Tags
Talk Show Media Lab: Reportase di Masa Pandemi Covid-19
12 Tuesday May 2020
Posted Journalism, Jurnalistik
in12 Tuesday May 2020
Posted Journalism, Jurnalistik
inTags
01 Friday Nov 2019
Posted Journalism, Uncategorized
in
REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Pers sudah pernah mengusulkan kepada
DPR agar menghilangkan pasal-pasal yang dapat mengganggu
kebebasan pers dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum
Pidana (RKUHP).
Di depan peserta Pendidikan Jurnalistik Tingkat Lanjutan Nasional
(PJTLN) yang dihelat Penerbitan Kampus “Identitas” Unhas, di Balai
Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) Sulsel, Jl.Adyaksa
Makassar, Sabtu (26/10/2019) kemarin, anggota Komisi Pemberdayaan Organisasi
Dewan Pers, Asep Setiawan menegaskan, kegiatan pers bagi anggota
masyarakat, termasuk di dalamnya mahasiswa, dilindungi konstitusi
sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Oleh sebab itu, di dalam UU No.40/tahun 1999 disebutkan “terhadap pers nasional
tidak ada pembredelan”.
“Kegiatan pers cetak dan elektronik terikat pada perundang-
undangan secara umum,” ujar mantan wartawan BBC London yang
menyelesaikan pendidikan magisternya di Inggris tersebut.
Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung
2019 tersebut menegaskan, etika pengelolaan pers umum diatur dalam
UU No.40/Tahun 1999, sementara pengelolaan pers kampus sesuai
dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pimpinan kampus, dalam hal ini
rektor.
10 Sunday May 2015
Posted Journalism
inTags
Tidak pelak lagi, era keterbukaan sejak reformasi 1999 telah merubuhkan sendi-sendi otoritariasme. Hampir tidak ada sekat lagi bagi publik untuk mengetahui informasi terkini yang terjadi di sekelilingnya melalui media massa. Peristiwa politik, hukum, kriminal dan bahkan terkait selebriti telah menjadi konsumsi sehari-hari selama 24 jam. Sebagian pihak memanfaatkan untuk mengembangkan jurnalisme sehat sebagian lagi berusaha mencari untung melalui pemerasan dan fitnah. Sosial media bahkan digunakan sebagai alat menekan seseorang untuk mendapatkan keuntungan uang.
Semuanya tidak lain karena lalu lintas informasi di Indonesia dijamin hukum. Tidak ada informasi yang bisa ditutupi sedemikian rupa selain dapat diendus oleh media era pasca reformasi ini. Informasi yang terungkap segera berdar hanya dalam hitungan detik melalui jurnalisme online sampai dengan jurnalisme televisi.
Kebebasan luar biasa setelah tiga dasar warsa dikekang ini menjadikan ledakan informasi di Indonesia. Dunia jurnalisme menjadi medium untuk mengetahui duduk perkara dan persoalan sebenarnya yang terjadi di seputar masyarakat. Jurnalisme dituntut untuk cepat, akurat dan komprehensif. Bisakah ini dicapai dengan model jurnalisme di Indonesia saat ini?
Setidaknya ada beberapa hal dimana jurnalisme bisa berkembang ke depan. Pertama, kualitas SDM. Sumber Daya Manusia menjadi salah satu tantangan karena semakin langkanya kemampuan jurnalistik yang akurat dan jujur. SDM dipenuhi pencari kerja yang ingin instan sukses. Kedua, kepemilikan media sering berputar hanya pada elit tertentu yang sudah terkait dengan kekuatan politik. Ketiga, kepastian hukum di jurnalisme. Jika ada jaminan bagi awak media maka jurnalisme akan menjadi landasan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Keempat, ijin bagi hadirnya teknologi terkini.
ndalkan SDM
Tuntutan terhadap SDM yang berkualitas semakin tinggi bagi media elektronik dan cetak. Kebutuhan SDM ini menyangkut kualitas SDM di inti kegiatan jurnalistik mulai dari reporter, editor, produser sampai dengan pemimpin media. Kebutuhan SDM yang tinggi ini tidak bisa secara instan dipenuhi oleh pasar sehingga terjadi rebutan dan pembajakan. Oleh karena itu sudah saatnya ada lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM berkualitas.
Media milik siapa
Elemen penting untuk pengembangan jurnalisme Indonesia adalah pola kepemilikan media. Pemilikan ini akan menentukan seberapa jauh jurnalisme di Indonesia akan subur berkembang. Pemilik media tentu saja akan memfokuskan kepada kepentingan bisnisnya namun idealisme jurnalistik dimana membongkar informasi untuk kepentingan publik juga penting. Jika tekanan terhadap bisnis saja maka media massa hanya semata alat produksi tanpa tujuan ideal. Di sinilah pentingnya memadukan kepentingan bisnis agar media tetap sehat dengan idealisme agar jurnalisme tetap berkembang sehat.
Kepastian
Dimana perlindungan awak media jika terjadi tekanan terhadap individunya. Pengawalan secara hukum akan memberikan ruang yang luas bagi praktek jurnalisme yang sehat dan menyehatkan. Tidak ada lagi ketakutan dan hambatan untuk membuka informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara jurnalistik.
Teknologi
Dukungan pemerintah terhadap kehadiran teknologi terkini untuk delivery karya jurnalistik penting agar publik mendapatkan informasi real time. Dengan tidak adanya hambatan dari pemerintah terhadap kehadiran teknologi ini maka jurnalisme akan menjadi subur berkembang.
Penutup
Jurnalisme di Indonesia sudah memiliki awal yang baik untuk memberikan informasi dan menjadi ruang ekspresi publik. Dengan iklim jurnalisme yang sehat ini, termasuk kesiapan para pemangku kepentingan untuk mendengar dan memberi kesempatan jurnalisme berkembang maka masa depannya di Indonesia cukup optimis. ***