• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Academic Profile
  • RoomHLNKI

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Global Politics

Pengelolaan Konflik Laut Cina Selatan

28 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ Leave a comment

Pengelolaan Konflik di Laut Cina Selatan

            JALUR BILATERAL, MULTILATERAL DAN MILITER

 

     PANORAMA dunia pasca-perang dingin ditandai dengan meningkatnya konflik teritorial, menggantikan bentrokan ideologi kelas dunia. Penyerbuan Irak ke Kuwait barangkali termasuk yang spektakuler dan menyadarkan bahwa klaim kedaulatan sangatlah rawan. Perang perbatasan Peru lawan Ekuador juga termasuk contoh paling aktual betapa harga sebuah wilayah sangatlah mahal.

     Kawasan Laut Cina Selatan (LCS) tidak terkecuali. Di dalamnya terdapat Kepulauan Spratly dan Paracel yang tergolong titik rawan dalam soal klaim teritorial.

     Menurut geologiawan asal Bandung, Ediar Usman, Spratly merupakan gugusan pulau-pulau kecil berupa terumbu karbonat yang terbesar di sepanjang LCS, dengan ukuran yang bervariasi. Di bagian pinggir ukurannya relatif lebih besar berjumlah hampir 30 buah, antara lain Spratly, Swallow, Southwest Cay, Dallas dan Nanshan. Sedangkan di bagian pusat bentuknya cekungan berukuran relatif lebih kecil, berupa pulau karang terisolir yang berjumlah sampai ratusan buah.

     Ketika Perang Dingin memuncak, kawasan itu dipandang dalam arti  ideologis. Kini titik beratnya adalah rasa nasionalisme bercampur kepentingan ekonomi. Artinya karena di dalamnya juga mengandung minyak dan gas bumi, maka perebutan wilayah semakin alot antara Cina, Vietnam, Taiwan, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.

     Sedikitnya ada tiga kecenderungan dalam penyelesaian klaim tumpang tindih di Laut Cina Selatan (LCS). Pertama, perundingan bilateral antara yang berkepentingan seperti dilakukan Cina dan Filipina. Kedua, jalur perundingan multilateral di mana semua pengklaim berkumpul bersama baik melalui forum internasional maupun regional untuk menyelesaikan kasus mereka. Ketiga, tidak tertutup kemungkinan laras meriam berbicara lebih keras dibanding adu pendapat di meja perundingan.

     Bentrokan militer tahun 1988 antara Cina dan Vietnam adalah contoh nyata betapa masih kuatnya kecenderungan ketiga. Bahkan perang kata antara Vietnam dan Cina maupun antara Cina dan Filipina sangat sering berlangsung akhir-akhir ini. Jika perang

mulut ini dibiarkan menggantung tanpa saluran penyelesaian politik, titik rawan itu bisa jadi meledak dalam suatu perkelahian militer.       

     Dua negara saja yang terlibat konflik teritorial berupa pulau, daratan atau lautan sudah sulit diselesaikan, apalagi dengan klaim tumpang tindih yang terjadi di Spratly dan Paracel yang melibatkan enam negara. Betapa pelik dan tegang penyelesaiannya.

   

Jalur bilateral

     Berbagai optimisme berkembang dengan gagasan, jalur pertemuan bilateral lebih efektif dibandingkan multilateral. Taiwan dan Cina tahun lalu mengupayakan eksplorasi minyak bersama dalam suatu pertemuan di Singapura. Perusahaan minyak Taiwan CPC dan perusahaan minyak nasional Cina CNOCC Oktober lalu menjajagi kerja sama di

Paracel. Kepulauan Paracel diklaim sedikitnya dua negara, sedangkan Spratly enam negara.

     Cina dengan Vietnam juga membentuk kelompok khusus untuk membahas pertikaian teritorial seperti diungkapkan Menlu Qian Qichen November lalu. Dikatakan, Cina dan Vietnam sepakat menyelesaikan kasus Spratly secara bilateral. Sekjen Partai Komunis Cina Jiang Zemin dan Persiden Vietnam Le Duc Anh mencapai “kesepakatan oral” untuk menyisihkan isu kedaulatan di Spratly.

     Bulan Juni 1993, Malaysia dan Vietnam secara resmi menyetujui perjanjian eksplorasi minyak dan gas bumi selama 40 tahun, di wilayah Laut Cina Selatan yang disengketakan enam negara. “Kami  berhasil mengubah isu (sengketa) yang potensial menjadi kerja sama

di wilayah itu. Kami tentu saja ingin memberi contoh kepada yang lain,” kata Ahmad Kamil Jaafar, Sekjen Kementerian Luar Negeri Malaysia.

     Cina dan Filipina dua tahun lalu sepakat menyisihkan sengketa atas Kepuluan Spratly, dan bertekad bekerja sama untuk mengembangkan dan mengeksplorasi wilayah itu. Perjanjian ditandai pertemuan antara Presiden Cina Jiang Zemin dengan Presiden Filipina Fidel Ramos di Beijing.

     Benarkah jalur bilateral bisa menyelesaikan konflik kedaulatan di LCS? Perkembangan akhir-akhir ini memperlihatkan kenyataan sebaliknya. Filipina meningkatkan kehadiran militer ketika ketegangan dengan Cina meningkat. Cina mengecam Vietnam yang sudah

menjalin kerja sama penyelidikan kelautan dengan Rusia. Beijing juga mengkritik Hanoi karena mengizinkan perusahaan minyak AS melakukan eksplorasi di perairan yang diklaimnya.

     Sejumlah bukti itu memperlihatkan kelemahan kesepakatan bilateral. Memang kontak dua negara bisa dengan cepat menyelesaikan pentingnya pemanfaatan kekayaan alam di LCS. Namun tidak tersentuhnya isu kedaulatan yang menjadi inti konflik menyebabkan

kesepakatan itu limbung. Terkena sedikit angin, bubarlah kesepakatan itu digantikan kekuatan militer yang berbicara lebih vokal.

 

Forum multilateral

     Satu-satunya forum mulilateral yang ditempuh negara yang terlibat konflik adalah Lokakarya Pengelolaan Konflik di Laut Cina Selatan yang sudah berlangsung lima kali di Indonesia. Meskipun pertemuan itu bersifat informal namun tidak menghilangkan bobotnya sebagai forum tukar pikiran dan kerja sama.

     Kekuatan forum ini terletak pada kelengkapan peserta yang terus menerus hadir walaupun sudah lima kali berjalan sejak 1990. Tidaklah mudah menghadirkan perwakilan sekalipun informal selama lima kali pertemuan membahas masalah yang memang sangat peka. Tokoh akademis atau pejabat dalam kapasitas pribadi turut memberikan argumennya mengenai sikap negaranya dalam membuktikan keabsahan klaimnya.

     Tidak jarang bila sudah menyentuh soal bagaimana rekomendasi ke pemerintah masing-masing, pertemuan bisa berlangsung sangatpanas diwarnai perdebatan sengit.

     Sejauh ini kesepakatan untuk dijadikan rekomendasi adalah untuk tidak menyelesaikan konflik dengan jalan kekerasan. Rekomendasi ini memang tidak mengikat sehingga sering terjadi ketegangan tak terhindarkan di wilayah yang diklaim masing-masing. Pada pertemuan terakhir di Bukittinggi Oktober tahun silam, hasil lokakarya tak

hanya basa basi tetapi sudah mencapai proyek konkret yakni riset bersama di LCS mengenai keaneragaman hayati.

     Tampaknya forum multilateral ini tidak hanya jalan untuk penyelesaian komprehensif tetapi juga membuka prospek untuk diformalkan seperti diusulkan Menlu Ali Alatas di Bukittinggi. Persoalan semakin pelik jika peserta sudah merupakan wakil negara. Misalnya apakah Cina mau menerima kehadiran Taiwan dalam suatu forum resmi antarpemerintah. Selama ini karena perwakilan bersifat informal, delegasi Cina tidak mengguggat keberadaan Taiwan.

     Tantangan Indonesia untuk melangkah lebih maju ke arah formalisasi perundingan memang tidak mudah. Namun juga tidak menutup kemungkinan terbuka peluangnya. Masalahnya jalur multilateral lebih mendesak daripada jalur bilateral antara negara yang berselisih karena berbagai kelebihannya. Diharapkan melalui jalur multilateral  bisa ditempuh cara pengembangan potensi LCS secara bersama-sama. Proyek yang akan diwujudkan dalam riset oseanografi itu diharapkan menelorkan hasil yakni saling pengertian antarpemerintah.        

     Secara teoritis, jika sudah timbul saling pengertian diharapkan isu inti yakni klaim tumpang tindih di lautan ini bisa ditempuh secara bertahap. Berbagai makalah tentang solusi multilateral sudah diajukan. Misalnya pakar dari Kanada mengambil contoh forum kerja sama di Teluk Maine antara AS dan Kanada. Karena dua negara bersahabat, kerja sama berjalan baik. Namun bila suasana tidak mendukung, seperti terjadi misalnya dalam kerja sama di Laut Baltik, Mediterania dan Laut Hitam, maka hasilnya tak maksimal. Juga

hubungan dua negara antara Argentina dan Cile mempersulit kerja sama di Terusan Beagle.

     Mark J Valencia dan Noel Ludwig dari East-West Center, Hawaii (AS) serta Jon M van Dyke dari University of Hawaii lebih jauh lagi mengajukan gagasan perlunya Spratly Management Authority (Otoritas Pengelolaan Spratly). Suatu dewan yang terdiri negara pengklaim,dan yang bukan pengklaim ditambah kekuatan maritim global merupakan puncak dalam otoritas itu. Otoritas ini dilengkapi dengan sekretariat dan sekjen yang membawahi komite teknis urusan sumberdaya hayati dan nonhayati serta komite lingkungan dan komite keuangan.

      

Langkah militer

     Berbagai bukti historis diajukan untuk membenarkan klaim setiap pihak. Namun kadang-kadang bila bukti-bukti yang diajukan setiap pihak itu tidak memuaskan atau menyudutkan pihak lain, jalur ketiga sangat mungkin ditempuh. Kedaulatan adalah kebanggaan nasional maka salah satu jalan mempertahankan klaimnya adalah dengan mengirim satuan militer ke wilayah konflik.

     Pembangunan landas pacu dan pengiriman kapal militer oleh Cina bukan rahasia lagi. Klaim yurisdiksi ini bahkan diperkuat landasan hukum di Cina sendiri sehingga bagi militer adalah sah saja menganggap LCS milik Beijing seluruhnya. Mereka yang mengklaim secara sebagian seperti Filipina, Malaysia atau Brunei dianggapnya merongrong kedaulatan.

     Bagi negara tetangga Cina, berhadapan dengan naga raksasa ini sangatlah menakutka
n. Namun mereka tidak sendiri. Bagi Filipina, keberanian itu dimungkinkan karena keyakinan bahwa Amerika Serikat bahkan mungkin Jepang, takkan membiarkan Cina menjadi kekuatan hegemoni di LCS.

     Faktor AS dan Jepang serta Indonesia pada tingkat tertentu menjadikan Cina hanya berani main gertak saja. Persoalannya, main gertak ini kalau justru merunyamkan masalah bisa-bisa terlibat bentrokan terbatas, sesuatu yang bakal mempersulit kerja sama

mengelola potensi sumber daya alam di LCS. Lebih-lebih penyelesaian masalah kedaulatan. (asep setiawan, dari berbagai sumber)

 

KOMPAS, Minggu, 16-08-1992.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Percaturan Strategis di Asia Selatan

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ Leave a comment

Tags

asia selatan, Strategis

Percaturan Strategis di Asia Selatan

 

 

I. Pendahuluan

            Wilayah Asia Selatan memiliki karakterstik tersendiri terutama dalam hubungan antar negara. Jika di Asia Tenggara, telah tercipta sebuah mekanisme diplomasi melalui ASEAN, di Asia Selatan sejauh ini belum ada bentuk yang jelas. Konflik antara negara yang besar penduduknya seperti India masih berlangsung dengan Pakistan dan Sri Lanka.

Akibat konflik laten seperti itulah maka muncul pola hubungan internasional yang khas.

            Negara-negara yang termasuk kedalam kawasan ini adalah India, Pakistan, Banglades, Maladewa, Bhutan, Nepal dan Sri Lanka. SAARC atau forum kerja sama Asia Selatan mencerminkan komposisi yang ada di Asia Selatan. Dengan komposisi penduduk India terbesar dibandingkan tetangga lainnya dan perilaku politik India yang cenderung hegemonik menyebabkan kecemburuan dan kekhawatiran muncul diantara tetangganya.

            Akibat kekhawatiran itu, negara besar seperti Uni Soviet (Rusia sekarang), Cina dan Amerika Serikat ikut menentukan kerangka diplomasi kawasan Asia Selatan. Kaitan dengan negara besar bukan karena kepentingan negara luar kawasan tetapi terutama karena kebutuhan negara di Asia Selatan, misalnya, Pakistan untuk beraliansi dalam rangka menghindari ancaman.

 

II. Hubungan Internasional

            Sebelum mengkaji bagaimana bentuk hubungan internasional masa kini berlangsung perlu diperhatikan sejumlah faktor penting yang mempengaruhi perjalanan sejarah negara-negara di kawasan ini.

1.      Faktor Sejarah

Anak benua India lahir dari tangan Inggris dalam satu kesatuan pada tahun 1947. Perjuangan Mahatma Gandhi dengan swadeshi dan tindakan anti kekerasan untuk mencapai mencapai kemerdekaan telah berbekas secara mendalam di India yang mayoritas penduduknya menganut agama Hindu. Namun peninggalan Inggris di anak benua ini melahirkan potensi konflik yang bersuhu tinggi. Seperti halnya di Teluk Persia, peninggalan Inggris di Asia Selatan pun meledak menjadi perang saat kemerdekaan India lahir karena tak lama kemudian Pakistan lahir, memisahkan diri dari India.

 

2.      Faktor Agama

Dapat dikatakan salah satu pemicu perpecahan India dan Pakistan adalah perbedaan agama. Di bawah Ali Zinah, Pakistan mengambil jalan sendiri memisahkan diri dari India karena merasa bahwa aspirasi politik umat Islam saat itu tak bisa disalurkan. Oleh karena itu karena dukungan masyarakat penganut Islam maka lahir Pakistan bebas dari India.

 

3.  Faktor Politik

Setelah Pakistan memisahkan diri dari India menjadi Pakistan timur dan barat, pada perjalanan sejarahnya Pakistan timur tidak tertampung aspirasi politiknya. Dengan dukungan India, Pakistan timur berpisah dari Pakistan barat yang kemudian melahirkan negara baru, Banglades. Kepentingan Pakistan timur akan penampungan aspirasi politiknya menjadi pendorong terjadinya kelahiran baru Banglades meskipun tidak ada persoalan agama karena keduanya mayoritas penduduknya Muslim.

 

3.      Faktor Campur Tangan Negara Besar

Sudah menjadi bukti dalam sejarah, dimana terjadi konflik apalagi sesudah Perang Dunia II yang melahirkan Perang Dingin, negara adidaya senantiasa berusaha memperluas lingkungan pengaruhnya. Tidak terkecuali di Asia Selatan. Uni Soviet saat itu dan Amerika Serikat berlomba-lomba mempengaruhi kawasan tersebut. Pakistan mencari perlindungan ke Amerika Serikat untuk menghadapi ancaman dari India.

 

4.      Faktor Keamanan

Karena merasa adanya ancaman terutama dari negara besar seperti India di Asia Selatan, Pakistan ataupun Sri Lanka merasakan betapa perlunya mempersenjatai diri. Pakistan terutama sering merasa ancaman ideologi yang dilatarbelakangi agama Hindu terus membayang-bayangi. Oleh karena itu interaksi yang terjadi di kawasan pun lebih dilandasi oleh kecurigaan dan kehati-hatian terutama melihat tindak-tanduk India yang tak bisa dipercaya begitu saja. Perbedaan agama dan ideologi di India dan Pakistan telah melahirkan perlombaan senjata. Dengan kata lain, pacuan senjata di Asia Selatan dipicu oleh kecurigaan terutama dari Pakistan ke India dan sebaliknya. Tidak mengherankan apabila Pakistan berusaha mencari senjata pamungkas yakni nuklir sebagai kekuatan penggetar yang kemudian justru mempercepat kelahiran program senjata nuklir India. Meskipun kedua negara belum secara terus terang menggelar senjata nuklirnya namun sudah menjadi pendapat umum bahwa baik Pakistan maupun India memiliki kemampuan membuat bom atom.

 

5.      Persaingan Pengaruh

Dua negara besar di kawasan ini berusaha saling memantapkan pengaruhnya di Asia Selatan maupun ikut mempengaruhi negara besar di luar kawasan untuk masuk ke wilayah itu. Baik persaingan pengaruh antara negara adidaya maupun persaingan pengaruh domestik ikut mewarnai percaturan diplomasi di Asia Selatan. India dan Pakistan berusaha untuk menjadi regional leader meskipun secara de facto sebenarnya India yang bisa dikatakan pemimpin kawasan.

 

6.      Kerja Sama Ekonomi

Meskipun terjadi persaingan untuk memperbutkan pengaruh dan saling curiga yang terus menerus namun kerja sama ekonomi dan teknik telah menjadi bagian dari kawasan Asia Selatan. Pertukaran budaya dan informasi seperti tidak terpengaruh oleh ketegangan yang diciptakan oleh para pemimpin politik dan militer kedua negara. Terbentuknya SAARC merupakan puncak dari kesadaran adanya usaha kerja sama.

 

 

 

 

III. Kesimpulan

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa tata hubungan internasional di Asia Selatan banyak dipengaruhi oleh persaingan Pakistan dan India. Hubungan kedua negara ini banyak mempengaruhi suasana di kawasan ini. Semakin tegang kedua negara maka suhu kawasan pun meningkat. Misalnya, saat terbentuk pemerintahan India di bawah Partai Bharatiya Janata, (BJP) maka
Pakistan segera meningkatkan kesigaannya karena partai itu berideologikan Nasionalis Hindu yang berbeda dengan Partai Kongres yang flatformnya sosialis sekuler.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Calvocoressi, Peter, World Politics Since 1945. London: Longman, 1996.

 

Rudi, Teuku May, Studi Kawasan : Sejarah Diplimasi dan Perkembangan Politik   di Asia. Bandung: Penerbit Bina Budhaya, 1997.

 

Robert B, Oakley and Jed C. Snyder, Escalating Tensions in South Asia. Neww York, Strategic Forum, April 1996

 

Bhutto, Benazir,   Daughter of the East, London: A. Mandarin Paperback, 1988.

 

Brown, W. Norman,   The United States and India, Pakistan, Bangladesh. Cambridge: Harvard University Press, 1972.

 

Burke, S.M.,   Mainsprings of Indian and Pakistan foreign policies. Minneapolis: University of Minnesota Press, 1974.

 

Spear, Percival,  India, Pakistan and the West. London: Oxford University Press, 1958.

 

Blacburn, Robin (eds),  Explosion in a subcontinent: India, Pakistan, Bangladesh and Ceylon. Middlesex: Penguin, 1975.

 

Cheema, Pervaiz Iqbal,  Conflict and cooperation in the Indian Ocean: Pakistan’s interests and choices. New Delhi: Heritage, 1981.

 

Campbell, Robert D. Pakistan: Emerging Democracy. New York: D. Van Nostrand.

 

Hudson, G.F., Politics, Government, Democracy

Reform and revolution in Asia. London: George Allen & Varvin, 1972.

 

Rizvi, Hasan Askari,  The military and politics in Pakistan. Lahore: Progressive Publ., 1974.

 

Sinha, P.B.,   Nuclear Pakistan: atomic threat to South Asia. New Delhi: Vision Books, 1980.

 

Palit, D.K.,  Pakistan’s Islamic bomb. New Delhi: Vikas, 1979.

 

Politics, International Affairs, Nuclear weapon proliferation, Atomic Weapon, Defence, Military Policy Pakistan

 

Hugh-Jones, Stephen,   The giants of Asia: India, Pakistan, China, Japan. London: George Allen and Unwin, 1967.

 

Wink, Andre (ed). Islam, politics and society in South Asia. New Delhi: Manohar, 1991.

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Perspektif-perspektif dalam Hubungan Internasional

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ 2 Comments

Tags

hubungan internasional, kerangka konseptual, pendekatan, teori

                       Perspektif-Perspektif   Hubungan Internasional

 

                       Oleh :   Asep Setiawan

 

I. PENDAHULUAN

     Berbagai  perspektif teori hubungan internasional  selama  abad ini  memperlihatkan  pengaruh Perang Dunia I, Perang  Dunia  II  dan Perang  Dingin.  Perspektif  itu  lahir  dalam  konteksnya   sendiri sehingga dapat dilihat bahwa ada persepektif yang sudah  ketinggalan tapi  juga  ada  perspektif yang masih bisa hidup  dalam  era  pasca Perang Dingin ini.

     Makalah ini bertujuan untuk menjelajah berbagai perspektif yang muncul dalam hubungan internasional. Sedikitnya ada enam  perspektif seperti  diungkapkan Charles Kegley yang akan dikaji  yakni  Current History,  Idealisme  Politik,  Realisme  Politik,  Aliran   perilaku (behavioralism), Neorealisme dan Institusionalisme neoliberal

 

I. CURRENT HISTORY

     Hubungan internasional sebagai ladang penyelidikan  intelektual sebagian  besar dipengaruhi fenomena abad ke-20.  Akar-akar  sejarah disiplin ini terletak pada sejarah diplomatik.

     Sejarah  diplomatik  merupakan  salah  satu  pendekatan   untuk memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian  sejarah, bukan   eksplanasi  teori.  Untuk  kemudahan,  aliran  ini   disebut pendekatan Current History terhadap studi HI.

     Lingkungan  pada  awal abad ketika lahirnya  studi  HI  dimulai dengan optimisme. Banyak orang yakin bahwa perdamaian dan kemakmuran akan  hadir. Hukum internasional menguat dan  konferensi  perdamaian Den  Haag 1899 dan 1907 dipicu oleh harapan bahwa persenjataan  bisa

diawasi dan Eropa  takkan mengalami perang lagi.

     Namun harapan itu hancur karena Perang Dunia I yang pecah mulai 1914.  Pengalaman menyakitkan ini melahirkan  pencarian  pengetahuan mengenai  sebab-sebab  perang, misalnya, dalam konteks  teori.  Oleh karena  itulah para pengambil kebijakan dan pakar memerlukan  sebuah

teori untuk meramalkan pecahnya perang dan bagaimana mencegahnya.

    

II. IDEALISME POLITIK

     Perang Dunia I membuka pintu terhadap revolusi paradigma  dalam studi  HI.  Sejumlah perspektif HI berusaha menarik  perhatian  para peminatnya  pada  periode  ini.  Meskipun  demikian  aliran  current history masih memiliki pengikutnya.

     Secara  kolektif kelompok idealis memiliki keyakinan yang  sama seperti :

1.      Yakin  bahwa fitrah manusia adalah “baik”.  Oleh  karena  itulah manusia mampu saling membantu dan bekerja sama.

2.      Perhatian  fundamental  manusia  terhadap  perang   memungkinkan terjadinya kemajuan. Pendapat ini seperti keyakinan kaum  Pencerahan tentang kemungkinan perbaikan peradaban.

3.   Perilaku buruk manusia adalah produk, bukan manusianya yang jahat  tetapi   lembaganya  

yang  buruk  dan  pengaturan  struktural   yang memotivasi  orang  untuk bertindak egois      dan merusak  yang  lainnya, termasuk perang.

4.  Perang bukan tidak terhindarkan dan sering dapat dicegah  dengan menghapuskan lembaga yang

mendorongnya.

5.  Perang  adalah  masalah  internasional  yang  memerlukan   usaha

     kolektif  atau multilateral dan bukannya usaha nasional  saja,  oleh

      sebab itulah

6.  Masyarakat  internasional harys mengakui usaha  untuk  menghapus

     institusi yang mendorong terjadinya perang.

 

III. REALISME POLITIK

     Perspektif  Realisme  lahir dari  kegagalan  membendung  Perang Dunia  I  dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang  Dunia  II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.

     Pandangan-pandangan  yang  jadi fundasi  aliran  ini  posisinya berseberangan  dengan  mereka  yang  menganut  idealisme.  Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak mau kerja sama.

 

 

IV.PENDEKATAN PERILAKU (THE BEHAVIORAL APPROACH)

  
  
Aliran  realisme  klasik  menyiapkan  secara  serius  pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan kaitan empiris. Namun  demikian ketidakpuasan  karena  kurangnya data, reaksi  tandingan,  kesulitan dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada tahun 1960-an dan awal 1970-an.

     Disebabkan   pendekatan   perilaku  terhadap   studi   hubungan internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan logika serta metode penelitian.

     Aliran  Perilaku  dalam  hubungan  internasional  bagian   dari gerakan  besar  yang menyebar dalam ilmu-ilmu  sosial  secara  umum. Sering    disebut   pendekatan   ilmiah    (scientific    approach), behavioralisme  menantang  model-model yang  ada  dalam  mempelajari perilaku    manusia   dan   basis   teori-teorinya   yang    disebut tradisionalisme.

     Perdebatan panas sering mewarnai para ilmuwan mengenai prinsip-prinsip  dan prosedur yang paling tepat dalam  meneliti  hasil-hasil fenomena  internasional.  Debat itu berpusat pada  makan  teori  dan syarat-syarat teori yang memadai dan metode terbaik yang tepat untuk pengujian teori.

     Sebagian besar perdebatan berlangsung antara penganut  perilaku dan  kubu  tradisionalis  sangat  hangat.  Memang  benar   “berteori mengenai  teori” dan berteori tentang hubungan internasional  sering bercirikan  perdebatan. Literatur pada periode ini  diwarnai  dengan isu-isu metodologis, bukannya masalah substantif.

     Asumsi  yang  sama dan preskripsi analitik merupakan  ini  dari gerakan perilaku. Aliran Perilaku mengusahakan generalisasi  seperti hukum  mengenai fenomena internasional. Yakni,  pernyataan  mengenai pola-pola dan keteraturan melintasi waktu dan tempat.

     Ilmu,  kata  kaum penganut perilaku, adalah  aktivitas  membuat generalisasi.  Oleh  sebab  itu  tujuan  penelitian  ilmiah   adalah menemukan  pola-pola  ajeg  perilaku  antar  negara  dan   penyebab-penyebabnya.

     Bertolak   dari   perspektif   ini   sebuah   teori    hubungan internasional harus berisi pernyataan hubungan antar dua atau  lebih variabel,  khusus  untuk  kondisi dimana  hubungan  berlangsung  dan menjelaskan mengapa hubungan itu bisa berlangsung.

     Untuk  menemukan  teori-teori itu,  penganut  perilaku  condong kepada  analisa komparatif lintas nasional tak hanya  sekedar  studi kasus  negara tertentu dalam waktu tertentu seperti  terlihat  dalam pendekatan Current History.

     Kubu  perilaku  juga  menekankan  perlunya  mengumpulkan   data mengenai  karakteristik  negara dan bagaiman berhubungan  satu  sama lain.  Oleh sebab itulah gerakan perilaku ini diwarani dengan  studi kuantitatif hubungan internasional.

    

V. PENDEKATAN NEOREALISME STRUKTURAL

   (THE NEOREALIST STRUCTURAL APPROACH)

 

     Pendekatan  realisme politik masih penting  sebagai  perspektif teoritis  yang  mendasari analisa masalah keamanan  nasional.  Namun juga  mendapat  popularitasnya setelah terbentuk  dalam  teori  umum politik   internasional  yang  disebut  neorealisme  atau   realisme struktural.

     Neorealisme  membedakan  antara  eksplanasi  peristiwa  politik internasional  di  tingkat nasional seperti  negara  yang  diketahui sebagai  politik luar negeri dengan eksplanasi peristiwa di  tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau teori sistem.

     Apa  yang neorealis inginkan adalah  “mensistemasikan  realisme politik  kedalam  teoris  sistem yang kuat,  deduktif  dari  politik internasional.”

     Seperti   dikemukakan  Kenneth  M  Waltz  dalam  bukunya   yang berpengaruh  Theory  of International Politics (1979)  dan  dianggap sebagai  karya  utama pemikiran neorealis,  “struktur  internasional  muncul  dari intreraksi negara dan kemudian hambatan  yang  dihadapi dalam mengambil tindakan tertentu saat terdorong ke negara lain.”

     Seperti  dalam realisme klasik, anarki dan  ketiadaaan  lembaga sentral  (sebuah  pemerintah) menjadi ciri struktur  sistem.  Negara masih  menjadi aktor utama. Mereka bertindak sesuai  dengan  prinsip menolong diri sendiri dan semuanya mengusahakan agar bisa bertahan.

     Oleh karena itu menurut realisme struktural, negara tak berbeda dalam   tugas-tugasnya   yang  dihadapinya.  Yang   berbeda   adalah kapabilitasnya.  Kapabilitas  mendefinisikan  posisi  negara   dalam sistem dan distribusi kapabilitas mendefinisikan sistem struktur.

     Demikian pula perubahan dalam distribusi kapabilitas merangsang perubahan  dalam struktur sistem seperti dari  konfigurasi  kekuatan multipolar ke bipolar atau dari bipolar menuju unipolar.

     Kekuatan juga masih menjadi konsep sentral realisme struktural. Namun  demikian, masalah merebut kekuasaan tak lagi dianggap  tujuan seperti  dalam realisme klasik. Hal itu juga tidak  dilihat  sebagai karakter manusia.

     Seperti  dijelaskan  Waltz, “negara berusaha  dalam  cara  yang lebih  kurang  masuk akal menggunakan cara yang ada  untuk  mencapai tujuan yang terjangkau”.

     Cara-cara  itu  digolongkan  dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.

     Keseimbangan  kekuatan (balance of power) muncul  lebih  kurang secara  otomatis   dari  instink  untuk  bertahan.   “Kencenderungan keseimbangan  kekuatan untuk membentuk apakah sejumlah negara  semua negara   secara   sadar  bertujuan  membentuk   dan   mempertahankan keseimbangan  atau  apakah sejumlah atau beberapa  negara  bertujuan dominasi universal,” tulis Waltz (1979).

     Sekali sistem internasional terbentuk, sistem itu “akan menjadi kekuatan  yang  dimana unit-unit didalamnya  tak  mampu  mengontrol, sistem  itu membatasi perilaku mereka dan menempatkan mereka  antara niat mereka dan hasil dari tindakan mereka.”

 

 

VI. INSTITUSIONALISME NEOLIBERAL

     Seperti    halnya   neorealis,    institusionalis    neoliberal menggunakan teori struktural politik internasional. Mereka  terutama berkonsentrasi  kepada sistem internasional, bukannya  karakteristik unit atau sub unit didalamnya.

     Namun  mereka  memberi  lebih  banyak  perhatian  cara  lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja  sama internasional. 

     Daripada  hanya  menggambarkan dunia  dimana  negara-negara  di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak  aman dan   terancam   oleh  yang  lainnya,   institusionalis   neoliberal membuktikan  syarat-syarat kerja sama yang mungkin  dihasilkan  dari kepentingan  yang  tumpang  tindih  diantara  entitas  politik  yang berdaulat.

     Sebagai  tambahan  dari  idealisme  klasik,  akar   intelektual pendekatan yang biasa disebut pula neoliberalisme dapat dilacak dari studi  integrasi regional yang mulai merebak pada tahun 1950-an  dan tahun  1960-an  saat  para pakar  berusaha  memahami  proses  dimana unifikasi politik negara bedaulat mungkin bisa dicapai.

     Usaha-usaha  untuk  menciptakan  lembaga baru  di  Eropa  Barat mendapat   perhatian   besar  bersamaan  dengan   meluasnya   aliran transaksi,   mendorong  Eropa  mengorbankan   sebagian   kemerdekaan kedaulatan dalam upaya menciptakan unit politik baru yang terpisah. Prestasi Eropa ini memberikan inspirasi bagi kawasan lainnya.

     Untuk mengkaji konsep dalam pemikiran neoliberalis, perlu  kita

lihat tiga perspektif yang berdekatan dengannya.

 

1. Interdependensi yang kompleks (Complex Interdependence)

    sebagai sebuah Pandangan Dunia    

 

     Sebagai    sebuah   perspektif   analitik    yang    eksplisit, inderdendensi  kompleks (complex interdependence) muncul pada  tahun 1970-an  untuk  menantang  asumsi-asumsi  kunci  kerangka   teoritis saingannya, khususnya realisme klasik.

     Pertama,  menantang asumsi yang ada bahwa negara  bangsa  hanya satu-satunya   aktor  penting  dalam  politik  dunia.  Lalu   mereka memperlakukan  aktor  lain  seperti  perusahaan  multinasional  dan bank-bank   transnasional  sebagai  “penting  bukan   karena   hanya kegiatannya  dalam  mengejar kepentingan mereka, namun  juga  karena

mereka   bertindak   sabuk  transmisi  sehingga  membuat   kebijakan pemerintah  di sejumlah negara lebih se
nsitif terhadap  negara  lain (Keohane dan Nye, 1988).

     Dalam pengertian ini, interdependensi kompleks  sebagai  sebuah “holistik”,  konsepsi sistem yang melukiskan politik  dunia  sebagai jumlah  interaksi banyak bagian dalam “masyarakat  global”  (Holsti, 1988).

     Kedua, intedependen kompleks mempertanyakan apakah isu keamanan nasional  mendominasi  agenda keputusan negara  bangsa.  Berdasarkan kondisi interdependensi, agenda politik luar negeri menjadi “semakin luas  dan  beragam” karena jangkauan  luas  kebijakan  “pemerintah”, meskipun sebelumnya dipandang sebagai kebijakan domestik.

     Ketiga,  perspektif  yang dipertikaikan  dalam  konsep  populer bahwa  kekuatan militer satu-satunya alat dominan dalam  menggunakan pengaruh di politik internasioal, khsusnya diantara negara  industri dan masyarakat demokratis di Eropa dan Amerika Utara.

 

2. Rejim-rejim internasional

 

     Meskipun sistem internasional masih memiliki karakter  anarkis, sifatnya  dapat  lebih  dikonseptualisasikan  sebagai  anarki   yang tertib  dan sistem secara keseluruhan sebagai  “masyarakat  anarkis” karena  kerja sama, bukan konflik, sering hasil yang  dapat  diamati dalam hubungan antar negara.

     Karena realitas ini, masalah baru muncul : bagaimana prosedur dan  aturan  yang  terlembagakan untuk  manajemen  kolektif  masalah kebijakan  global  dapat dibentuk dan  dipertahankan  ?  Kepentingan dalam masalah itu muncul dari dua tujuan motivasi kebanyakan  analis neoliberal.  Pertama,  “keinginan memahami  seberapa  jauh  hambatan bersama  mempengaruhi  perilaku negara”.  Kedua,  kepentingan  dalam merancang  strategi  untuk menciptakan “tatanan  dunia”  yang  lebih tertib.

     Menuru  sebuah definisi, rejim adalah sistem  terlembaga  kerja sama dalam isu-isu tertentu. Krasner (1982) menjelaskan, “ini adalah pemasukan   perilaku  dengan  prinsip  dan  norma  yang   membedakan aktivitas  rejim  yang diperintah dalam  sistem  internasional  dari aktivitas  yang  lebih  konvensional oleh  kepentingan  sempit  yang terukur”.  Oleh karena itu esensi dari sebuah rejim  adalah  terdiri dari “sistem aturan perilaku internasional”.

     Sistem  moneter  global dan sistem  perdagangan  yang  tercipta setelah  Perang Dunia II merupakan ekspresi jelas  dari  rejim-rejim internasional.

 

3. Teori Stabilitas Hegemoni

 

     Seperti ditekankan oleh perspektif institusionalis  neoliberal, aktor-aktor  non  negara memainkan peran penting  dalam  kerja  sama internasional  yang menjadi karakter Tatanan  Ekonomi  Internasional Liberal.

     Perspektif  ini  juga mengajak memperhatikan  peran  menentukan kekuatan  besar Amerika Serikat dalam mempromosikan  stabilitas  dan operasi efektif rejim moneter dan perdagangan pasca Perang Dunia II.

     Masalah  yang muncul adalah: Apa pengaruh menurunnya  kekuasaan AS  seperti dipersepsikan banyak pihak tehadap lembaga  rancangannya untuk  mendorong  kerja  sama  internasional  ?  Apakah   menurunnya pengaruh itu bisa menjelaskan ketidaktertiban tatanan ekonomi global yang  muncul  sejak  1970-an  ?  Masalah-masalah  inilah  yang  jadi perhatian khusus bagi analis yang tertarik pada stabilitas hegemoni.

     Teoritisi  stabilitas  hegemoni  membedakan  definisi  hegemoni dengan  menekankan  kapasitas kekuatan militer  untuk  mengendalikan tatanan  dunia dan kapasitas kekuatan ekonomi untuk  menentukan  dan mendikte   aturan  yang  mengendalikan  perdagangan,  keuangan   dan investasi internasional.

     Dalam  konteks institusionalisme neoliberal,  teori  stabilitas hegemoni didedikasikan terutama pada tugas menjelaskan bukan  perang dan   damai   namun  menerangkan   mengapa   negara-negara   penting (hegemonik)  di hirarki tertinggi (seperti AS setelah  Perang  Dunia II) termotivasi mempromosikan rejim internasional yang menguntungkan  

yang tak hanya menguntungkan diri tapi juga negara lain.

    

    

VII. KESIMPULAN

     Untuk  memahami perubahan dunia sekarang dan  membuat  prognosa yang  masuk  akal  tentang  masa  depan,  kita  pertama-tama   perlu melengkapi  dengan pengetahuan secukupnya dan alat-alat  konseptual, interpretasi  yang  bertentangan  mengenai  cara-cara  melihat  p
eta politik dunia dan masalah dari asumsi-asumsi cara pandang dunia ini.

     Seperti  kita  bahas sebelumnya, ada sejumlah  alternatif  yang kadang-kadang  saling melengkapi dalam mengorganisasikan  perspektif teoritis tentang hubungan internasional.

     Alasannya jelas. Masalah hubungan internasional, problem global adalah  salah  satu bagian yang kompleks dan berat  yang  tak  dapat direduksi menjadi penilaian yang tunggal dan sederhana.

 

 

 

 

                           DAFTAR PUSTAKA

 

1. Sudarsono, Juwono dkk, Perkembangan Studi Hubungan Internasional,

               Jakarta, Pustaka Jaya 1996

2. Masoed, Mochtar, Ilmu Hubungan Internasional, Jakarta, LP3ES,

               1994

3. Groom, AJR, Contemporary International Relations: A Guide to

               Theory, London, Pinter, 1994.

4. Dougherty, James E and Robert L Pfaltzgraff Jr, Contending

              Theories of International Relations, Philadelphia, JB

              Lippincot Company, 11971

5. Viotti, Paul R and Mark V Kauppi. International Relations Theory:

              Realism, Pluralism, Globalism. London, MacMillan

              Publishing Company, 1993

6. Kegley, Charles et.al., World Politics. New York, St. Martin’s

              Press, 1993.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d