Debat Tiga Paradigma Hubungan Internasional

Pendahuluan
Hubungan internasional sebagai sebuah cabang ilmu mengalami proses perkembangan cukup lama meskipun masih muda dibandingkan cabang ilmu sosial lainnya. Namun demikian, perdebatan dan pertukaran baik konsep, teori maupun metode tentang cabang ilmu ini masih berjalan sampai sekarang. Berbagai pandangan tentang realitas hubungan internasional menunjukkan dinamika dalam bidang studi ini.

Berbagai konsepsi dan teori bermuncullan untuk menjelaskan masalah-masalah yang terjadi dalam interaksi antar manusia di muka bumi menunjukkan tidak adanya pandangan tunggal tentang hubungan antar bangsa. Tiadanya pandangan tunggal yang berpuncak pada absennya teori tunggal bukan berarti lemahnya ilmu ini tetapi juga karena satu teori saja tidak cukup untuk menjelasakan interaksi manusia, interaksi antar bangsa dalam tempo berabad-abad.

Itulah sebabnya, kajian ilmu hubungan internasional tidak berhenti sampai sekarang. Artikel ini berusaha untuk memetakan secara menyeluruh paradigma hubungan internasional serta keluarga teori atau subteori yang lahir dari paradigma tertentu. Kemudian juga akan didiskusikan bagaimana kelanjutan perkembangan perdebatan paradigma yang sekarang berlangsung.

Agar diskusi tentang paradigma ini jelas, perlu diuraikan terlebih dahulu pengertian singkat paradigma yang muncul dalam ilmu sosial pada umumnya. Istilah paradigma diimpor kedalam studi hubungan internasional dari filsafat ilmu yang diperkenalkan Thomas Kuhn (Khun: 1996). Sebuah paradigma dipandang sebagai kerangka teoritis, serangkaian hipotesis atau model yang mengorganisasikan prinsip-prinsip dan sebuah panduan bagi riset. Menurut Kuhn sebuah era ilmiah dicirikan oleh sebuah paradigma dominan.

Dalam hal studi hubungan inernasional, jika dilacak secara kronologis maka disiplin ini telah mengalami serangkaian dominasi paradigma yang dimulai dengan paradigma idealisme, realisme dan kemudian perilaku (behavioralisme). Diantara peralihan paradigma itu ditandai dengan krisis yang kemudian dilanjutkan dengan lahirnya paradigma baru. Pada saat itulah muncul debat-debat besar mengenai paradigma, mengapa lahir paradigma baru dan mengapa paradigma lama sudah usang untuk menjelaskan fenomena dalam masyarakat internasional.

Jika paradigma baru berusaha meruntuhkan dan menantang paradigma lama, sebaliknya paradigma lama berusaha mati-matian untuk memperbarui pardigmanya sehingga relevan untuk menjelaskan fenomena dalam hubungan internasional, setidaknya sebagian dari fenomena itu bisa dijelaskan oleh paradigma itu. Perdebatan antar pardigma inilah yang kemudian mengembangkan studi hubungan internasional seperti sekarang ini.

Sebagian menlilai paradigma itu tidak perlu, tetapi sebagian lainnya memperlihatkan bahwa perdebatan atau dalam bahasa lebih halus pertukaran pikiran baik melalui seminar internasional maupun penerbitan buku menunjukkan dinamika yang terus berkelanjutan dalam studi ini, tetapi disisi lain bagi para pemula yang mempelajari hubungan internasional akan menimbulkan kebimbangan dan malah kebingungan. Apalagi jika dihadapkan pada para penganut satu paradigma yang kemudian berbenturan dengan paradigma lainnya. Namun bagi mereka yang sudah lama menekuni kajian ini, perdebatan itu justru memperkaya khasanah keilmuan hubungan internasional dan terus menemukan model-model baru yang kemudian bisa melahirkan paradigma baru.

Jika paradigma dominan itu kebanyakan produk dari perguruan tinggi di Barat, maka paradigma hubungan internasional yang lahir di negara-negara berkembang tidak mendapatkan tanggapan atau malah belum sekuat apa yang lahir di Amerika atau Eropa. Mungkin di sinilah perlunya sebuah kajian khusus untuk melahirkan paradigma studi hubungan internasional yang lebih mengena ke masayarakat sendiri, misalnya model kajian hubungan internasional di Indonesia. Sebenarnya paradigma itu sendiri mewakili sudut pandang kultural dan sosial dari pembuat paradigma itu sendiri meskipun diklaim bahwa ilmu sosial itu bersifat universal namun dalam hal tertentu sulit untuk menjelaskan mengapa paradigm itu kadang-kadnag hanya cocok melukiskan perilaku negara-negara besar atau perilaku perusahaan multinasional yang bremarkas di Eropa atau Amerika.

Disinilah sebenarnya pentingnya mengetahui paradigma apa yang ada dalam studi ini sehingga bisa memetakan lebih lanjut kebutuhan terhadap paradigma untuk kepentingan yang lebih membumi di Indonesia. Jika mengetahui paradigma yang tercdipta di perguruan tinggi Barat yang kental dengan tradisi ilmiahnya, maka paradigma yang lahir dari para pakar Indonesia akan memperkaya khasanah keilmuan hubungan internasional, bukan membuat bingung atau dianggap sebagai hanya menru-niru.

Kebutuhan akan paradigma khas lokal ini, untuk mengambil posisi yang jelas terhadap penafsiran perilaku dalam masyarakat internasional, akan memberikan kontribusi praktis dalam pengambilan kebijakan nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya paradimg khas ini bukan untuk membuat sesuatu yang muskil yang jauh dari realitas sebabai sebuah paradigma atau seuah teori dan serangkaian hipotesis yang terkandung di dalamnya selayaknya memiliki basis empiris yang kuat.

Debat tiga paradigma
Sebelum memulai memetakan apa yang sedang terjadi dalam perdebatan tiga paradigm utama sekarang ini, ada baiknya kita menyimak secara lebih sistematis apa perbedaan ketiga paradigma dan apa fokusnya serta tingkat analisisnya. Tabel berikut yang dipaparkan Ole Waefer (1999) ini akan memberikan gambaran secara umum tentang tiga paradigma yang berinteraksi dalam mengisi perkembangan studi hubungan internasional. Selain itu dapat dilihat pula konsep-konsep dasar yang menjadi pilar paradigma itu. Misalnya jika realisme sangat menekankan aktor negara sebgai penjelasan dalam hubungan internasional namun pluralisme, menekankan bahwa negara bukanlah satu-satunya aktor. Aktor non negara baik di dalam maupun secara lintas batas banyak menentukan apa yang disebut sebagai kebijakan negara.
Skema Perdebatan Tiga Paradigma

Realisme Pluralisme/Interdependensi Marxism/radikalisme
Tingkat analisis menurut Rosenau State-centric Multi-centric Global-centric
Aktor Utama Negara Aktor-aktor sub-negara dan non negara Ekonomi dunia kapitalis dan kelas
Citra Model bola bilyar Model jaring laba-laba Model gurita
Pandangan atas negara Aktor tunggal Terpecah belah menjadi unsur-unsur Mewakili kepentingan kelas
Perilaku dinamis Negara adalah aktor rasional yang berupaya memaksimalkan kepentingan dirinya atau tujuan nasional dalam politik luar negeri Pembuatan kebijakan luar negeri dan proses trans-nasional melibatkan konflik, tawar menawar, dan kompromi, tidak selalu mengeluarkan hasil optimal Fokus atas pola dominan di dalam dan diantara masyarakat
Isu-isu Keamanan nasional adalah utama Banyak, setidaknya kesejahteraan Faktor-faktor ekonomi
Obyektivitas/Subyektivitas Kepentingan ada secara obyektif. Negarawan harus menyadarinya dan bertindak untuk itu. Dalam beberapa versi, dunia manipulasi dan intuisi menjadi kehidupan independen Persepsi dan peran sering berbeda dari realitas. Analisis akademik dapat membantu menemukan kebijakan rasional dan optimal Struktur mendalam dalam ekonomi sangat stabil dan konsisten. Aktor politik secara sistematis tersesat dalam persepsinya.
Pengulangan/Perubahan Hukum tidak berubah, hubungan internasional adalah realitas berulang Perubahan dan kemungkinan kemajuan Pola stabil dan berlanjut sampai berubah
Konflik/Kerja sama Hubungan diantara negara pada dasarnya bersifat konflik/kompetitif Hubungan diantara negara berpotensi kerja sama, aktor non negara sering membangkitkan konflik namun membuat citra membingungkan Hubungan dalam dan diantara negara bersifat konflik tetapi perjuangan kelas adalah pola utama
Waktu Statis Evolusioner Revolusioner

Dari tabel itu terlihar bahwa setiap paradigma, baik realisme, pluralisme maupun Marxisme memiliki pandangan tersendiri terhadap hubungan antar negara. Bahkan dalam tingkat tertentu analisis terhadap masalah juga berbeda-beda. Kalau Realisme berpusat pada negara sebagai basis analisisnya dalam hubungan internasional yang kemudian juga melahirkan teori-teori dengan konsep realisme, maka pluralisme juga memiliki teori-teori turunan dari paradigma tersebut. Di sinilah kemudian, sejumlah pakar hubungan internasional melihat setidaknya ada tiga perdebatan paradigma yang mewarnai studi bidang ini. Masing-masing memiliki argumentasi dan bahkan perdebatan antar paradigma itu tidak bisa dirujukkan karena berbicara dengan bahasa yang berbeda. Artinya, asumsi dasar terhadap realitas yang ada berbeda satu sama lain.

Perdebatan Tiga paradigma
Menurut Ole Waefer (Smith: 1999), perdebatan besar pertama berlangsung antara idealisme melawan realisme pada tahun 1940-an. Gelombang kedua terjadi antara perilaku (behaviouralism) melawan tradisionalisme yang berlangsung antara tahun 1950-an dan 1960-an. Pada akhir tahun 1960-an dan sepanjang tahun 1970-an, tumbuh kritik atas paradigma realis yang sedang dominan, bukan karena soal metodologi namun terhadap citra dunia, anggapan yang berpusat pada negara, sibuk dengan kekuasaan, dan buta terhadap berbagai proses dalam negeri, lintas nasional dan melampaui lingkup politik-militer.

Sejumlah pakar tidak hanya mengajukan kritik atas realisme tetapi juga berusaha memajukan konsepsi alternatif mengenai sistem internasional. Misalnya, konsep-konsep integrasi regional, transnasionalisme, interdependensi dan sistem pluralis sub-negara dan aktor seperti negara yang membuat kompleks hubungan yang biasa ditafsirkan sebagai negara dengan negara. Negara tidak hadir seperti dirafsirkan paradigma realis tetapi banyak aktor dai dalam negara yang berinteraksi menghasilkan seperti kebijakan sebuah negara dan kadang-kadang melebihinya dan memiliki hubungan lintas perbatasan negara. Tidak hanya banyak aktor selain negara, demikian paradigma pluraslis yang mengkritik realisme, tetapi juga negara terdiri dari jaringan birokrasi, kelompok kepentingan dan individual.

Muncul kemudian pengertian umum bahwa, citra alternatif terhadap politik internasional terbentuk, namun juga realisme tidak begitu saja menyerah. Kedua paradigma memiliki kekuatan. Ada hal-hal yang bisa dijelaskan oleh salah satu paradigma dan paradigma lain lebih baik menjelaskan hal lainnya. Kaum realis dan pluralis, kalau mau disebut demikian, melihat realitas dengan berbeda.

Semenara itu, paradigma ketiga muncul: Marxisme. Marxisme sendiri bukanlah ssebuah hal baru sebagai teori yang membuat pernyataan kuat mengenai hubungan internasional. Teori imperialisme telah dibahas secara besar-besaran. Namun hanya sedikit pakar yang melihatnya sebagai teori hubungan internasional. Pada tahun 1970-an, Marxisme tampak tumbuh sebagai teori alternatif hubungan internasional. Teori ini tidak mapan dalam hubungan internasiona namun menjadi sebuah model untuk menyajkan disiplin ini sebagai sebuah bagian dari debat segitiga.

Terminologi untuk paradigma pertama, banyak disepakati sebagai realisme. Paradigma kedua sebagai pluralisme untuk menggaris bawahi banyak unit dari negara dan berkaitan dengan pendekatan non negara dalam ilmu politik, liberalisme, globalisme dan world society (masyarakat dunia).

`Istilah globalisme digunakan sejumlah pakar untuk paradigma ketiga karena menunjuk pada ekonomi dunia global dan kapitalis, namun pakar lainnya menekankan pada struktualisme. Istilah yang langsung untuk paradigm aketiga ini disebut Marxisme, dan bahkan radikalisme.

Kesimpulan.
Paradigma hubungan internasional yang sedang terlibat dalam perdebatan setidaknya sampai referensi tahun 2000 sedikitnya ada tiga bagian. Paradigma pertama, realisme mencitrakan hubungan internasional tak lain dari pada hubungan antar negara. Paradigma kedua mencatat bahwa aktor negara bukanlah sesederhana itu karena banyak aktor dalam negara dan antar negara yan berpedan dalam pembentukan kebijakan sebuah negara. Namun di tengah perdebatan itu, paradigma Marxisme atau ada yang menyebut pula globalisme melihat bahwa dunia ini tak lain daripada kapitalis global.

Dari ketiga paradigma inilah kemudian lahir berbagai konsep dan teori bahkan metodologi yang memetakan realitas yang muncul dalam hubungan internasional. Dalam penelitian ketika memilih salah satu paradigma maka perlu dipertimbangkan kecocokannya dalam menguraikan sebuah realitas. Kadang-kadang teori yang berada dalam lingkup paradigma realisme tidak cocok menjelaskan mengapa banyak negara bekerja sama dalam kerangka regional dibandingkan dengan terlibat konflik. Atau mengapa kerja sama ekonomi hampir muncul di semua kawasan. Barangkali dengan paradigma pluralisme akan lebih tepat menjelaskan fenomena seperti kerja sama atnara negara, bukannya perebutan kekuasaan, di dalam hubungan internasional banyak terjadi. ****

Asep Setiawan, alumni Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran dan International Studies, Birmingham University, UK. Artikel ini dimuat di globalpolitics.asepsetiawan.com

Daftar Pustaka
Booth, Ken and Steve Smith, International Relations Theory Today. Pennsylvania: The Pennsylvania State University Press, 1995.
Grrom, AJR and Margot Light (eds), Contemporary International Relations: A Guide to Theory. London: Pinter, 1999.
Kuhn, Thomas, The Structure of Scientific Revolutions. Chicago: The University of Chicago Pers, 1996.
Luard, Evan, Basic Texts in International Relations. London: Macmillan, 1992.
Evans, Graham dan Jeffrey Newham, The Penguin Dictionary of International Relations. London: Penguin Books, 1998.
Smith, Steve, Ken Booth & Marysia Zalewski, International Theory: Positivism & Beyond. Cambridge: Cambridge University Press, 1999.

Catatan mengenai peran dan tugas editor

Tags

Salah satu posisi di media massa yang cukup penting adalah editor. Editor ini fungsinya yang sangat sederhana adalah mengedit laporan yang masuk dari rekan-rekan jurnalis di lapangan atau bisa pula mengedit tulisan kolom yang masuk ke sebuah media cetak.

Dalam hal audio dan video maka dia juga memeriksa script atau naskah yang akan dibacakan oleh produser juga isi audio dan video yang akan disiarkan.Untuk tulisan yang akan diterbitkan maka seorang editor memiliki dua tugas penting secara garis besarnya.

1. Dia harus memeriksa akurasi kalimat dan kata-kata yang dituliskan oleh reporter dari lapangan. Akurasi ini sangat penting karena dari sinilah kemudian akan diketahui bagaiman bobot sebuah tulisan atau laporan. Ketelitian merupakan ‘hukum menulis’ pertama yang harus diberlakukan.Sebuah kata jangan sampai tertinggal atau terbalik-balik atau kelebihan satu dua kata. Kata yang terjalin dalam sebuah kalimat merupakan bangunan dari paragraf dan bangunan dari tulisan atau laporan.Oleh sebab itu tugas pertama dan utama adalah memeriksa semua kata-kata yang ada di dalam tulisan itu baik secara tunggal maupun kalimat. Semuanya harus akurat sesuai dengan tata bahasa dan rasa bahasa. Pemeriksaan kalimat dan kata ini penting untuk menjadikan sebuah laporan ini kokoh dan berbobot.Keteledoran dalam penulisan kata akan berakibatkan pada kelemahan dalam tulisan itu. Bisa pula kesalahan ketik dan kesalahan penulisan akan mengganggu pembaca yang sedang tekun menyimak laporan atau gagasan dalam sebuah tulisan.Kesadaran akan makna bahwa sebuah kata itu benar dituliskan dan benar dilaporkan dan siap untuk dicetak menjadi sangat penting dalam tulisan yang akan diterbitkan dalam media cetak atau online. Bahkan di dunia televisi dan radio pun naskah harus benar-benar menunjukkan akurasinya.

2.Sesudah teknis penulisan mulai kata perkata benar sesuai dengan tata bahasa dan sesuai dengan penyebutan dalam dunianya maka langkah berikutnya adalah memeriksa nama, tempat, istilah dan ungkapan yang ada dalam bahasa Indonesia. Jangan sampai sebuah kota salah tulis apakah penulisan Makasar itu satu s atau dua ss seperti Makassar. Ini penting untuk menjaga konsistensi dalam penulisan nama.Apakah ditulis Suharto atau Soeharto, Sukarno atau Soekarno. Demikian juga penyebutan istilah yang benar apakah medianya menulis Al Qaida, Al Qaidah atau Al Qaeda atau bahkan Al Kaidah. Apakah menyebut Osama bin Ladin, Osama bin Laden atau Usamah bin Ladin. Editor bertugas membereskan semua komponen dalam laporan itu sehingga konsisten dan ajeg mengikuti ketentuan penulisan yang berlaku di sebuah media. Mungkin saja penulisan satu media dengan media lain, atau penyebutan media audio atau video satu sama lain berbeda. Apakah China atau Cina. Apakah Tionghoa atau Tiongkok. Semuanya harus disesuaikan dengan panduan lembaga media itu.

3. Setelah mengkaji semua kata-kata dan akurasi penulisannya maka seorang editor masuk kedalam struktur pelaporan. Apakah model piramida terbalik atau piramida biasa atau bahkan seperti model sebuah batang yang sejajar dan simetris. Disinilah bagian yang penting untuk memastikan bahwa urutan pelaporan fakta tersusun baik dan logis. Gagasan diurutkan dengan tatanan yang rapih.

4. Biasanya pada tahap akhir seorang editor akan melihat gaya penulisan rekannya. Jika gaya dan nuansa penulisan itu menjadi ciri dia maka ada dua kemungkinan. Bisa dipertahankan atau dirombak sama sekali. Seorang editor yang memiliki karakter kuat dan dominan bisa saja kalau waktunya mencukupi akan diubah gaya penuturan, penulisan dan urutan sesuai dengan keahliannya. Bisa saja jika dia mengenali gaya tulisan seseorang dia akan membiarkan laporan itu tertulis seperti gaya sang jurnalis. Demikian juga dalam pelaporan audio dan video. Seorang editor akan mengenali gaya seseorang dala penyampaian ide, gagasan dan laporan.***

Kekuatan Radio

Tags

, ,

Dunia radio masih hidup saat ini meskipun teknologi komunikasi sudah berkembang pesat dengan kehadiran internet serta penggunaan netbook serta telepon cerdas yang semakin lengkap fiturnya.

Bahkan siaran radio bisa diakses melalui telepon genggam biasa apalagi telepon seluler cerdas.Semula dengan kemajuan internet, radio dikatakan sudah tamat riwayatnya seperti halnya pernah diramalkan untuk surat kabar dan majalah berita.

Namun ternyata radio hidup lebih panjang justru berkat adanya teknologi internet ini karena berita lokal seperti di Indonesia dapat dinikmati di mancanegara, jauh melebihi batas territorial dan kemampuan antene radio.

Selain situs berita radio itu juga bisa dipancarkan melalui teknologi di internet secara langsung, berita yang termuat dalam radio juga bisa dimuat dalam situs di internet. Bahkan rekamannya dalam bentuk MP3 atau podcast bisa diakses, diunduh dan didengarkan kapan saja oleh pengunjungnya.Oleh sebab itulah kehadiran jagat maya internet menjadi sangat penting dalam dunia pemberitaan.

Dan tetap mengukuhkan radio sebagai salah satu medium komunikasi massa yang masih bisa diandalkan.Sementara itu gelombang FM radio yang semakin marak memberikan nuansa baru dalam kehadiran radio berita. Radio berita semakin lebih baik disimak kualitas audionya melalui FM yang sangat populer di dunia.

Beberapa keunggulan radio dibandingkan dengan media komunikasi massa lainnya bisa disebutkan sebagai berikut.

1.It is Immediate. Berita dapat dilaporkan lebih cepat melalui radio daripada surat kabar atau televisi karena teknologinya lebih simple. Meski zaman sekarang bisa ditandingi juga dengan media online namun berita radio menampilkan atmosfir nyata dari sebuah peristiwa yang bisa didengar langsung pemirsanya.

2. It is accessible.Radio juga mudah di akses. Kita bisa mendengarkan radio hampir dimanapun. Kita dapat mendengar radio ketika mengendarai mobil atau ketika berada di luar rumah. Teknologi telepon cerdas atau smartphone bahkan memudahkan kita mendengarkan radio dalam segala cuaca tanpa harus membawa-bawa kotak radio. Lebih-lebih lagi kita bisa mengerjakan hal lain sambil mendengarkan radio.

3. It is inclusive. Radio bisa mencapai banyak orang termasuk masyarakat yang miskin, terpinggirkan dan mereka yang tidak membaca atau menulis. Suara penyiar atau wartawan radio akan memberikan nuansa lain disamping tentu pengetahuan bagi para pendengarnya.

Namun diantara faktor penting yang membuat radio masih relevan sampai sekarang meskipun penemuannya sudah ratusan tahun lalu adalah sifat personal dari suara radio. Sifat personal dimana penyiar seperti berbicara langsung secara perseorangan. Suara radio seperti masuk kedalam hati dan pikiran para pendengarnya. Ini antara lain karena suara radio itu merupaka imajinasi masing-masing maka seseorang yang menerima berita atau laporan dari radio seperti menyampaikan secara personal apa yang terjadi jauh di luar dirinya. ***