• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Middle East

Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional

22 Tuesday Jul 2025

Posted by Setiawan in International Relations, Journal Articles, Middle East

≈ Leave a comment

Tags

palestina, Timur Tengah

 Oleh Asep Setiawan

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Gelombang pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa pada pertengahan tahun 2024, yang dipelopori oleh Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, menandai titik balik krusial dalam sejarah perjuangan diplomasi Palestina. Fenomena ini bukan sekadar simbolisme politik, melainkan sebuah pergeseran tektonik dalam paradigma “Solusi Dua Negara” yang selama ini didominasi oleh hegemoni negosiasi bilateral yang gagal. Pengakuan ini secara efektif mendekonstruksi narasi bahwa kedaulatan Palestina adalah “hadiah” yang harus menunggu persetujuan Israel, dan sebaliknya menegaskan bahwa kedaulatan adalah hak inheren yang tidak dapat diveto oleh kekuatan pendudukan (Eide, 2024). Langkah berani dari blok Eropa ini menciptakan preseden hukum dan politik yang mendesak Uni Eropa (UE) untuk mengevaluasi ulang Perjanjian Asosiasi UE-Israel, terutama terkait klausul hak asasi manusia yang selama ini sering diabaikan demi kepentingan dagang pragmatis.

Lebih jauh, momentum pengakuan ini memberikan legitimasi baru bagi Otoritas Palestina (PA) untuk bertindak sebagai aktor negara penuh dalam sistem internasional, bukan lagi sekadar entitas non-negara atau pengamat. Dalam konteks realisme politik, pengakuan ini meningkatkan bargaining power Palestina vis-à-vis Israel dan Amerika Serikat. Jika sebelumnya Palestina terjebak dalam asimetri kekuatan yang ekstrem, dukungan formal dari negara-negara G7 dan anggota NATO seperti Spanyol dan Norwegia menyediakan perisai diplomatik yang lebih kuat. Analisis menunjukkan bahwa pengakuan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan “amunisi” diplomatik yang harus dikonversi menjadi tekanan konkret, seperti sanksi ekonomi terhadap produk pemukiman ilegal dan embargo senjata bagi pihak yang melanggar hukum humaniter internasional (Al-Haq, 2024).

Namun, tantangan terbesar tetap berada pada implementasi di lapangan (de facto). Kesenjangan antara pengakuan de jure dan realitas pendudukan militer Israel yang semakin mengakar di Tepi Barat dan Jalur Gaza menuntut strategi yang melampaui diplomasi konvensional. Palestina harus merumuskan strategi hibrida yang menggabungkan tekanan internasional “dari atas” (top-down) melalui institusi multilateral, dengan resistensi sipil dan ketahanan ekonomi “dari bawah” (bottom-up). Tabel berikut merangkum lanskap pengakuan diplomatik terkini dan implikasi strategisnya bagi posisi tawar Palestina di panggung global.

Tabel Kronologi dan Implikasi Strategis Pengakuan Negara Palestina oleh Negara Eropa (2024-2025)

Negara (Tanggal Pengakuan)Dasar Hukum & Alasan PolitikImplikasi Strategis bagi PalestinaReaksi & Dampak pada Hubungan dengan Israel
Spanyol (28 Mei 2024)Menegakkan Solusi Dua Negara; Keadilan historis pasca-konflik Gaza.Membuka pintu lobi di dalam Dewan Uni Eropa untuk sanksi terhadap pemukim ilegal; Memperkuat legitimasi hukum internasional.Penarikan duta besar; Ketegangan diplomatik tinggi; Spanyol memimpin blok pro-Palestina di UE.
Norwegia (28 Mei 2024)Konsistensi dengan peran sebagai mediator (Oslo Accords); Menolak status quo pendudukan permanen.Sinyal kegagalan kerangka Oslo lama; Mendorong donor internasional untuk menyalurkan dana langsung ke institusi negara, bukan sekadar bantuan kemanusiaan.Israel menahan dana pajak yang ditransfer melalui Norwegia; Pembekuan status diplomatik perwakilan Norwegia.
Irlandia (28 Mei 2024)Solidaritas sejarah anti-kolonial; Penegakan HAM universal.Penguatan narasi dekolonisasi di forum Barat; Advokasi kuat untuk pelarangan perdagangan dengan pemukiman ilegal (Occupied Territories Bill).Kritik keras Israel menuduh Irlandia “menghadiahi terorisme”; Perang retorika diplomatik yang intens.
Slovenia (Juni 2024)Mengikuti momentum Eropa; Menegakkan hukum internasional pasca-putusan ICJ.Menambah suara mayoritas di Majelis Umum PBB; Memperluas konsensus Eropa Timur/Tengah yang sebelumnya pro-Israel.Menunjukkan retaknya dukungan blok Eropa Timur terhadap kebijakan ekspansionis Israel.
Prancis & Inggris (2025)Tekanan domestik dan geopolitik; Syarat “irreversible path” menuju kemerdekaan.Potensi game changer di Dewan Keamanan PBB; Kemungkinan tidak lagi menggunakan veto untuk melindungi Israel secara otomatis.(Proyeksi) Isolasi total Israel di Eropa Barat; Tekanan ekonomi yang signifikan melalui instrumen perdagangan UE.

Sumber: Diolah dari Kementerian Luar Negeri Spanyol (2024), Laporan Reuters (2024), dan Analisis European Council on Foreign Relations (2025).

Sumber: Diolah dari Kementerian Luar Negeri Spanyol (2024), Laporan Reuters (2024), dan Analisis European Council on Foreign Relations (2025).

Internasionalisasi Konflik: Strategi “Lawfare” dan Diplomasi Multilateral

Strategi utama pasca-pengakuan harus berfokus pada kapitalisasi keputusan hukum internasional, khususnya Opini Nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel ilegal dan harus diakhiri “secepat mungkin”. Putusan ini memberikan landasan hukum yang tak terbantahkan bagi Palestina untuk menuntut penarikan mundur pasukan dan pemukim tanpa syarat, bukan melalui negosiasi pertukaran tanah yang merugikan (ICJ, 2024). Palestina harus menggunakan momentum ini untuk mendesak Majelis Umum PBB mengaktifkan mekanisme “Uniting for Peace” (Resolusi 377A) jika Dewan Keamanan kembali lumpuh akibat veto AS. Tujuannya adalah membentuk koalisi internasional yang bertugas mengawasi pembongkaran rezim apartheid dan pendudukan, serupa dengan sanksi global terhadap Afrika Selatan di masa lalu.

Selain ICJ, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menjadi arena pertempuran krusial. Dengan status negara yang diakui oleh lebih banyak pihak, Palestina memiliki legitimasi lebih kuat untuk mendesak percepatan penyidikan atas kejahatan perang di Gaza dan Tepi Barat. Strategi ini, yang sering disebut sebagai lawfare, bertujuan untuk meningkatkan biaya politik dan moral bagi Israel dan sekutunya. Pejabat Israel yang terlibat dalam kebijakan pemukiman atau operasi militer harus menghadapi risiko penangkapan internasional, yang secara efektif mengisolasi elit politik Israel (Power, 2025). Diplomasi Palestina harus agresif dalam menuntut negara-negara penandatangan Statuta Roma, termasuk negara-negara Eropa yang baru mengakui Palestina, untuk mematuhi kewajiban hukum mereka dalam menangkap buronan ICC.

Di tingkat multilateral, Palestina harus menargetkan keanggotaan penuh di PBB. Meskipun veto AS masih menjadi penghalang utama di Dewan Keamanan, dukungan masif dari 140+ negara anggota PBB adalah modal politik yang besar. Strategi yang harus ditempuh adalah “pengepungan diplomatik” di mana Palestina bergabung dengan setiap organisasi internasional, traktat, dan konvensi yang memungkinkan—mulai dari WHO, Interpol, hingga WTO. Setiap aksesi memperkuat atribut kedaulatan negara dan membuat pendudukan Israel semakin terlihat sebagai anomali ilegal. Ini juga mencakup pemanfaatan forum BRICS+ (di mana Palestina memiliki sekutu kuat seperti Afrika Selatan, Brasil, dan Tiongkok) untuk mengimbangi dominasi narasi Barat dan mencari alternatif dukungan ekonomi (Kementerian Luar Negeri RI, 2024).

Konsolidasi Politik Internal: Implementasi Deklarasi Beijing dan Reformasi Institusional

Kelemahan fundamental yang kerap melemahkan posisi Palestina adalah perpecahan faksional antara Fatah di Tepi Barat dan Hamas di Gaza. Pengakuan internasional tidak akan efektif jika tidak ada pemerintahan tunggal yang representatif dan mampu menjalankan kedaulatan di seluruh wilayah teritorial. Oleh karena itu, implementasi “Deklarasi Beijing” Juli 2024 yang menyepakati pembentukan pemerintahan persatuan nasional sementara adalah imperatif strategis yang mendesak (Xinhua, 2024). Rekonsiliasi ini bukan sekadar kebutuhan politik, tetapi prasyarat teknis untuk pembangunan kembali Gaza dan penyatuan sistem administrasi negara. Tanpa persatuan, Israel akan terus menggunakan narasi “tidak ada mitra perdamaian” untuk melegitimasi pendudukan dan aneksasi bertahap.

Reformasi Otoritas Palestina (PA) juga harus menjadi prioritas. PA sering dikritik karena korupsi, inefisiensi, dan persepsi sebagai “subkontraktor keamanan” bagi Israel. Strategi negara Palestina harus mencakup revitalisasi legitimasi demokratis melalui pemilihan umum yang bebas dan adil—legislatif dan presiden—yang telah tertunda selama hampir dua dekade. Pemerintahan baru harus inklusif, melibatkan teknokrat, masyarakat sipil, dan diaspora. Transparansi fiskal dan akuntabilitas publik akan meningkatkan kepercayaan donor internasional, khususnya Uni Eropa yang telah mensyaratkan reformasi tata kelola sebagai bagian dari paket bantuan keuangan mereka (European Commission, 2025).

Lebih lanjut, reformasi sektor keamanan sangat krusial. Doktrin keamanan Palestina harus bergeser dari sekadar menjaga ketertiban internal (yang sering kali menguntungkan keamanan pemukim Israel) menjadi doktrin “Keamanan Nasional” yang berfokus pada perlindungan warga negara Palestina dari serangan pemukim dan militer Israel. Ini membutuhkan keberanian politik untuk meninjau ulang koordinasi keamanan dengan Israel, menjadikannya kondisional pada penghentian serangan Israel ke kota-kota Palestina (Area A). Konsolidasi internal ini akan menghilangkan dalih komunitas internasional yang meragukan kesiapan institusional Palestina untuk merdeka.

Strategi Ekonomi Resiliensi: Menuju “Disengagement” dan Kemandirian Ekonomi

Ketergantungan ekonomi Palestina pada Israel adalah salah satu hambatan terbesar menuju kemerdekaan sejati. Saat ini, ekonomi Palestina terikat oleh Protokol Paris 1994 yang memberikan Israel kontrol penuh atas perbatasan, bea cukai, dan kebijakan moneter. Strategi negara pasca-pengakuan harus berfokus pada “Disengagement” (pelepasan) bertahap dari ekonomi Israel dan pembangunan “Ekonomi Perlawanan” (Resistance Economy) atau Sumud (UNCTAD, 2023). Hal ini mencakup diversifikasi mitra dagang, terutama dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan negara-negara Arab tetangga seperti Yordania dan Mesir. Palestina perlu mengembangkan infrastruktur logistik independen, seperti menuntut hak pengelolaan pelabuhan di Gaza dan bandara di Tepi Barat, serta mengaktifkan kembali koridor darat yang menghubungkan kedua wilayah tersebut.

Sektor energi menjadi prioritas strategis lainnya. Ketergantungan 100% pada pasokan listrik dan bahan bakar dari Israel memberikan “tombol pemati” bagi kehidupan ekonomi Palestina. Strategi energi harus beralih ke pengembangan sumber energi terbarukan, khususnya tenaga surya di Tepi Barat dan gas alam di lepas pantai Gaza (Gaza Marine). Eksplorasi gas ini, yang secara hukum adalah milik negara Palestina, harus segera dikelola bekerja sama dengan mitra internasional (seperti Mesir atau perusahaan Eropa) untuk menjamin kedaulatan energi dan pendapatan negara yang signifikan (World Bank, 2024). Pendapatan ini krusial untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada dana transfer pajak (clearance revenues) yang sering ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel sebagai alat pemerasan politik.

Di sisi mikro, strategi ekonomi harus memberdayakan sektor produktif lokal, terutama pertanian dan manufaktur ringan, untuk mengurangi impor barang konsumsi dari Israel. Gerakan “Beli Produk Palestina” harus ditransformasi dari kampanye sosial menjadi kebijakan negara yang didukung oleh subsidi dan insentif pajak. Selain itu, pengembangan ekonomi digital dan sektor jasa berbasis teknologi (tech-outsourcing) menawarkan jalan keluar untuk mengatasi blokade fisik, memungkinkan pemuda Palestina yang terdidik untuk bekerja di pasar global tanpa harus melintasi pos pemeriksaan Israel. Tabel berikut merinci kerangka kerja strategis yang komprehensif untuk mewujudkan visi kemerdekaan ini.

Kerangka Strategis Menuju Kemerdekaan Penuh Pasca-Pengakuan (Roadmap 2025-2030)

Pilar StrategisTujuan UtamaLangkah Taktis & Kebijakan PrioritasIndikator Keberhasilan (KPI)
Diplomasi & HukumKeanggotaan Penuh PBB & Isolasi Israel1. Mengajukan kembali mosi keanggotaan penuh PBB setiap tahun. 2. Menuntut sanksi UE atas produk pemukiman. 3. Mendorong ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat militer Israel.Status “Member State” PBB; Embargo senjata oleh 5+ negara NATO; Putusan bersalah di ICC.
Politik InternalPenyatuan Wilayah & Legitimasi Demokratis1. Pembentukan Pemerintah Persatuan Nasional (Teknokrat). 2. Penyelenggaraan Pemilu Legislatif & Presiden dalam 12 bulan. 3. Integrasi kementerian Tepi Barat & Gaza.Satu pemerintahan tunggal di Ramallah & Gaza; Tingkat partisipasi pemilu >70%; Stabilitas keamanan internal.
Ekonomi & PembangunanKemandirian Fiskal & Ketahanan Pangan1. Revisi/Pembatalan sepihak Protokol Paris. 2. Eksplorasi ladang gas Gaza Marine. 3. Pengembangan ‘Solar Energy Grid’ independen. 4. Kanal perdagangan langsung via Yordania.Penurunan impor dari Israel sebesar 30%; Ekspor gas alam pertama; Surplus neraca perdagangan dengan negara Arab.
Sosial & SipilPenguatan Identitas & Resistensi Sipil (Sumud)1. Kurikulum pendidikan nasional anti-kolonial. 2. Dukungan dana negara untuk LSM & aktivis akar rumput. 3. Kampanye boikot budaya & akademik global terhadap institusi pendudukan.Peningkatan solidaritas global di kampus-kampus Barat; Penurunan emigrasi kaum muda (Brain Drain).

Sumber: Sintesis Penulis berdasarkan Dokumen Strategi Nasional Palestina (2023), Rekomendasi MAS (Palestine Economic Policy Research Institute) (2024), dan Laporan UNDP (2025).

Peran Masyarakat Sipil dan Solidaritas Transnasional

Strategi negara tidak bisa berjalan dalam ruang hampa elit politik; ia membutuhkan basis dukungan sosial yang kuat. Masyarakat sipil Palestina memiliki sejarah panjang dalam mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh negara atau otoritas yang lemah. Dalam fase pasca-pengakuan ini, peran LSM, serikat pekerja, dan organisasi kemahasiswaan harus diintegrasikan ke dalam “Grand Strategy” negara. Mereka berfungsi sebagai penjaga gawang moral yang mendokumentasikan pelanggaran HAM untuk keperluan litigasi internasional, serta sebagai motor penggerak gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang telah terbukti efektif menekan korporasi multinasional untuk menarik diri dari keterlibatan dalam pendudukan (Barghouti, 2024).

Pemerintah Palestina harus memfasilitasi, bukan membatasi, ruang gerak masyarakat sipil. Diplomasi publik (soft diplomacy) yang dilakukan oleh seniman, akademisi, dan diaspora Palestina seringkali lebih efektif dalam memenangkan hati dan pikiran publik global dibandingkan diplomasi resmi. Narasi Palestina harus bergeser dari sekadar korban kemanusiaan menjadi narasi pejuang kemerdekaan yang menuntut hak politik yang setara. Solidaritas transnasional, seperti demonstrasi mahasiswa di kampus-kampus Amerika Serikat dan Eropa pada tahun 2024, menunjukkan bahwa opini publik Barat sedang berubah drastis. Negara Palestina harus mengkapitalisasi ini dengan membangun jaringan “Friends of Palestine” yang terlembaga di parlemen-parlemen negara Barat untuk menekan kebijakan luar negeri pemerintah mereka masing-masing.

Terakhir, konsep Sumud (keteguhan) harus dimaknai ulang bukan hanya sebagai bertahan hidup pasif, tetapi sebagai “resistensi transformatif”. Ini berarti membangun institusi pendidikan, kesehatan, dan budaya yang unggul dan mandiri sebagai bukti kesiapan bernegara. Keberhasilan Palestina dalam mempertahankan identitas budaya dan kohesi sosial di tengah upaya penghapusan sistematis (scholasticide/cultural genocide) adalah bentuk perlawanan tertinggi. Oleh karena itu, investasi dalam modal manusia—pendidikan dan kesehatan—adalah bagian integral dari strategi pertahanan nasional.

Sebagai sintesis, pengakuan oleh lebih dari 10 negara Eropa dan dunia bukanlah tujuan akhir, melainkan alat strategis (strategic leverage) yang membuka peluang baru bagi Palestina. Strategi ke depan menuntut pendekatan multidimensi yang mensinergikan tekanan diplomatik-hukum internasional, reformasi politik internal yang demokratis, dan pembangunan ekonomi yang resisten. Kemerdekaan penuh tidak akan diberikan secara sukarela oleh kekuatan pendudukan; ia harus direbut melalui akumulasi tekanan politik, biaya ekonomi bagi penjajah, dan ketahanan nasional yang tak terpatahkan. Dengan memanfaatkan momentum global 2024-2025, Palestina memiliki jendela kesempatan historis untuk mengubah peta geopolitik Timur Tengah dan mewujudkan kedaulatan yang nyata, bukan sekadar di atas kertas.

Daftar Pustaka

Al-Haq. (2024). Legal Implications of European Recognition: A Strategic Analysis. Ramallah: Al-Haq Organization.

Barghouti, O. (2024). Boycott as Resistance: The Future of the Global Solidarity Movement. London: Verso Books.

Eide, E. B. (2024). Norway’s Recognition of Palestine: A Call for a Renewed Peace Process. Oslo: Ministry of Foreign Affairs Norway.

European Commission. (2025). EU-Palestine Action Plan: Supporting State Building and Democratic Reform. Brussels: European Union External Action Service.

International Court of Justice. (2024). Legal Consequences arising from the Policies and Practices of Israel in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem (Advisory Opinion). The Hague: ICJ.

Kementerian Luar Negeri RI. (2024). Laporan Tahunan Diplomasi Indonesia: Fokus pada Isu Palestina dan Kerja Sama Selatan-Selatan. Jakarta: Kemlu RI.

MAS (Palestine Economic Policy Research Institute). (2024). Economic Disengagement from Israel: Scenarios and Strategic Options. Ramallah: MAS.

Power, S. (2025). The Role of International Courts in Conflict Resolution: Case Studies from the Middle East. New York: Oxford University Press.

Reuters. (2024). Spain, Ireland and Norway recognise Palestinian statehood. London: Reuters News Agency.

UNCTAD. (2023). Report on UNCTAD assistance to the Palestinian people: Developments in the economy of the Occupied Palestinian Territory. Geneva: United Nations.

World Bank. (2024). Palestinian Economic Monitoring Report: Energy Security and Fiscal Stability. Washington DC: The World Bank Group.

Xinhua. (2024). Beijing Declaration on Ending Division and Strengthening Palestinian National Unity. Beijing: Xinhua News Agency.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to print (Opens in new window) Print
Like Loading...

ARAB SPRING DAN IMPLIKASINYA DI TIMUR TENGAH  

02 Tuesday Jun 2020

Posted by Setiawan in Commentary, Journal Articles, Middle East

≈ Leave a comment

Tags

Arab Spring, Timur Tengah

ARAB SPRING DAN IMPLIKASINYA DI TIMUR TENGAH

 

Oleh Asep Setiawan

 Kebangkitan dunia Arab atau Musim Semi Arab (bahasa Inggris: The Arab Spring; bahasa Arab: الثورات العربية‎, secara harafiah Pemberontakan Arab) adalah gelombang revolusi unjuk rasa dan protes yang terjadi di dunia Arab. Sejak 18 Desember 2010, telah terjadi revolusi di Tunisia dan Mesir;  perang saudara di Libya; pemberontakan sipil di Bahrain,  Suriah,  and Yaman; protes besar di Aljazair, Irak, Yordania, Maroko, dan Oman, dan protes kecil di Kuwait, Lebanon, Mauritania, Arab Saudi, Sudan, dan Sahara Barat.[1]

Kerusuhan di perbatasan Israel bulan Mei 2011 juga terinspirasi oleh kebangkitan dunia Arab ini. Protes ini menggunakan teknik pemberontakan sipil dalam kampanye yang melibatkan serangan, demonstrasi, pawai, dan pemanfaatan media sosial, seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Skype, untuk mengorganisir, berkomunikasi, dan meningkatkan kesadaran terhadap usaha-usaha penekanan dan penyensoran Internet oleh pemerintah. Banyak unjuk rasa ditanggapi keras oleh pihak berwajib, serta milisi dan pengunjuk rasa pro-pemerintah. Slogan pengunjuk rasa di dunia Arab yaitu Ash-sha`b yurid isqat an-nizam (“Rakyat ingin menumbangkan rezim ini”).

Serangkaian protes dan demonstrasi di seluruh Timur Tengah dan Afrika Utara telah dikenal luas dengan sebutan “The Arab Spring dan kadang “Musim Semi dan Dingin Arab”, “Kebangkitan Arab” atau “Pemberontakan Arab” meski tidak semua pihak yang terlibat dalam protes merupakan bangsa Arab.

Rangkaian ini berawal dari protes pertama yang terjadi di Tunisia tanggal 18 Desember 2010 setelah pembakaran diri Mohamed Bouazizi dalam protes atas korupsi polisi dan perawatan kesehatan. Dengan kesuksesan protes di Tunisia, gelombang kerusuhan menjalar ke Aljazair, Yordania, Mesir, dan Yaman, kemudian ke negara-negara lain, dengan unjuk rasa terbesar dan paling terorganisir terjadi pada “hari kemarahan”, biasanya hari Jumat setelah salat Jumat. Protes ini juga mendorong kerusuhan sejenis di luar kawasan Arab.

Per Juli 2011, unjuk rasa ini telah mengakibatkan penggulingan dua kepala negara, yaitu Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang kabur ke Arab Saudi tanggal 14 Januari setelah protes revolusi Tunisia, dan di Mesir, Presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari 2011, setelah 18 hari protes massal dan mengakhiri masa kepemimpinannya selama 30 tahun. Selama periode kerusuhan regional ini, beberapa pemimpin negara mengumumkan keinginannya untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya berakhir.

Presiden Sudan Omar al-Bashir mengumumkan ia tidak akan mencalonkan diri lagi pada 2015, begitu pula Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, yang masa jabatannya berakhir tahun 2014, meski unjuk rasa semakin menjadi-jadi menuntut pengunduran dirinya sesegera mungkin. Protes di Yordania juga mengakibatkan pengunduran diri pemerintah sehingga mantan Perdana Menteri and Duta Besar Yordania untuk Israel Marouf al-Bakhit ditunjuk sebagai Perdana Menteri oleh Raja Abdullah dan ditugaskan membentuk pemerintahan baru.

Pemimpin lain, Presiden Ali Abdullah Saleh dari Yaman, mengumumkan pada 23 April bahwa ia akan mengundurkan diri dalam waktu 30 hari dengan imbalan kekebalan hukum, sebuah persetujuan yang diterima oposisi Yaman secara tidak formal pada 26 April; Saleh kemudian mengingkari persetujuan ini dan semakin memperpanjang pemberontakan di Yaman. Pemimpin Libya Muammar al-Gaddafi menolak mengundurkan diri dan mengakibatkan perang saudara antara pihak loyalis dan pemberontak yang berbasis di Benghazi.

Dampak protes ini secara geopolitik telah menarik perhatian global, termasuk usulan agar sejumlah pengunjuk rasa dicalonkan untuk menerima Hadiah Perdamaian Nobel 2011.Tawakel Karman dari Yaman merupakan salah satu penerima Hadiah Perdamaian Nobel 2011 sebagai salah seorang pemimpin penting dalam Musim Semi Arab.

 

Sebab dan Implikasi Arab Spring

Sebelum The Arab Spring bergejolak, ketiga negaranegara Arab tersebut (Tunisia, Mesir, dan Suriah) mempunyai beberapa kesamaan kondisi sosial ekonomi dan politik yang mempengaruhi The Arab Spring bergejolak. [2]

Pertama, ketiga negara tersebut masing-masing dipimpin oleh pemimpin otoriter yang berkuasa cukup lama serta pemimpin yang meraih kekuasaan dengan tidak melalui proses pemilihan yang demokratis. Di Tunisia, Ben Ali berkuasa sejak tahun

1987 melalui kudeta tidak berdarah. Ben Ali mengkudeta Habib Bourguiba setelah dia diangkat menjadi Perdana Menteri satu bulan sebelumnya.

Di Mesir, Hosni Mubarak menjadi Presiden Mesir pada tahun 1981 setelah Anwar Sadat terbunuh, sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden. Di Suriah, perjalanan Bashar al-Assad untuk menjadi

Presiden Suriah karena menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad, yang meninggal pada 10 Juni 2000. Jauh sebelum Hafez al-Assad meninggal dunia, Bashar alAssad sebenarnya sudah dipersiapkan untuk menggantikan ayahnya yang sudah tua. Tariq Ramadan menambahkan bahwa rezim kediktatoran di negara-negara Arab sudah cukup lama memerlihatkan dirinya pada dunia sebagai kejahatan yang penting (a necessary evil), sebagai benteng pertahanan melawan kebangkitan gerakan politik Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah secara lebih luas (Barakat: 13).

Kedua, ketiga negara tersebut membangun rezim politik dengan sistem satu partai; di Tunisia, Ben Ali menguasai panggung politik dengan Rassemblement Constitutionnel Demoecratique (RCD), di Mesir, Mubarak125 berkuasa bersama dengan partai Hizbul Wathan (HW), di Suriah, al-Assad menguasai panggung politiknya dengan dominasi partai Ba’ath. Ketiga, negara-negara tersebut mempunyai banyak catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta membatasi ruang berekspresi kepada rakyatnya, termasuk dengan tidak adanya kebebasan pers. Keempat, krisis ekonomi dan pengangguran melanda rakyat yang dipimpinnya serta meningkatnya tingkat pengangguran. Hussein A. Hassouna juga mencatat bahwa mayoritas negaranegara Arab adalah negara sedang berkembang yang mana tingkat buta hurufnya sangat tinggi. Data pada tahun 2009 menunjukkan bahwatingkat buta huruf di Tunisia m encapai angkat 22,3, Mesir mencapai angka 33,6, dan Suria berada pada angka 16,9.

Oleh karena itu, gerakan massa yang berlangsung di negara-negara Arab mempunyai karakteristik yang sama, yaitu protes melawan kondisi sosial dan ekonomi, menolak kediktatoran, dan berjuang melawan korupsi. Nadar Hashemi juga melihatnya demikian. Menurutnya The Arab Spring merupakan kelanjutan dari perjuangan dan pencarian panjang dari dunia Arab yang mayoritas Islam untuk dapat menentukan dirinya sendiri, lepas dari cengkeraman, baik dari luar (asing) maupun dari kekuatan otoritarian internal sendiri (the Arab Spring is the continuation of a longer struggle and quest by the ArabIslamic world for self-determination from both external and internal authoritarian forces).

Kondisi kemiskinan, pengangguran yang dirasakan sejak zaman kolonialisme hingga sekarang masih dialami. Padahal kawasan Timur Tengah memiliki sumber daya alam minyak yang melimpah. Sementara negara-negara tetangga mereka di kawasan Eropa telah menikmati kemakmuran di abad ke-20. Rata-rata pendapatan per kapita rakyat di kawasan Timur Tengah 2 dolar per hari.

Kekayaan alam memang dikelola oleh negara, namun dikuasai oleh segelintir orang yang dekat dengan penguasa, termasuk aset-aset negara yang berupa perusahaan dan badan usaha. Sehingga kekayaan itu hanya menumpuk pada penguasa dan orang-orang yang dekat dengannya. Berangkat dari situasi sosial dan ekonomi politik yang terjadi dari ketiga negara tersebut, dapat dikatakan bahwa bergejolaknya The Arab Spring yang masih berlangsung hingga hari ini sebagai puncak dari gunung es akan harapan rakyat untuk hidup dengan kebebasan (demokratis).

Hidup dalam tekanan, penderitaan, dan penyiksaan oleh rezim yang sewenangwenang yang terjadi pada diri Mohammed Bouazizi sebenarnya dirasakan langsung oleh rakyat Tunisia pada umumnya dan rakyat negara-negara Arab secara lebih luas. Oleh karena itu, gejolak The Arab Spring yang menjadi awal untuk mengakhiri rezim otoritarianisme dan bangkitnya ekspektasi publik untuk kehidupan yang demokratis di negara-negara Arab tidak terlepas dari kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi oleh ketiga negara tersebut.

Dalam membaca gerakan perlawanan oleh rakyat negara-negara Arab sejak 2011 lalu, L. Wilardjo memberikan analogi yang cukup menarik bahwa balon yang ditekan terus akhirnya meletus. Demikian pula masyarakat yang ditindas terus oleh penguasa akhirnya tidak tahan lagi, lalu pecahlah perlawanan. Teori Ign. Ismanto membenarkan hal tersebut. menurut Ismanto, setidaknya ada dua faktor yang memengaruhi berakhirnya rezim otoritarian, yaitu

  1. Tekanan demokratisasi dari elemen-elemen yang berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi.
  2. Krisis ekonomi.

Dalam teori perubahan sosial, The Arab Spring ini merupakan perubahan sosial yang datangnya dari free market (pasar bebas), bukan perubahan yang dating dari negara yang mana kita ketahui bahwa perubahan sosial itu merupakan keniscayaan. Membahasa perubahan social itu sendiri tidak dapat lepas dari konteks filsafat barat, yaitu suatu pandangan terhadap kemajuan manusia dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh kemajuan masyarakatnya.

Berangkat dari pemaparan di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa faktor bergejolaknya The Arab Spring sejak awal Januari 2011 lalu karena dua hal.

Pertama, kelompok-kelompok intelektual yang bergerak untuk perubahan rezim (untuk demokrasi) sudah lama tumbuh dan terus bergerak untuk membangun kesadaran masyarakat. Selain itu, inisia inisiatif untuk membangun sistem kehidupan
berbangsa dan bernegara yang demokratis di negaranegara Arab sudah dilakukan, baik itu datangnya dar pihak luar (asing) maupun dari internal. Hal itu terlihat bahwa pada tahun 1994, Liga Arab telah menerima Piagam Hak Asasi Manusia/human right charter. Langkah ini merupakan salah satu upaya untu membangun sistem pemerintahan yang terbuka (transparan), akuntabel, dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia politik Maka dari itu, Nader Hashemi berpandangan bahwa The Arab Spring memungkinkan untuk diistilahkan “Fourth  wave of Democratization”, sebagai gelombang keempat demokratisasi .

Kedua, peran media massa. Peran media, selain peran intelektual, sangatlah besar dalam gejolak The Arab Spring di negara-negara Arab yang berlangsung sejak awal 2011 lalu. Karena media memainkan peran kunci itulah sehingga beberapa pengamat menyebutnya dengan istilah “Internet revolutions”. Media massalah yang berfungsi secara efektif dan massif menyampaikan protes dari rakyat terhadap rezim Ben Ali di Tunisia ke seluruh negara-negara Arab, bahkan
dunia. ***

[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Kebangkitan_dunia_Arab

[2] Ahmad Sahide, Syamsul Hadi, Siti Muti’ah Setiawati dan Bambang Cipto.2015.”The Arab Spring: Membaca Kronologi dan Faktor Penyebabnya”. Jurnal Hubungan Internasional, Vol 4. No 2.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Inside Egypt: The Land of the Pharaohs on the Brink of a Revolution

03 Thursday Feb 2011

Posted by Setiawan in Archives, Middle East

≈ Leave a comment

Tags

Egypt Politics

Five decades after Nasser and the Free Officers overthrew the British-backed monarchy in a dramatic coup d’état, the future of Egypt grows more uncertain by the day. John Bradley examines the junctions of Egyptian politics and society as they slowly disintegrate under the twin pressures of a ruthless military dictatorship at home and a flawed Middle East policy in Washington. Inside Egypt is a tour-de-force of the most brutal Arab state where torture and corruption are endemic–but one that is also a key U.S. all and a historic regional trendsetter. This uniquely insightful book brings to vivid life Egypt’s competing identities and political trends, as the Mubarak dynasty struggles to resolve a succession crisis and the disciplined Islamists wait patiently in the wings for a chance to seize power.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to print (Opens in new window) Print
Like Loading...
← Older posts

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
 

Loading Comments...
 

    %d