• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • RoomHLNKI
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Tag Archives: indonesia

Gerakan Mahasiswa: Tinjauan Teoritis

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Asian Affairs, Commentary, Journal Articles, politics

≈ 3 Comments

Tags

Gerakan, indonesia, mahasiswa

Oleh   Asep Setiawan

PendahuluanGerakan mahasiswa telah menjadi fenomen penting dalam perubahan politik yang terjadi di Indonesia tahun 1998. Setelah 32 tahun pemerintahan dibawah kendali Presiden Soeharto, krisis ekonomi melanda Indonesia yang diakibatkan pengendalian sumber daya keuangan yang tidak proporsional. Bantuan luar negeri yang semula membantu proses pembangunan menjadi sandara utama dalam pembiyaan modernisasi.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat berpendidikan dan sehari-harinya bergelut dengan pencarian kebenaran dalam kampus melihat kenyataan yang berbeda dalam kehidupan nasionalnya. Kegelisahan kalangan mahasiswa ini kemudian teraktualisasikan dalam aksi-aksi protes yang kemudian mendorong perubahan yang reformatif dalam sistem politik di Indonesia.

Artikel ini berusaha menjelaskan gerakan mahasiswa dalam kerangka yang teoritis terutama menyangkut peran mahasiswa dalam reformasi politik sebuah negara seperti Indonesia. Artikel didahului dengan analisa tentang karakteristik mahasiswa yang dilanjutkan  dengan peran mereka sebagai kekuatan moral dan kekuatan massa dalam reformasi politik

Karakteristik Mahasiswa

Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memliki tanggun gjawab sosial yang khas. Shill menyebukan ada lima fungsi kaum intelektual yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.

Arbi Sanit memandang, mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir. Sementara itu Samuel Huntington menyebutkan bahwa kaum intelektual di perkotaan merupakan bagian yang mendorong perubahan politik yang disebut reformasi.Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.[1]

Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari. Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Sebagai Gerakan Moral

Gerakan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan sosial yang didefinisikan Nan Lin (1992)[2] sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah masyarakat atau kelompok. Rudolf Heberle (1968)[3] menyebutkan bahwa gerakan sosial merujuk pada berbagai ragam usaha kolektif untuk mengadakan perubahan tertentu pada lembaga-lembaga sosial atau menciptakan orde baru. Bahkan Eric Hoffer (1988) [4]menilai bahwa gerakan sosial bertujuan untuk mengadakan perubahan.

Teori awal menyebutkan, sebuah gerakan muncul ketika masyarakat menghadapi hambatan struktural karena perubahan sosial yang cepat seperti disebutkan Smelser (1962). Teori kemacetan ini berpendapat bahwa “pengaturan lagi struktural dalam masyarakat seperti urbanisasi dan industrialisasi menyebabkan hilangnya kontrol sosial dan meningkatkan “gelombang menuju perilaku antisosial”. Kemacetan sistemik ini dikatakan menjadi penyebab meningkatnya aksi mogok, kekerasan kolektif dan gerakan sosial dan mahasiswa Pakar kontemporer tentang gerakan sosial mengkritik teori-teori kemacetan dengan alasan empirik dan teoritis.

Denny JA juga menyatakan adanya tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa.[5] Pertama,  gerakan sosial dilahirkan oleh kondidi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Pemerintahan yang moderat, misalnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintahan yang sangat otoriter.Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada.

Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai sosial yang selama ini diagungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak yang dirugikan dan kemudian meluasnya gerakan sosial.Ketiga, gerakan sosial semata-masa masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Adalah sang tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi terlibat dalam gerakan.Gerakan mahasiswa mengaktualisikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbauan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal.

Ciri khas gerakan mahasiswa ini adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.Gerakan moral ini diakui pula oleh Arief Budiman yang menilai sebenarnya sikap moral mahasiswa lahir dari karakteristiknya mereka sendiri. Mahasiswa, tulis Arief Budiman, sering menenkankan peranannya sebagai “kekuatan moral” dan bukannya “kekuatan politik”.[6] Aksi protes yang dialncarkan mahassiwa berupa demonstrasi di jalan dinilai juga sebagai sebuah kekuatan moral karena mahasiswa bertindak tidak seperti organisasi sosial politik yang memiliki kepentingan praktis.

Arief Budiman juga menambahkan, konsep gerakan moral bagi gerakan mahasiswa pada dasarnya adalah sebuah konsep yang menganggap gerakan mahasiswa hanyalah merupakan kekuatan pendobrak, ketika terjadi kemacetan dalam sistem politik.[7]Setelah pendobrakan dillakukan maka adalah tugas kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam hal ini partai-partai atau organisasi politik yang lebih mapan yang melakukan pembenahan.

Sependapat dengan Arief Budiman,  Arbi Sanit menyatakan komitmen mahasiswa yang masih murni terhadap moral berdasarkan pergulatan keseharian mereka dalam mencari dan menemukan kebenaran lewat ilmu pengetahuan yang digeluti adalah sadar politik mahasiswa. Karena itu politik mahasiswa digolongkan sebagai kekuatan moral.[8] Kemurnian sikap dan tingkahlaku ,mahassiwa menyebabkan mereka dikategorikan sebagai kekuatan moral, yang dengan sendirinya memerankan politik moral.

Gerakan Massa

Namun seperti halnya gerakan sosial umumnya senantiasa melibatkan pengorganisasian. Melalui organisasi inilah gerakan mahasiswa melakukan pula aksi massa, demonstrasi dan sejumlah aksi lainnya untuk mendorong kepentingannya. Dengan kata lain gerakan massa turun ke jalan atau aksi pendudukan gedung-gedung publik merupakan salah satu jalan untuk mendorong tuntutan mereka.Dalam mewujudkan fungsi sebagai kaum intelektual itu mahasiswa memainkan peran sosial mulai dari pemikir, pemimpin dan pelaksana.[9]

Sebagai pemikir mahasiswa mencoba menyusun dan menawarkan gagasan tentang arah dan pengembangan masyarakat. Peran kepemimpinan dilakukan dengan aktivitas dalam mendorong dan menggerakan masyarakat. Seadngkan keterlibatan mereka dalam aksi sosial, biuaya dan politik di sepanjarang seajrah merupakan perwujudkan dari peran pelaksanaan tersebut.Upaya mahasiswa membangun organiasai sebagai alat bagi pelaksanaan fungsi intelektual dan perran tidak leas dari kekhawasannya.

Motif mahasiswa membangun organisasi adalah utnuk membangun dan memperlihatkan identitas mreka didalam merealisaskan peran-peran dalam masyarakatnya. Bahkan mereka membangun organisasi karena yakin akan kemampuan lembaga amnsyarakat tersebut sebagai alat poerjuangan.

Bentuk-bentuk gerakan mahasiswa mulai dari aktivias intelektual yang kritis melalui seminar, diskusi dan penelitian merupakan bentuk aktualiasi .Selain kegiatan ilmiah, gerakan mahasiswa juga menyuarakan uara moralmnya dalam bentuk petisi, pernyataan dan suarat protes.Bentuk-benmtuk konservatif ini kemudian berkembang menjadi radikalisme yang dimulaid ari aksi demonstrrai dalam kampus. Secara perlahan karena perkembangan di lapangan dan kebranian mahasiswa maka aksi protes dilanjutkan denganturun ke jalan-jalan.

Bentuk lain dari aktulasisai peran gerakan amahssiwa ini dilakukan dengan menurunkan masssa mahasiwa dalam jumlah besar dan serentak. Kemudian mahasiswa ini dalam mendorong desakan reformasi politiknya melakukan epndudukan atas bangunan pemerintaha dan menyerukan pemboikottan. Untuk mencapai cita-cita moral politik mahasiwa ini maka muncul  berbagai bentuk asksi seperti umumnya terjadi dalam, geraklan spsial.

Arbi menyatakan, demonstarsi yang dilakukan mahasiwa fungsinya sebagai penguat tuntutan bukan sebagai kekuatan pendobrak penguasa. Strategi demonstasi diluar kampuan merupakan bagian dari upaya membangkitkan semangat massa mahasiswa.Peran mahasiswa sebagai gerakan moral dan gerakan massa untuk mendorong reformasi politik adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai kaum intelektual.

Berbeda dengan gerakan revolusi, gerakan reformasi seperti dikatakan,Nanlin, berbeda dengan gerakan revolusi yang mengejar perubahan struktural yang fundamental. Gerakan reformasi berusaha memdofikasi hubungan struktural tanpa mengancam eksistensi insitusi.

Menurut Arbi ada dua tahap dalam reformasi politik. Pertama, tahap transisi yang merupakan proses peralihan dari proses krisis politik ke proses normal kehidupan politik. [10] Di tahap transisi, pemicu proses reformasi akan mengawalti aktualisasinya. Ada lima kemungkinan peristiwa politik yang berpotensi menjadi pemicu yang akan mengawali berlangsungnya proses reformasi politik yaitu kudeta, kesadaran penguasa, tekanan publik opini kepada penguasa, presiden meninggal dan people’s power yang aktif dan kuat.Tahap kedua, reformasi normal dimana reformasi dilakukan dalam kerangka sistem politik yang ada. Reformasi normal ini dilakukan melalui reformasi suprastruktur dan infrastruktur.

Arbi Santi menyebutkan, reformasi politik mahasiwa terfokus kepada suksesi kepemimpina, penegakan pemerintaha yang kuat-efektif sehingga produktif, penegakan pemerintahan yang bersih, penetapan kebijakan puiblik yang adil dan tepat dan demokratisasi politik.Arbi menyajikan sebuah analisa sistematik mengenai peran strategis pembaharuan mahasiwa Asia dalam dekade 1990-an.

Struktur Perubahan Proses Pembaharuan
Revolusi Revolusi Demokrasi Evolusi
1.Posisi Sosial Mahasiswa-Kekuatan Pembaharu-Kekuatan profesional2. Kondisi Masyarakat-Stabil/Mapan-Krisis/Cenderung krisis3. Obyek Pembaharuan Mahasiswa:-          Konsepsi kehidupan-          Struktur-kultur Proses-          Kebijaksanaan Myanmar, Korsel, Indonesia, CinaMyanmar, IndonesiaMyanmar, IndonesiaKorea Selatan Thailand, Malaysia, Filipina

Penutup

Gerakan mahssiwa sebagai bagian gerakan sosial mengikuti menghendaki perubahan sosial melalui sebuah reformasi. Langkah reformasi mahasiswa dilakukan dengan melakukan gerakan moral yang merupakan identitas paling kental dengan mahasiswa yang memiliki posisi pendidikan paling lama. Sedangkan gerakan massa yang dilakukan dengan aksi turun kejalan secara terus menerus merupakanm bagian dari cara memperkuat tuntutan moralnya untuk terjadinya reformasi politik.


[1] Arbi Sanit, Sistim Politik Indonesia, Jakarta, Penerbit CV Rajawali, 1981, hal.107-110.[2] Nan Lin, Social Movement dalam Encyclopedia of Sociology. New York: MacMillan Publishing Company, 1992, hal. 1880.[3] Dikutip Asep Setiawan dalam Diktat Gerakan Sosial. Jakarta: Jurusan Ilmu Politik, FISIP UMJ, 1998, hal.10.[4] ibid[5] Denny JA, Menjelaskan Gerakan Mahasiswa, Harian Kompas, 25 April 1998.[6] Arief Budiman, Peranana Mahassiwa sebagai Inteligensia dalam Cendekiawan dan Politik diedti Waitamo Soekito, Jakarta, Lp3ES, 1984, hal.160.[7] Arief Budiman, Catatan Kritis Mencoba Memahami Si Bintang Lapangan 1998, dalam Arbi Sanit, pergolakan Melawan Kekuasaan, hal. xvi.[8] Arbi Sanit, Reformasi Politik, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1998, hal.267.[9] Arbi Sanit, Pergokalan Melawan Kekuasaan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999,[10] Arbi Sanit, Reformasi Politik, ibid, hal, 129.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Komunikasi Politik Orde Reformasi

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Archives, Asian Affairs

≈ 3 Comments

Tags

indonesia

Oleh  Asep Setiawan[1]

I. PENDAHULUANSejalan dengan perkembangan politik yang mendadak dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei perubahan dalam cara berkomunikasi pun mengalami pergeseran. Lihat misalnya, cara Pak Harto berkomunikasi dengan para menteri dan massa berbeda dengan Presiden BJ Habibie. Ini menujukkan sebuah cara berkomunikasi yang berbeda satu sama lain meski memiliki ciri, tujuan dan sasaran yang sama.Dengan bertolak dari fenomena itu, artikel ini akan memfokuskan diri pada proses komunikasi politik era Orde Baru. Kemudian dilanjutkan dengan karakter komunikasi politik yang muncul pada era Orde Reformasi. Selanjutnya akan dilihat sesungguhnya dalam sebuah komunikasi politik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dari para pejabat atau kalangan partai yang menyampaikan kebijakannya baik melalui media massa atau langsung. Namun sebelum itu ada baiknya kita menengok bagaimana kerangka pemikiran ilmuwan sosial terhadap komunikasi politik ini.II. KERANGKA TEORITISMenurut Gabriel Almond, semua bentuk interaksi manusia melibatkan komunikasi. Media massa seperti televisi, radio, surat kabar dan majalah ikut mempengaruhi struktur komunikasi dalam masyarakat. Almond membedakan empat struktur komunikasi.Pertama, kontak tatap muka informal yang muncul terpisah dari struktur masyarakat. Kedua, struktur sosial tradisional seperti hubungan famili dan keagamaan. Ketiga, struktur politik “output” (keluaran) seperti legislatif dan birokrasi. Keempat, struktur “input” (masukan) termasuk misalnya serikat buruh dan kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Kelima, media massa.[i]Almond menilai, kontak informal dalam sistem politik manapun tidak bisa disepelekan. Riset ilmuwan sosial telah membuktikan  bahwa saluran informal menjadi sistem komunikasi paling berkembang. Ia menyebutkan, studi media massa dan opini publik, Katz dan Lazarsfled (1955) menemukan bahwa media massa tidak membuat pengaruh langsung atas kebanyakan individu. Namun penelitian belakangan menunjukkan media massa mempengaruhi pola perilaku dan persepsi masyarakat.Mochtar Prabotinggi (1993) menguraikan  dengan rinci bahwa dalam prosesnya komunikasi politik sering mengalami empat distorsi. Pertama, distorsi bahasa sebagai topeng. Ia memberikan contohnya dengan melihat bagaimana orang mengatakan alis “bagai semut beriring” atau bibir “bak delima merekah”. Uraian itu menunjukkan sebuah euphemisme. [ii]Oleh sebab itulah, bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.Kedua, distorsi bahasa sebagai proyek lupa. Manusia makhluk yang memang pelupa. Namun demikian dalam konteks politik kita membicarakan lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan. Ternyata seperti diulas Prabottinggi, “lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”Selanjutnya Prabottinggi membuat pendapat lebih jauh bahwa dengan mengalihkan perhatian seorang atau ratusan juta orang, maka massa bisa lupa. Bahkan lupa bisa diperpanjang selama dikehendaki manipulator. Di sini tampak distorsi komunikasi ini bisa parah jika sebuah rejim menghendaki rakyatnya melupakan sejarah atau membuat sejarah sendiri untuk melupakan sejarah pemerintahan sebelumnya.Distorsi ketiga adalah, distorsi bahasa sebagai representasi. Jika dalam distorsi topeng keadaan sebenarnya ditutupi dan dalam distorsi lupa berbicara soal pengalihan sesuatu, maka distoris ketiga ini terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya.Prabottinggi memberi contoh bagaimana gambaran buruk yang menimpa kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat. Dunia Islam, seperti disebutkan Edwar Said (1978)  selalu dipandang sebagai lawan Barat. Dalam politik nasional pun, suatu kelompok yang jadi lawan politik rejim berkuasa sering dilukiskan sebagai penyeleweng, penganut aliran sesat dan tidak memakmurkan rakyat.Yang terakhir adalah distoris bahasa sebagai ideologi. Distorsi keempat inilah yang paling berbahaya. Sedikitnya dua alasan mengapa distorsi ideologi itu rawan. Pertama, setiap ideologi pada dasarnya memang sudah bersifat distortif. Kedua, distorsi ideologi sangat lihai menggunakan ketiga jenis distorsi lainnya.Kita lihat mengapa sangat berbahaya. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang. Perspektif ini menekankan hanya penguasalah yang berhak menentukan mana yang politik dan mana yang bukan. Oleh sebab itu nantinya akan berakhir dengan  monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik.Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.III. ERA ORDE BARUDari keempat struktur komunikasi dari Almond tu jelas bahwa jika diterapkan di Indonesia maka memang benar hubungan komunikasi pribadi lebih menentukan dibandingkan dengan saluran komunikasi formal. Kemacetan yang dialami sistem politik Indonesia menunjukkan bahwa pada akhirnya komunikasi antar partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPR/MPR tak lagi bisa menampung aspirasi rakyat.Contoh yang paling lengkap adalah bagaimana kekuasaan politik Indonesia pada masa terakhir Orde Baru berpusat pada presiden. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya tergantung pada satu tangan, presiden. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat tetapi tak lain hanya mendukung presiden. Kritik yang terlalu keras dilontarkan oleh anggota DPR/MPR akan berakhir dengan pemberhentikan tidak hormat. Kasus Sri Bintang Pamungkas menunjukkan bagaimana monopoli komunikasi itu tidak boleh lepas sedikitpun ketika anggota DPR itu sangat vokal dan kritis.Jamie Mackie dan Andrew MacIntyre (1994)[iii], melukiskan perkembangan struktur kekuasaan Orde Baru yang mencakup didalamnya monopoli komunikasi politik. Mereka membagi tiga fase dalm iklim politik Orde Baru. Fase pertama, 1965-1974 ditandai dengan atmosfir terbuka, kompetitif dan partisipasi rakyat yang tinggi. Bahkan ekspresi politik masyarakat pun relatif bebas. Di sinilah bulan madu komunikasi politik di Indonesia terjadi. Rakyat dengan bebas mengkritik pemerintahan lama, Orde Lama, karena kegagalannya membendung komunis dan merebaknya kemiskinan. Masa awal ini mirip seperti terjadi di era reformasi saat ini dimana ekspresi itu tertuang dalam media massa dan pembentukan partai politik yang jumlahnya saat ini lebih dari 50 partai.Periode kedua 1974-1983 dimulainya pengawasan terhadap komunikasi politik dimana aktivitas politik, pers dan pernyataan masyarakat mulai dibatasi. Dan pada fase 1983-1990, kontrol sosial sangat ketat yang harus disesuaikan dengan ideologi yang dikukuhkan lewat P4 dan asas tunggal. Boleh ditambahkan di sini pada periode 1990-1998, monopoli politik yang sudah sedemikian ketatnya berangsur-angsur mendapat perlawanan sehingga akibat gelombang demokratisasi di dunia lahirlah apa yang disebut keterbukaan. Monopoli komunikasi tidak lagi dipegang negara tapi mulai diimbangi bahkan dirongrong oleh kelompok kepentingan seperti LSM dan kalangan kampus. Puncak perubahan dalam komunikasi politik itu terjadi manakala demonstrasi pro reformasi mulai merebak awal tahun dan berpuncak pada pengunduran diri Pak Harto 21 Mei lalu.Bagaimana komunikasi politik itu dikendalikan secara institusional pada era Orde Baru ? Barangkali gambaran dari Cosmas Batubara (1993)[iv] bisa sedikit menguak struktur komunikasi politik Orde Baru. Menurut Cosmas, pada masa awal pertumbuhan demokrasi di era Orde Baru, peran pemerintah sangat besar. Hal ini terjadi karena situasi politik ekonomi, budaya dan hankam yang memaksa pemerintah mengambil peran lebih besar. Demokra
si, dalam arti pembangunan politik, ekonomi dan sosial-budaya sepenuhnya ditangani pemerintah meski sebenarnya diabdikan untuk rakyat. Di sini jelas monopoli komunikasi politik terjadi dalam sistem politik Indonesia.Cosmas menjelaskan, dalam proses pelaksanaan komunikasi politik, birokrasi menempatkan dirinya pada posisi yang cukup sentral. Ia tak hanya mewadahi aspirasi rakyat untuk diteruskan kepada lembaga-lembaga negara tapi juga berperan sebagai alat untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan rakyat. Namun terlihat di sini bahwa dalam proses timbal-balik itu monopoli bisa terjaga dan kalau bisa bahkan dikendalikan untuk tidak menggangu struktur yang telah dibentuk Orde Baru. Seperti dikatakan Cosmas, “pembakuan tatanan dan keteraturan itu demi berlangsungnya pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat”.Mengapa terjadi dominasi pemerintah dalam proses komunikasi ini ? Fred W Riggs seperti dikutip Nurul Aini, di negara Dunia Ketiga ada tiga gejala yakni formalitas, overlapping dan heteroginitas.IV. ORDE REFORMASIDengan tumbuhnya keterbukaan dalam komunikasi politik, masyarakat semakin tahu hak dan kewajibannya. Bahkan aksi-aksi protes sebagai sebuah masukan kedalam sistem politik menjadi sebuah hal yang tak aneh. Salah satu manifestasi itu adalah keberanian umat Islam untuk mendirikan partai, sesuatu yang tabu dalam kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa. Puncak pengekangan itu terlihat dari paket UU Politik dimana asas tunggal partai adalah Pancasila.Dalam tempo singkat partai-partai berbasiskan Islam bermunculan mulai dari kalangan pendukungnya Nahdhatul Ulama sampai dengan  Muhammadiyah. Apakah mereka mampu menampilkan sebuah format komunikasi politik yang bisa memikat umat dalam pemilu mendatang ? Pertanyaan ini sangat menentukan karena pemilu mendatang akan cenderung mengutamakan sifat-sifat distrik dibandingkan proporsional. Konsekuensinya, partai harus memiliki orang-orang yang mampu mengkomunikasikan gagasan-gagasan partainya kehadapan masyarakat.Jika pemerintah sudah berangsur-angsur membuka diri dan memberikan banyak isyarat tentang keterbukaannya, maka partai-partai pun sudah seyogyanya menampilkan sebuah aksi yang lebih dewasa dan bukannya emosional. Persaingan memperebutkan suara akan lebih ketat karena puluhan partai akan terjun dalam kampanye untuk meraih kursi sebanyak-banyaknya di DPR tingkat daerah atau pusat.Jika kita coba klasifikasikan masyarakat pemilih maka akan lahir sedikitnya tiga kategorisasi berdasarkan wilayah dan dua kelompok berdasarkan konsep Greetz. Berdasarkan daerah akan tampak wilayah desa, wilayah transisi dan wilayah perkotaan. Pemilih di desa memiliki karakteristik tertentu seperti agamis, berfikir sederhana, setia kepada tokoh lokal dan berbicara sederhana mengenai kebutuhan dalam masyarakatnya. Sedangkan pemilih kota lebih kritis, rasional, pragmatis dan kadang-kadang apatis.Kalau konsep Greetz itu dijadikan sebuah cara meraba alam pikiran pemilih, barangkali secara antropologis memang ada yang santri dalam arti mendalami Islam serta melaksanakannya. Di samping itu ada pula kelompok masyarakat yang pengetahuannya tidak begitu mendalam atau terpengaruh oleh ajaran lain sehingga pendalamannya kurang. Akibatnya, timbul sikap-sikap yang cenderung tidak dekat dengan Islam atau bahkan mungkin bertentangan.Pakar komunikasi Dan Nimmo[v] (1989) melukiskan lebih jauh lagi tentang pemilih ditinjau dari perspektif orientasi komunikasinya. Pemberi suara pertama ia kategorikan sebagai pemilih yang rasional. Ciri-cirinya antara lain, selalu mengambil putusan bila dihadapkan pada alternatif, memilih alternatif dan menyusun alternatif. Kelompok pemilih kedua, pemberi suara yang reaktif. Mereka biasanya memilih berdasarkan karakter yang sudah ia miliki apakah itu agama, sosisoekonomi dan tempat tinggal. Ia hanya mereaksi terhadap kampanye yang dibawakan partai.Selanjutnya Dan Nimmo menggolongkan para pemilih dalam kategori ketiga yakni pemberi suara yang responsif. Ia mengutip ilmuwan politik Gerald Pomper yang menggambarkan karakter pemilih seperti itu.  Menurut dia, jika pemilih reaktif itu tetap, stabil dan kekal maka karakter pemilih responsif adalah impermanen, berubah, mengikuti waktu, peristiwa politik dan pengaruh yang berubah-ubah terhadap pilihan para pemberi suara.Kelompok terakhir adalah pemberi suara yang aktif. Individu yang aktif, kata Dan Nimmo, menghadapi dunia yang harus diinterpretasikan dan diberi makna untuk bertindak, bukan hanya lingkungan pilihan yang telah diatur sebelumnya. Tampaknya golongan ini kecil sekali dan diantaranya mungkin para aktivis partai itu sendiri, keluarga, kerabat dan sahabatnya.Di sinilah kepiawaian partai-partai berbasiskan Islam dituntut. Mereka harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dihadapinya sehingga mampu memberikan solusi bagi kemajuan mereka. Partai tidak hanya membela basis ideologis dan program perjuangannya tapi lebih penting lagi bisa memberdayakan masyarakat yang jadi pemilihnya. Pemilih, jangan sampai seperti era Orde Baru diperlakukan dengan manis dan dimanjakan manakala suaranya diperlukan. Setelah itu dibuang tanpa mengucapkan terima kasih sepatahpun.Partai-partai Islam seyogyanya menjadi partai yang jadi panutan dalam arti sesungguhnya. Tidak hanya tokoh-tokoh puncaknya tapi juga aktivis yang langsung terjun ke masyarakat. Tampaknya untuk para aktivis di daerah, bukanlah sebuah pekerjaan mudah karena selama ini komunikasi politik jarang digunakan dan macet atau terkungkung paradigma berpikir Orde Baru.Dalam kaitan dengan krisis ekonomi, aktivis partai dituntut untuk memberikan solusi realitis dalam menjaga agar mereka yang korup tidak lagi memegang peranan dalam pengambilan kebijakan.Prabottinggi menyarankan bagaimana agar komunikasi politik itu bisa berlangsung dewasa. Pertama, berpikir secara multiparadigma. Kedua, menyadari adanya ruang-ruang permasalahan politik dimana perbedaan pandangan akan selalu ada. Ketiga, harus saling memandang tanpa finalitas penilaian. Tiga pendekatan itu tampaknya relevan dengan keterlibatan banyak partai Islam dalam menyongsong pemilu mendatang. Dengan kata lain inklusifisme, sebagai warga Indonesia dan warga dunia Islam, harus disertakan dalam paradigma berpikir. Mengkotak-kotakkan ummat dalam menyampaikan pesan-pesan politik partai akan melahirkan perpecahan yang sulit sembuhnya. Pengalaman tahun 1950-an dan 1960-an banyak memberikan pelajaran agar sekat-sekat itu tidak dipatok begitu saja sehingga cara berpikirpun berhenti. V. PENUTUPTerbukanya keran keterbukaan akibat reformasi mendorong kelahiran era baru dalam mengekspresikan pendapatnya. Jika pada masa Orde Baru pengekangan itu sedemikian ketat, maka Orde Reformasi ini masyarakat menikmati bulan madu kebebasan berkumpul dan pendapat.Salah satu fenomena yang terlihat adalah menjamurnya partai-partai berbasiskan Islam. Dengan berbagai atribut, slogan, pemimpin dan programnya mereka mulai mengenalkan diri ke hadapan umat. Meskipun sebagian terkesan sederhana dan sebagian lagi ingin terlihat advokasinya membela rakyat, namun kekuatan riil mereka akan teruji benar-benar dalam pesta demokrasi yang mungkin berlangsung Mei 1999. Wallahu’alam.


[1] Drs Asep Setiawan MA, staf pengajar Jurusan Ilmu Politik, FISIP UMJ.


CATATAN[i] Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976, p. 167.[ii] Mochtar Prabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf  dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993, p. 54.[iii] Jamie Mackie and Andrew MacIntyre, “Politics” dalam Indonesia’s New Order, edited by Hall Hill, Honolulu, University of Hawaii Press, 1994, p. 9.[iv] Cosmas Batubara, Komunikasi Politik dan Birokrasi di Indonesia, dalam Maswadi op.cit., p. 136.[v] Dan Nimmo, Komunikasi Politik (
terj), Bandung, Remadja Karya, 1989, pp.186-198.

Reblog this post [with Zemanta]

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Foreign Policy

≈ 1 Comment

Tags

foerign policy, indonesia, negara berkembang, politik luar negeri

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

di Negara-negara Berkembang

 

Oleh Asep Setiawan

           

 

Pendahuluan

Studi politik luar negeri kerapkali melibatkan tinjauan domestik dan internasional. Banyak anggapan bahwa faktor-faktor domestik sama kuatnya mempengaruhi out put politik luar negeri. Kerangka teoritis pun selalu mengambil dua pertimbangan yakni unsur domestik dan elemen eksternal.

Jika faktor-faktor domestik itu menentukan kebijakan luar negeri maka kondisi negara-negara itupun ditinjau dari segi perkembangan ekonomi memberikan nuansa terhadap perilakunya di dunia internasional. Klasifikasi sederhana terhadap sebuah negara dalam konteks ekonomi adalah negara-negara maju dan negara-negara berkembang.

Artikel ini akan mengulas pendekatan terhadap studi politik luar negeri negara-negara berkembang. Namun sebelum sampai pada kajian terhadap kebijakan eksternal negara berkembang dilakukan terlebih dahulu survai singkat terhadap kerangka teoritis studi politik luar negeri.

 

Lima kerangka teoritis

            Sebuah daftar kerangka teoritis yang dicatat Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri[1]. Pertama, model strategis atau rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang jarang terjadi. Dengan kata lain apa yang disebut rasional oleh peneliti sering dianggap rasional oleh yang lainnya. Bahkan ada kelemahan lainnya bahwa model seperti ini menyandarkan pada intuisi dan observasi.

            Model kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri secara lebih efektif.

            Jensen juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses politik luar negeri. Menurut Jensen, karena peralihan yang signifikan dalam pemerintahan dan partai-partai politik di banyak negara, maka politik luar negeri tergantung kepada pelayanan pegawai negeri yang lebih permanen untuk informasi dan nasihat. Oleh sebab itu birokrat – termasuk di jajaran Departemen Luar Negeri – mampu mempengaruhi pembentukan politik luar negeri. Namun demikian peran birokrat ini tak bisa dibesar-besarkan karena keterbatasan pengaruhnya juga.

            Keempat, model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan.

            Model kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait dengan isu-isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam pengertian kalkulasi rasional komprehensif.

            Sementara itu studi politik luar negeri negara-negara sedang berkembang disebut-sebut “kurang berkembang”  atau “tidak berkembang”. Namun demikian studi terhadap negara berkembang, untuk membedakan dari negara maju seperi Amerika Serikat atau Inggris, tetap menarik untuk disimak.

 

 

 

Studi Polugri Negara Berkembang

Sejauh ini seperti dikatakan Ali E Hilla Dessouki dan Bghat Korany[2],  ada tiga pendekatan yang mendominasi studi politik luar negeri di negara-negara berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin.

Pertama, pendekatan psikologis. Pendekatan ini menilai politik luar negeri sebagai fungsi impuls dan idiosinkratik seorang pemimpin. Menurut pandangan ini, raja-raja dan presiden merupakan sumber politik luar negeri. Oleh karena itu perang dan damai merupakan selera pribadi dan pilihan individual.

            Dalam hal ini politik luar negeri dipersepsikan bukan sebagai aktivitas yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan nasional atau sosietal melainkan seperti ditulis Edward Shill tahun 1962 sebagai “bagian dari hubungan masyarakat”. Tujuannya, memperbaiki citra negara, meningkatkan popularitas pemimpin dan mengalihkan perhatian dari kesulitan-kesulitan domestik kepada ilusi-ilusi kemenangan eksternal.

            Terhadap pendekatan ini sedikitnya terdapat tiga kritik. Pertama, pendekatan ini membuat politik luar negeri tampak seperti sebuah kegiatan irasional, bukan masalah analisis sistematik. Kritik kedua, pendekatan ini mengabaikan konteks (domestik, regional dan global) dimana politik luar negeri diformulasikan dan dilaksanakan. Ketiga, pendekatan seperti ini mengabaikan fakta bahwa karena kepentingan mereka dalam survival politik, sebagian besar pemimpin menepiskan sifat eksentriknya yang berlawanan dengan sikap dominan, perasaan publik dan realitas  politik.      

            Memang sulit mengesampingkan variabel idiosinkratik di kebanyakan negara berkembang namun yang lebih penting dianalisa bagaimana konteks pembuatan kebijakan mendorong tipe-tipe kepemimpinan tertentu dan bukan tipe  yang lainnya. Atau bagaimana faktor idiosinkratik pemimpin mungkin mengubah konteks, mempengaruhi orientasi politik l
uar negeri pemimpin lainnya.

            Kedua, pendekatan negara-negara besar yang dominan di kalangan pakar-pakar realis seperti Hans J Morgenthau. Pendekatan ini memandang politik luar negeri sebagai fungsi konflik Timur-Barat. Singkatnya, politik luar negeri negara-negara berkembang dipandang lemah otonominya. Negara berkembang  dipengaruhi rangsangan eksternal, mereka bereaksi terhadap prakarsa dan situasi yang diciptakan kekuatan eksternal. Kelemahan utama pendekatan ini mengabaikan sumber-sumber dalam negeri dalam politik luar negeri.

            Ketiga, pendekatan reduksionis atau model-builders. Pendapatnya, politik luar negeri negara berkembang ditentukan oleh proses yang sama dan perhitungan keputusan yang membentuk politik luar negeri negara-negara maju. Perbedaan dasarnya adalah kuantifikasinya. Negara berkembang memiliki sumber-sumber dan kemampuan yang kecil. Oleh sebab itu, melaksanakan politik luar negeri dalam skala yang lebih kecil. Pandangan ini berdasarkan asumsi bahwa perilaku semua negara (besar dan kecil, kaya atau miskin, berkembang atau maju) mengikuti model pengambilan keputusan aktor rasional.

            Dikatakan pula, semua negara berusaha meningkatkan kekuasaan dan semua negara juga dimotivasi oleh faktor-faktor keamanan. Oleh karena itulah, politik luar negeri negara-negara berkembang persis sama seperti negara maju namun dalam level lebih rendah. Pendekatan ini tidak memperhitungkan karakter khusus seperti modernisasi, pelembagaan politik yang rendah dan status ketergantungan dalam stratifikasi sistem global.

            Salah satu ciri-ciri kajian baru, berbeda dengan tiga pendekatan tadi, menekankan kepada sumber-sumber politik luar negeri dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksternal negara-negara berkembang.

            Misalnya karya Weinstein tentang politik luar negeri Indonesia yang menghasilkan pandangan adanya tiga tujuan politik luar negeri[3]. Pertama, mempertahankan kemerdekaan bangsa melawan ancaman yang dipersepsikan. Kedua, mobilisasi sumber-sumber eksternal untuk pembangunan dalam negeri. Dan ketiga, mencapai sasaran-sasaran yang berkaitan dengan politik dalam negeri seperti mengisolasi salah satu oposisi politik dari dukungan luar negeri, memanfaatka legitimasi untuk tuntutan-tuntutan politik domestik dan menciptakan simbol-simbol nasionalisme dan persatuan nasional.

            Contoh lain kajian baru politik luar negeri negara berkembang menekankan sumber-sumber domestik dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksterrnal. East dan Hagen menggaris bawahi faktor sumber-sumber untuk membedakan dengan ukuran-ukuran faktor itu berupa jumlah absolut sumber-sumber yang tersedia dengan faktor modernisasi yang artinya kemampuna memobilisasi, mengontrol dan menggunakan sumber-sumber ini. Modernisasi itu sendiri dipandang sebagai proses dimana negara-negara meningkatkan kemampuannya untuk mengontrol dan menggunakan sumber-sumbernya. Ini berarti, negara yang modern punya kemampuan yang lebih besar dalam bertindak.

            Unsur penting lainnya kajian politik luar negeri negara berkembang menekankan pada posisi ekonomi politik aktor dalam startifikasi sistem global. Johan Galtung seperti dikutip Marshall R Singer melukiskan dengan jelas tentang stratifikasi dalam sistem internasional ini[4]. Galtung memaparkan bahwa sistem politik internasional mirip dengan sistem feodal yang terdiri dari negara besar alias  “top dog”,  negara menengah dan regional serta negara berkembang atau negara “underdog” yang lebih kecil.

Dalam konteks ini, ketidaksederajatan menjadi fokus utama. Negara berkembang eksis dalam tatanan dunia ini dicirikan dengan ketidaksederajatan antara negara dalam level pembangunan sosial ekonomi, kemampuan militer dan stabilitas politik dan prestise. Akibatnya, penetrasi luar terada proses pengambilan keputusan negara-negara berkembang. Aktor eksternal berpartisipasi secara otoritatif dalam alokasi sumber-sumber dan determinasi sasaran-sasaran nasional. Dalam hal ini banyak karya ilmiah sudah ditulis tentang peranan Dana Moneter Internasional (IMF), perusahaan multinasional dan bantuan luar negeri negara-negara besar.

            Dari berbagai pendekatan yang ada, tulis Hillal dan Korany, analisis yang memadai terhadap politik luar negeri negara-negara berkembang semestinya mempertimbangkan bahwa politik luar negeri adalah bagian dan paket situasi umum Dunia Ketiga dan merefleksikan evolusi situasi ini. Dengan demikian, proses politik luar negeri tak dapat dipisahkan dari struktur sosial domestik atau proses politik domestik.

            Menurut Hillal dan Korany, untuk memahami politik luar negeri negara Dunia Ketiga perlu membuka “kotak hitam”. Dunia Ketiga ini banyak dipengaruhi stratifikasi internasional. Meskipun negara berdaulat namun negara-negara Dunia Ketiga, dapat dirembesi, dipenetrasi dan bahkan didominasi. Oleh sebab itu penting pula melihat struktur global yang mempengaruhi proses pembuatan kebijakan luar negeri.

            Sedikitnya ada tiga persoalan besar yang dihadapi negara berkembang dalam  melaksanakan politik luar negerinya. Pertama, dilema bantuan dan independensi. Negara Dunia Ketiga mengalami dilema anara memiliki bantuan luar negeri atau mempertahankan independensi nasional.

            Kedua, dilema sumber-sumber dan tujuan yang lebih menekan di negara berkembang dibandingkan negara maju. Dilema ini menyangkut kemampuan para pengambil kebijakan mengejar tujuan di tengah realisme kemampuan negaranya.

            Keempat, dilema keamanan dan pembangunan yang merupakan versi modern dari debat lama “senjata atau roti”. Sejumlah pakar menilai politik luar negeri terutama merupakan proses atau aktivitas yang tujuan utamanya adalah mobilisasi sumber-sumber eksternal demi pembangunan masyarakat.

            Dari paparan teoritis tentang berbagai pendekatan untuk memahami politik luar negeri sebuah negara dan spesifik lagi untuk mengetahui lebih jauh politik luar negeri negara berkembang, penulis menyusun sebuah kerangka analisis sendiri. Kerangka analisis itu terdiri dari empat pilar yakni, lingkungan domestik, orientasi politik luar negeri, proses pengambilan keputusan dan perilaku politik luar negeri.

            Ada baiknya unsur-unsur ini diuraikan untuk mengetahui bobot dan rangkaiannya dalam meneliti input dan outputs politik luar negeri berkembang. Pertama, dalam unsur lingkungan domestik sejumlah faktor dianalisa untuk mengetahui apakah yang memperkuat d
an menghambat politik luar negeri seperti geografi, struktur sosial, kemampuan ekonomi, kemampuan militer dan struktur politik. Dalam kajian struktur politik dibahas sejauh mana elemen ini memberikan peluang atau menghambat para pengambil keputusan. Menyangkut struktur politik diantaranya stabilitas, legitimasi, tingkat institusionalisasi dan tingkat dukungan publik. Faksionalisasi politik dan instabilitas domestik biasanya menghambat pelaksanaan sebuah politik luar negeri.

            Tingkat yang rendah dalam institusionaliasi dan tingginya instabilitas politik di sebagian besar negara berkembang menghasilkan sejumlah hal. Salah satunya adalah keutamaan eksekutif, khususnya dalam pengembangan pusat presiden yang mendominasi proses pengambilan keputusan. Kelembagaan presiden biasanya menikmati kebebasan relatif karena tiadanya kebebasan pers atau oposisi yang kuat. Di negara-negara seperti ini hubungan antara kebijakan domestik dan luar negeri lebih langsung daripada negara maju yakni politik luar negeri dikerahkan untuk mencapai tujuan domestik.

            Orientasi politik luar negeri menyangkut salah satu komponen output politik luar negeri. Komponen lainnya adalah keputusan dan tindakan. Orientasi adalah cara elit politik luar negeri sebuah negara mempersepsikan dunia dan peran negaranya di dunia. Holsti mendefinisikan orientasi sebuah negara sebagai “sikap umum (sebuah negara) dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, strategi fundamental untuk mencapai tujuan domestik dan tujuan serta aspirasi eksternal  dan untuk menghadapi ancaman yang ada.” Ia mendefinsikan tiga orientasi yakni isolasi, nonblok dan koalisi. Orientasi ini biasanya stabil. Perubahan berlangsung jika terjadi peralihan radikal struktur politik domestik, keseimbangan regional dan sistem global.

            Llyod S Ethredge seperti dikutip Jensen melihat adanya dua orientasi individual terhadap sistem politik internasional yakni introvert dan ekstrovert. Kemudian ia membuat matriks dengan mengkaitkannya dengan unsur dominasi. Ia melukiskannya sebagai berikut :

 

Introvert

Ekstrovert

Dominasi tinggi

(pembentukan ulang)

Pemimpin blok

 

Pemimpin (penyatuan) dunia)

Dominasi rendah

(memelihara)

Mempertahankan

 

Konsiliasi

 

 

            Selanjutnya unsur proses pengambilan keputusan yang menekankan personalisasi karakter proses pengambilan keputusan dan lemahnya institusionalisasi di negara-negara berkembang. Sebenarnya pengambilan keputusan tidak sesedehana itu. Seorang pemimpin mungkin mengambil kata akhir untuk menentukan beberapa alternatif namun ia harus mempertimbangkan banyak variabel dan harus mengingat respon berbagai kelompok domestik yang berpengaruh. Dalam banyak contoh unit utama pengambilan keputusan bukanlah presiden secara individual melainkan presiden sebagai lembaga.

            Perilaku politik luar negeri  yang merupakan kerangka analisis berikutnya berisi tindakan dan posisi konkret serta keputusan negara yang diambil atau disahkan dalam melaksanakan politik luar negeri. Tindak-tanduk politik luar negeri merupakan ekspresi konkret orientasi dalam tindakan spesifik. Pada umumnya perilaku politik luar negeri dicirikan dengan dukungan dari PBB.

            Sementara itu studi politik luar negeri misalnya Indonesia  sudah banyak dilakukan baik oleh akademisi dalam negeri maupun kalangan peneliti asing. Leo Suryadinata mengkategorikan kajian politik luar negeri dalam dua pendekatan yakni studi makro dan mikro[5]. Ia menyebutkan mereka yang studi makro antara lain Franklin Weinstein, Anak Agung Gde Agung dan Michael Leifer.

            Sedangkan studi skala mikro misalnya dilakukan John M Reinhardt, JAC Mackie, David Mozingo dan Dewi Fortuna Anwar. Perlu ditambahkan pula studi mutakhir bersifat mikro terhadap politik luar negeri Indonesia dilakukan Rizal Sukma[6].

            Studi terhadap politik luar negeri juga biasanya membaginya berdasarkan periode Sukarno dan Soeharto. Sebagian besar studi politik luar negeri era Soeharto diterbitkan tahun 1970-an dan awal 1980-an.  Studi yang dilakukan Rizal selesai dalam bentuk disertasi tahun 1997. Jadi tergolong baru dibandingkan studi terakhir yang dilaksanakan Leo yang terbit tahun 1996.

           

Kesimpulan

            Dimensi politik luar negeri negara-negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan model untuk studi politik luar negeri negara-negara maju. Lima model yang diajukan Jensen dalam kajian politik luar negeri, tidak mencukupi untuk menguraikan rangkaian yang terkait dengan politik luar negeri yang dilakukan negara sedang berkembang.

            Unsur-unsur domestik seperti pembangunan ekonomi, politik, struktur sosial serta instabilitas yang terkandung dalam proses perumusan serta aktualisasi politik luar negeri sangat besar pengaruhnya. Bahkan dalam skala tertentu, negara berkembang cenderung memiliki instabilitas tinggi dibandingkan dengan negara maju sehingga polanya tidak ajeg.            Disamping itu faktor sistem internasional dimana hegemoni negara besar juga berpengaruh, perilaku politik luar negeri juga mengikuti arus internasional. Ketergantungan ekonomi dan politik negara berkembang terhadap negara besar menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan politik luar negerinya.

 

 

Daftar Pustaka

 

Anderson, Benedict and Audrey Kahin (eds), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen

Contribution to the Debate. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:

Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.

Paris: Mouton, 1973.

Brackman, Arnold C., Indonesia: Suharto’s Road. New York: American-Asian

Educational Exchange, 1972.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:

CSIS, 1994.

Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press,

1978

Hill, Hall, Indonesia’s New Order: the Dynamics of Socio-Economic Transformation

Honolulu: University of Hawaii Press, 1994.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy. London: George Allen & Unwin, 1983.

Nicolson, Harold, Diplomacy. Oxford, Oxford University Press, 1969

Suryadinata, Leo, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International

Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and

Pressure for Change  London: Routledge, 1993.

Vatikiotis, Michael R.J., Political Change in Southeast Asia: Trimming the Banyan Tree.

London: Routledge, 1996.

Van Der Kroef, J.M.,   Indonesia After Sukarno. Van Couver: Univ. of British Columbia

Press, 1971.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence:

From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.

Sukma, Rizal,  Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of

Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. London, Department of

International Relations. The London School of Economics and Political Science,

University of London, United Kingdom, 1997.

 

[1] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

 

Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

 


[1] Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

[2] Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

[3] Franklin B Weinstein, Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto (Ithaca: Cornel University Press, 1976).

[4] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

 

[5] Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

[6] Disertasi Rizal Sukma, Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. Department of Int
ernational Relations. The London School of Economics and Political Science, University of London, United Kingdom, 1997.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d