• Home
  • About
  • International Relations
    • Journal Articles
    • Books
  • Journalism
    • Karya Jurnalistik
  • Commentary
  • Lecture
    • Politik Luar Negeri Indonesia
    • Pengantar Hubungan Internasional
    • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Academic Profile

Jurnal Asep Setiawan

Jurnal Asep Setiawan

Category Archives: Foreign Policy

Agenda Reformasi Politik Luar Negeri Indonesia

26 Monday Oct 2009

Posted by Setiawan in Asian Affairs, Commentary, Foreign Policy, International Relations, Journal Articles

≈ Leave a comment

Tags

Foreign Policy, politik luar negeri

Oleh Asep Setiawan

I.PENDAHULUAN
Reformasi ekonomi dan politik telah melahirkan tuntutan baru. Masyarakat seolah-olah menginginkan kedaulatan yang seharusnya menjadi menjadi miliknya dikembalikan setelah dipinjam Presiden Soeharto dan aparatnya selama kurun waktu 32 tahun. Selain tuntutan perubahan politik, masyarakat Indonesia merasakan bagaimana krisis ekonomi menjadi parah karena ternyata hampir di seluruh aspek kehidupan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.Gema reformasi memang sangat keras karena setelah guncangan moneter yang dimulai dari Thailand Juni 1997 membuat Indonesia harus menghadapi tekanan dalam mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Akhirnya pemerintah tidak sanggup menekan harga dollar sehingga bulan September 1998 dilepas ke pasar yang akhirnya menyebabkan ambruknya ekonomi Indonesia. Harga sembilan bahan pokok sampai sekarang tidak stabil, bahkan cenderung meningkat. Penderitaan rakyat Indonesia ini melahirkan kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi dan kerusuhan yang  akan banyak memakan korban rakyat tak berdosa.Reformasi berlangsung setelah terjadi stagnan selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru.

Politik dalam negeri secara bertahap diambil dari rakyat menuju kekuatan eksekutif yang berpuncak di tangan presiden. Pada akhirnya, seluruh kekuasaan itu berada di tangan Soeharto. Dalam kebijakan luar negeri pun partisipasi rakyat baik melalui DPR  maupun kalangan masyarakat seperti dunia akademis tidak diberi tempat. Pengambilan kebijakan luar negeri menjadi tidak demokratis.Makalah ini akan berusaha mengkaji implikasi reformasi politik-ekonomi domestik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia. Pertama, makalah akan mengungkap pilar-pilar utama reformasi yang sedang berjalan. Selanjutnya  akan ditinjau agenda apa yang jadi perlu dipertimbangkan dalam reformasi politik luar negeri.

 

II.REFORMASI  DOMESTIK

Gagasan reformasi sangat kuat disuarakan mahasiswa pada akhir 1997 dan awal 1998. Setelah selesai Sidang Umum 1998 yang melahirkan pasangan Soeharto-BJ Habibie, gagasan reformasi semakin santer dalam masyarakat akademis. Mahasiswa akhirnya mempelopori untuk menjadi gagasan slogan dalam aksi unjuk rasa pro demokrasi-nya. Pada akhirnya, reformasi diartikan sebagai usaha mendesak Presiden Soeharto mundur dari jabatannya dan pemerintah penggantinya menurunkan harga-harga sembako.Setelah turun dari jabatan presiden 21 Mei lalu, Soeharto menyerahkan jabatannya kepada Wapres Habibie. Maka lahirlah kabinet reformasi yang sampai sekarang masih dalam tahap transisi menjelang pemilu Mei 1999.Setidaknya ada empat proses yang terjadi sebagai akibat kakunya Orde Baru dalam menghadapi perubahan jaman.

Eep Sefullah Fatah[1], menyebut faktor pertama adalah sentralisasi. Dalam tahap reformasi terjadi lah era desentralisasi. Semula Orde Baru memilih model pengelolaan kekuasaan yang sentralistis sebagai cara untuk mempertahankan stabilitas politik agar pertumbuhan ekonomi bisa terkejar. Namun pada prakteknya sentralisasi melahirkan KKN.Reformasi juga melahirkan corak yang belawanan dengan aliran pemikiran Orde Baru yang menekankan otonomisasi. Apa yang otonomisasi ?

Menurut Eep, sejak awal kelahirannya Orde Baru berupaya meminggirkan masyarakat dari proses pengambilan kebijakan publik dan proses pemerintahan secara umum. Reformasi melahirkan de-otonomisasi dimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam keputusan publik.Orde Baru juga melahirkan unsur ketiga yakni personalisasi. Kekuasaan yang memusat dan otonom kemudian dipersonalisasikan  di tangan Soeharto. Apapun keputusan politik harus sesuai dengan “petunjuk bapak presiden”. Begitulah istilah yang sering digunakan menteri dalam menjelaskan kebijakan pemerintah. Reformasi politik menjungkirbalikkan gagasan itu dengan mendorong ke arah de-personalisasi dimana kekuasaan politik itu bukan berasal dan hanya di tangan presiden tapi terutama di tangan rakyat yang bisa disalurkan melalui partai-partai politik.

Selain tiga aspek di atas, Orde Baru juga harus menghadapi kritikan rakyat karena kekuasaan kemudian menjadi sesuatu yang sakral, tak boleh diganggu gugat dan tak terjangkau rakyat bawah. Dalam konteks ini kekuasaan tak bisa salah, bebas dari kritik, tak bisa digugat apalagi dijungkirkan. Namun dengan gelombang reformasi rakyat semakin terbuka bahwa kekuasaan presiden atau jabatan apapun tak lain adalah amanah rakyat, bukan titisan dewa atau dari langit.

III. AGENDA  REFORMASI

Bagaimana implikasi reformasi politik domestik  terhadap kebijakan luar negeri ? Rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk mendayagunakan kebijakan luar negeri sehingga melahirkan kemakmuran dan kemajuan untuk seluruh lapisan masyarakat. Secara idiil, tujuan dari politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yakni untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

[2]Dari empat reformasi yang sudah dilakukan rakyat Indonesia tampaknya bisa ditarik empat agenda dalam reformasi politik luar negeri.Pertama, perumusan kebijakan dan pelaksanaan politik luar negeri tak lagi tersentralisasi di badan eksekutif atau di tangan presiden. Dengan tema-tema hubungan internasional seperti hak asasi manusia, demokratisasi, lingkungan hidup dan terciptanya masyarakat madani, maka rakyat seluruhnya memiliki akses dalam memberikan pemikiran, menilai dan ikut memikirkan arah kebijakan luar negeri. Soal hak asasi manusia dicatat Budiarto Shambazy sebagai salah satu aspek penting dalam politik luar negeri Indonesia di bawah Habibie seperti terlihat dalam kebijakan pemberian otonomi lebih luas ke Timor Timur.

[3]Begitu politik luar negeri itu tersentralisasi dalam lembaga eksekutif, maka arahnya tidak bisa dikritik lagi. Misalnya, politik pinjaman dana untuk pembangunan ternyata di kemudian hari memberatkan masyarakat sehingga melahirkan utang pemerintah sekitar 60 milyar dollar AS. Menurut Dr Hasjim Djalal, masalah korupsi dan kolusi yang banyak dibicarakan kalangan domestik dan luar negeri bisa mempengaruhi kredibilitas pemerintah sehingga politik luar negeri bisa kurang efektif.

[4]Kedua, agenda reformasi perlu dilakukan agar politik luar negeri tidak lagi otonom dari perbuahan-perubahan dan tuntutan masyarakat. Meminggirkan masyarakat dalam hal politik luar negeri akan melahirkan langkah yang fatal terhadap kemajuan seluruh bangsa. Penilaian yang meremehkan efek devaluasi Thailand dan peringatan dunia internasional terhadap kebijakan ekonomi luar negeri pemerintah dan swasta mengakibatkan terjadinya prahara moneter yang menyakitkan. Dengan kata lain, keputusan pemerintah tidak otonom tetapi tergantung dari masukan masyarakat. Dr Moh Idris Kesuma melukiskan bahwa politik luar negeri itu tak lain daripada perjuangan seluruh bangsa Indonesia yang pada awalnya mempertahankan kemerdekaan dan memperjuangkan pengakuan internasional.

[5]Ketiga, dalam jangka mendatang tidak perlu lagi keputusan penting dalam menghadapi era globalisasi ini diserahkan ke tangan seorang presiden atau menteri. Karena kebijakan luar negeri pada akhirnya akan berpengaruh terhadap seluruh lapisan masyarakat dari kota sampai desa, maka pengambilan keputusan hanya di tangan satu orang dengan asumsi ia serba tahu tentang politik luar negeri akan berakibat kehilangan kontrol.Keempat, meskipun orientasi politik luar negeri negeri sudah ditentukan bebas dan aktif serta landasan idiilnya ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945, namun dalam implementasinya jangan sampai terjebak pada sakralisasi kebijakan. Politik luar negeri seperti halnya politik dalam negeri bukanlah sesuatu yang sakral, yang suci, yang tak bisa diubah dan dikemas dengan pendekatan baru. Desakralisasi kebijakan eksternal bisa dilakukan jika masyarakat ikut berpartisipasi dalam memikirkan arah bangsa Indonesia dalam memasuki abad ke-21 ini.

IV.PENUTUP

Abad kemakmuran Asia yang sering didengung-dengungkan ternyata harus mengalami revisi. Kemakmuran itu memerlukan tahap panjang lagi karena penguasaan medan global ternyata telah membuat pembangunan yang ditopang pertumbuhan cepat berakhir dengan kriris moneter.Oleh karena itu diperlukan cara pandang baru dan kajian lebih mendalam apa yang jadi trend internasional sehingga Indonesia sendiri bisa merumuskan kebijakan luar negeri dengan tepat. Di sinilah mahasiswa dan pakar-pakar hubungan internasional bisa memberikan sumbangan besar untuk mereformasi politik luar negeri yang selama ini jarang tersentuh sehingga mengakibatkan terjadinya sakralisasi. Sudah waktunya paradigma berpikir kita terhadap politik luar negeri diubah dengan sudut pandang yang segar dan memberikan harapan baru.

Daftar Pustaka

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.Paris: Mouton, 1973.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:CSIS, 1994.

Djalal, Dr Hasjim, Respon dan Kebijakan RI Terhadap Dinamika Politik dan Keamanan Internasional, makalah dalam Seminar Indonesia dan Dinamika Internasional, Jakarta, 5 November 1996.

Fatah, Eef Saefulloh , Bangsa Saya yang Menyebalkan. Bandung: Rosda, 1998.

Kesuma, Prof Dr Moh Idris A, Sejarah Diplomasi Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Sosialdan Politik, 1974.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy.London: George Allen&Unwin.

Shambazy, Budiarto, Politik Luar Negeri Indonesia: Dominasi Sosok Presiden Indonesia,Kompas, 16 Agustus 1998.

Suryadinata, Leo, Indonesia‘s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and Pressure for Change London: Routledge, 1993.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.


[1] Eef Saefulloh Fatah, Bangsa Saya yang Menyebalkan. Bandung, Rosda, 1998, hal. xiii.[2] Michael Leifer dalam Indonesia’s Foreign Policy (London, George Allen&Unwin) menilai sekalipun  landasan idiil itu telah ditetapkan namun dalam perjalanannya terjadi perbedaan penafsiran.[3] Budiarto Shambazy, Politik Luar Negeri Indonesia: Dominasi Sosok Presiden Indonesia, Kompas, 16 Agustus 1998.[4] Dr Hasjim Djalal, Respon dan Kebijakan RI Terhadap Dinamika Politik dan Keamanan Internasional, makalah pada Seminar Indonesia dan Dinamika Internasional, Jakarta, 5 November 1996.[5] Prof Dr Moh Idris A Kesuma, Sejarah Diplomasi Indonesia. Yogyakarta, Fakultas Sosial dan Politik, UGM, 1978.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to print (Opens in new window) Print
Like Loading...

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

21 Tuesday Oct 2008

Posted by Setiawan in Foreign Policy

≈ 1 Comment

Tags

foerign policy, indonesia, negara berkembang, politik luar negeri

Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri

di Negara-negara Berkembang

 

Oleh Asep Setiawan

           

 

Pendahuluan

Studi politik luar negeri kerapkali melibatkan tinjauan domestik dan internasional. Banyak anggapan bahwa faktor-faktor domestik sama kuatnya mempengaruhi out put politik luar negeri. Kerangka teoritis pun selalu mengambil dua pertimbangan yakni unsur domestik dan elemen eksternal.

Jika faktor-faktor domestik itu menentukan kebijakan luar negeri maka kondisi negara-negara itupun ditinjau dari segi perkembangan ekonomi memberikan nuansa terhadap perilakunya di dunia internasional. Klasifikasi sederhana terhadap sebuah negara dalam konteks ekonomi adalah negara-negara maju dan negara-negara berkembang.

Artikel ini akan mengulas pendekatan terhadap studi politik luar negeri negara-negara berkembang. Namun sebelum sampai pada kajian terhadap kebijakan eksternal negara berkembang dilakukan terlebih dahulu survai singkat terhadap kerangka teoritis studi politik luar negeri.

 

Lima kerangka teoritis

            Sebuah daftar kerangka teoritis yang dicatat Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri[1]. Pertama, model strategis atau rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang jarang terjadi. Dengan kata lain apa yang disebut rasional oleh peneliti sering dianggap rasional oleh yang lainnya. Bahkan ada kelemahan lainnya bahwa model seperti ini menyandarkan pada intuisi dan observasi.

            Model kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri secara lebih efektif.

            Jensen juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses politik luar negeri. Menurut Jensen, karena peralihan yang signifikan dalam pemerintahan dan partai-partai politik di banyak negara, maka politik luar negeri tergantung kepada pelayanan pegawai negeri yang lebih permanen untuk informasi dan nasihat. Oleh sebab itu birokrat – termasuk di jajaran Departemen Luar Negeri – mampu mempengaruhi pembentukan politik luar negeri. Namun demikian peran birokrat ini tak bisa dibesar-besarkan karena keterbatasan pengaruhnya juga.

            Keempat, model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan.

            Model kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait dengan isu-isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam pengertian kalkulasi rasional komprehensif.

            Sementara itu studi politik luar negeri negara-negara sedang berkembang disebut-sebut “kurang berkembang”  atau “tidak berkembang”. Namun demikian studi terhadap negara berkembang, untuk membedakan dari negara maju seperi Amerika Serikat atau Inggris, tetap menarik untuk disimak.

 

 

 

Studi Polugri Negara Berkembang

Sejauh ini seperti dikatakan Ali E Hilla Dessouki dan Bghat Korany[2],  ada tiga pendekatan yang mendominasi studi politik luar negeri di negara-negara berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin.

Pertama, pendekatan psikologis. Pendekatan ini menilai politik luar negeri sebagai fungsi impuls dan idiosinkratik seorang pemimpin. Menurut pandangan ini, raja-raja dan presiden merupakan sumber politik luar negeri. Oleh karena itu perang dan damai merupakan selera pribadi dan pilihan individual.

            Dalam hal ini politik luar negeri dipersepsikan bukan sebagai aktivitas yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan nasional atau sosietal melainkan seperti ditulis Edward Shill tahun 1962 sebagai “bagian dari hubungan masyarakat”. Tujuannya, memperbaiki citra negara, meningkatkan popularitas pemimpin dan mengalihkan perhatian dari kesulitan-kesulitan domestik kepada ilusi-ilusi kemenangan eksternal.

            Terhadap pendekatan ini sedikitnya terdapat tiga kritik. Pertama, pendekatan ini membuat politik luar negeri tampak seperti sebuah kegiatan irasional, bukan masalah analisis sistematik. Kritik kedua, pendekatan ini mengabaikan konteks (domestik, regional dan global) dimana politik luar negeri diformulasikan dan dilaksanakan. Ketiga, pendekatan seperti ini mengabaikan fakta bahwa karena kepentingan mereka dalam survival politik, sebagian besar pemimpin menepiskan sifat eksentriknya yang berlawanan dengan sikap dominan, perasaan publik dan realitas  politik.      

            Memang sulit mengesampingkan variabel idiosinkratik di kebanyakan negara berkembang namun yang lebih penting dianalisa bagaimana konteks pembuatan kebijakan mendorong tipe-tipe kepemimpinan tertentu dan bukan tipe  yang lainnya. Atau bagaimana faktor idiosinkratik pemimpin mungkin mengubah konteks, mempengaruhi orientasi politik l
uar negeri pemimpin lainnya.

            Kedua, pendekatan negara-negara besar yang dominan di kalangan pakar-pakar realis seperti Hans J Morgenthau. Pendekatan ini memandang politik luar negeri sebagai fungsi konflik Timur-Barat. Singkatnya, politik luar negeri negara-negara berkembang dipandang lemah otonominya. Negara berkembang  dipengaruhi rangsangan eksternal, mereka bereaksi terhadap prakarsa dan situasi yang diciptakan kekuatan eksternal. Kelemahan utama pendekatan ini mengabaikan sumber-sumber dalam negeri dalam politik luar negeri.

            Ketiga, pendekatan reduksionis atau model-builders. Pendapatnya, politik luar negeri negara berkembang ditentukan oleh proses yang sama dan perhitungan keputusan yang membentuk politik luar negeri negara-negara maju. Perbedaan dasarnya adalah kuantifikasinya. Negara berkembang memiliki sumber-sumber dan kemampuan yang kecil. Oleh sebab itu, melaksanakan politik luar negeri dalam skala yang lebih kecil. Pandangan ini berdasarkan asumsi bahwa perilaku semua negara (besar dan kecil, kaya atau miskin, berkembang atau maju) mengikuti model pengambilan keputusan aktor rasional.

            Dikatakan pula, semua negara berusaha meningkatkan kekuasaan dan semua negara juga dimotivasi oleh faktor-faktor keamanan. Oleh karena itulah, politik luar negeri negara-negara berkembang persis sama seperti negara maju namun dalam level lebih rendah. Pendekatan ini tidak memperhitungkan karakter khusus seperti modernisasi, pelembagaan politik yang rendah dan status ketergantungan dalam stratifikasi sistem global.

            Salah satu ciri-ciri kajian baru, berbeda dengan tiga pendekatan tadi, menekankan kepada sumber-sumber politik luar negeri dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksternal negara-negara berkembang.

            Misalnya karya Weinstein tentang politik luar negeri Indonesia yang menghasilkan pandangan adanya tiga tujuan politik luar negeri[3]. Pertama, mempertahankan kemerdekaan bangsa melawan ancaman yang dipersepsikan. Kedua, mobilisasi sumber-sumber eksternal untuk pembangunan dalam negeri. Dan ketiga, mencapai sasaran-sasaran yang berkaitan dengan politik dalam negeri seperti mengisolasi salah satu oposisi politik dari dukungan luar negeri, memanfaatka legitimasi untuk tuntutan-tuntutan politik domestik dan menciptakan simbol-simbol nasionalisme dan persatuan nasional.

            Contoh lain kajian baru politik luar negeri negara berkembang menekankan sumber-sumber domestik dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksterrnal. East dan Hagen menggaris bawahi faktor sumber-sumber untuk membedakan dengan ukuran-ukuran faktor itu berupa jumlah absolut sumber-sumber yang tersedia dengan faktor modernisasi yang artinya kemampuna memobilisasi, mengontrol dan menggunakan sumber-sumber ini. Modernisasi itu sendiri dipandang sebagai proses dimana negara-negara meningkatkan kemampuannya untuk mengontrol dan menggunakan sumber-sumbernya. Ini berarti, negara yang modern punya kemampuan yang lebih besar dalam bertindak.

            Unsur penting lainnya kajian politik luar negeri negara berkembang menekankan pada posisi ekonomi politik aktor dalam startifikasi sistem global. Johan Galtung seperti dikutip Marshall R Singer melukiskan dengan jelas tentang stratifikasi dalam sistem internasional ini[4]. Galtung memaparkan bahwa sistem politik internasional mirip dengan sistem feodal yang terdiri dari negara besar alias  “top dog”,  negara menengah dan regional serta negara berkembang atau negara “underdog” yang lebih kecil.

Dalam konteks ini, ketidaksederajatan menjadi fokus utama. Negara berkembang eksis dalam tatanan dunia ini dicirikan dengan ketidaksederajatan antara negara dalam level pembangunan sosial ekonomi, kemampuan militer dan stabilitas politik dan prestise. Akibatnya, penetrasi luar terada proses pengambilan keputusan negara-negara berkembang. Aktor eksternal berpartisipasi secara otoritatif dalam alokasi sumber-sumber dan determinasi sasaran-sasaran nasional. Dalam hal ini banyak karya ilmiah sudah ditulis tentang peranan Dana Moneter Internasional (IMF), perusahaan multinasional dan bantuan luar negeri negara-negara besar.

            Dari berbagai pendekatan yang ada, tulis Hillal dan Korany, analisis yang memadai terhadap politik luar negeri negara-negara berkembang semestinya mempertimbangkan bahwa politik luar negeri adalah bagian dan paket situasi umum Dunia Ketiga dan merefleksikan evolusi situasi ini. Dengan demikian, proses politik luar negeri tak dapat dipisahkan dari struktur sosial domestik atau proses politik domestik.

            Menurut Hillal dan Korany, untuk memahami politik luar negeri negara Dunia Ketiga perlu membuka “kotak hitam”. Dunia Ketiga ini banyak dipengaruhi stratifikasi internasional. Meskipun negara berdaulat namun negara-negara Dunia Ketiga, dapat dirembesi, dipenetrasi dan bahkan didominasi. Oleh sebab itu penting pula melihat struktur global yang mempengaruhi proses pembuatan kebijakan luar negeri.

            Sedikitnya ada tiga persoalan besar yang dihadapi negara berkembang dalam  melaksanakan politik luar negerinya. Pertama, dilema bantuan dan independensi. Negara Dunia Ketiga mengalami dilema anara memiliki bantuan luar negeri atau mempertahankan independensi nasional.

            Kedua, dilema sumber-sumber dan tujuan yang lebih menekan di negara berkembang dibandingkan negara maju. Dilema ini menyangkut kemampuan para pengambil kebijakan mengejar tujuan di tengah realisme kemampuan negaranya.

            Keempat, dilema keamanan dan pembangunan yang merupakan versi modern dari debat lama “senjata atau roti”. Sejumlah pakar menilai politik luar negeri terutama merupakan proses atau aktivitas yang tujuan utamanya adalah mobilisasi sumber-sumber eksternal demi pembangunan masyarakat.

            Dari paparan teoritis tentang berbagai pendekatan untuk memahami politik luar negeri sebuah negara dan spesifik lagi untuk mengetahui lebih jauh politik luar negeri negara berkembang, penulis menyusun sebuah kerangka analisis sendiri. Kerangka analisis itu terdiri dari empat pilar yakni, lingkungan domestik, orientasi politik luar negeri, proses pengambilan keputusan dan perilaku politik luar negeri.

            Ada baiknya unsur-unsur ini diuraikan untuk mengetahui bobot dan rangkaiannya dalam meneliti input dan outputs politik luar negeri berkembang. Pertama, dalam unsur lingkungan domestik sejumlah faktor dianalisa untuk mengetahui apakah yang memperkuat d
an menghambat politik luar negeri seperti geografi, struktur sosial, kemampuan ekonomi, kemampuan militer dan struktur politik. Dalam kajian struktur politik dibahas sejauh mana elemen ini memberikan peluang atau menghambat para pengambil keputusan. Menyangkut struktur politik diantaranya stabilitas, legitimasi, tingkat institusionalisasi dan tingkat dukungan publik. Faksionalisasi politik dan instabilitas domestik biasanya menghambat pelaksanaan sebuah politik luar negeri.

            Tingkat yang rendah dalam institusionaliasi dan tingginya instabilitas politik di sebagian besar negara berkembang menghasilkan sejumlah hal. Salah satunya adalah keutamaan eksekutif, khususnya dalam pengembangan pusat presiden yang mendominasi proses pengambilan keputusan. Kelembagaan presiden biasanya menikmati kebebasan relatif karena tiadanya kebebasan pers atau oposisi yang kuat. Di negara-negara seperti ini hubungan antara kebijakan domestik dan luar negeri lebih langsung daripada negara maju yakni politik luar negeri dikerahkan untuk mencapai tujuan domestik.

            Orientasi politik luar negeri menyangkut salah satu komponen output politik luar negeri. Komponen lainnya adalah keputusan dan tindakan. Orientasi adalah cara elit politik luar negeri sebuah negara mempersepsikan dunia dan peran negaranya di dunia. Holsti mendefinisikan orientasi sebuah negara sebagai “sikap umum (sebuah negara) dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, strategi fundamental untuk mencapai tujuan domestik dan tujuan serta aspirasi eksternal  dan untuk menghadapi ancaman yang ada.” Ia mendefinsikan tiga orientasi yakni isolasi, nonblok dan koalisi. Orientasi ini biasanya stabil. Perubahan berlangsung jika terjadi peralihan radikal struktur politik domestik, keseimbangan regional dan sistem global.

            Llyod S Ethredge seperti dikutip Jensen melihat adanya dua orientasi individual terhadap sistem politik internasional yakni introvert dan ekstrovert. Kemudian ia membuat matriks dengan mengkaitkannya dengan unsur dominasi. Ia melukiskannya sebagai berikut :

 

Introvert

Ekstrovert

Dominasi tinggi

(pembentukan ulang)

Pemimpin blok

 

Pemimpin (penyatuan) dunia)

Dominasi rendah

(memelihara)

Mempertahankan

 

Konsiliasi

 

 

            Selanjutnya unsur proses pengambilan keputusan yang menekankan personalisasi karakter proses pengambilan keputusan dan lemahnya institusionalisasi di negara-negara berkembang. Sebenarnya pengambilan keputusan tidak sesedehana itu. Seorang pemimpin mungkin mengambil kata akhir untuk menentukan beberapa alternatif namun ia harus mempertimbangkan banyak variabel dan harus mengingat respon berbagai kelompok domestik yang berpengaruh. Dalam banyak contoh unit utama pengambilan keputusan bukanlah presiden secara individual melainkan presiden sebagai lembaga.

            Perilaku politik luar negeri  yang merupakan kerangka analisis berikutnya berisi tindakan dan posisi konkret serta keputusan negara yang diambil atau disahkan dalam melaksanakan politik luar negeri. Tindak-tanduk politik luar negeri merupakan ekspresi konkret orientasi dalam tindakan spesifik. Pada umumnya perilaku politik luar negeri dicirikan dengan dukungan dari PBB.

            Sementara itu studi politik luar negeri misalnya Indonesia  sudah banyak dilakukan baik oleh akademisi dalam negeri maupun kalangan peneliti asing. Leo Suryadinata mengkategorikan kajian politik luar negeri dalam dua pendekatan yakni studi makro dan mikro[5]. Ia menyebutkan mereka yang studi makro antara lain Franklin Weinstein, Anak Agung Gde Agung dan Michael Leifer.

            Sedangkan studi skala mikro misalnya dilakukan John M Reinhardt, JAC Mackie, David Mozingo dan Dewi Fortuna Anwar. Perlu ditambahkan pula studi mutakhir bersifat mikro terhadap politik luar negeri Indonesia dilakukan Rizal Sukma[6].

            Studi terhadap politik luar negeri juga biasanya membaginya berdasarkan periode Sukarno dan Soeharto. Sebagian besar studi politik luar negeri era Soeharto diterbitkan tahun 1970-an dan awal 1980-an.  Studi yang dilakukan Rizal selesai dalam bentuk disertasi tahun 1997. Jadi tergolong baru dibandingkan studi terakhir yang dilaksanakan Leo yang terbit tahun 1996.

           

Kesimpulan

            Dimensi politik luar negeri negara-negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan model untuk studi politik luar negeri negara-negara maju. Lima model yang diajukan Jensen dalam kajian politik luar negeri, tidak mencukupi untuk menguraikan rangkaian yang terkait dengan politik luar negeri yang dilakukan negara sedang berkembang.

            Unsur-unsur domestik seperti pembangunan ekonomi, politik, struktur sosial serta instabilitas yang terkandung dalam proses perumusan serta aktualisasi politik luar negeri sangat besar pengaruhnya. Bahkan dalam skala tertentu, negara berkembang cenderung memiliki instabilitas tinggi dibandingkan dengan negara maju sehingga polanya tidak ajeg.            Disamping itu faktor sistem internasional dimana hegemoni negara besar juga berpengaruh, perilaku politik luar negeri juga mengikuti arus internasional. Ketergantungan ekonomi dan politik negara berkembang terhadap negara besar menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan politik luar negerinya.

 

 

Daftar Pustaka

 

Anderson, Benedict and Audrey Kahin (eds), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen

Contribution to the Debate. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.

Anwar, Dewi Fortuna,  Indonesia in Asean: Foreign Policy and Regionalism. Singapore:

Institute of Southeast Asian Studies, 1994.

Agung, Ide Anak Agung Gde,  Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965.

Paris: Mouton, 1973.

Brackman, Arnold C., Indonesia: Suharto’s Road. New York: American-Asian

Educational Exchange, 1972.

Bandoro, Bantarto (ed), Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Jakarta:

CSIS, 1994.

Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press,

1978

Hill, Hall, Indonesia’s New Order: the Dynamics of Socio-Economic Transformation

Honolulu: University of Hawaii Press, 1994.

Leifer, Michael, Indonesia’s Foreign Policy. London: George Allen & Unwin, 1983.

Nicolson, Harold, Diplomacy. Oxford, Oxford University Press, 1969

Suryadinata, Leo, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto: Aspiring to International

Leadership Singapore: Times Academic Press, 1996.

Vatikiotis, Michael R.J., Indonesian Politics Under Suharto: Order, Development, and

Pressure for Change  London: Routledge, 1993.

Vatikiotis, Michael R.J., Political Change in Southeast Asia: Trimming the Banyan Tree.

London: Routledge, 1996.

Van Der Kroef, J.M.,   Indonesia After Sukarno. Van Couver: Univ. of British Columbia

Press, 1971.

Weinstein, Franklin B., Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence:

From Sukarno to Soeharto . Ithaca: Cornell University Press, 1976.

Sukma, Rizal,  Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of

Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. London, Department of

International Relations. The London School of Economics and Political Science,

University of London, United Kingdom, 1997.

 

[1] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

 

Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

 


[1] Lyod Jensen, Explaining Foreign Policy. New jersey, prentice Hall. Inc., 1982, hal. 5-11.

[2] Ali E Hillal Dessouki and Baghat Korany, A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Bouleder, Westview Press, 1991, hal. 8.

 

[3] Franklin B Weinstein, Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto (Ithaca: Cornel University Press, 1976).

[4] Marshall R Singer,” The Foreign Policies of Small Developing States” dalam World Politics : An Introduction oleh James N Rosenau, Kenneth W Thompson dan Gavin Boyd. New York, The Free Press, 1980, hal. 275.

 

[5] Leo Suryadinata, Indonesia’s Foreign Policy Under Suharto. Singapura: Times Academic Press,1996, hal. 1.

[6] Disertasi Rizal Sukma, Indonesia’s Restoration of Diplomatic Relations with China: A Study of Foreign Polici Making and the Function of Diplomatic Ties. Department of Int
ernational Relations. The London School of Economics and Political Science, University of London, United Kingdom, 1997.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to print (Opens in new window) Print
Like Loading...
Newer posts →

Recent Posts

  • Bencana Alam di Sumatera: Pemicu dan Solusi Berkelanjutan
  • Statecraft 3.0: AI dan Masa Depan Diplomasi
  • Perang Dagang Amerika-China 2025: Analisis Implikasi terhadap Ekonomi Asia Tenggara
  • Strategi Palestina Pasca Pengakuan Internasional
  • Perjuangan Palestina: Dari Pengakuan ke Kedaulatan Efektif

Archives

Categories

My Tweets

Pages

  • About
  • Academic Profile
  • Bahasa Inggris Diplomasi
  • Karya Jurnalistik
  • My Books
  • Pengantar Hubungan Internasional
  • Politik Luar Negeri Indonesia

Create a website or blog at WordPress.com

  • Subscribe Subscribed
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • Jurnal Asep Setiawan
    • Subscribe Subscribed
    • Sign up
    • Log in
    • Report this content
    • View site in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
%d