• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • RoomHLNKI
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Author Archives: Setiawan

Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Archives, Asian Affairs

≈ Leave a comment

Tags

Laut Cina Selatan

Oleh Asep Setiawan[1]

  1. I. PENDAHULUAN

Dalam perbincangan informal dengan jubir Deplu China Zhu Bangzao, dikatakan pihaknya bersedia membicarakan masalah di Laut Cina Selatan. Bahkan ia mengulang kebijakan  pemerintahnya untuk merundingkan masalah tersebut dalam forum multilateral. Ia menggaris bawahi bahwa Cina akan melakukan politik bertetangga baik.Penegasan serupa disampaikan Asisten Menlu Cina Chen Jian dua pekan lalu, bahwa Cina tidak ada ambisi hegemoni. Ia menuduh mereka yang meniup-niupkan ambisi hegemoni Cina adalah pihak yang tidak menyukai negara-negara Asia bersatu.Ucapan dua pejabat itu memperjelas pernyataan Presiden Jiang Zemin maupun PM Li Peng mengenai sikap terbuka Cina  terhadap penyelesaian damai konflik di Kepulauan Spratly dan Paracel.Makalah ini akan mengulas peluang dan tantangan yang justru muncul dari perkembangan dalam negeri Cina. Dalam kunjungan baru-baru ini ke Beijing dan Shanghai serta bertemu sejumlah pejabat Deplu, secara sekilas dapat disimpulkan sementara bahwa Cina sudah berubah. Untuk mengetahui peluang apa yang ada dari Cina, kita perlu menengok doktrin politik luar negeri Cina yang baru yang didasarkan pada Teori Deng Xiaoping yang sekarang menjadi landasan doktrin resmi.II. TEORI DENG TENTANG DUNIAMenurut  Wu Jie (1996) Deng Xiaoping berusaha menjelaskan situasi dunia saat ini. Ia menyatakan, meskipun meskipun perang dan revolusi masih eksis di beberapa wilayah dan mengenai isu-isu tertentu, zaman sudah berubah melalui evolusi. Kini ada dalam era perdamaian dan pembangunan karena alasan sebagai berikut.

  1. Negara-negara sosialis telah meninggalkan strategi revolusi dunia dalam mendukung perdamaian dunia. Mereka memfokuskan diri pada percepatan pembangunan ekonomi.
  2. Dihadapkan pada penyesuaian ekonomi dan kompetisi ekonomi baru, negara-negara kapitalis  saat ini terutama memperhatikan pembangunan ekonomi dan kompetisi perdagangan.
  3. Kekuatan perdamaian tumbuh dengan cepat. Cina dan Dunia Ketiga serta Eropa Timur dan Jepang dari Dunia Kedua semuanya dalam damai.
  4. Negara adidaya yang lelah dengan pacuan persenjataan dan di bawah keseimbangan teror tak ingin terlibat dalam “bunuh diri bersama”.
  5. Sebagian besar negara-negara berkembang berdamai dan tak terlibat dalam pembangunan yang kondusif untuk membangun tatanan baru internasional.

Dari analisa Deng itu maka muncullah politik luar negeri yang mengutamakan perdamaian dan memelihara stabilitas regional. Dari sejumlah kasus sejak lahirnya Teori Deng ini terlihat bahwa Cina sangat menonjolkan upaya-upaya perdamaian di berbagai kawasan.Presiden Jiang Zemin dalam Kongres PKC 1997 menegaskan bahwa Cina menentang ekspansi militer, ikut blok militer atau terlibat dalam pacuan senjata. Bahkan ditegaskan adalah seharusnya menghormati keanekaraaman dunia.Dari uraian perubahan doktrin hubungan luar negeri RRC ini maka terdapat peluang bahwa penyelesaian damai bisa terwujud di Laut Cina Selatan. Beijing tampaknya tidak tertarik lagi dengan retorika untuk menguasai dunia dalam melawan kekuatan kapitalis. Dalam era reformasi sekarang, Cina bergerak cepat, merampingkan pemerintahan, membasmi korupsi, mengurangi birokrasi, menyehatka BUMN dan membuka pintu ke luar seluas-luasnya.III. PELUANG  PENYELESAIANKonflik Laut Cina Selatan memang rumit. Selain Cina yang mengklaim seluruh Kepulauan Spratly dan Paracel, terdapat pula Taiwan dan empat negara ASEAN, Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam. Situasi di kawasan itu sendiri sering menimbulkan ketegangan setelah terjadi perang kata-kata antara Filipina dengan Cina atau Vietnam dengan Cina.Tampaknya sudah menjadi anggapan umum bahwa kesulitan tidak hanya karena Cina menjadi dua disebabkan kehadiran Taiwan tetapi juga semua negara tak mau kalah dalam mengklaim Spratly dan Paracel. Selain itu ada semacam anggapan bahwa Cina berambisi untuk menguasai Spratly dan Paracel karena selain mengandung energi di dalamnya tetapi juga letaknya yang strategis.Persepsi akan Cina itu muncul dari pengalaman sejarah dimana saat komunis garis keras menguasai negeri itu ambisi untuk menyebarkan pahamnya untuk menandingi kapitalis sangatlah kuat. Perang Dingin memang telah melahirkan persepsi yang sulit hilang begitu saja. Jadi pada saat ini memang perlu secara realistis menilai bahwa kecurigaan dan sindrom terhadap Cina dengan 1,2 milyar penduduk dan kekuatan ekonomi dan militernya yang menjadi ancaman bagi kawasan Asia Tenggara.Kunjungan Presiden Jiang tahun lalu telah mengukuhkan kemitraan strategis jangka panjang dua negara besar di ceruk Pasifik. Demikian pula rencana kunjungan Presiden Bill Clinton  ke Beijing Juni nanti makin membuktikan bahwa ambisi yang selama ini dicurigai terhadap Cina sulit dibuktikan.Dengan demikian prospek perundingan penyelesaian perselisihan di LCS makin terbuka. Saat ini  forum ASEAN Regional Forum  (ARF) adalah forum resmi pertama yang digunakan untuk membahas perlunya menciptakan perdamaian dan menghindari kekerasan di kawasan tersebut. Meskipun banyak mengandung kelemahan tapi setidaknya akan membuka peluang dialog yang lebih intensif.Forum informal seperti Lokakarya Pengelolalan Potensi Konflik di Laut Cina Selatan  yang diselenggarkan Indonesia sampai tujuh kali menunjukkan bahwa cukup a lot bahan pembicaraannya. Pengalaman penulis menyaksikan dari dalam pembicaraan informal tak lepas dari konflik tradisional misalnya  antara Cina melawan Taiwan. Selain itu ada pula persaingan antara Vietnam dan Cina. Pola-pola lama yang merupakan warisan Perang Dingin memang menyulitkan posisi ASEAN.Jadi sebenarnya peluang itu ada karena Cina telah berubah. Namun karena kesatuan sikap diantara anggota ASEAN belum bersatu padu sehingga menyulitkan jalan damai. Misalnya, Vietnam menggarap ladang minyak sendiri di wilayah yang kedaulatannya masih diperdebatkan. RRC kemudian memprotes seraya melakukan hal yang sama. Filipina juga terlibat ketegangan dengan Cina meski sudah menandatangani memo kesepahaman untuk menghindari penyelesaian jalan kekerasan.IV. PENUTUPPendekatan tradisional yang melihat persoalan di LCS hanya dari aspek hukum, strategi, politik atau militer harus diubah menjadi sebuah pendekatan yang realistis dimana Cina sendiri sudah berubah. Meski klaimnya melampaui semua wilayah di LCS namun karena sikap luar negerinya yang relatif berbeda dengan kebijakan lama merupakan peluang untuk membahas di meja perundingan segala perselisihan itu.Dengan kemungkinan melihat konflik LCS dari perspektif baru maka dimungkinkan terobosan baik dalam forum informal maupun formal. Seluruh negara yang terlibat konflik memang sudah saatnya beranjak dari sekedar retorika kepemilikan sejarah ke arah kerja sama konstruktif karena sikap keras tak menyelesaian masalah. Indonesia, sebagai salah satu negara yang dipercaya pihak yang berkonflik, memiliki peluang mencari terobosan. Namun tentu saja diperlukan kekuatan diplomasi yang bisa menopang ke arah penyelesaian damai masalah yang rumit ini.

Daftar Pustaka

Wu Jie, On Deng Xiaoping Thought. Beijing, Foreign Languages Press, 1996.Gao Shangquan and Chi Fulin (eds), Theory and Reality of Transition to a Market Economy.           Beijing, Foreign Languages Press, 1995.China: Facts & Figures (1997). Beijing, New Star Publishers, 1997.Selected Documents of The 15th CPC National Congress. Beijing, New Star Publishers, 1997.Setiawan, Asep, Antara Janji dan Bukti di Spratly. Kompas, 14 Desember 1997.Setiawan, Asep, Laut Cina Selatan Tetap Kawasan Rawan, Kompas 15 Desember 1997.Setiawan, Asep, Laut Cina Selatan, Tambang Emas Masa Depan, Kompas, 15 Desember 1997.Pattiradjawane, Rene L., Provokasi RRC di Laut Cina Selatan, Kompas, 27 Desember 1996O. Brien, Roderik, South China Sea Oil : Two Problems of Ownership and Development.   Singapore, Institute of South East Asian Studies,
1977.


[1] Asep Setiawan, wartawan dan staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional, FISIP Universitas Pasundan, Bandung. Disampaikan dalam diskusi tentang Laut Cina Selatan di FISIP, Unpas.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Agenda Reformasi Politik Luar Negeri Indonesia

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Asian Affairs, Commentary, Foreign Policy, International Relations, Journal Articles

≈ Leave a comment

Tags

Foreign Policy, politik luar negeri

Oleh Asep Setiawan

I.PENDAHULUAN
Reformasi ekonomi dan politik telah melahirkan tuntutan baru. Masyarakat seolah-olah menginginkan kedaulatan yang seharusnya menjadi menjadi miliknya dikembalikan setelah dipinjam Presiden Soeharto dan aparatnya selama kurun waktu 32 tahun. Selain tuntutan perubahan politik, masyarakat Indonesia merasakan bagaimana krisis ekonomi menjadi parah karena ternyata hampir di seluruh aspek kehidupan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.Gema reformasi memang sangat keras karena setelah guncangan moneter yang dimulai dari Thailand Juni 1997 membuat Indonesia harus menghadapi tekanan dalam mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Akhirnya pemerintah tidak sanggup menekan harga dollar sehingga bulan September 1998 dilepas ke pasar yang akhirnya menyebabkan ambruknya ekonomi Indonesia. Harga sembilan bahan pokok sampai sekarang tidak stabil, bahkan cenderung meningkat. Penderitaan rakyat Indonesia ini melahirkan kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi dan kerusuhan yang  akan banyak memakan korban rakyat tak berdosa.Reformasi berlangsung setelah terjadi stagnan selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru.

Politik dalam negeri secara bertahap diambil dari rakyat menuju kekuatan eksekutif yang berpuncak di tangan presiden. Pada akhirnya, seluruh kekuasaan itu berada di tangan Soeharto. Dalam kebijakan luar negeri pun partisipasi rakyat baik melalui DPR  maupun kalangan masyarakat seperti dunia akademis tidak diberi tempat. Pengambilan kebijakan luar negeri menjadi tidak demokratis.Makalah ini akan berusaha mengkaji implikasi reformasi politik-ekonomi domestik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia. Pertama, makalah akan mengungkap pilar-pilar utama reformasi yang sedang berjalan. Selanjutnya  akan ditinjau agenda apa yang jadi perlu dipertimbangkan dalam reformasi politik luar negeri.

 

II.REFORMASI  DOMESTIK

Gagasan reformasi sangat kuat disuarakan mahasiswa pada akhir 1997 dan awal 1998. Setelah selesai Sidang Umum 1998 yang melahirkan pasangan Soeharto-BJ Habibie, gagasan reformasi semakin santer dalam masyarakat akademis. Mahasiswa akhirnya mempelopori untuk menjadi gagasan slogan dalam aksi unjuk rasa pro demokrasi-nya. Pada akhirnya, reformasi diartikan sebagai usaha mendesak Presiden Soeharto mundur dari jabatannya dan pemerintah penggantinya menurunkan harga-harga sembako.Setelah turun dari jabatan presiden 21 Mei lalu, Soeharto menyerahkan jabatannya kepada Wapres Habibie. Maka lahirlah kabinet reformasi yang sampai sekarang masih dalam tahap transisi menjelang pemilu Mei 1999.Setidaknya ada empat proses yang terjadi sebagai akibat kakunya Orde Baru dalam menghadapi perubahan jaman.

Eep Sefullah Fatah[1], menyebut faktor pertama adalah sentralisasi. Dalam tahap reformasi terjadi lah era desentralisasi. Semula Orde Baru memilih model pengelolaan kekuasaan yang sentralistis sebagai cara untuk mempertahankan stabilitas politik agar pertumbuhan ekonomi bisa terkejar. Namun pada prakteknya sentralisasi melahirkan KKN.Reformasi juga melahirkan corak yang belawanan dengan aliran pemikiran Orde Baru yang menekankan otonomisasi. Apa yang otonomisasi ?

Menurut Eep, sejak awal kelahirannya Orde Baru berupaya meminggirkan masyarakat dari proses pengambilan kebijakan publik dan proses pemerintahan secara umum. Reformasi melahirkan de-otonomisasi dimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam keputusan publik.Orde Baru juga melahirkan unsur ketiga yakni personalisasi. Kekuasaan yang memusat dan otonom kemudian dipersonalisasikan  di tangan Soeharto. Apapun keputusan politik harus sesuai dengan “petunjuk bapak presiden”. Begitulah istilah yang sering digunakan menteri dalam menjelaskan kebijakan pemerintah. Reformasi politik menjungkirbalikkan gagasan itu dengan mendorong ke arah de-personalisasi dimana kekuasaan politik itu bukan berasal dan hanya di tangan presiden tapi terutama di tangan rakyat yang bisa disalurkan melalui partai-partai politik.

Selain tiga aspek di atas, Orde Baru juga harus menghadapi kritikan rakyat karena kekuasaan kemudian menjadi sesuatu yang sakral, tak boleh diganggu gugat dan tak terjangkau rakyat bawah. Dalam konteks ini kekuasaan tak bisa salah, bebas dari kritik, tak bisa digugat apalagi dijungkirkan. Namun dengan gelombang reformasi rakyat semakin terbuka bahwa kekuasaan presiden atau jabatan apapun tak lain adalah amanah rakyat, bukan titisan dewa atau dari langit.

III. AGENDA  REFORMASI

Bagaimana implikasi reformasi politik domestik  terhadap kebijakan luar negeri ? Rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk mendayagunakan kebijakan luar negeri sehingga melahirkan kemakmuran dan kemajuan untuk seluruh lapisan masyarakat. Secara idiil, tujuan dari politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yakni untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

[2]Dari empat reformasi yang sudah dilakukan rakyat Indonesia tampaknya bisa ditarik empat agenda dalam reformasi politik luar negeri.Pertama, perumusan kebijakan dan pelaksanaan politik luar negeri tak lagi tersentralisasi di badan eksekutif atau di tangan presiden. Dengan tema-tema hubungan internasional seperti hak asasi manusia, demokratisasi, lingkungan hidup dan terciptanya masyarakat madani, maka rakyat seluruhnya memiliki akses dalam memberikan pemikiran, menilai dan ikut memikirkan arah kebijakan luar negeri. Soal hak asasi manusia dicatat Budiarto Shambazy sebagai salah satu aspek penting dalam politik luar negeri Indonesia di bawah Habibie seperti terlihat dalam kebijakan pemberian otonomi lebih luas ke Timor Timur.

[3]Begitu politik luar negeri itu tersentralisasi dalam lembaga eksekutif, maka arahnya tidak bisa dikritik lagi. Misalnya, politik pinjaman dana untuk pembangunan ternyata di kemudian hari memberatkan masyarakat sehingga melahirkan utang pemerintah sekitar 60 milyar dollar AS. Menurut Dr Hasjim Djalal, masalah korupsi dan kolusi yang banyak dibicarakan kalangan domestik dan luar negeri bisa mempengaruhi kredibilitas pemerintah sehingga politik luar negeri bisa kurang efektif.

[4]Kedua, agenda reformasi perlu dilakukan agar politik luar negeri tidak lagi otonom dari perbuahan-perubahan dan tuntutan masyarakat. Meminggirkan masyarakat dalam hal politik luar negeri akan melahirkan langkah yang fatal terhadap kemajuan seluruh bangsa. Penilaian yang meremehkan efek devaluasi Thailand dan peringatan dunia internasional terhadap kebijakan ekonomi luar negeri pemerintah dan swasta mengakibatkan terjadinya prahara moneter yang menyakitkan. Dengan kata lain, keputusan pemerintah tidak otonom tetapi tergantung dari masukan masyarakat. Dr Moh Idris Kesuma melukiskan bahwa politik luar negeri itu tak lain daripada perjuangan seluruh bangsa Indonesia yang pada awalnya mempertahankan kemerdekaan dan memperjuangkan pengakuan internasional.

[5]Ketiga, dalam jangka mendatang tidak perlu lagi keputusan penting dalam menghadapi era globalisasi ini diserahkan ke tangan seorang presiden atau menteri. Karena kebijakan luar negeri pada akhirnya akan berpengaruh terhadap seluruh lapisan masyarakat dari kota sampai desa, maka pengambilan keputusan hanya di tangan satu orang dengan asumsi ia serba tahu tentang politik luar negeri akan berakibat kehilangan kontrol.Keempat, meskipun orientasi politik luar negeri negeri sudah ditentukan bebas dan aktif serta landasan idiilnya ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945, namun dalam implementasinya jangan sampai terjebak pada sakralisasi kebijakan. Politik luar negeri seperti halnya politik dalam negeri bukanlah sesuatu yang sakral, yang suci, yang tak bisa diubah dan dikemas dengan pendekatan baru. Desakralisasi kebijakan eksternal bisa dilakukan jika masyarakat ikut berpartisipasi dalam memikirkan arah bangsa Indonesia dalam memasuki abad ke-21 ini.

IV.PENUTUP

Abad kemakmuran Asia yang sering didengung-dengungkan ternyata harus mengalami revisi. Kemakmuran itu memerlukan tahap panjang lagi karena penguasaan medan global ternyata telah membuat pembangunan yang ditopang pertumbuhan cepat berakhir dengan kriris moneter.Oleh karena itu diperlukan cara pandang baru dan kajian lebih mendalam apa yang jadi trend internasional sehingga Indonesia sendiri bisa merumuskan kebijakan luar negeri dengan tepat. Di sinilah mahasiswa dan pakar-pakar hubungan internasional bisa memberikan sumbangan besar untuk mereformasi politik luar negeri yang selama ini jarang tersentuh sehingga mengakibatkan terjadinya sakralisasi. Sudah waktunya paradigma berpikir kita terhadap politik luar negeri diubah dengan sudut pandang yang segar dan memberikan harapan baru.

Daftar Pustaka

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.Paris: Mouton, 1973.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:CSIS, 1994.

Djalal, Dr Hasjim, Respon dan Kebijakan RI Terhadap Dinamika Politik dan Keamanan Internasional, makalah dalam Seminar Indonesia dan Dinamika Internasional, Jakarta, 5 November 1996.

Fatah, Eef Saefulloh , Bangsa Saya yang Menyebalkan. Bandung: Rosda, 1998.

Kesuma, Prof Dr Moh Idris A, Sejarah Diplomasi Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Sosialdan Politik, 1974.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy.London: George Allen&Unwin.

Shambazy, Budiarto, Politik Luar Negeri Indonesia: Dominasi Sosok Presiden Indonesia,Kompas, 16 Agustus 1998.

Suryadinata, Leo, Indonesia‘s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and Pressure for Change London: Routledge, 1993.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.


[1] Eef Saefulloh Fatah, Bangsa Saya yang Menyebalkan. Bandung, Rosda, 1998, hal. xiii.[2] Michael Leifer dalam Indonesia’s Foreign Policy (London, George Allen&Unwin) menilai sekalipun  landasan idiil itu telah ditetapkan namun dalam perjalanannya terjadi perbedaan penafsiran.[3] Budiarto Shambazy, Politik Luar Negeri Indonesia: Dominasi Sosok Presiden Indonesia, Kompas, 16 Agustus 1998.[4] Dr Hasjim Djalal, Respon dan Kebijakan RI Terhadap Dinamika Politik dan Keamanan Internasional, makalah pada Seminar Indonesia dan Dinamika Internasional, Jakarta, 5 November 1996.[5] Prof Dr Moh Idris A Kesuma, Sejarah Diplomasi Indonesia. Yogyakarta, Fakultas Sosial dan Politik, UGM, 1978.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Komunikasi Politik Orde Reformasi

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Archives, Asian Affairs

≈ 3 Comments

Tags

indonesia

Oleh  Asep Setiawan[1]

I. PENDAHULUANSejalan dengan perkembangan politik yang mendadak dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei perubahan dalam cara berkomunikasi pun mengalami pergeseran. Lihat misalnya, cara Pak Harto berkomunikasi dengan para menteri dan massa berbeda dengan Presiden BJ Habibie. Ini menujukkan sebuah cara berkomunikasi yang berbeda satu sama lain meski memiliki ciri, tujuan dan sasaran yang sama.Dengan bertolak dari fenomena itu, artikel ini akan memfokuskan diri pada proses komunikasi politik era Orde Baru. Kemudian dilanjutkan dengan karakter komunikasi politik yang muncul pada era Orde Reformasi. Selanjutnya akan dilihat sesungguhnya dalam sebuah komunikasi politik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dari para pejabat atau kalangan partai yang menyampaikan kebijakannya baik melalui media massa atau langsung. Namun sebelum itu ada baiknya kita menengok bagaimana kerangka pemikiran ilmuwan sosial terhadap komunikasi politik ini.II. KERANGKA TEORITISMenurut Gabriel Almond, semua bentuk interaksi manusia melibatkan komunikasi. Media massa seperti televisi, radio, surat kabar dan majalah ikut mempengaruhi struktur komunikasi dalam masyarakat. Almond membedakan empat struktur komunikasi.Pertama, kontak tatap muka informal yang muncul terpisah dari struktur masyarakat. Kedua, struktur sosial tradisional seperti hubungan famili dan keagamaan. Ketiga, struktur politik “output” (keluaran) seperti legislatif dan birokrasi. Keempat, struktur “input” (masukan) termasuk misalnya serikat buruh dan kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Kelima, media massa.[i]Almond menilai, kontak informal dalam sistem politik manapun tidak bisa disepelekan. Riset ilmuwan sosial telah membuktikan  bahwa saluran informal menjadi sistem komunikasi paling berkembang. Ia menyebutkan, studi media massa dan opini publik, Katz dan Lazarsfled (1955) menemukan bahwa media massa tidak membuat pengaruh langsung atas kebanyakan individu. Namun penelitian belakangan menunjukkan media massa mempengaruhi pola perilaku dan persepsi masyarakat.Mochtar Prabotinggi (1993) menguraikan  dengan rinci bahwa dalam prosesnya komunikasi politik sering mengalami empat distorsi. Pertama, distorsi bahasa sebagai topeng. Ia memberikan contohnya dengan melihat bagaimana orang mengatakan alis “bagai semut beriring” atau bibir “bak delima merekah”. Uraian itu menunjukkan sebuah euphemisme. [ii]Oleh sebab itulah, bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.Kedua, distorsi bahasa sebagai proyek lupa. Manusia makhluk yang memang pelupa. Namun demikian dalam konteks politik kita membicarakan lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan. Ternyata seperti diulas Prabottinggi, “lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”Selanjutnya Prabottinggi membuat pendapat lebih jauh bahwa dengan mengalihkan perhatian seorang atau ratusan juta orang, maka massa bisa lupa. Bahkan lupa bisa diperpanjang selama dikehendaki manipulator. Di sini tampak distorsi komunikasi ini bisa parah jika sebuah rejim menghendaki rakyatnya melupakan sejarah atau membuat sejarah sendiri untuk melupakan sejarah pemerintahan sebelumnya.Distorsi ketiga adalah, distorsi bahasa sebagai representasi. Jika dalam distorsi topeng keadaan sebenarnya ditutupi dan dalam distorsi lupa berbicara soal pengalihan sesuatu, maka distoris ketiga ini terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya.Prabottinggi memberi contoh bagaimana gambaran buruk yang menimpa kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat. Dunia Islam, seperti disebutkan Edwar Said (1978)  selalu dipandang sebagai lawan Barat. Dalam politik nasional pun, suatu kelompok yang jadi lawan politik rejim berkuasa sering dilukiskan sebagai penyeleweng, penganut aliran sesat dan tidak memakmurkan rakyat.Yang terakhir adalah distoris bahasa sebagai ideologi. Distorsi keempat inilah yang paling berbahaya. Sedikitnya dua alasan mengapa distorsi ideologi itu rawan. Pertama, setiap ideologi pada dasarnya memang sudah bersifat distortif. Kedua, distorsi ideologi sangat lihai menggunakan ketiga jenis distorsi lainnya.Kita lihat mengapa sangat berbahaya. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang. Perspektif ini menekankan hanya penguasalah yang berhak menentukan mana yang politik dan mana yang bukan. Oleh sebab itu nantinya akan berakhir dengan  monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik.Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.III. ERA ORDE BARUDari keempat struktur komunikasi dari Almond tu jelas bahwa jika diterapkan di Indonesia maka memang benar hubungan komunikasi pribadi lebih menentukan dibandingkan dengan saluran komunikasi formal. Kemacetan yang dialami sistem politik Indonesia menunjukkan bahwa pada akhirnya komunikasi antar partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPR/MPR tak lagi bisa menampung aspirasi rakyat.Contoh yang paling lengkap adalah bagaimana kekuasaan politik Indonesia pada masa terakhir Orde Baru berpusat pada presiden. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya tergantung pada satu tangan, presiden. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat tetapi tak lain hanya mendukung presiden. Kritik yang terlalu keras dilontarkan oleh anggota DPR/MPR akan berakhir dengan pemberhentikan tidak hormat. Kasus Sri Bintang Pamungkas menunjukkan bagaimana monopoli komunikasi itu tidak boleh lepas sedikitpun ketika anggota DPR itu sangat vokal dan kritis.Jamie Mackie dan Andrew MacIntyre (1994)[iii], melukiskan perkembangan struktur kekuasaan Orde Baru yang mencakup didalamnya monopoli komunikasi politik. Mereka membagi tiga fase dalm iklim politik Orde Baru. Fase pertama, 1965-1974 ditandai dengan atmosfir terbuka, kompetitif dan partisipasi rakyat yang tinggi. Bahkan ekspresi politik masyarakat pun relatif bebas. Di sinilah bulan madu komunikasi politik di Indonesia terjadi. Rakyat dengan bebas mengkritik pemerintahan lama, Orde Lama, karena kegagalannya membendung komunis dan merebaknya kemiskinan. Masa awal ini mirip seperti terjadi di era reformasi saat ini dimana ekspresi itu tertuang dalam media massa dan pembentukan partai politik yang jumlahnya saat ini lebih dari 50 partai.Periode kedua 1974-1983 dimulainya pengawasan terhadap komunikasi politik dimana aktivitas politik, pers dan pernyataan masyarakat mulai dibatasi. Dan pada fase 1983-1990, kontrol sosial sangat ketat yang harus disesuaikan dengan ideologi yang dikukuhkan lewat P4 dan asas tunggal. Boleh ditambahkan di sini pada periode 1990-1998, monopoli politik yang sudah sedemikian ketatnya berangsur-angsur mendapat perlawanan sehingga akibat gelombang demokratisasi di dunia lahirlah apa yang disebut keterbukaan. Monopoli komunikasi tidak lagi dipegang negara tapi mulai diimbangi bahkan dirongrong oleh kelompok kepentingan seperti LSM dan kalangan kampus. Puncak perubahan dalam komunikasi politik itu terjadi manakala demonstrasi pro reformasi mulai merebak awal tahun dan berpuncak pada pengunduran diri Pak Harto 21 Mei lalu.Bagaimana komunikasi politik itu dikendalikan secara institusional pada era Orde Baru ? Barangkali gambaran dari Cosmas Batubara (1993)[iv] bisa sedikit menguak struktur komunikasi politik Orde Baru. Menurut Cosmas, pada masa awal pertumbuhan demokrasi di era Orde Baru, peran pemerintah sangat besar. Hal ini terjadi karena situasi politik ekonomi, budaya dan hankam yang memaksa pemerintah mengambil peran lebih besar. Demokra
si, dalam arti pembangunan politik, ekonomi dan sosial-budaya sepenuhnya ditangani pemerintah meski sebenarnya diabdikan untuk rakyat. Di sini jelas monopoli komunikasi politik terjadi dalam sistem politik Indonesia.Cosmas menjelaskan, dalam proses pelaksanaan komunikasi politik, birokrasi menempatkan dirinya pada posisi yang cukup sentral. Ia tak hanya mewadahi aspirasi rakyat untuk diteruskan kepada lembaga-lembaga negara tapi juga berperan sebagai alat untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan rakyat. Namun terlihat di sini bahwa dalam proses timbal-balik itu monopoli bisa terjaga dan kalau bisa bahkan dikendalikan untuk tidak menggangu struktur yang telah dibentuk Orde Baru. Seperti dikatakan Cosmas, “pembakuan tatanan dan keteraturan itu demi berlangsungnya pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat”.Mengapa terjadi dominasi pemerintah dalam proses komunikasi ini ? Fred W Riggs seperti dikutip Nurul Aini, di negara Dunia Ketiga ada tiga gejala yakni formalitas, overlapping dan heteroginitas.IV. ORDE REFORMASIDengan tumbuhnya keterbukaan dalam komunikasi politik, masyarakat semakin tahu hak dan kewajibannya. Bahkan aksi-aksi protes sebagai sebuah masukan kedalam sistem politik menjadi sebuah hal yang tak aneh. Salah satu manifestasi itu adalah keberanian umat Islam untuk mendirikan partai, sesuatu yang tabu dalam kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa. Puncak pengekangan itu terlihat dari paket UU Politik dimana asas tunggal partai adalah Pancasila.Dalam tempo singkat partai-partai berbasiskan Islam bermunculan mulai dari kalangan pendukungnya Nahdhatul Ulama sampai dengan  Muhammadiyah. Apakah mereka mampu menampilkan sebuah format komunikasi politik yang bisa memikat umat dalam pemilu mendatang ? Pertanyaan ini sangat menentukan karena pemilu mendatang akan cenderung mengutamakan sifat-sifat distrik dibandingkan proporsional. Konsekuensinya, partai harus memiliki orang-orang yang mampu mengkomunikasikan gagasan-gagasan partainya kehadapan masyarakat.Jika pemerintah sudah berangsur-angsur membuka diri dan memberikan banyak isyarat tentang keterbukaannya, maka partai-partai pun sudah seyogyanya menampilkan sebuah aksi yang lebih dewasa dan bukannya emosional. Persaingan memperebutkan suara akan lebih ketat karena puluhan partai akan terjun dalam kampanye untuk meraih kursi sebanyak-banyaknya di DPR tingkat daerah atau pusat.Jika kita coba klasifikasikan masyarakat pemilih maka akan lahir sedikitnya tiga kategorisasi berdasarkan wilayah dan dua kelompok berdasarkan konsep Greetz. Berdasarkan daerah akan tampak wilayah desa, wilayah transisi dan wilayah perkotaan. Pemilih di desa memiliki karakteristik tertentu seperti agamis, berfikir sederhana, setia kepada tokoh lokal dan berbicara sederhana mengenai kebutuhan dalam masyarakatnya. Sedangkan pemilih kota lebih kritis, rasional, pragmatis dan kadang-kadang apatis.Kalau konsep Greetz itu dijadikan sebuah cara meraba alam pikiran pemilih, barangkali secara antropologis memang ada yang santri dalam arti mendalami Islam serta melaksanakannya. Di samping itu ada pula kelompok masyarakat yang pengetahuannya tidak begitu mendalam atau terpengaruh oleh ajaran lain sehingga pendalamannya kurang. Akibatnya, timbul sikap-sikap yang cenderung tidak dekat dengan Islam atau bahkan mungkin bertentangan.Pakar komunikasi Dan Nimmo[v] (1989) melukiskan lebih jauh lagi tentang pemilih ditinjau dari perspektif orientasi komunikasinya. Pemberi suara pertama ia kategorikan sebagai pemilih yang rasional. Ciri-cirinya antara lain, selalu mengambil putusan bila dihadapkan pada alternatif, memilih alternatif dan menyusun alternatif. Kelompok pemilih kedua, pemberi suara yang reaktif. Mereka biasanya memilih berdasarkan karakter yang sudah ia miliki apakah itu agama, sosisoekonomi dan tempat tinggal. Ia hanya mereaksi terhadap kampanye yang dibawakan partai.Selanjutnya Dan Nimmo menggolongkan para pemilih dalam kategori ketiga yakni pemberi suara yang responsif. Ia mengutip ilmuwan politik Gerald Pomper yang menggambarkan karakter pemilih seperti itu.  Menurut dia, jika pemilih reaktif itu tetap, stabil dan kekal maka karakter pemilih responsif adalah impermanen, berubah, mengikuti waktu, peristiwa politik dan pengaruh yang berubah-ubah terhadap pilihan para pemberi suara.Kelompok terakhir adalah pemberi suara yang aktif. Individu yang aktif, kata Dan Nimmo, menghadapi dunia yang harus diinterpretasikan dan diberi makna untuk bertindak, bukan hanya lingkungan pilihan yang telah diatur sebelumnya. Tampaknya golongan ini kecil sekali dan diantaranya mungkin para aktivis partai itu sendiri, keluarga, kerabat dan sahabatnya.Di sinilah kepiawaian partai-partai berbasiskan Islam dituntut. Mereka harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dihadapinya sehingga mampu memberikan solusi bagi kemajuan mereka. Partai tidak hanya membela basis ideologis dan program perjuangannya tapi lebih penting lagi bisa memberdayakan masyarakat yang jadi pemilihnya. Pemilih, jangan sampai seperti era Orde Baru diperlakukan dengan manis dan dimanjakan manakala suaranya diperlukan. Setelah itu dibuang tanpa mengucapkan terima kasih sepatahpun.Partai-partai Islam seyogyanya menjadi partai yang jadi panutan dalam arti sesungguhnya. Tidak hanya tokoh-tokoh puncaknya tapi juga aktivis yang langsung terjun ke masyarakat. Tampaknya untuk para aktivis di daerah, bukanlah sebuah pekerjaan mudah karena selama ini komunikasi politik jarang digunakan dan macet atau terkungkung paradigma berpikir Orde Baru.Dalam kaitan dengan krisis ekonomi, aktivis partai dituntut untuk memberikan solusi realitis dalam menjaga agar mereka yang korup tidak lagi memegang peranan dalam pengambilan kebijakan.Prabottinggi menyarankan bagaimana agar komunikasi politik itu bisa berlangsung dewasa. Pertama, berpikir secara multiparadigma. Kedua, menyadari adanya ruang-ruang permasalahan politik dimana perbedaan pandangan akan selalu ada. Ketiga, harus saling memandang tanpa finalitas penilaian. Tiga pendekatan itu tampaknya relevan dengan keterlibatan banyak partai Islam dalam menyongsong pemilu mendatang. Dengan kata lain inklusifisme, sebagai warga Indonesia dan warga dunia Islam, harus disertakan dalam paradigma berpikir. Mengkotak-kotakkan ummat dalam menyampaikan pesan-pesan politik partai akan melahirkan perpecahan yang sulit sembuhnya. Pengalaman tahun 1950-an dan 1960-an banyak memberikan pelajaran agar sekat-sekat itu tidak dipatok begitu saja sehingga cara berpikirpun berhenti. V. PENUTUPTerbukanya keran keterbukaan akibat reformasi mendorong kelahiran era baru dalam mengekspresikan pendapatnya. Jika pada masa Orde Baru pengekangan itu sedemikian ketat, maka Orde Reformasi ini masyarakat menikmati bulan madu kebebasan berkumpul dan pendapat.Salah satu fenomena yang terlihat adalah menjamurnya partai-partai berbasiskan Islam. Dengan berbagai atribut, slogan, pemimpin dan programnya mereka mulai mengenalkan diri ke hadapan umat. Meskipun sebagian terkesan sederhana dan sebagian lagi ingin terlihat advokasinya membela rakyat, namun kekuatan riil mereka akan teruji benar-benar dalam pesta demokrasi yang mungkin berlangsung Mei 1999. Wallahu’alam.


[1] Drs Asep Setiawan MA, staf pengajar Jurusan Ilmu Politik, FISIP UMJ.


CATATAN[i] Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976, p. 167.[ii] Mochtar Prabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf  dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993, p. 54.[iii] Jamie Mackie and Andrew MacIntyre, “Politics” dalam Indonesia’s New Order, edited by Hall Hill, Honolulu, University of Hawaii Press, 1994, p. 9.[iv] Cosmas Batubara, Komunikasi Politik dan Birokrasi di Indonesia, dalam Maswadi op.cit., p. 136.[v] Dan Nimmo, Komunikasi Politik (
terj), Bandung, Remadja Karya, 1989, pp.186-198.

Reblog this post [with Zemanta]

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d