• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • RoomHLNKI
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Monthly Archives: October 2008

Perspektif-perspektif dalam Hubungan Internasional

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ 2 Comments

Tags

hubungan internasional, kerangka konseptual, pendekatan, teori

                       Perspektif-Perspektif   Hubungan Internasional

 

                       Oleh :   Asep Setiawan

 

I. PENDAHULUAN

     Berbagai  perspektif teori hubungan internasional  selama  abad ini  memperlihatkan  pengaruh Perang Dunia I, Perang  Dunia  II  dan Perang  Dingin.  Perspektif  itu  lahir  dalam  konteksnya   sendiri sehingga dapat dilihat bahwa ada persepektif yang sudah  ketinggalan tapi  juga  ada  perspektif yang masih bisa hidup  dalam  era  pasca Perang Dingin ini.

     Makalah ini bertujuan untuk menjelajah berbagai perspektif yang muncul dalam hubungan internasional. Sedikitnya ada enam  perspektif seperti  diungkapkan Charles Kegley yang akan dikaji  yakni  Current History,  Idealisme  Politik,  Realisme  Politik,  Aliran   perilaku (behavioralism), Neorealisme dan Institusionalisme neoliberal

 

I. CURRENT HISTORY

     Hubungan internasional sebagai ladang penyelidikan  intelektual sebagian  besar dipengaruhi fenomena abad ke-20.  Akar-akar  sejarah disiplin ini terletak pada sejarah diplomatik.

     Sejarah  diplomatik  merupakan  salah  satu  pendekatan   untuk memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian  sejarah, bukan   eksplanasi  teori.  Untuk  kemudahan,  aliran  ini   disebut pendekatan Current History terhadap studi HI.

     Lingkungan  pada  awal abad ketika lahirnya  studi  HI  dimulai dengan optimisme. Banyak orang yakin bahwa perdamaian dan kemakmuran akan  hadir. Hukum internasional menguat dan  konferensi  perdamaian Den  Haag 1899 dan 1907 dipicu oleh harapan bahwa persenjataan  bisa

diawasi dan Eropa  takkan mengalami perang lagi.

     Namun harapan itu hancur karena Perang Dunia I yang pecah mulai 1914.  Pengalaman menyakitkan ini melahirkan  pencarian  pengetahuan mengenai  sebab-sebab  perang, misalnya, dalam konteks  teori.  Oleh karena  itulah para pengambil kebijakan dan pakar memerlukan  sebuah

teori untuk meramalkan pecahnya perang dan bagaimana mencegahnya.

    

II. IDEALISME POLITIK

     Perang Dunia I membuka pintu terhadap revolusi paradigma  dalam studi  HI.  Sejumlah perspektif HI berusaha menarik  perhatian  para peminatnya  pada  periode  ini.  Meskipun  demikian  aliran  current history masih memiliki pengikutnya.

     Secara  kolektif kelompok idealis memiliki keyakinan yang  sama seperti :

1.      Yakin  bahwa fitrah manusia adalah “baik”.  Oleh  karena  itulah manusia mampu saling membantu dan bekerja sama.

2.      Perhatian  fundamental  manusia  terhadap  perang   memungkinkan terjadinya kemajuan. Pendapat ini seperti keyakinan kaum  Pencerahan tentang kemungkinan perbaikan peradaban.

3.   Perilaku buruk manusia adalah produk, bukan manusianya yang jahat  tetapi   lembaganya  

yang  buruk  dan  pengaturan  struktural   yang memotivasi  orang  untuk bertindak egois      dan merusak  yang  lainnya, termasuk perang.

4.  Perang bukan tidak terhindarkan dan sering dapat dicegah  dengan menghapuskan lembaga yang

mendorongnya.

5.  Perang  adalah  masalah  internasional  yang  memerlukan   usaha

     kolektif  atau multilateral dan bukannya usaha nasional  saja,  oleh

      sebab itulah

6.  Masyarakat  internasional harys mengakui usaha  untuk  menghapus

     institusi yang mendorong terjadinya perang.

 

III. REALISME POLITIK

     Perspektif  Realisme  lahir dari  kegagalan  membendung  Perang Dunia  I  dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang  Dunia  II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.

     Pandangan-pandangan  yang  jadi fundasi  aliran  ini  posisinya berseberangan  dengan  mereka  yang  menganut  idealisme.  Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak mau kerja sama.

 

 

IV.PENDEKATAN PERILAKU (THE BEHAVIORAL APPROACH)

  
  
Aliran  realisme  klasik  menyiapkan  secara  serius  pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan kaitan empiris. Namun  demikian ketidakpuasan  karena  kurangnya data, reaksi  tandingan,  kesulitan dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada tahun 1960-an dan awal 1970-an.

     Disebabkan   pendekatan   perilaku  terhadap   studi   hubungan internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan logika serta metode penelitian.

     Aliran  Perilaku  dalam  hubungan  internasional  bagian   dari gerakan  besar  yang menyebar dalam ilmu-ilmu  sosial  secara  umum. Sering    disebut   pendekatan   ilmiah    (scientific    approach), behavioralisme  menantang  model-model yang  ada  dalam  mempelajari perilaku    manusia   dan   basis   teori-teorinya   yang    disebut tradisionalisme.

     Perdebatan panas sering mewarnai para ilmuwan mengenai prinsip-prinsip  dan prosedur yang paling tepat dalam  meneliti  hasil-hasil fenomena  internasional.  Debat itu berpusat pada  makan  teori  dan syarat-syarat teori yang memadai dan metode terbaik yang tepat untuk pengujian teori.

     Sebagian besar perdebatan berlangsung antara penganut  perilaku dan  kubu  tradisionalis  sangat  hangat.  Memang  benar   “berteori mengenai  teori” dan berteori tentang hubungan internasional  sering bercirikan  perdebatan. Literatur pada periode ini  diwarnai  dengan isu-isu metodologis, bukannya masalah substantif.

     Asumsi  yang  sama dan preskripsi analitik merupakan  ini  dari gerakan perilaku. Aliran Perilaku mengusahakan generalisasi  seperti hukum  mengenai fenomena internasional. Yakni,  pernyataan  mengenai pola-pola dan keteraturan melintasi waktu dan tempat.

     Ilmu,  kata  kaum penganut perilaku, adalah  aktivitas  membuat generalisasi.  Oleh  sebab  itu  tujuan  penelitian  ilmiah   adalah menemukan  pola-pola  ajeg  perilaku  antar  negara  dan   penyebab-penyebabnya.

     Bertolak   dari   perspektif   ini   sebuah   teori    hubungan internasional harus berisi pernyataan hubungan antar dua atau  lebih variabel,  khusus  untuk  kondisi dimana  hubungan  berlangsung  dan menjelaskan mengapa hubungan itu bisa berlangsung.

     Untuk  menemukan  teori-teori itu,  penganut  perilaku  condong kepada  analisa komparatif lintas nasional tak hanya  sekedar  studi kasus  negara tertentu dalam waktu tertentu seperti  terlihat  dalam pendekatan Current History.

     Kubu  perilaku  juga  menekankan  perlunya  mengumpulkan   data mengenai  karakteristik  negara dan bagaiman berhubungan  satu  sama lain.  Oleh sebab itulah gerakan perilaku ini diwarani dengan  studi kuantitatif hubungan internasional.

    

V. PENDEKATAN NEOREALISME STRUKTURAL

   (THE NEOREALIST STRUCTURAL APPROACH)

 

     Pendekatan  realisme politik masih penting  sebagai  perspektif teoritis  yang  mendasari analisa masalah keamanan  nasional.  Namun juga  mendapat  popularitasnya setelah terbentuk  dalam  teori  umum politik   internasional  yang  disebut  neorealisme  atau   realisme struktural.

     Neorealisme  membedakan  antara  eksplanasi  peristiwa  politik internasional  di  tingkat nasional seperti  negara  yang  diketahui sebagai  politik luar negeri dengan eksplanasi peristiwa di  tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau teori sistem.

     Apa  yang neorealis inginkan adalah  “mensistemasikan  realisme politik  kedalam  teoris  sistem yang kuat,  deduktif  dari  politik internasional.”

     Seperti   dikemukakan  Kenneth  M  Waltz  dalam  bukunya   yang berpengaruh  Theory  of International Politics (1979)  dan  dianggap sebagai  karya  utama pemikiran neorealis,  “struktur  internasional  muncul  dari intreraksi negara dan kemudian hambatan  yang  dihadapi dalam mengambil tindakan tertentu saat terdorong ke negara lain.”

     Seperti  dalam realisme klasik, anarki dan  ketiadaaan  lembaga sentral  (sebuah  pemerintah) menjadi ciri struktur  sistem.  Negara masih  menjadi aktor utama. Mereka bertindak sesuai  dengan  prinsip menolong diri sendiri dan semuanya mengusahakan agar bisa bertahan.

     Oleh karena itu menurut realisme struktural, negara tak berbeda dalam   tugas-tugasnya   yang  dihadapinya.  Yang   berbeda   adalah kapabilitasnya.  Kapabilitas  mendefinisikan  posisi  negara   dalam sistem dan distribusi kapabilitas mendefinisikan sistem struktur.

     Demikian pula perubahan dalam distribusi kapabilitas merangsang perubahan  dalam struktur sistem seperti dari  konfigurasi  kekuatan multipolar ke bipolar atau dari bipolar menuju unipolar.

     Kekuatan juga masih menjadi konsep sentral realisme struktural. Namun  demikian, masalah merebut kekuasaan tak lagi dianggap  tujuan seperti  dalam realisme klasik. Hal itu juga tidak  dilihat  sebagai karakter manusia.

     Seperti  dijelaskan  Waltz, “negara berusaha  dalam  cara  yang lebih  kurang  masuk akal menggunakan cara yang ada  untuk  mencapai tujuan yang terjangkau”.

     Cara-cara  itu  digolongkan  dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.

     Keseimbangan  kekuatan (balance of power) muncul  lebih  kurang secara  otomatis   dari  instink  untuk  bertahan.   “Kencenderungan keseimbangan  kekuatan untuk membentuk apakah sejumlah negara  semua negara   secara   sadar  bertujuan  membentuk   dan   mempertahankan keseimbangan  atau  apakah sejumlah atau beberapa  negara  bertujuan dominasi universal,” tulis Waltz (1979).

     Sekali sistem internasional terbentuk, sistem itu “akan menjadi kekuatan  yang  dimana unit-unit didalamnya  tak  mampu  mengontrol, sistem  itu membatasi perilaku mereka dan menempatkan mereka  antara niat mereka dan hasil dari tindakan mereka.”

 

 

VI. INSTITUSIONALISME NEOLIBERAL

     Seperti    halnya   neorealis,    institusionalis    neoliberal menggunakan teori struktural politik internasional. Mereka  terutama berkonsentrasi  kepada sistem internasional, bukannya  karakteristik unit atau sub unit didalamnya.

     Namun  mereka  memberi  lebih  banyak  perhatian  cara  lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja  sama internasional. 

     Daripada  hanya  menggambarkan dunia  dimana  negara-negara  di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak  aman dan   terancam   oleh  yang  lainnya,   institusionalis   neoliberal membuktikan  syarat-syarat kerja sama yang mungkin  dihasilkan  dari kepentingan  yang  tumpang  tindih  diantara  entitas  politik  yang berdaulat.

     Sebagai  tambahan  dari  idealisme  klasik,  akar   intelektual pendekatan yang biasa disebut pula neoliberalisme dapat dilacak dari studi  integrasi regional yang mulai merebak pada tahun 1950-an  dan tahun  1960-an  saat  para pakar  berusaha  memahami  proses  dimana unifikasi politik negara bedaulat mungkin bisa dicapai.

     Usaha-usaha  untuk  menciptakan  lembaga baru  di  Eropa  Barat mendapat   perhatian   besar  bersamaan  dengan   meluasnya   aliran transaksi,   mendorong  Eropa  mengorbankan   sebagian   kemerdekaan kedaulatan dalam upaya menciptakan unit politik baru yang terpisah. Prestasi Eropa ini memberikan inspirasi bagi kawasan lainnya.

     Untuk mengkaji konsep dalam pemikiran neoliberalis, perlu  kita

lihat tiga perspektif yang berdekatan dengannya.

 

1. Interdependensi yang kompleks (Complex Interdependence)

    sebagai sebuah Pandangan Dunia    

 

     Sebagai    sebuah   perspektif   analitik    yang    eksplisit, inderdendensi  kompleks (complex interdependence) muncul pada  tahun 1970-an  untuk  menantang  asumsi-asumsi  kunci  kerangka   teoritis saingannya, khususnya realisme klasik.

     Pertama,  menantang asumsi yang ada bahwa negara  bangsa  hanya satu-satunya   aktor  penting  dalam  politik  dunia.  Lalu   mereka memperlakukan  aktor  lain  seperti  perusahaan  multinasional  dan bank-bank   transnasional  sebagai  “penting  bukan   karena   hanya kegiatannya  dalam  mengejar kepentingan mereka, namun  juga  karena

mereka   bertindak   sabuk  transmisi  sehingga  membuat   kebijakan pemerintah  di sejumlah negara lebih se
nsitif terhadap  negara  lain (Keohane dan Nye, 1988).

     Dalam pengertian ini, interdependensi kompleks  sebagai  sebuah “holistik”,  konsepsi sistem yang melukiskan politik  dunia  sebagai jumlah  interaksi banyak bagian dalam “masyarakat  global”  (Holsti, 1988).

     Kedua, intedependen kompleks mempertanyakan apakah isu keamanan nasional  mendominasi  agenda keputusan negara  bangsa.  Berdasarkan kondisi interdependensi, agenda politik luar negeri menjadi “semakin luas  dan  beragam” karena jangkauan  luas  kebijakan  “pemerintah”, meskipun sebelumnya dipandang sebagai kebijakan domestik.

     Ketiga,  perspektif  yang dipertikaikan  dalam  konsep  populer bahwa  kekuatan militer satu-satunya alat dominan dalam  menggunakan pengaruh di politik internasioal, khsusnya diantara negara  industri dan masyarakat demokratis di Eropa dan Amerika Utara.

 

2. Rejim-rejim internasional

 

     Meskipun sistem internasional masih memiliki karakter  anarkis, sifatnya  dapat  lebih  dikonseptualisasikan  sebagai  anarki   yang tertib  dan sistem secara keseluruhan sebagai  “masyarakat  anarkis” karena  kerja sama, bukan konflik, sering hasil yang  dapat  diamati dalam hubungan antar negara.

     Karena realitas ini, masalah baru muncul : bagaimana prosedur dan  aturan  yang  terlembagakan untuk  manajemen  kolektif  masalah kebijakan  global  dapat dibentuk dan  dipertahankan  ?  Kepentingan dalam masalah itu muncul dari dua tujuan motivasi kebanyakan  analis neoliberal.  Pertama,  “keinginan memahami  seberapa  jauh  hambatan bersama  mempengaruhi  perilaku negara”.  Kedua,  kepentingan  dalam merancang  strategi  untuk menciptakan “tatanan  dunia”  yang  lebih tertib.

     Menuru  sebuah definisi, rejim adalah sistem  terlembaga  kerja sama dalam isu-isu tertentu. Krasner (1982) menjelaskan, “ini adalah pemasukan   perilaku  dengan  prinsip  dan  norma  yang   membedakan aktivitas  rejim  yang diperintah dalam  sistem  internasional  dari aktivitas  yang  lebih  konvensional oleh  kepentingan  sempit  yang terukur”.  Oleh karena itu esensi dari sebuah rejim  adalah  terdiri dari “sistem aturan perilaku internasional”.

     Sistem  moneter  global dan sistem  perdagangan  yang  tercipta setelah  Perang Dunia II merupakan ekspresi jelas  dari  rejim-rejim internasional.

 

3. Teori Stabilitas Hegemoni

 

     Seperti ditekankan oleh perspektif institusionalis  neoliberal, aktor-aktor  non  negara memainkan peran penting  dalam  kerja  sama internasional  yang menjadi karakter Tatanan  Ekonomi  Internasional Liberal.

     Perspektif  ini  juga mengajak memperhatikan  peran  menentukan kekuatan  besar Amerika Serikat dalam mempromosikan  stabilitas  dan operasi efektif rejim moneter dan perdagangan pasca Perang Dunia II.

     Masalah  yang muncul adalah: Apa pengaruh menurunnya  kekuasaan AS  seperti dipersepsikan banyak pihak tehadap lembaga  rancangannya untuk  mendorong  kerja  sama  internasional  ?  Apakah   menurunnya pengaruh itu bisa menjelaskan ketidaktertiban tatanan ekonomi global yang  muncul  sejak  1970-an  ?  Masalah-masalah  inilah  yang  jadi perhatian khusus bagi analis yang tertarik pada stabilitas hegemoni.

     Teoritisi  stabilitas  hegemoni  membedakan  definisi  hegemoni dengan  menekankan  kapasitas kekuatan militer  untuk  mengendalikan tatanan  dunia dan kapasitas kekuatan ekonomi untuk  menentukan  dan mendikte   aturan  yang  mengendalikan  perdagangan,  keuangan   dan investasi internasional.

     Dalam  konteks institusionalisme neoliberal,  teori  stabilitas hegemoni didedikasikan terutama pada tugas menjelaskan bukan  perang dan   damai   namun  menerangkan   mengapa   negara-negara   penting (hegemonik)  di hirarki tertinggi (seperti AS setelah  Perang  Dunia II) termotivasi mempromosikan rejim internasional yang menguntungkan  

yang tak hanya menguntungkan diri tapi juga negara lain.

    

    

VII. KESIMPULAN

     Untuk  memahami perubahan dunia sekarang dan  membuat  prognosa yang  masuk  akal  tentang  masa  depan,  kita  pertama-tama   perlu melengkapi  dengan pengetahuan secukupnya dan alat-alat  konseptual, interpretasi  yang  bertentangan  mengenai  cara-cara  melihat  p
eta politik dunia dan masalah dari asumsi-asumsi cara pandang dunia ini.

     Seperti  kita  bahas sebelumnya, ada sejumlah  alternatif  yang kadang-kadang  saling melengkapi dalam mengorganisasikan  perspektif teoritis tentang hubungan internasional.

     Alasannya jelas. Masalah hubungan internasional, problem global adalah  salah  satu bagian yang kompleks dan berat  yang  tak  dapat direduksi menjadi penilaian yang tunggal dan sederhana.

 

 

 

 

                           DAFTAR PUSTAKA

 

1. Sudarsono, Juwono dkk, Perkembangan Studi Hubungan Internasional,

               Jakarta, Pustaka Jaya 1996

2. Masoed, Mochtar, Ilmu Hubungan Internasional, Jakarta, LP3ES,

               1994

3. Groom, AJR, Contemporary International Relations: A Guide to

               Theory, London, Pinter, 1994.

4. Dougherty, James E and Robert L Pfaltzgraff Jr, Contending

              Theories of International Relations, Philadelphia, JB

              Lippincot Company, 11971

5. Viotti, Paul R and Mark V Kauppi. International Relations Theory:

              Realism, Pluralism, Globalism. London, MacMillan

              Publishing Company, 1993

6. Kegley, Charles et.al., World Politics. New York, St. Martin’s

              Press, 1993.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Foreign Policy

≈ 1 Comment

Tags

foerign policy, indonesia, negara berkembang, politik luar negeri

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

di Negara-negara Berkembang

 

Oleh Asep Setiawan

           

 

Pendahuluan

Studi politik luar negeri kerapkali melibatkan tinjauan domestik dan internasional. Banyak anggapan bahwa faktor-faktor domestik sama kuatnya mempengaruhi out put politik luar negeri. Kerangka teoritis pun selalu mengambil dua pertimbangan yakni unsur domestik dan elemen eksternal.

Jika faktor-faktor domestik itu menentukan kebijakan luar negeri maka kondisi negara-negara itupun ditinjau dari segi perkembangan ekonomi memberikan nuansa terhadap perilakunya di dunia internasional. Klasifikasi sederhana terhadap sebuah negara dalam konteks ekonomi adalah negara-negara maju dan negara-negara berkembang.

Artikel ini akan mengulas pendekatan terhadap studi politik luar negeri negara-negara berkembang. Namun sebelum sampai pada kajian terhadap kebijakan eksternal negara berkembang dilakukan terlebih dahulu survai singkat terhadap kerangka teoritis studi politik luar negeri.

 

Lima kerangka teoritis

            Sebuah daftar kerangka teoritis yang dicatat Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri[1]. Pertama, model strategis atau rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang jarang terjadi. Dengan kata lain apa yang disebut rasional oleh peneliti sering dianggap rasional oleh yang lainnya. Bahkan ada kelemahan lainnya bahwa model seperti ini menyandarkan pada intuisi dan observasi.

            Model kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri secara lebih efektif.

            Jensen juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses politik luar negeri. Menurut Jensen, karena peralihan yang signifikan dalam pemerintahan dan partai-partai politik di banyak negara, maka politik luar negeri tergantung kepada pelayanan pegawai negeri yang lebih permanen untuk informasi dan nasihat. Oleh sebab itu birokrat – termasuk di jajaran Departemen Luar Negeri – mampu mempengaruhi pembentukan politik luar negeri. Namun demikian peran birokrat ini tak bisa dibesar-besarkan karena keterbatasan pengaruhnya juga.

            Keempat, model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan.

            Model kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait dengan isu-isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam pengertian kalkulasi rasional komprehensif.

            Sementara itu studi politik luar negeri negara-negara sedang berkembang disebut-sebut “kurang berkembang”  atau “tidak berkembang”. Namun demikian studi terhadap negara berkembang, untuk membedakan dari negara maju seperi Amerika Serikat atau Inggris, tetap menarik untuk disimak.

 

 

 

Studi Polugri Negara Berkembang

Sejauh ini seperti dikatakan Ali E Hilla Dessouki dan Bghat Korany[2],  ada tiga pendekatan yang mendominasi studi politik luar negeri di negara-negara berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin.

Pertama, pendekatan psikologis. Pendekatan ini menilai politik luar negeri sebagai fungsi impuls dan idiosinkratik seorang pemimpin. Menurut pandangan ini, raja-raja dan presiden merupakan sumber politik luar negeri. Oleh karena itu perang dan damai merupakan selera pribadi dan pilihan individual.

            Dalam hal ini politik luar negeri dipersepsikan bukan sebagai aktivitas yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan nasional atau sosietal melainkan seperti ditulis Edward Shill tahun 1962 sebagai “bagian dari hubungan masyarakat”. Tujuannya, memperbaiki citra negara, meningkatkan popularitas pemimpin dan mengalihkan perhatian dari kesulitan-kesulitan domestik kepada ilusi-ilusi kemenangan eksternal.

            Terhadap pendekatan ini sedikitnya terdapat tiga kritik. Pertama, pendekatan ini membuat politik luar negeri tampak seperti sebuah kegiatan irasional, bukan masalah analisis sistematik. Kritik kedua, pendekatan ini mengabaikan konteks (domestik, regional dan global) dimana politik luar negeri diformulasikan dan dilaksanakan. Ketiga, pendekatan seperti ini mengabaikan fakta bahwa karena kepentingan mereka dalam survival politik, sebagian besar pemimpin menepiskan sifat eksentriknya yang berlawanan dengan sikap dominan, perasaan publik dan realitas  politik.      

            Memang sulit mengesampingkan variabel idiosinkratik di kebanyakan negara berkembang namun yang lebih penting dianalisa bagaimana konteks pembuatan kebijakan mendorong tipe-tipe kepemimpinan tertentu dan bukan tipe  yang lainnya. Atau bagaimana faktor idiosinkratik pemimpin mungkin mengubah konteks, mempengaruhi orientasi politik l
uar negeri pemimpin lainnya.

            Kedua, pendekatan negara-negara besar yang dominan di kalangan pakar-pakar realis seperti Hans J Morgenthau. Pendekatan ini memandang politik luar negeri sebagai fungsi konflik Timur-Barat. Singkatnya, politik luar negeri negara-negara berkembang dipandang lemah otonominya. Negara berkembang  dipengaruhi rangsangan eksternal, mereka bereaksi terhadap prakarsa dan situasi yang diciptakan kekuatan eksternal. Kelemahan utama pendekatan ini mengabaikan sumber-sumber dalam negeri dalam politik luar negeri.

            Ketiga, pendekatan reduksionis atau model-builders. Pendapatnya, politik luar negeri negara berkembang ditentukan oleh proses yang sama dan perhitungan keputusan yang membentuk politik luar negeri negara-negara maju. Perbedaan dasarnya adalah kuantifikasinya. Negara berkembang memiliki sumber-sumber dan kemampuan yang kecil. Oleh sebab itu, melaksanakan politik luar negeri dalam skala yang lebih kecil. Pandangan ini berdasarkan asumsi bahwa perilaku semua negara (besar dan kecil, kaya atau miskin, berkembang atau maju) mengikuti model pengambilan keputusan aktor rasional.

            Dikatakan pula, semua negara berusaha meningkatkan kekuasaan dan semua negara juga dimotivasi oleh faktor-faktor keamanan. Oleh karena itulah, politik luar negeri negara-negara berkembang persis sama seperti negara maju namun dalam level lebih rendah. Pendekatan ini tidak memperhitungkan karakter khusus seperti modernisasi, pelembagaan politik yang rendah dan status ketergantungan dalam stratifikasi sistem global.

            Salah satu ciri-ciri kajian baru, berbeda dengan tiga pendekatan tadi, menekankan kepada sumber-sumber politik luar negeri dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksternal negara-negara berkembang.

            Misalnya karya Weinstein tentang politik luar negeri Indonesia yang menghasilkan pandangan adanya tiga tujuan politik luar negeri[3]. Pertama, mempertahankan kemerdekaan bangsa melawan ancaman yang dipersepsikan. Kedua, mobilisasi sumber-sumber eksternal untuk pembangunan dalam negeri. Dan ketiga, mencapai sasaran-sasaran yang berkaitan dengan politik dalam negeri seperti mengisolasi salah satu oposisi politik dari dukungan luar negeri, memanfaatka legitimasi untuk tuntutan-tuntutan politik domestik dan menciptakan simbol-simbol nasionalisme dan persatuan nasional.

            Contoh lain kajian baru politik luar negeri negara berkembang menekankan sumber-sumber domestik dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksterrnal. East dan Hagen menggaris bawahi faktor sumber-sumber untuk membedakan dengan ukuran-ukuran faktor itu berupa jumlah absolut sumber-sumber yang tersedia dengan faktor modernisasi yang artinya kemampuna memobilisasi, mengontrol dan menggunakan sumber-sumber ini. Modernisasi itu sendiri dipandang sebagai proses dimana negara-negara meningkatkan kemampuannya untuk mengontrol dan menggunakan sumber-sumbernya. Ini berarti, negara yang modern punya kemampuan yang lebih besar dalam bertindak.

            Unsur penting lainnya kajian politik luar negeri negara berkembang menekankan pada posisi ekonomi politik aktor dalam startifikasi sistem global. Johan Galtung seperti dikutip Marshall R Singer melukiskan dengan jelas tentang stratifikasi dalam sistem internasional ini[4]. Galtung memaparkan bahwa sistem politik internasional mirip dengan sistem feodal yang terdiri dari negara besar alias  “top dog”,  negara menengah dan regional serta negara berkembang atau negara “underdog” yang lebih kecil.

Dalam konteks ini, ketidaksederajatan menjadi fokus utama. Negara berkembang eksis dalam tatanan dunia ini dicirikan dengan ketidaksederajatan antara negara dalam level pembangunan sosial ekonomi, kemampuan militer dan stabilitas politik dan prestise. Akibatnya, penetrasi luar terada proses pengambilan keputusan negara-negara berkembang. Aktor eksternal berpartisipasi secara otoritatif dalam alokasi sumber-sumber dan determinasi sasaran-sasaran nasional. Dalam hal ini banyak karya ilmiah sudah ditulis tentang peranan Dana Moneter Internasional (IMF), perusahaan multinasional dan bantuan luar negeri negara-negara besar.

            Dari berbagai pendekatan yang ada, tulis Hillal dan Korany, analisis yang memadai terhadap politik luar negeri negara-negara berkembang semestinya mempertimbangkan bahwa politik luar negeri adalah bagian dan paket situasi umum Dunia Ketiga dan merefleksikan evolusi situasi ini. Dengan demikian, proses politik luar negeri tak dapat dipisahkan dari struktur sosial domestik atau proses politik domestik.

            Menurut Hillal dan Korany, untuk memahami politik luar negeri negara Dunia Ketiga perlu membuka “kotak hitam”. Dunia Ketiga ini banyak dipengaruhi stratifikasi internasional. Meskipun negara berdaulat namun negara-negara Dunia Ketiga, dapat dirembesi, dipenetrasi dan bahkan didominasi. Oleh sebab itu penting pula melihat struktur global yang mempengaruhi proses pembuatan kebijakan luar negeri.

            Sedikitnya ada tiga persoalan besar yang dihadapi negara berkembang dalam  melaksanakan politik luar negerinya. Pertama, dilema bantuan dan independensi. Negara Dunia Ketiga mengalami dilema anara memiliki bantuan luar negeri atau mempertahankan independensi nasional.

            Kedua, dilema sumber-sumber dan tujuan yang lebih menekan di negara berkembang dibandingkan negara maju. Dilema ini menyangkut kemampuan para pengambil kebijakan mengejar tujuan di tengah realisme kemampuan negaranya.

            Keempat, dilema keamanan dan pembangunan yang merupakan versi modern dari debat lama “senjata atau roti”. Sejumlah pakar menilai politik luar negeri terutama merupakan proses atau aktivitas yang tujuan utamanya adalah mobilisasi sumber-sumber eksternal demi pembangunan masyarakat.

            Dari paparan teoritis tentang berbagai pendekatan untuk memahami politik luar negeri sebuah negara dan spesifik lagi untuk mengetahui lebih jauh politik luar negeri negara berkembang, penulis menyusun sebuah kerangka analisis sendiri. Kerangka analisis itu terdiri dari empat pilar yakni, lingkungan domestik, orientasi politik luar negeri, proses pengambilan keputusan dan perilaku politik luar negeri.

            Ada baiknya unsur-unsur ini diuraikan untuk mengetahui bobot dan rangkaiannya dalam meneliti input dan outputs politik luar negeri berkembang. Pertama, dalam unsur lingkungan domestik sejumlah faktor dianalisa untuk mengetahui apakah yang memperkuat d
an menghambat politik luar negeri seperti geografi, struktur sosial, kemampuan ekonomi, kemampuan militer dan struktur politik. Dalam kajian struktur politik dibahas sejauh mana elemen ini memberikan peluang atau menghambat para pengambil keputusan. Menyangkut struktur politik diantaranya stabilitas, legitimasi, tingkat institusionalisasi dan tingkat dukungan publik. Faksionalisasi politik dan instabilitas domestik biasanya menghambat pelaksanaan sebuah politik luar negeri.

            Tingkat yang rendah dalam institusionaliasi dan tingginya instabilitas politik di sebagian besar negara berkembang menghasilkan sejumlah hal. Salah satunya adalah keutamaan eksekutif, khususnya dalam pengembangan pusat presiden yang mendominasi proses pengambilan keputusan. Kelembagaan presiden biasanya menikmati kebebasan relatif karena tiadanya kebebasan pers atau oposisi yang kuat. Di negara-negara seperti ini hubungan antara kebijakan domestik dan luar negeri lebih langsung daripada negara maju yakni politik luar negeri dikerahkan untuk mencapai tujuan domestik.

            Orientasi politik luar negeri menyangkut salah satu komponen output politik luar negeri. Komponen lainnya adalah keputusan dan tindakan. Orientasi adalah cara elit politik luar negeri sebuah negara mempersepsikan dunia dan peran negaranya di dunia. Holsti mendefinisikan orientasi sebuah negara sebagai “sikap umum (sebuah negara) dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, strategi fundamental untuk mencapai tujuan domestik dan tujuan serta aspirasi eksternal  dan untuk menghadapi ancaman yang ada.” Ia mendefinsikan tiga orientasi yakni isolasi, nonblok dan koalisi. Orientasi ini biasanya stabil. Perubahan berlangsung jika terjadi peralihan radikal struktur politik domestik, keseimbangan regional dan sistem global.

            Llyod S Ethredge seperti dikutip Jensen melihat adanya dua orientasi individual terhadap sistem politik internasional yakni introvert dan ekstrovert. Kemudian ia membuat matriks dengan mengkaitkannya dengan unsur dominasi. Ia melukiskannya sebagai berikut :

 

Introvert

Ekstrovert

Dominasi tinggi

(pembentukan ulang)

Pemimpin blok

 

Pemimpin (penyatuan) dunia)

Dominasi rendah

(memelihara)

Mempertahankan

 

Konsiliasi

 

 

            Selanjutnya unsur proses pengambilan keputusan yang menekankan personalisasi karakter proses pengambilan keputusan dan lemahnya institusionalisasi di negara-negara berkembang. Sebenarnya pengambilan keputusan tidak sesedehana itu. Seorang pemimpin mungkin mengambil kata akhir untuk menentukan beberapa alternatif namun ia harus mempertimbangkan banyak variabel dan harus mengingat respon berbagai kelompok domestik yang berpengaruh. Dalam banyak contoh unit utama pengambilan keputusan bukanlah presiden secara individual melainkan presiden sebagai lembaga.

            Perilaku politik luar negeri  yang merupakan kerangka analisis berikutnya berisi tindakan dan posisi konkret serta keputusan negara yang diambil atau disahkan dalam melaksanakan politik luar negeri. Tindak-tanduk politik luar negeri merupakan ekspresi konkret orientasi dalam tindakan spesifik. Pada umumnya perilaku politik luar negeri dicirikan dengan dukungan dari PBB.

            Sementara itu studi politik luar negeri misalnya Indonesia  sudah banyak dilakukan baik oleh akademisi dalam negeri maupun kalangan peneliti asing. Leo Suryadinata mengkategorikan kajian politik luar negeri dalam dua pendekatan yakni studi makro dan mikro[5]. Ia menyebutkan mereka yang studi makro antara lain Franklin Weinstein, Anak Agung Gde Agung dan Michael Leifer.

            Sedangkan studi skala mikro misalnya dilakukan John M Reinhardt, JAC Mackie, David Mozingo dan Dewi Fortuna Anwar. Perlu ditambahkan pula studi mutakhir bersifat mikro terhadap politik luar negeri Indonesia dilakukan Rizal Sukma[6].

            Studi terhadap politik luar negeri juga biasanya membaginya berdasarkan periode Sukarno dan Soeharto. Sebagian besar studi politik luar negeri era Soeharto diterbitkan tahun 1970-an dan awal 1980-an.  Studi yang dilakukan Rizal selesai dalam bentuk disertasi tahun 1997. Jadi tergolong baru dibandingkan studi terakhir yang dilaksanakan Leo yang terbit tahun 1996.

           

Kesimpulan

            Dimensi politik luar negeri negara-negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan model untuk studi politik luar negeri negara-negara maju. Lima model yang diajukan Jensen dalam kajian politik luar negeri, tidak mencukupi untuk menguraikan rangkaian yang terkait dengan politik luar negeri yang dilakukan negara sedang berkembang.

            Unsur-unsur domestik seperti pembangunan ekonomi, politik, struktur sosial serta instabilitas yang terkandung dalam proses perumusan serta aktualisasi politik luar negeri sangat besar pengaruhnya. Bahkan dalam skala tertentu, negara berkembang cenderung memiliki instabilitas tinggi dibandingkan dengan negara maju sehingga polanya tidak ajeg.            Disamping itu faktor sistem internasional dimana hegemoni negara besar juga berpengaruh, perilaku politik luar negeri juga mengikuti arus internasional. Ketergantungan ekonomi dan politik negara berkembang terhadap negara besar menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan politik luar negerinya.

 

 

Daftar Pustaka

 

Anderson, Benedict and Audrey Kahin (eds), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen

Contribution to the Debate. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:

Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.

Paris: Mouton, 1973.

Brackman, Arnold C., Indonesia: Suharto’s Road. New York: American-Asian

Educational Exchange, 1972.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:

CSIS, 1994.

Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press,

1978

Hill, Hall, Indonesia’s New Order: the Dynamics of Socio-Economic Transformation

Honolulu: University of Hawaii Press, 1994.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy. London: George Allen & Unwin, 1983.

Nicolson, Harold, Diplomacy. Oxford, Oxford University Press, 1969

Suryadinata, Leo, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International

Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and

Pressure for Change  London: Routledge, 1993.

Vatikiotis, Michael R.J., Political Change in Southeast Asia: Trimming the Banyan Tree.

London: Routledge, 1996.

Van Der Kroef, J.M.,   Indonesia After Sukarno. Van Couver: Univ. of British Columbia

Press, 1971.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence:

From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.

Sukma, Rizal,  Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of

Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. London, Department of

International Relations. The London School of Economics and Political Science,

University of London, United Kingdom, 1997.

 

[1] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

 

Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

 


[1] Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

[2] Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

[3] Franklin B Weinstein, Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto (Ithaca: Cornel University Press, 1976).

[4] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

 

[5] Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

[6] Disertasi Rizal Sukma, Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. Department of Int
ernational Relations. The London School of Economics and Political Science, University of London, United Kingdom, 1997.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Pendekatan Konseptual terhadap Transisi Menuju Demokras

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Global Politics

≈ Leave a comment

Tags

demokrasi, konseptual, transisi

Pendekatan Konseptual terhadap

Transisi Menuju Demokrasi

 

Oleh Asep Setiawan

 

 

Pendahuluan

            Banyak pakar politik menyebutkan Indonesia pada masa kini berada dalam periode transisi menuju demokrasi. Pemerintahan Orde Baru banyak yang mengkategorikan sebagai sebuah rejim yang tidak demokratis. Ataupun kalau disebut demokrasi tetapi sifatnya semu. Bahkan ada yang mengatakan sebagai sebuah pemerintahan yang autoritarian.

            Pada masa transisi dari bentuk pemerintahan autoritarian menuju demokratis di negara-negara berkembang telah menjadi perhatian para ilmuwan sosial. Indonesia tak lepas dari pengamatan bagaimana proses demokratisasi itu berjalan. Karena sistem politik Indonesia mengandung unsur penduduk yang besar sekitar 202 juta jiwa dan luasnya wilayah, maka eksperimen dari autoritarian menuju demokrasi merupakan pengalaman yang sangat unik.

            Artikel ini akan melihat proses transisi demokratisasi di negara berkembang dari pendekatan konseptual. Pertama, bagaimana sesungguhnya proses demokratisasi itu terjadi. Kedua, bagaimana pula proses menuju demokrasi itu terjadi di negara-negara berkembang.

            Namun sebelum mengkaji secara konseptual periode transisi menuju demokrasi itu terlebih dahulu melihat apa yang disebut transisi itu. Menurut Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter[1], “transisi” adalah interval (selang waktu) antara satu rejim politik dan rejim yang lain. Transisi dibatasi oleh dimulainya proses perpecahan rejim autoritarian oleh pengesahan beberapa bentuk demokrasi, kembalinya beberapa bentuk pemerintahan otoriter atau kemunculan beberapa suatu alternatif revolusioner.

            Ia juga menilai, sudah jadi ciri masa ini yakni tidak menentunya aturan main politik. Hal itu disebabkan, bukan hanya aturan itu berubah terus menerus dalam masa transisi itu tetapi juga karena aturan main itu dipertarungkan antar elit politik.

            Menurut O’Donnell dan Schmitter, selama masa transisi bila memang ada aturan-aturan yang efektif, cenderung berada dalam genggaman pemerintah otoriter. Biasanya penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya untuk menentukan aturan dan hak-hak yang dalam kondisi demokrasi yang mantap dipagari oleh perundangan. Oleh karena itu penguasa akan berusaha memodifikasi aturan itu demi kepentingan dirinya.

            Istilah lain yang perlu mendapat perhatian adalah demokratisasi. Menurut O’Donnell prinsip terpenting demokrasi adalah kewarganegaraan (citizenship).  Sedangkan Lyman Tower Sargent[2] unsur-unsur kunci demokrasi adalah keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, kesederajatan diantara warga negara, kesederajatan kebebasan dan kemerdekaan yang diberikan atau dipertahankan warga negara, sistem perwakilan dan sistem pemilu.

            Adapun proses demokratisasi, kalau meninjau dua istilah itu, mengacu kepada proses-proses dimana aturan-aturan dan prosedur kewarganegaraan diterapkan pada lembaga-lembaga politik yang dulu dijalankan dengan prinsip-prinsip lain (misalnya pengawasan  dengan kekerasan, tradisi masyarakat, pertimbangan para pakar, praktek administratif) diperluas sehingga mencakup mereka yang sebelumnya tidak ikut menikmati hak dan kewajiban (misalnya golongan bebas pajak, kaum buta huruf, wanita, remaja, golongan etnis minoritas dan warga negara asing) . Demikian pula bila aturan lama itu diperluas sehingga meliputi isu-isu dan lembaga-lembaga yang semula tidak menjadi wilayah partisipasi masyarakat seperti badan-badan pemerintahan, jajaran militer, asosiasi kepentingan dan lembaga pendidikan.. Dengan kata lain sebuah proses demokratisasi merupakan perluasan partisipasi masyarakat dalam berbagai keputusan politik.

           

Proses Transisi

            Proses transisi menuju demokrasi telah menjadi perhatian para ilmuwan studi pembangunan politik. Di sini ada sejumlah pendekatan konspetual untuk melihat proses transisi menuju demokrasi. Adam Przeworksi (1991) menggunakan konsep hardliners dan sofliners dalam mengembangkan model game-theoretic dalam menganalisa kejatuhan rejim autoritarian.

            Sementara itu Donal Share dan Scott Mainwaring (1986) mengajukan pendekatan transisional yang berawal dari konsepsi mengenai perbedaan antara kelompok pembaharu yang dikontrol oleh pemimpin berkuasa  dengan apa yang disebut ruptulas atau oposisi yang berada dalam kendali penguasa.

            Ilmuwan lain seperti Michael Borton, Richard Gunter dan John Higley (1992) mengembangkan pengertian democracy consolidation menjadi konsep elite settlements dan elite convergence.

            Selain itu ilmuwan politik terkenal Samuel Huntington (1991) yang pada awalnya disebut-sebut beraliran neo-konservatif menjadi diskursus demokratisasi gelombang ketiga yang menekankan pada tahap-tahap transisi.

            Kajian akan masa transisi ini kemudian menoleh kepada penekanan sisi masyarakat. Penekanan kepada peran masyarakat ini akhirnya memunculkan kesimpulan lain. Faktor struktural yang sebelumnya menjadi pusat perhatian bergeser ke faktor elit. Di sini perilaku elit menjadi variabel signifikan dalam menjelaskan tumbangnya rejim otoriter.

            Teori yang menekankan pada faktor elit tersebut pada beberapa hal sebenarnya berakar dari akar pemikiran, pertama, aktor kunci dalam proses transisi adalah elit politik, baik yang di dalam pemerintahan maupun oposisinya dan bukan lagi  kelompok-kelompok kepentingan, organisasi massa, gerakan sosial atau kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.

            Kedua, aktor-aktor tersebut secara tipikal dibedakan menurut orientasi mereka terhadap perubahan rejim seperti moderat-ekstrem; dan menurut kepentingan yang berakar pada struktur dan kondisi ekonomi maupun peranan institusionalnya.

            Ketiga, aktor-aktor tersebut berperilaku strategis, tindakan-tindakan mereka dipengaruhi oleh tingkat penilaian mereka terhadap saingan maupun sekutunya sendiri.

            Keempat, demokrasi merupakan hasil dari negosiasi, baik secara eksplisit maupun implisit.

            Dengan penekanan pada faktor elit, maka teori transisi menuju demokrasi menaruh perhatian besar dalam hal model, strategi maupun taktik. Share mengajukan tipologi transisi itu berlandaskan dua kriteria yaitu keterlibatan pemerintah yang sedang berkuasa serta jangka waktu berlangsungnya proses itu. Tipologi itu digambarkan sebagai berikut :

 

Demokrasi melibatkan para pemimpin rejim ?

 

            Ya (konsensual)                                 Tidak(non-konsensual)

 

Bertahap

Demokratisasi

Secara Bertahap

Transisi Melalui

Perjuangan Revolusioner

Cepat

Transisi Melalui

Transaksi

Transisi Melalui Perpecahan:

a.      Revolusi    c. keruntuhan

b.      b. kudeta    d. ekstrikasi

 

 

            Dari bagan tersebut terlihat bahwa demokratisasi itu bisa berlangsung cepat atau lambat. Demokratisasi secara bertahap merupakan transisi yang melibatkan para pemimpin yang sedang berkuasa. Demokratisasi seperti ini jarang terjadi kecuali di Inggris dan  negara Eropa Utara. Sementara itu transisi melalui perjuangan revolusioner kecil kemungkina jika oposisi tumbuh bertahap di bawah rejim otoriter.

            Tipe transisi lain yaitu melalui perpecahan, tidak ada konsensus dan berlangsung cepat. Perpecahan biasanya terjadi

karena (a), revolusi yang digerakkan kekuatan pro demokrasi (b)

adanya kudeta dari kalangan elit militer atau polisi. (c ) keruntuhan suatu rejim karena, misalnya, kalah perang ataupun (d) ekstrikasi (ectrication) yaitu rejim kehilangan otoriter secara tiba-tiba kehilangan legitimasinya dan tiba-tiba menyerahkan kekuasaan kepada kekuatan oposisi yang demokratis. Ini terjadi misalnya di Argentina setelah Perang Malvinas.

            Transisi juga bisa terjadi melalui tipe transaksi.Tipe ini adalah transisi yang paling ideal meskipun memiliki sejumlah syarat berat. Pertama, harus ada kemauan politik rejim otoriter untuk mengambil inisiatif ke arah reformasi politik yang mendukung transisi menuju demokrasi. Biasanya hal ini sulit terjadi. Kedua, kemampuan rejim utnuk melakukan transisi melalui transaksi. Pada umumnya rejim penguasa akan berusaha membatasi tuntutan ke arah demokratisasi apabila merugikan dirinya. Persoalan yang muncul dari transisi ini adalah mungkinkah sebuah sistem otoriter berubah menjadi demokratis melalui transformasi dari dalam tanpa keruntuhan rejim itu.

            Kerangka konseptual di atas bukanlah satu-satunya. Munc dan Leff  (1997) menawarkan konsep lain berdasarkan studi empirik di Amerika Latin dan Eropa Timur yang terjadi pada awal 1990-an. Menurut mereka transisi menuju demokrasi tergantung pada identitas pelaku perubahan dan strategi yang dibawakan para pelaku perubahan. Dari dua variabel itu maka transisi menuju demokrasi bisa dilakukan oleh elit berkuasa, penentang elit dan keduanya.

            Menurut Munc dan Leff, reformasi dari bawah yang dilakukan penentang elit tetapi berlangsung dengan akomodasi dari para pelakunya berlangsung di Cile. Model ini jarang terjadi dan tidak menjamin sepenuhnya terbentuk sistem yang demokratik.

            Reformasi melalui transaksi terjadi antara lain di Polandia dan Brasil.  Hal itu disebabkan elit penguasa tak cukup memiliki kekuatan untuk menekan kekuatan pro demokrasi.

            Sementara itu reformasi politik melalui ekstrikasi terjadi di Hongaria. Transisi di negeri ini berlangsung relatif mulus karena baik rejim komunis yang berkuasa maupun kelompok pro demokrasi melakukan perubahan secara terbuka. Ketika terjadi transisi itu, seluruh unsur politik berkumpul dalam sebuah rekonsiliasi nasional untuk membicarakan pemilu mendatang yang menjamin peralihan dengan lancar.

            Reformasi melalui keruntuhan seperti terjadi di Argentina dan Cekoslowakia berlangsung karena elit politik dan oposisi berbenturan. Dia Argentina perubahan terjadi karena kekalahan Perang Malvinas melawan Inggris. Setelah itu, kelompok masyarakat menentang peranan militer dalam politik. Di Cekoslowakia lain lain. Revolusi Ungu dipicu merebaknya ketidakpuasan dan aksi protes terhadap sikap represif penguasa terhadap mahasiswa bulan Novmber 1989.

            Revolusi dari atas seperti terjadi di Bulgaria disebabkan oleh faktor eksternal yaitu ambruknya rejim komunis Uni Soviet. Sebagian elit penguasa generasi muda mengadakan kudeta istana yang menjatuhkan para pemimpin senior yang sudah kehilangan kepercayaan rakyat. Kudeta berjalan setelah berkonsultasi dengan Mikhail Gorbachev yang menunjukkan indikasi takkan campur tangan dalam urusan dalam negeri Bulgaria.

 

 

 

 

 

 

 

Revolusi

Dari Bawah

Cile

Revolusi dari atas

Bulgaria

Revolusi Sosial

Reformasi Konservatif

Reformasi melalui perpecahan

Cekoslowakia, Argentina

 

Reformasi melalui ekstrikasi

Hongaria

 

Reformasi melalui transaksi

Polandia, Brasil

                       
   

Model-model Transisi Kasus Amerika Selatan dan Eropa Timur

 

 
   

Identitas Pelaku Perubahan

 

 
   

Elit Berkuasa

 

 

Keduanya

 

 

Penentang Elit

 

 
   

Konfrontasi

 

 
 

 

 

 

Strategi

Pelaku

Perubahan

 

 
   

Kombinasi konfrontasi dan akomodasi

 

 
 
   

Akomodasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penutup

            Transisi menuju demokrasi bisa mengambil sejumlah bentuk. Dari segi waktu bisa berlangsung cepat atau perlahan-lahan. Kecepatan terjadi transformasi dipengaruhi sejumlah faktor baik domestik, misalnya adalah akomodasi atau pertentangan, serta faktor eksternal.

            Transisi menuju demokrasi juga bisa menempuh pendekatan aktor pelaku perubahan itu sendiri. Bila elit politik rejim yang berkuasa mau berakomodasi dengan pendukung pro demokrasi maka seperti terjadi di Hongaria bisa terjadi transisi menuju alam demokrasi yang relatif mulus.

Namun bentuk lain bisa juga terjadi seperti diperlihatkan dalam pengalaman Argentina, Cekoslowakia dan bahkan yang sedang dalam proses seperti Indonesia. Adanya konsep-konsep masa transisi sebuah negara menuju demokrasi itu bisa membuka peluang untuk mengkaji lebih luas bagaimana transisi di suatu negara bisa terjadi dan mengapa terjadi seperti itu.

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Harjanto,  Budi NT., Studi Pembangunan Politik: Dari Modernisasi ke

Demokratisasi. ANALISIS CSIS, Tahun XXVII/1998, No. 2.

Karim, Rusli M, Peluang dan Hambatan Demokratisasi.ANALISIS

CSIS, Tahun XXVII/1998, No. 1

O’ Donnell, Guillermo, Philippe C Schmitter and Laurence Whitehead

(eds), Transitions from Authoritarian Rule: Comparative Perspectives.Baltimore, The Johns Hopkins University Press, 1986.

______________________, Transisi Menuju Demokrasi, Rangkaian

Kemungkinan dan Ketidakpastian (terjemahan). Jakarta, LP3ES, 1993.

Scott, Gregory M., Political Science: Foundations for a Fifth Millenium.

New Jersey, Prentice Hall, 1997

Sargent, Lyman Tower,  Contemporary Political Ideologis. Homewood,

The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.

 

 


[1] Guillremo O’Donnell dan Philippe C Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi. Jakarta:LP3ES, 1993, halaman 6.

[2]Lyman Tower Sargent,  Contemporary Political Ideologis. Homewood, The Dorsey Press, 1981, hal.30-31.

 

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • NEWSROOM-HLNKI
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia
  • RoomHLNKI

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d