Bincang Dewan Pers
15 Wednesday Jul 2020
Posted Journalism, Jurnalisme, Jurnalistik
in15 Wednesday Jul 2020
Posted Journalism, Jurnalisme, Jurnalistik
in12 Tuesday May 2020
Posted Journalism, Jurnalistik
inTags
08 Wednesday Apr 2020
Posted International Relations, Jurnalistik
inTags
Sebagai bagian dari sistem informasi sebuah negara, media massa memiliki peran sebagai penyampai informasi, pendidikan, hiburan dan kritik sosial. Demikian juga di era pandemi covid-19, media memainkan peran penting agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan pemerintah menjalankan kebijakan dengan benar
Media massa yang jumlahnya puluhan ribu lembaga di Indonesia mampu menginformasikan perkembangan pandemi COVID-19 secara proporsional. Pada tahap awal ketika pandemi resmi diumumkan awal Maret 2021, meskipu sudah diduga masuk ke Indonesi sejak Januari – media massa menginfokan kabar baru ini dengan berbagai bentuk. Pada umumnya media massa memberitakan awal pandemi dengan kegagapan dan memiliki pengetahuan sedikit tentang bahaya pandemi ini. Minimnya informasi soal pandemi itu dialami media karena sebagian besar ahli dan pejabat Indonesia juga memiliki wawasan terbatas seoal pandemi yang sebenarnya sudah melanda Asia Timur awal tahu 2000-an yang disebut SARS.
Dengan pemberitaan itu maka media berperan menginformasikan hal-hal mutakhir untuk diketahui umum. Namun sayangnya media juga tidak banyak memberikan informasi itu karena COVID-19 masih terasa asing dialami Indonesia. Berbeda dengan Hongkong, Taiwan bahkan Vietnam pernah merasakan keganasan flu burung versi awal yang lebih mematikan sehingga penyebaran bisa terisolasi.
Peran media yang tampak terlihat adalah berusaha mengedukasi publik tentang kebiasaan new normal seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tiga kebiasaan M ini berangkat dari informasi WHO yang merupakan argumentasi saintifik bahwa dengan langkah praktis itu dapat dihambat penyebaran pandemi. Itulah sebabnya pada Maret sampai April di sejumlah negara sudah melakukan “lockdown” sebuah wilayah karena bahaya penyebaran COVID-19 ini melalui pergerakan manusia. Bahkan negara memberlakukan pembatasan lalu lintas manusia melalui penerbangan atau jalur laut. (to be continued)