Harga BBM diperkirakan akan naik mulai 1 April. Tinggal sekitar tiga minggu lagi waktu kenaikan akan tiba. Pemerintah sampai sekarang sudah mengusulkan kenaikan Rp 1.500. Diperkirakan harga premium menjadi Rp 6000.

Perdebatan sekarang adalah benarkah harganya naik setinggi itu? Kalau ya bagaiman penghitungannya? Lalu apa pula dampaknya bagi mereka yang tidak mampu? Berapa bantuan yang akan dibagikan meski kecil sekali dengan kebutuhan mereka.

Rasa khawatir yang berlebihan terhadap dampak kenaikan itu menyebabkan saat ini banyak demo anti kenaikan BBM. Di alam demokrasi memang dibolehkan berunjuk rasa memprotes rencana kenaikan itu. Kesempatan meluapkan kemarahan juga muncul dengan adanya rencana kenaikan energi ini.

Yang perlu dicatat disini adalah jangan sampai ekspresi kebebasan itu berujung kerusuhan dan kekerasan. Diperlukan kedewasaan dalam masyarakat sendiri sehingga ekspresi anti kenaikan BBM dan kemarahan itu tidak berakhir dengan kerusakan dan korban. ***