Percaturan Strategis di Asia Selatan

Tags

,

Percaturan Strategis di Asia Selatan

 

 

I. Pendahuluan

            Wilayah Asia Selatan memiliki karakterstik tersendiri terutama dalam hubungan antar negara. Jika di Asia Tenggara, telah tercipta sebuah mekanisme diplomasi melalui ASEAN, di Asia Selatan sejauh ini belum ada bentuk yang jelas. Konflik antara negara yang besar penduduknya seperti India masih berlangsung dengan Pakistan dan Sri Lanka.

Akibat konflik laten seperti itulah maka muncul pola hubungan internasional yang khas.

            Negara-negara yang termasuk kedalam kawasan ini adalah India, Pakistan, Banglades, Maladewa, Bhutan, Nepal dan Sri Lanka. SAARC atau forum kerja sama Asia Selatan mencerminkan komposisi yang ada di Asia Selatan. Dengan komposisi penduduk India terbesar dibandingkan tetangga lainnya dan perilaku politik India yang cenderung hegemonik menyebabkan kecemburuan dan kekhawatiran muncul diantara tetangganya.

            Akibat kekhawatiran itu, negara besar seperti Uni Soviet (Rusia sekarang), Cina dan Amerika Serikat ikut menentukan kerangka diplomasi kawasan Asia Selatan. Kaitan dengan negara besar bukan karena kepentingan negara luar kawasan tetapi terutama karena kebutuhan negara di Asia Selatan, misalnya, Pakistan untuk beraliansi dalam rangka menghindari ancaman.

 

II. Hubungan Internasional

            Sebelum mengkaji bagaimana bentuk hubungan internasional masa kini berlangsung perlu diperhatikan sejumlah faktor penting yang mempengaruhi perjalanan sejarah negara-negara di kawasan ini.

1.      Faktor Sejarah

Anak benua India lahir dari tangan Inggris dalam satu kesatuan pada tahun 1947. Perjuangan Mahatma Gandhi dengan swadeshi dan tindakan anti kekerasan untuk mencapai mencapai kemerdekaan telah berbekas secara mendalam di India yang mayoritas penduduknya menganut agama Hindu. Namun peninggalan Inggris di anak benua ini melahirkan potensi konflik yang bersuhu tinggi. Seperti halnya di Teluk Persia, peninggalan Inggris di Asia Selatan pun meledak menjadi perang saat kemerdekaan India lahir karena tak lama kemudian Pakistan lahir, memisahkan diri dari India.

 

2.      Faktor Agama

Dapat dikatakan salah satu pemicu perpecahan India dan Pakistan adalah perbedaan agama. Di bawah Ali Zinah, Pakistan mengambil jalan sendiri memisahkan diri dari India karena merasa bahwa aspirasi politik umat Islam saat itu tak bisa disalurkan. Oleh karena itu karena dukungan masyarakat penganut Islam maka lahir Pakistan bebas dari India.

 

3.  Faktor Politik

Setelah Pakistan memisahkan diri dari India menjadi Pakistan timur dan barat, pada perjalanan sejarahnya Pakistan timur tidak tertampung aspirasi politiknya. Dengan dukungan India, Pakistan timur berpisah dari Pakistan barat yang kemudian melahirkan negara baru, Banglades. Kepentingan Pakistan timur akan penampungan aspirasi politiknya menjadi pendorong terjadinya kelahiran baru Banglades meskipun tidak ada persoalan agama karena keduanya mayoritas penduduknya Muslim.

 

3.      Faktor Campur Tangan Negara Besar

Sudah menjadi bukti dalam sejarah, dimana terjadi konflik apalagi sesudah Perang Dunia II yang melahirkan Perang Dingin, negara adidaya senantiasa berusaha memperluas lingkungan pengaruhnya. Tidak terkecuali di Asia Selatan. Uni Soviet saat itu dan Amerika Serikat berlomba-lomba mempengaruhi kawasan tersebut. Pakistan mencari perlindungan ke Amerika Serikat untuk menghadapi ancaman dari India.

 

4.      Faktor Keamanan

Karena merasa adanya ancaman terutama dari negara besar seperti India di Asia Selatan, Pakistan ataupun Sri Lanka merasakan betapa perlunya mempersenjatai diri. Pakistan terutama sering merasa ancaman ideologi yang dilatarbelakangi agama Hindu terus membayang-bayangi. Oleh karena itu interaksi yang terjadi di kawasan pun lebih dilandasi oleh kecurigaan dan kehati-hatian terutama melihat tindak-tanduk India yang tak bisa dipercaya begitu saja. Perbedaan agama dan ideologi di India dan Pakistan telah melahirkan perlombaan senjata. Dengan kata lain, pacuan senjata di Asia Selatan dipicu oleh kecurigaan terutama dari Pakistan ke India dan sebaliknya. Tidak mengherankan apabila Pakistan berusaha mencari senjata pamungkas yakni nuklir sebagai kekuatan penggetar yang kemudian justru mempercepat kelahiran program senjata nuklir India. Meskipun kedua negara belum secara terus terang menggelar senjata nuklirnya namun sudah menjadi pendapat umum bahwa baik Pakistan maupun India memiliki kemampuan membuat bom atom.

 

5.      Persaingan Pengaruh

Dua negara besar di kawasan ini berusaha saling memantapkan pengaruhnya di Asia Selatan maupun ikut mempengaruhi negara besar di luar kawasan untuk masuk ke wilayah itu. Baik persaingan pengaruh antara negara adidaya maupun persaingan pengaruh domestik ikut mewarnai percaturan diplomasi di Asia Selatan. India dan Pakistan berusaha untuk menjadi regional leader meskipun secara de facto sebenarnya India yang bisa dikatakan pemimpin kawasan.

 

6.      Kerja Sama Ekonomi

Meskipun terjadi persaingan untuk memperbutkan pengaruh dan saling curiga yang terus menerus namun kerja sama ekonomi dan teknik telah menjadi bagian dari kawasan Asia Selatan. Pertukaran budaya dan informasi seperti tidak terpengaruh oleh ketegangan yang diciptakan oleh para pemimpin politik dan militer kedua negara. Terbentuknya SAARC merupakan puncak dari kesadaran adanya usaha kerja sama.

 

 

 

 

III. Kesimpulan

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa tata hubungan internasional di Asia Selatan banyak dipengaruhi oleh persaingan Pakistan dan India. Hubungan kedua negara ini banyak mempengaruhi suasana di kawasan ini. Semakin tegang kedua negara maka suhu kawasan pun meningkat. Misalnya, saat terbentuk pemerintahan India di bawah Partai Bharatiya Janata, (BJP) maka
Pakistan segera meningkatkan kesigaannya karena partai itu berideologikan Nasionalis Hindu yang berbeda dengan Partai Kongres yang flatformnya sosialis sekuler.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Calvocoressi, Peter, World Politics Since 1945. London: Longman, 1996.

 

Rudi, Teuku May, Studi Kawasan : Sejarah Diplimasi dan Perkembangan Politik   di Asia. Bandung: Penerbit Bina Budhaya, 1997.

 

Robert B, Oakley and Jed C. Snyder, Escalating Tensions in South Asia. Neww York, Strategic Forum, April 1996

 

Bhutto, Benazir,   Daughter of the East, London: A. Mandarin Paperback, 1988.

 

Brown, W. Norman,   The United States and India, Pakistan, Bangladesh. Cambridge: Harvard University Press, 1972.

 

Burke, S.M.,   Mainsprings of Indian and Pakistan foreign policies. Minneapolis: University of Minnesota Press, 1974.

 

Spear, Percival,  India, Pakistan and the West. London: Oxford University Press, 1958.

 

Blacburn, Robin (eds),  Explosion in a subcontinent: India, Pakistan, Bangladesh and Ceylon. Middlesex: Penguin, 1975.

 

Cheema, Pervaiz Iqbal,  Conflict and cooperation in the Indian Ocean: Pakistan’s interests and choices. New Delhi: Heritage, 1981.

 

Campbell, Robert D. Pakistan: Emerging Democracy. New York: D. Van Nostrand.

 

Hudson, G.F., Politics, Government, Democracy

Reform and revolution in Asia. London: George Allen & Varvin, 1972.

 

Rizvi, Hasan Askari,  The military and politics in Pakistan. Lahore: Progressive Publ., 1974.

 

Sinha, P.B.,   Nuclear Pakistan: atomic threat to South Asia. New Delhi: Vision Books, 1980.

 

Palit, D.K.,  Pakistan’s Islamic bomb. New Delhi: Vikas, 1979.

 

Politics, International Affairs, Nuclear weapon proliferation, Atomic Weapon, Defence, Military Policy Pakistan

 

Hugh-Jones, Stephen,   The giants of Asia: India, Pakistan, China, Japan. London: George Allen and Unwin, 1967.

 

Wink, Andre (ed). Islam, politics and society in South Asia. New Delhi: Manohar, 1991.

 

Perspektif-perspektif dalam Hubungan Internasional

Tags

, , ,

                       Perspektif-Perspektif   Hubungan Internasional

 

                       Oleh :   Asep Setiawan

 

I. PENDAHULUAN

     Berbagai  perspektif teori hubungan internasional  selama  abad ini  memperlihatkan  pengaruh Perang Dunia I, Perang  Dunia  II  dan Perang  Dingin.  Perspektif  itu  lahir  dalam  konteksnya   sendiri sehingga dapat dilihat bahwa ada persepektif yang sudah  ketinggalan tapi  juga  ada  perspektif yang masih bisa hidup  dalam  era  pasca Perang Dingin ini.

     Makalah ini bertujuan untuk menjelajah berbagai perspektif yang muncul dalam hubungan internasional. Sedikitnya ada enam  perspektif seperti  diungkapkan Charles Kegley yang akan dikaji  yakni  Current History,  Idealisme  Politik,  Realisme  Politik,  Aliran   perilaku (behavioralism), Neorealisme dan Institusionalisme neoliberal

 

I. CURRENT HISTORY

     Hubungan internasional sebagai ladang penyelidikan  intelektual sebagian  besar dipengaruhi fenomena abad ke-20.  Akar-akar  sejarah disiplin ini terletak pada sejarah diplomatik.

     Sejarah  diplomatik  merupakan  salah  satu  pendekatan   untuk memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian  sejarah, bukan   eksplanasi  teori.  Untuk  kemudahan,  aliran  ini   disebut pendekatan Current History terhadap studi HI.

     Lingkungan  pada  awal abad ketika lahirnya  studi  HI  dimulai dengan optimisme. Banyak orang yakin bahwa perdamaian dan kemakmuran akan  hadir. Hukum internasional menguat dan  konferensi  perdamaian Den  Haag 1899 dan 1907 dipicu oleh harapan bahwa persenjataan  bisa

diawasi dan Eropa  takkan mengalami perang lagi.

     Namun harapan itu hancur karena Perang Dunia I yang pecah mulai 1914.  Pengalaman menyakitkan ini melahirkan  pencarian  pengetahuan mengenai  sebab-sebab  perang, misalnya, dalam konteks  teori.  Oleh karena  itulah para pengambil kebijakan dan pakar memerlukan  sebuah

teori untuk meramalkan pecahnya perang dan bagaimana mencegahnya.

    

II. IDEALISME POLITIK

     Perang Dunia I membuka pintu terhadap revolusi paradigma  dalam studi  HI.  Sejumlah perspektif HI berusaha menarik  perhatian  para peminatnya  pada  periode  ini.  Meskipun  demikian  aliran  current history masih memiliki pengikutnya.

     Secara  kolektif kelompok idealis memiliki keyakinan yang  sama seperti :

1.      Yakin  bahwa fitrah manusia adalah “baik”.  Oleh  karena  itulah manusia mampu saling membantu dan bekerja sama.

2.      Perhatian  fundamental  manusia  terhadap  perang   memungkinkan terjadinya kemajuan. Pendapat ini seperti keyakinan kaum  Pencerahan tentang kemungkinan perbaikan peradaban.

3.   Perilaku buruk manusia adalah produk, bukan manusianya yang jahat  tetapi   lembaganya  

yang  buruk  dan  pengaturan  struktural   yang memotivasi  orang  untuk bertindak egois      dan merusak  yang  lainnya, termasuk perang.

4.  Perang bukan tidak terhindarkan dan sering dapat dicegah  dengan menghapuskan lembaga yang

mendorongnya.

5.  Perang  adalah  masalah  internasional  yang  memerlukan   usaha

     kolektif  atau multilateral dan bukannya usaha nasional  saja,  oleh

      sebab itulah

6.  Masyarakat  internasional harys mengakui usaha  untuk  menghapus

     institusi yang mendorong terjadinya perang.

 

III. REALISME POLITIK

     Perspektif  Realisme  lahir dari  kegagalan  membendung  Perang Dunia  I  dan II. Aliran ini semakin kuat setelah Perang  Dunia  II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.

     Pandangan-pandangan  yang  jadi fundasi  aliran  ini  posisinya berseberangan  dengan  mereka  yang  menganut  idealisme.  Misalnya, perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang dan tidak mau kerja sama.

 

 

IV.PENDEKATAN PERILAKU (THE BEHAVIORAL APPROACH)

  
  
Aliran  realisme  klasik  menyiapkan  secara  serius  pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan kaitan empiris. Namun  demikian ketidakpuasan  karena  kurangnya data, reaksi  tandingan,  kesulitan dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada tahun 1960-an dan awal 1970-an.

     Disebabkan   pendekatan   perilaku  terhadap   studi   hubungan internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan logika serta metode penelitian.

     Aliran  Perilaku  dalam  hubungan  internasional  bagian   dari gerakan  besar  yang menyebar dalam ilmu-ilmu  sosial  secara  umum. Sering    disebut   pendekatan   ilmiah    (scientific    approach), behavioralisme  menantang  model-model yang  ada  dalam  mempelajari perilaku    manusia   dan   basis   teori-teorinya   yang    disebut tradisionalisme.

     Perdebatan panas sering mewarnai para ilmuwan mengenai prinsip-prinsip  dan prosedur yang paling tepat dalam  meneliti  hasil-hasil fenomena  internasional.  Debat itu berpusat pada  makan  teori  dan syarat-syarat teori yang memadai dan metode terbaik yang tepat untuk pengujian teori.

     Sebagian besar perdebatan berlangsung antara penganut  perilaku dan  kubu  tradisionalis  sangat  hangat.  Memang  benar   “berteori mengenai  teori” dan berteori tentang hubungan internasional  sering bercirikan  perdebatan. Literatur pada periode ini  diwarnai  dengan isu-isu metodologis, bukannya masalah substantif.

     Asumsi  yang  sama dan preskripsi analitik merupakan  ini  dari gerakan perilaku. Aliran Perilaku mengusahakan generalisasi  seperti hukum  mengenai fenomena internasional. Yakni,  pernyataan  mengenai pola-pola dan keteraturan melintasi waktu dan tempat.

     Ilmu,  kata  kaum penganut perilaku, adalah  aktivitas  membuat generalisasi.  Oleh  sebab  itu  tujuan  penelitian  ilmiah   adalah menemukan  pola-pola  ajeg  perilaku  antar  negara  dan   penyebab-penyebabnya.

     Bertolak   dari   perspektif   ini   sebuah   teori    hubungan internasional harus berisi pernyataan hubungan antar dua atau  lebih variabel,  khusus  untuk  kondisi dimana  hubungan  berlangsung  dan menjelaskan mengapa hubungan itu bisa berlangsung.

     Untuk  menemukan  teori-teori itu,  penganut  perilaku  condong kepada  analisa komparatif lintas nasional tak hanya  sekedar  studi kasus  negara tertentu dalam waktu tertentu seperti  terlihat  dalam pendekatan Current History.

     Kubu  perilaku  juga  menekankan  perlunya  mengumpulkan   data mengenai  karakteristik  negara dan bagaiman berhubungan  satu  sama lain.  Oleh sebab itulah gerakan perilaku ini diwarani dengan  studi kuantitatif hubungan internasional.

    

V. PENDEKATAN NEOREALISME STRUKTURAL

   (THE NEOREALIST STRUCTURAL APPROACH)

 

     Pendekatan  realisme politik masih penting  sebagai  perspektif teoritis  yang  mendasari analisa masalah keamanan  nasional.  Namun juga  mendapat  popularitasnya setelah terbentuk  dalam  teori  umum politik   internasional  yang  disebut  neorealisme  atau   realisme struktural.

     Neorealisme  membedakan  antara  eksplanasi  peristiwa  politik internasional  di  tingkat nasional seperti  negara  yang  diketahui sebagai  politik luar negeri dengan eksplanasi peristiwa di  tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau teori sistem.

     Apa  yang neorealis inginkan adalah  “mensistemasikan  realisme politik  kedalam  teoris  sistem yang kuat,  deduktif  dari  politik internasional.”

     Seperti   dikemukakan  Kenneth  M  Waltz  dalam  bukunya   yang berpengaruh  Theory  of International Politics (1979)  dan  dianggap sebagai  karya  utama pemikiran neorealis,  “struktur  internasional  muncul  dari intreraksi negara dan kemudian hambatan  yang  dihadapi dalam mengambil tindakan tertentu saat terdorong ke negara lain.”

     Seperti  dalam realisme klasik, anarki dan  ketiadaaan  lembaga sentral  (sebuah  pemerintah) menjadi ciri struktur  sistem.  Negara masih  menjadi aktor utama. Mereka bertindak sesuai  dengan  prinsip menolong diri sendiri dan semuanya mengusahakan agar bisa bertahan.

     Oleh karena itu menurut realisme struktural, negara tak berbeda dalam   tugas-tugasnya   yang  dihadapinya.  Yang   berbeda   adalah kapabilitasnya.  Kapabilitas  mendefinisikan  posisi  negara   dalam sistem dan distribusi kapabilitas mendefinisikan sistem struktur.

     Demikian pula perubahan dalam distribusi kapabilitas merangsang perubahan  dalam struktur sistem seperti dari  konfigurasi  kekuatan multipolar ke bipolar atau dari bipolar menuju unipolar.

     Kekuatan juga masih menjadi konsep sentral realisme struktural. Namun  demikian, masalah merebut kekuasaan tak lagi dianggap  tujuan seperti  dalam realisme klasik. Hal itu juga tidak  dilihat  sebagai karakter manusia.

     Seperti  dijelaskan  Waltz, “negara berusaha  dalam  cara  yang lebih  kurang  masuk akal menggunakan cara yang ada  untuk  mencapai tujuan yang terjangkau”.

     Cara-cara  itu  digolongkan  dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.

     Keseimbangan  kekuatan (balance of power) muncul  lebih  kurang secara  otomatis   dari  instink  untuk  bertahan.   “Kencenderungan keseimbangan  kekuatan untuk membentuk apakah sejumlah negara  semua negara   secara   sadar  bertujuan  membentuk   dan   mempertahankan keseimbangan  atau  apakah sejumlah atau beberapa  negara  bertujuan dominasi universal,” tulis Waltz (1979).

     Sekali sistem internasional terbentuk, sistem itu “akan menjadi kekuatan  yang  dimana unit-unit didalamnya  tak  mampu  mengontrol, sistem  itu membatasi perilaku mereka dan menempatkan mereka  antara niat mereka dan hasil dari tindakan mereka.”

 

 

VI. INSTITUSIONALISME NEOLIBERAL

     Seperti    halnya   neorealis,    institusionalis    neoliberal menggunakan teori struktural politik internasional. Mereka  terutama berkonsentrasi  kepada sistem internasional, bukannya  karakteristik unit atau sub unit didalamnya.

     Namun  mereka  memberi  lebih  banyak  perhatian  cara  lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja  sama internasional. 

     Daripada  hanya  menggambarkan dunia  dimana  negara-negara  di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak  aman dan   terancam   oleh  yang  lainnya,   institusionalis   neoliberal membuktikan  syarat-syarat kerja sama yang mungkin  dihasilkan  dari kepentingan  yang  tumpang  tindih  diantara  entitas  politik  yang berdaulat.

     Sebagai  tambahan  dari  idealisme  klasik,  akar   intelektual pendekatan yang biasa disebut pula neoliberalisme dapat dilacak dari studi  integrasi regional yang mulai merebak pada tahun 1950-an  dan tahun  1960-an  saat  para pakar  berusaha  memahami  proses  dimana unifikasi politik negara bedaulat mungkin bisa dicapai.

     Usaha-usaha  untuk  menciptakan  lembaga baru  di  Eropa  Barat mendapat   perhatian   besar  bersamaan  dengan   meluasnya   aliran transaksi,   mendorong  Eropa  mengorbankan   sebagian   kemerdekaan kedaulatan dalam upaya menciptakan unit politik baru yang terpisah. Prestasi Eropa ini memberikan inspirasi bagi kawasan lainnya.

     Untuk mengkaji konsep dalam pemikiran neoliberalis, perlu  kita

lihat tiga perspektif yang berdekatan dengannya.

 

1. Interdependensi yang kompleks (Complex Interdependence)

    sebagai sebuah Pandangan Dunia    

 

     Sebagai    sebuah   perspektif   analitik    yang    eksplisit, inderdendensi  kompleks (complex interdependence) muncul pada  tahun 1970-an  untuk  menantang  asumsi-asumsi  kunci  kerangka   teoritis saingannya, khususnya realisme klasik.

     Pertama,  menantang asumsi yang ada bahwa negara  bangsa  hanya satu-satunya   aktor  penting  dalam  politik  dunia.  Lalu   mereka memperlakukan  aktor  lain  seperti  perusahaan  multinasional  dan bank-bank   transnasional  sebagai  “penting  bukan   karena   hanya kegiatannya  dalam  mengejar kepentingan mereka, namun  juga  karena

mereka   bertindak   sabuk  transmisi  sehingga  membuat   kebijakan pemerintah  di sejumlah negara lebih se
nsitif terhadap  negara  lain (Keohane dan Nye, 1988).

     Dalam pengertian ini, interdependensi kompleks  sebagai  sebuah “holistik”,  konsepsi sistem yang melukiskan politik  dunia  sebagai jumlah  interaksi banyak bagian dalam “masyarakat  global”  (Holsti, 1988).

     Kedua, intedependen kompleks mempertanyakan apakah isu keamanan nasional  mendominasi  agenda keputusan negara  bangsa.  Berdasarkan kondisi interdependensi, agenda politik luar negeri menjadi “semakin luas  dan  beragam” karena jangkauan  luas  kebijakan  “pemerintah”, meskipun sebelumnya dipandang sebagai kebijakan domestik.

     Ketiga,  perspektif  yang dipertikaikan  dalam  konsep  populer bahwa  kekuatan militer satu-satunya alat dominan dalam  menggunakan pengaruh di politik internasioal, khsusnya diantara negara  industri dan masyarakat demokratis di Eropa dan Amerika Utara.

 

2. Rejim-rejim internasional

 

     Meskipun sistem internasional masih memiliki karakter  anarkis, sifatnya  dapat  lebih  dikonseptualisasikan  sebagai  anarki   yang tertib  dan sistem secara keseluruhan sebagai  “masyarakat  anarkis” karena  kerja sama, bukan konflik, sering hasil yang  dapat  diamati dalam hubungan antar negara.

     Karena realitas ini, masalah baru muncul : bagaimana prosedur dan  aturan  yang  terlembagakan untuk  manajemen  kolektif  masalah kebijakan  global  dapat dibentuk dan  dipertahankan  ?  Kepentingan dalam masalah itu muncul dari dua tujuan motivasi kebanyakan  analis neoliberal.  Pertama,  “keinginan memahami  seberapa  jauh  hambatan bersama  mempengaruhi  perilaku negara”.  Kedua,  kepentingan  dalam merancang  strategi  untuk menciptakan “tatanan  dunia”  yang  lebih tertib.

     Menuru  sebuah definisi, rejim adalah sistem  terlembaga  kerja sama dalam isu-isu tertentu. Krasner (1982) menjelaskan, “ini adalah pemasukan   perilaku  dengan  prinsip  dan  norma  yang   membedakan aktivitas  rejim  yang diperintah dalam  sistem  internasional  dari aktivitas  yang  lebih  konvensional oleh  kepentingan  sempit  yang terukur”.  Oleh karena itu esensi dari sebuah rejim  adalah  terdiri dari “sistem aturan perilaku internasional”.

     Sistem  moneter  global dan sistem  perdagangan  yang  tercipta setelah  Perang Dunia II merupakan ekspresi jelas  dari  rejim-rejim internasional.

 

3. Teori Stabilitas Hegemoni

 

     Seperti ditekankan oleh perspektif institusionalis  neoliberal, aktor-aktor  non  negara memainkan peran penting  dalam  kerja  sama internasional  yang menjadi karakter Tatanan  Ekonomi  Internasional Liberal.

     Perspektif  ini  juga mengajak memperhatikan  peran  menentukan kekuatan  besar Amerika Serikat dalam mempromosikan  stabilitas  dan operasi efektif rejim moneter dan perdagangan pasca Perang Dunia II.

     Masalah  yang muncul adalah: Apa pengaruh menurunnya  kekuasaan AS  seperti dipersepsikan banyak pihak tehadap lembaga  rancangannya untuk  mendorong  kerja  sama  internasional  ?  Apakah   menurunnya pengaruh itu bisa menjelaskan ketidaktertiban tatanan ekonomi global yang  muncul  sejak  1970-an  ?  Masalah-masalah  inilah  yang  jadi perhatian khusus bagi analis yang tertarik pada stabilitas hegemoni.

     Teoritisi  stabilitas  hegemoni  membedakan  definisi  hegemoni dengan  menekankan  kapasitas kekuatan militer  untuk  mengendalikan tatanan  dunia dan kapasitas kekuatan ekonomi untuk  menentukan  dan mendikte   aturan  yang  mengendalikan  perdagangan,  keuangan   dan investasi internasional.

     Dalam  konteks institusionalisme neoliberal,  teori  stabilitas hegemoni didedikasikan terutama pada tugas menjelaskan bukan  perang dan   damai   namun  menerangkan   mengapa   negara-negara   penting (hegemonik)  di hirarki tertinggi (seperti AS setelah  Perang  Dunia II) termotivasi mempromosikan rejim internasional yang menguntungkan  

yang tak hanya menguntungkan diri tapi juga negara lain.

    

    

VII. KESIMPULAN

     Untuk  memahami perubahan dunia sekarang dan  membuat  prognosa yang  masuk  akal  tentang  masa  depan,  kita  pertama-tama   perlu melengkapi  dengan pengetahuan secukupnya dan alat-alat  konseptual, interpretasi  yang  bertentangan  mengenai  cara-cara  melihat  p
eta politik dunia dan masalah dari asumsi-asumsi cara pandang dunia ini.

     Seperti  kita  bahas sebelumnya, ada sejumlah  alternatif  yang kadang-kadang  saling melengkapi dalam mengorganisasikan  perspektif teoritis tentang hubungan internasional.

     Alasannya jelas. Masalah hubungan internasional, problem global adalah  salah  satu bagian yang kompleks dan berat  yang  tak  dapat direduksi menjadi penilaian yang tunggal dan sederhana.

 

 

 

 

                           DAFTAR PUSTAKA

 

1. Sudarsono, Juwono dkk, Perkembangan Studi Hubungan Internasional,

               Jakarta, Pustaka Jaya 1996

2. Masoed, Mochtar, Ilmu Hubungan Internasional, Jakarta, LP3ES,

               1994

3. Groom, AJR, Contemporary International Relations: A Guide to

               Theory, London, Pinter, 1994.

4. Dougherty, James E and Robert L Pfaltzgraff Jr, Contending

              Theories of International Relations, Philadelphia, JB

              Lippincot Company, 11971

5. Viotti, Paul R and Mark V Kauppi. International Relations Theory:

              Realism, Pluralism, Globalism. London, MacMillan

              Publishing Company, 1993

6. Kegley, Charles et.al., World Politics. New York, St. Martin’s

              Press, 1993.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

Tags

, , ,

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

di Negara-negara Berkembang

 

Oleh Asep Setiawan

           

 

Pendahuluan

Studi politik luar negeri kerapkali melibatkan tinjauan domestik dan internasional. Banyak anggapan bahwa faktor-faktor domestik sama kuatnya mempengaruhi out put politik luar negeri. Kerangka teoritis pun selalu mengambil dua pertimbangan yakni unsur domestik dan elemen eksternal.

Jika faktor-faktor domestik itu menentukan kebijakan luar negeri maka kondisi negara-negara itupun ditinjau dari segi perkembangan ekonomi memberikan nuansa terhadap perilakunya di dunia internasional. Klasifikasi sederhana terhadap sebuah negara dalam konteks ekonomi adalah negara-negara maju dan negara-negara berkembang.

Artikel ini akan mengulas pendekatan terhadap studi politik luar negeri negara-negara berkembang. Namun sebelum sampai pada kajian terhadap kebijakan eksternal negara berkembang dilakukan terlebih dahulu survai singkat terhadap kerangka teoritis studi politik luar negeri.

 

Lima kerangka teoritis

            Sebuah daftar kerangka teoritis yang dicatat Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri[1]. Pertama, model strategis atau rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang jarang terjadi. Dengan kata lain apa yang disebut rasional oleh peneliti sering dianggap rasional oleh yang lainnya. Bahkan ada kelemahan lainnya bahwa model seperti ini menyandarkan pada intuisi dan observasi.

            Model kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri secara lebih efektif.

            Jensen juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses politik luar negeri. Menurut Jensen, karena peralihan yang signifikan dalam pemerintahan dan partai-partai politik di banyak negara, maka politik luar negeri tergantung kepada pelayanan pegawai negeri yang lebih permanen untuk informasi dan nasihat. Oleh sebab itu birokrat – termasuk di jajaran Departemen Luar Negeri – mampu mempengaruhi pembentukan politik luar negeri. Namun demikian peran birokrat ini tak bisa dibesar-besarkan karena keterbatasan pengaruhnya juga.

            Keempat, model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan.

            Model kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait dengan isu-isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam pengertian kalkulasi rasional komprehensif.

            Sementara itu studi politik luar negeri negara-negara sedang berkembang disebut-sebut “kurang berkembang”  atau “tidak berkembang”. Namun demikian studi terhadap negara berkembang, untuk membedakan dari negara maju seperi Amerika Serikat atau Inggris, tetap menarik untuk disimak.

 

 

 

Studi Polugri Negara Berkembang

Sejauh ini seperti dikatakan Ali E Hilla Dessouki dan Bghat Korany[2],  ada tiga pendekatan yang mendominasi studi politik luar negeri di negara-negara berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin.

Pertama, pendekatan psikologis. Pendekatan ini menilai politik luar negeri sebagai fungsi impuls dan idiosinkratik seorang pemimpin. Menurut pandangan ini, raja-raja dan presiden merupakan sumber politik luar negeri. Oleh karena itu perang dan damai merupakan selera pribadi dan pilihan individual.

            Dalam hal ini politik luar negeri dipersepsikan bukan sebagai aktivitas yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan nasional atau sosietal melainkan seperti ditulis Edward Shill tahun 1962 sebagai “bagian dari hubungan masyarakat”. Tujuannya, memperbaiki citra negara, meningkatkan popularitas pemimpin dan mengalihkan perhatian dari kesulitan-kesulitan domestik kepada ilusi-ilusi kemenangan eksternal.

            Terhadap pendekatan ini sedikitnya terdapat tiga kritik. Pertama, pendekatan ini membuat politik luar negeri tampak seperti sebuah kegiatan irasional, bukan masalah analisis sistematik. Kritik kedua, pendekatan ini mengabaikan konteks (domestik, regional dan global) dimana politik luar negeri diformulasikan dan dilaksanakan. Ketiga, pendekatan seperti ini mengabaikan fakta bahwa karena kepentingan mereka dalam survival politik, sebagian besar pemimpin menepiskan sifat eksentriknya yang berlawanan dengan sikap dominan, perasaan publik dan realitas  politik.      

            Memang sulit mengesampingkan variabel idiosinkratik di kebanyakan negara berkembang namun yang lebih penting dianalisa bagaimana konteks pembuatan kebijakan mendorong tipe-tipe kepemimpinan tertentu dan bukan tipe  yang lainnya. Atau bagaimana faktor idiosinkratik pemimpin mungkin mengubah konteks, mempengaruhi orientasi politik l
uar negeri pemimpin lainnya.

            Kedua, pendekatan negara-negara besar yang dominan di kalangan pakar-pakar realis seperti Hans J Morgenthau. Pendekatan ini memandang politik luar negeri sebagai fungsi konflik Timur-Barat. Singkatnya, politik luar negeri negara-negara berkembang dipandang lemah otonominya. Negara berkembang  dipengaruhi rangsangan eksternal, mereka bereaksi terhadap prakarsa dan situasi yang diciptakan kekuatan eksternal. Kelemahan utama pendekatan ini mengabaikan sumber-sumber dalam negeri dalam politik luar negeri.

            Ketiga, pendekatan reduksionis atau model-builders. Pendapatnya, politik luar negeri negara berkembang ditentukan oleh proses yang sama dan perhitungan keputusan yang membentuk politik luar negeri negara-negara maju. Perbedaan dasarnya adalah kuantifikasinya. Negara berkembang memiliki sumber-sumber dan kemampuan yang kecil. Oleh sebab itu, melaksanakan politik luar negeri dalam skala yang lebih kecil. Pandangan ini berdasarkan asumsi bahwa perilaku semua negara (besar dan kecil, kaya atau miskin, berkembang atau maju) mengikuti model pengambilan keputusan aktor rasional.

            Dikatakan pula, semua negara berusaha meningkatkan kekuasaan dan semua negara juga dimotivasi oleh faktor-faktor keamanan. Oleh karena itulah, politik luar negeri negara-negara berkembang persis sama seperti negara maju namun dalam level lebih rendah. Pendekatan ini tidak memperhitungkan karakter khusus seperti modernisasi, pelembagaan politik yang rendah dan status ketergantungan dalam stratifikasi sistem global.

            Salah satu ciri-ciri kajian baru, berbeda dengan tiga pendekatan tadi, menekankan kepada sumber-sumber politik luar negeri dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksternal negara-negara berkembang.

            Misalnya karya Weinstein tentang politik luar negeri Indonesia yang menghasilkan pandangan adanya tiga tujuan politik luar negeri[3]. Pertama, mempertahankan kemerdekaan bangsa melawan ancaman yang dipersepsikan. Kedua, mobilisasi sumber-sumber eksternal untuk pembangunan dalam negeri. Dan ketiga, mencapai sasaran-sasaran yang berkaitan dengan politik dalam negeri seperti mengisolasi salah satu oposisi politik dari dukungan luar negeri, memanfaatka legitimasi untuk tuntutan-tuntutan politik domestik dan menciptakan simbol-simbol nasionalisme dan persatuan nasional.

            Contoh lain kajian baru politik luar negeri negara berkembang menekankan sumber-sumber domestik dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksterrnal. East dan Hagen menggaris bawahi faktor sumber-sumber untuk membedakan dengan ukuran-ukuran faktor itu berupa jumlah absolut sumber-sumber yang tersedia dengan faktor modernisasi yang artinya kemampuna memobilisasi, mengontrol dan menggunakan sumber-sumber ini. Modernisasi itu sendiri dipandang sebagai proses dimana negara-negara meningkatkan kemampuannya untuk mengontrol dan menggunakan sumber-sumbernya. Ini berarti, negara yang modern punya kemampuan yang lebih besar dalam bertindak.

            Unsur penting lainnya kajian politik luar negeri negara berkembang menekankan pada posisi ekonomi politik aktor dalam startifikasi sistem global. Johan Galtung seperti dikutip Marshall R Singer melukiskan dengan jelas tentang stratifikasi dalam sistem internasional ini[4]. Galtung memaparkan bahwa sistem politik internasional mirip dengan sistem feodal yang terdiri dari negara besar alias  “top dog”,  negara menengah dan regional serta negara berkembang atau negara “underdog” yang lebih kecil.

Dalam konteks ini, ketidaksederajatan menjadi fokus utama. Negara berkembang eksis dalam tatanan dunia ini dicirikan dengan ketidaksederajatan antara negara dalam level pembangunan sosial ekonomi, kemampuan militer dan stabilitas politik dan prestise. Akibatnya, penetrasi luar terada proses pengambilan keputusan negara-negara berkembang. Aktor eksternal berpartisipasi secara otoritatif dalam alokasi sumber-sumber dan determinasi sasaran-sasaran nasional. Dalam hal ini banyak karya ilmiah sudah ditulis tentang peranan Dana Moneter Internasional (IMF), perusahaan multinasional dan bantuan luar negeri negara-negara besar.

            Dari berbagai pendekatan yang ada, tulis Hillal dan Korany, analisis yang memadai terhadap politik luar negeri negara-negara berkembang semestinya mempertimbangkan bahwa politik luar negeri adalah bagian dan paket situasi umum Dunia Ketiga dan merefleksikan evolusi situasi ini. Dengan demikian, proses politik luar negeri tak dapat dipisahkan dari struktur sosial domestik atau proses politik domestik.

            Menurut Hillal dan Korany, untuk memahami politik luar negeri negara Dunia Ketiga perlu membuka “kotak hitam”. Dunia Ketiga ini banyak dipengaruhi stratifikasi internasional. Meskipun negara berdaulat namun negara-negara Dunia Ketiga, dapat dirembesi, dipenetrasi dan bahkan didominasi. Oleh sebab itu penting pula melihat struktur global yang mempengaruhi proses pembuatan kebijakan luar negeri.

            Sedikitnya ada tiga persoalan besar yang dihadapi negara berkembang dalam  melaksanakan politik luar negerinya. Pertama, dilema bantuan dan independensi. Negara Dunia Ketiga mengalami dilema anara memiliki bantuan luar negeri atau mempertahankan independensi nasional.

            Kedua, dilema sumber-sumber dan tujuan yang lebih menekan di negara berkembang dibandingkan negara maju. Dilema ini menyangkut kemampuan para pengambil kebijakan mengejar tujuan di tengah realisme kemampuan negaranya.

            Keempat, dilema keamanan dan pembangunan yang merupakan versi modern dari debat lama “senjata atau roti”. Sejumlah pakar menilai politik luar negeri terutama merupakan proses atau aktivitas yang tujuan utamanya adalah mobilisasi sumber-sumber eksternal demi pembangunan masyarakat.

            Dari paparan teoritis tentang berbagai pendekatan untuk memahami politik luar negeri sebuah negara dan spesifik lagi untuk mengetahui lebih jauh politik luar negeri negara berkembang, penulis menyusun sebuah kerangka analisis sendiri. Kerangka analisis itu terdiri dari empat pilar yakni, lingkungan domestik, orientasi politik luar negeri, proses pengambilan keputusan dan perilaku politik luar negeri.

            Ada baiknya unsur-unsur ini diuraikan untuk mengetahui bobot dan rangkaiannya dalam meneliti input dan outputs politik luar negeri berkembang. Pertama, dalam unsur lingkungan domestik sejumlah faktor dianalisa untuk mengetahui apakah yang memperkuat d
an menghambat politik luar negeri seperti geografi, struktur sosial, kemampuan ekonomi, kemampuan militer dan struktur politik. Dalam kajian struktur politik dibahas sejauh mana elemen ini memberikan peluang atau menghambat para pengambil keputusan. Menyangkut struktur politik diantaranya stabilitas, legitimasi, tingkat institusionalisasi dan tingkat dukungan publik. Faksionalisasi politik dan instabilitas domestik biasanya menghambat pelaksanaan sebuah politik luar negeri.

            Tingkat yang rendah dalam institusionaliasi dan tingginya instabilitas politik di sebagian besar negara berkembang menghasilkan sejumlah hal. Salah satunya adalah keutamaan eksekutif, khususnya dalam pengembangan pusat presiden yang mendominasi proses pengambilan keputusan. Kelembagaan presiden biasanya menikmati kebebasan relatif karena tiadanya kebebasan pers atau oposisi yang kuat. Di negara-negara seperti ini hubungan antara kebijakan domestik dan luar negeri lebih langsung daripada negara maju yakni politik luar negeri dikerahkan untuk mencapai tujuan domestik.

            Orientasi politik luar negeri menyangkut salah satu komponen output politik luar negeri. Komponen lainnya adalah keputusan dan tindakan. Orientasi adalah cara elit politik luar negeri sebuah negara mempersepsikan dunia dan peran negaranya di dunia. Holsti mendefinisikan orientasi sebuah negara sebagai “sikap umum (sebuah negara) dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, strategi fundamental untuk mencapai tujuan domestik dan tujuan serta aspirasi eksternal  dan untuk menghadapi ancaman yang ada.” Ia mendefinsikan tiga orientasi yakni isolasi, nonblok dan koalisi. Orientasi ini biasanya stabil. Perubahan berlangsung jika terjadi peralihan radikal struktur politik domestik, keseimbangan regional dan sistem global.

            Llyod S Ethredge seperti dikutip Jensen melihat adanya dua orientasi individual terhadap sistem politik internasional yakni introvert dan ekstrovert. Kemudian ia membuat matriks dengan mengkaitkannya dengan unsur dominasi. Ia melukiskannya sebagai berikut :

 

Introvert

Ekstrovert

Dominasi tinggi

(pembentukan ulang)

Pemimpin blok

 

Pemimpin (penyatuan) dunia)

Dominasi rendah

(memelihara)

Mempertahankan

 

Konsiliasi

 

 

            Selanjutnya unsur proses pengambilan keputusan yang menekankan personalisasi karakter proses pengambilan keputusan dan lemahnya institusionalisasi di negara-negara berkembang. Sebenarnya pengambilan keputusan tidak sesedehana itu. Seorang pemimpin mungkin mengambil kata akhir untuk menentukan beberapa alternatif namun ia harus mempertimbangkan banyak variabel dan harus mengingat respon berbagai kelompok domestik yang berpengaruh. Dalam banyak contoh unit utama pengambilan keputusan bukanlah presiden secara individual melainkan presiden sebagai lembaga.

            Perilaku politik luar negeri  yang merupakan kerangka analisis berikutnya berisi tindakan dan posisi konkret serta keputusan negara yang diambil atau disahkan dalam melaksanakan politik luar negeri. Tindak-tanduk politik luar negeri merupakan ekspresi konkret orientasi dalam tindakan spesifik. Pada umumnya perilaku politik luar negeri dicirikan dengan dukungan dari PBB.

            Sementara itu studi politik luar negeri misalnya Indonesia  sudah banyak dilakukan baik oleh akademisi dalam negeri maupun kalangan peneliti asing. Leo Suryadinata mengkategorikan kajian politik luar negeri dalam dua pendekatan yakni studi makro dan mikro[5]. Ia menyebutkan mereka yang studi makro antara lain Franklin Weinstein, Anak Agung Gde Agung dan Michael Leifer.

            Sedangkan studi skala mikro misalnya dilakukan John M Reinhardt, JAC Mackie, David Mozingo dan Dewi Fortuna Anwar. Perlu ditambahkan pula studi mutakhir bersifat mikro terhadap politik luar negeri Indonesia dilakukan Rizal Sukma[6].

            Studi terhadap politik luar negeri juga biasanya membaginya berdasarkan periode Sukarno dan Soeharto. Sebagian besar studi politik luar negeri era Soeharto diterbitkan tahun 1970-an dan awal 1980-an.  Studi yang dilakukan Rizal selesai dalam bentuk disertasi tahun 1997. Jadi tergolong baru dibandingkan studi terakhir yang dilaksanakan Leo yang terbit tahun 1996.

           

Kesimpulan

            Dimensi politik luar negeri negara-negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan model untuk studi politik luar negeri negara-negara maju. Lima model yang diajukan Jensen dalam kajian politik luar negeri, tidak mencukupi untuk menguraikan rangkaian yang terkait dengan politik luar negeri yang dilakukan negara sedang berkembang.

            Unsur-unsur domestik seperti pembangunan ekonomi, politik, struktur sosial serta instabilitas yang terkandung dalam proses perumusan serta aktualisasi politik luar negeri sangat besar pengaruhnya. Bahkan dalam skala tertentu, negara berkembang cenderung memiliki instabilitas tinggi dibandingkan dengan negara maju sehingga polanya tidak ajeg.            Disamping itu faktor sistem internasional dimana hegemoni negara besar juga berpengaruh, perilaku politik luar negeri juga mengikuti arus internasional. Ketergantungan ekonomi dan politik negara berkembang terhadap negara besar menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan politik luar negerinya.

 

 

Daftar Pustaka

 

Anderson, Benedict and Audrey Kahin (eds), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen

Contribution to the Debate. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:

Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.

Paris: Mouton, 1973.

Brackman, Arnold C., Indonesia: Suharto’s Road. New York: American-Asian

Educational Exchange, 1972.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:

CSIS, 1994.

Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press,

1978

Hill, Hall, Indonesia’s New Order: the Dynamics of Socio-Economic Transformation

Honolulu: University of Hawaii Press, 1994.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy. London: George Allen & Unwin, 1983.

Nicolson, Harold, Diplomacy. Oxford, Oxford University Press, 1969

Suryadinata, Leo, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International

Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and

Pressure for Change  London: Routledge, 1993.

Vatikiotis, Michael R.J., Political Change in Southeast Asia: Trimming the Banyan Tree.

London: Routledge, 1996.

Van Der Kroef, J.M.,   Indonesia After Sukarno. Van Couver: Univ. of British Columbia

Press, 1971.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence:

From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.

Sukma, Rizal,  Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of

Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. London, Department of

International Relations. The London School of Economics and Political Science,

University of London, United Kingdom, 1997.

 

[1] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

 

Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

 


[1] Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

[2] Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

[3] Franklin B Weinstein, Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto (Ithaca: Cornel University Press, 1976).

[4] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

 

[5] Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

[6] Disertasi Rizal Sukma, Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. Department of Int
ernational Relations. The London School of Economics and Political Science, University of London, United Kingdom, 1997.