dan komersial. Pada Perang Dunia II dan Perang Dingin antara AS dan Uni Soviet, banyak peneliti dan penulis melakukan propaganda.

     
      

Penutup

            Pada perjalanan sejarah teori-teori propaganda terlihat adanya satu benang merah tentang dasar-dasar yang menjadi teori propaganda. Di satu pihak ada kelompok yang berusaha membentuk pikiran massa demi keuntungan penguasa atau mereka yang memiliki akses terhadap kekuatan ekonomi dan militer. Merekalah yang merancang berbagai teori dan konsep untuk melakukan propaganda.

            Di sisi lain terdapat obyek yang jadi sasaran dari propaganda. Mereka inilah yang merupakan kelinci percobaan berbagai teori lama maupun modern. Dalam alam modern maka teori propaganda digunakan baik di bidang militer, ekonomi maupun politik. Meskipun demikian banyak kritik dilontarkan terhadap kelompok yang memanfaatkan rendahnya pendidikan masyarakat demi keuntungan mereka yang berkuasa. ***

 

            

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d